Sunny
Tue, 04 Dec 2007 16:50:46 -0800
Refleksi: Bagi yang tidak memahami arti Cabottage dapat dikatakan bahwa yang dimaksudkan ialah yang dimaksudkan pelayaran antara pulau, pelayaran pesisir pantai[coastal shipping]. Dipakai bahasa asing supaya hebat, hehehhe http://kontan-harian.info/index.php?action=view&id=6310&module=newsmodule&src=%40random461b9fcfee020 REGULASI PELAYARAN Asas Cabottage Tiga Komoditi Maju Mundur Marga Raharja, Sandy Baskoro, Andri Setyawan posted by kontan on 12/04/07 JAKARTA. Waktu pemberlakukan asas cabottage di laut masih maju mundur. "Untuk tiga komoditi akan berlaku tahun 2011," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Effendi Batubara, Senin (3/12). Sebelumnya, Effendi menyatakan deadline asas cabottage untuk minyak, gas dan batubara adalah pada 2012. Yang dimaksud dengan pemberlakuan asas cabottage di laut adalah keharusan menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk transportasi antar wilayah Indonesia. Pemerintah telah menyusun roadmap asas cabottage di laut semenjak dua tahun yang lalu. Menurut roadmap itu, asas cabottage akan berlaku bagi pengangkutan 13 komoditi, yang masing-masing memiliki deadline berbeda. Saat ini, asas cabottage untuk angkutan sembilan komoditi, seperti semen, minyak sawit dan sayuran telah terlaksana. Menurut roadmap, pemberlakuan asas cabottage untuk tiga komoditi lain, yaitu minyak, gas dan batubara adalah 2010. Nah, tenggat waktu untuk ketiga komoditi ini yang kemudian maju mundur antara 2010-2012. Effendy menunjuk kesiapan armada pelayaran nasional sebagai alasan mulurnya tenggat waktu asas cabottage untuk tiga komoditi itu. "Sampai tahun kemarin, armada nasional baru mampu mengangkut 61%. saja Tahun ini cuma meningkat 3%. Maka, sampai 2011, idealnya 100%," kata Effendi. Sekadar catatan, persentase yang disebut Effendi mengacu ke angkutan seluruh komoditi. Oentoro Surya, Ketua Umum Indonesian Ship Owner Association (INSA) menduga deadline cabottage untuk tiga komoditi, terutama minyak, mundur karena Pertamina telanjur mengikat kontrak dengan kapal asing. "Jadi kesannya bisa diundur hingga 2012," kata Oentoro. Wisnuntoro, Jurubicara Pertamina membantah perusahaan minyak itu telah mengikat kontrak melampaui 2010. "Kami menggunakan 74 kapal tanker asing sampai 2010," katanya.