Sunny
Tue, 04 Dec 2007 16:30:38 -0800
Refleksi: Apa saja yang tidak dicuri di negeri Ali Baba dan 40 penyamun? KOMPAS Rabu, 05 Desember 2007
Fosil Gading Gajah Purba di Patiayam Dicuri KUDUS, KOMPAS - Satu fosil gading gajah purba (Stegodon trigonocephalus) berukuran panjang sekitar 1-1,25 meter yang disimpan di Gubug Penceng di kawasan Situs Patiayam, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (3/12) malam, dicuri maling. Belum diketahui persis apa motivasinya, mengingat fosil kepala banteng, serpihan gading gajah sepanjang 20 sentimeter, dan beberapa fosil binatang purba lainnya yang juga berada di situs itu tidak dicuri. Kejadian tersebut baru diketahui penduduk setempat, Sardi, Selasa, pukul 05.30 WIB. "Selanjutnya, kami melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggeles. Selain itu, dilaporkan pula ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus, serta Ketua Forum Pelestari Situs Patiayam," kata Buchori, Ketua Paguyuban Pelestari Situs Patiayam, Desa Terban. Buchori menambahkan, kondisi Gubug Penceng memang amat rawan karena bukan terbuat dari bangunan tembok, melainkan dari gedek (anyaman bambu). Karena itu, tempat tersebut mudah dibobol maling. Di samping itu, tidak ada penjagaan. "Pencuri mengambil fosil gading gajah tersebut setelah merobek gedek bagian utara dengan senjata tajam," kata Buchori lagi. 700.000 tahun Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta Siswanto, yang dihubungi melalui telepon semalam, menyatakan prihatin atas pencurian fosil tersebut. Ia memperkirakan usia fosil itu sekitar 700.000 tahun. "Saya sebenarnya sudah menyarankan agar fosil tersebut dipindahkan ke tempat yang cukup aman dari aksi pencurian maupun dari kerusakan lingkungan. Tampaknya sudah keburu disikat maling," katanya. "Maling itu tentunya bukan orang sembarangan, karena tahu persis barang yang dicuri, terutama soal nilai dan harganya," kata Siswanto menambahkan. Selain di Gubug Penceng, ratusan fosil binatang purba yang ditemukan di Situs Patiayam disimpan di rumah Mustofa, salah seorang anggota Paguyuban Pelestari Situs Patiayam di Desa Terban dan di kompleks perkantoran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pemerintah Kabupaten Kudus sampai kini belum mampu berbuat banyak untuk menangani Situs Patiayam, yang dikenal sebagai situs hominid atau manusia purba. Yang dilakukan baru membentuk Forum Pelestari Situs Patiayam pada 28 November 2007. (SUP