T Budiman
Tue, 21 Jul 2009 21:33:18 -0700
Saya sependapat dengan Kang Lurah, yaitu perlunya ada semacam repository bagi
software-software semacam ini, untuk memfasilitasi semangat untuk berbagi
aplikasi e-government. Saya kira sebaiknya situs ini pun dikelola atas nama
pemerintah (maksudnya secara formal milik pemerintah), karena bila 'hanya' atas
nama komunitas, tampaknya akan banyak pula Pemda yang ragu untuk
memanfaatkannya.
Problem awalnya tentu memang masalah aplikasi awalnya. Walaupun sudah ada
aplikasi yang bersifat open source yang digunakan oleh Pemda, tidak ada yang
secara khusus memotivasi baik pengembang ataupun Pemdanya sendiri untuk berbagi
kode program tersebut. Untuk langkah awal saya kira ada baiknya bila ada pihak
dari pemerintah pusat yang mendanai dan menginisiasi proyek awalnya (dan untuk
memastikan bahwa copyright awalnya dimiliki oleh pemerintah). Misalnya saja
pemerintah pusat mendanai pengembangan Sistem Keuangan Daerah, dengan target
implementasi di 2 kabupaten/kota. Lalu sebagai syarat kontrak, hasil akhirnya
harus ditaruh dalam repository tersebut. Amat penting adalah adanya upaya yang
berkelanjutan untuk memelihara repository tersebut, sehingga dapat
meng-encourage pihak lain untuk turut berkontribusi dan mengembangkan. Di sini
pengelolaan sendiri oleh komunitas juga harus difasilitasi, maksudnya kalau ada
dari pihak pengembang yang ingin turut
mengelola, hal itu harus dimungkinkan. Sistem Keuangan Daerah ini bukan
menjadi aplikasi wajib, sehingga misalnya nanti ada Sistem Keuangan Daerah yang
lain (misalnya dibangun dengan menggunakan teknologi yang lain), maka proyek
tersebut boleh didaftarkan juga ke dalam repository dan bisa saling
berkompetisi (kayak GNOME dan KDE). Demikian juga forknya.
Nah, namun ada hal yang sangat krusial agar model ini dapat bekerja: yaitu
pemahaman bahwa implementasi e-government bukan hanya sekedar software /
teknologi saja.
Paling tidak ada 5 unsur berbeda:
1. Perencanaan -- Analisa kebutuhan -- Desain. Tidak semua daerah
kebutuhannya sama. Tidak semua kabupaten/kota memiliki susunan organisasi yang
sama, bahkan dengan organisasi yang sama, dengan memakai peraturan dan
undang-undang yang sama sekalipun pada kenyataannya kebutuhan tiap daerah bisa
berbeda-beda. Di daerah ini ada prosedur tertentu yang tidak perlu dilakukan,
atau di tempat lain formatnya ada perbedaan, atau ada kode rekening tambahan,
dll. Hal ini membutuhkan jasa konsultansi tersendiri, yang sebaiknya dilakukan
terpisah dengan pelaksanaannya nanti (dan umumnya tidak dilakukan oleh
perusahaan yang sama). Bahkan idealnya tiap daerah memiliki master plan yang
berjangka panjang.
2. Pengadaan perangkat keras dan jaringan.
3. Pengembangan software. Ini yang dibantu dengan adanya proyek open
source. Tetapi bergantung proses nomor 1 di atas, bisa saja masih diperlukan
pengembangan fitur tambahan atau modifikasi.
4. Penyesuaian proses kerja / prosedur baku, prosedur perawatan, dan
perawatannya. Proses kerja dengan menggunakan sistem tentu berbeda, sehingga
diperlukan perubahan cara kerja. Ekstrimnya mungkin beberapa orang perlu
berubah job desc-nya. Ini seringkali juga menjadi faktor resistensi utama dalam
penerapan IT. Masalah perawatan juga menjadi masalah tersendiri, karena banyak
implementasi yang gagal karena tidak adanya kegiatan perawatan yang benar.
5. Pelatihan dan kesiapan untuk sumber daya manusianya, baik yang
menggunakan aplikasi maupun yang melakukan administrasi aplikasi. Bahkan bila
memang perlu untuk memodifikasi aplikasinya.Nah, yang penting adalah pemahaman
bahwa semua kegiatan tersebut penting dan sama-sama membutuhkan biaya, terlepas
softwarenya menggunakan open source atau proprietary. Adanya open source hanya
meringankan biaya lisensi untuk yang nomor 3. Oleh karena itu
perusahaan-perusahaan IT juga tidak perlu khawatir bila menggunakan basis open
source, atau hasil kerja softwarenya diopensourcekan. yang jadi masalah
sekarang adalah pemahaman atas 5 hal tersebut amat kurang, sehingga saat ini
kecenderungan yang ada hanyalah menganggap bahwa biaya hanya perlu dikeluarkan
untuk nomor 2 dan 3 saja, ditambah pelatihan sekedar formalitas [Yang paling
parah saya pernah melakukan kegiatan pelatihan, namun panitia tidak melakukan
koordinasi sehingga orang-orang yang seharusnya dilatih tidak
ada, jadi mereka meminta kita melatih satpam untuk menggunakan aplikasi --
padahal setelah acara itu mereka toh ngga akan menyentuh aplikasi itu lagi].
Nah, bagaimana cara untuk menanamkan pemahaman tersebut? Saya juga tidak
memahami regulasi yang ada, sejauh mana proses pelaksanaan e-government dapat
distandarisasi oleh regulasi tanpa membuat aturan jadi berlebihan. Barangkali
perlu juga ada inisiatif community watch untuk menilai compliance dan
mempublikasikan tingkat keberhasilan penerapan IT dalam organisasi-organisasi
pemerintah.
Saya kira secara umum open source juga tidak perlu diwajibkan, karena masih ada
kebutuhan-kebutuhan tertentu yang hanya dapat dipenuhi dengan aplikasi
proprietary.
T. Budiman
Malaka9
Bandung