... Chandraleka
Tue, 13 Oct 2009 17:52:49 -0700
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Saya ingat ada soal jawab yang mirip dari buku Syaikh al Utsaimin. Berikut kutipannya: Syaikh Utsaimin ditanya, "Jika seorang wanita mengalami haidh pada pukul 01.00 siang umpamanya dan dia belum mengerjakan shalat Dhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Dhuhur ini setelah suci?"
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah menjawab pertanyaan tersebut, "Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah ini. Ada yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam: 'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu.' Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu rakaat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya." (Syaikh Muhammand bin Shalih al Utsaimin, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul Haq, Cet. VII, Maret 2006, Hal 19-20). Jadi berdasarkan pandangan Syaikh Utsaimin ini, setelah akhwat tersebut suci dari haidhnya maka dia harus mengerjakan shalat Dhuhur yang luput itu. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum. Chandraleka [Ya Rabb, letakkan dunia di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku] ----- Original Message ----- 13. Belum Sholat datang haid? Posted by: "Widi Sasono" alfa...@yahoo.com alfat_r Tue Oct 13, 2009 12:24 am (PDT) Assalamu 'alaikum warahmatullah. Ikhwan / Akhwat Saya mau tanya suatu masalah yaitu ada seorang akhwat saat waktu sholat tiba (contoh dhuhur) dia belum melaksanakan sholat ( karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan )misal perawat/dokter((saat ini belum datang haid)), kemudain saat akan sholat kira-kira jam 13.30 dia baru mengetahui bahwa dirinya telah haid. Pertayaan: 1. Bagaimana posisi akhwat tersebut berdosakah? 2.Apakah dia harus mengganti sholatnya? 3. Selanjutnya apa yang harus akhwat tersebut lakukan ? 4.Haruskah bertobat kalau itu suatu kesalahan? Atas jawaban / tanggapan dari rekan rekan semua saya ucapka jazakumullah katsiran wassalamu 'alaikum widi