belajar-islam  

{belajar-islam} Re: [assunnah] Belum Sholat datang haid?

... Chandraleka
Tue, 13 Oct 2009 17:52:49 -0700

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Saya ingat ada soal jawab yang mirip dari buku Syaikh al Utsaimin. Berikut 
kutipannya:
Syaikh Utsaimin ditanya,
"Jika seorang wanita mengalami haidh pada pukul 01.00 siang umpamanya dan 
dia belum mengerjakan shalat Dhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat 
Dhuhur ini setelah suci?"

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah menjawab 
pertanyaan tersebut,
"Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah ini. Ada yang 
berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak 
meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat 
sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus 
mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa 
sallam:

'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan 
shalat itu.'

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu 
rakaat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya." (Syaikh Muhammand 
bin Shalih al Utsaimin, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul Haq, Cet. 
VII, Maret 2006, Hal 19-20).

Jadi berdasarkan pandangan Syaikh Utsaimin ini, setelah akhwat tersebut suci 
dari haidhnya maka dia harus mengerjakan shalat Dhuhur yang luput itu.


Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum.
Chandraleka
 [Ya Rabb, letakkan dunia di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku]



----- Original Message ----- 
  13. Belum Sholat datang haid?
  Posted by: "Widi Sasono" alfa...@yahoo.com   alfat_r
  Tue Oct 13, 2009 12:24 am (PDT)


  Assalamu 'alaikum warahmatullah.
  Ikhwan / Akhwat
  Saya mau tanya suatu masalah yaitu ada seorang akhwat saat waktu sholat 
tiba (contoh dhuhur) dia belum melaksanakan
  sholat ( karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan )misal 
perawat/dokter((saat ini belum datang haid)), kemudain saat akan sholat 
kira-kira jam 13.30 dia baru mengetahui bahwa dirinya telah haid. Pertayaan:
  1. Bagaimana posisi akhwat tersebut berdosakah?
  2.Apakah dia harus mengganti sholatnya?
  3. Selanjutnya apa yang harus akhwat tersebut lakukan ?
  4.Haruskah bertobat kalau itu suatu kesalahan?

  Atas jawaban / tanggapan dari rekan rekan semua saya ucapka jazakumullah 
katsiran

  wassalamu 'alaikum

  widi



  • {belajar-islam} Re: [assunnah] Belum Sholat datang haid? ... Chandraleka