Roy Sihotang
Mon, 05 Sep 2005 23:56:48 -0700
Hallo. Anak Clonn.
Cuma mau membagi cerita dan pendapat gue tentang LBH
Kesehatan yang dikepalai oleh bang Iskandar Sitorus.
Lets just keep this short.
Tanggal 17 Agustus lalu gue datang ke kantor LBHK.
Alasannya karena gue sebenarnya tertarik dengan
kegiatan mereka. Ketertarikkan gue dikarenakan menurut
gue semua kasus yang mereka tangani tuh bapuk banget.
Terlihat bahwa klien mereka tuh buta medis banget.
jadi gue penasaran, intinya gue mau jadi orang yang
menjelaskan prosedur2 medis yang diterima oleh
klien-klien LBHK ini. Dengan harapan kalau mereka
sudah paling tidak mengerti tentang tindakan medis
itu, mereka jadi lebih tenang dan lebih reasonable
(masuk akal) dalam bertindak.
Gue dan tety di sana sekitar 6 jam-an. Mereka sedang
mengadakan kegiatan tujuhbelasan dengan isi kegiatan:
pengumuman RS dan Pemda bermasalah, peresmian Forum
Dokter Pembanding dan ditutup dengan acara panjat
pinang berhadiah obat-obatan. Di sana kita berdua
lumayan banyak mendengarkan celotehannya iskandar ini.
Keinginan gue di atas ternyata tidak bisa diterapkan
di LBHK. Mereka benar-benar berbasis hukum. Menurut
mereka, lembaga mereka mengemban tugas mulia untuk
mewujudkan hukum yang dapat melindungi pasien dan
dokter. Dengan adanya SOP yang jelas menurut hukum,
semua akan senang (kita emang masih belum punya hal
itu). Tapi selama belum ada kejelasan batas
malpraktek dan bukan, mereka akan mengambil keuntungan
dengan menganngap semua kasus dimana klien tidak puas,
diajukan ke pengadilan sebagai kasus malpraktek oleh
mereka. Menurut gambaran mereka, kalau dokter kentut
di depan pasien, dan pasiennya gak suka, itu aja udah
bisa jadi kasus malpraktek.
Dari pengalaman 6 jam itu gue menarik kesimpulan bahwa
LBHK adalah suatu badan dengan satu tujuan saja, yaitu
UANG. Dengan badan ini mereka dapat menjaring banyak
kasus (sepertinya sampai saat ini sekitar 100-200
kasus telah naik ke pengadilan) malpraktek yang
dialami oleh masyarakat kecil, yang notabene tidak
punya dana untuk menyewa pengacara. Dengan modal 5
juta rupiah untuk masalah administrasi pengajuan kasus
pidana, dan tambahan biaya-biaya operasional lainnya,
mereka akan mendapatkan untung besar dari penggantian
dana immaterial dan material yang diperoleh klien. Gue
gak tau mereka dapat berapa persen dari uang ganti
rugi yang didapatkan klien. Tapi kalo meliat seberapa
baiknya mereka terhadap klien2 mereka, sepertinya
mereka mendapat untung yang banyak. Memang tidak semua
kasus maju ke pengadilan. Tapi kita sebagai dokter
tau, kalo damai jalan belakang lebih menguntungkan
bagi kita. Dari uang damai jalan belakang saja,
menurut saya LBHK sudah dapat mengeruk banyak
keuntungan.
Sebagai gambaran ekstrim jumlah uang yang bisa
didapatkan LBHK. Pada kasus BUYAT, ganti rugi yang
disetujui oleh Newmont dan LBHK adalah sekitar 800
milyar rupiah. Tapi pada kasus buyat ini sepertinya
LBHK tidak mendapatkan untung sebesar yang mereka
inginkan, karena gue denger sendiri dari Iskandar
coba di buyat kita dapet 10%, fee legal aid. Lumayan
khan 80 milyar.
Kita bayangkan bila mereka mematok 10% biaya legal
aid, pasti sudah banyak sekali untung mereka. Saya
yakin untuk kasus-kasus lain mereka mematok biaya
lebih besar.
Sekarang mari kita bahas Forum Dokter Pembanding.
Forum ini berdiri karena begitu sedikit dokter yang
mau menjadi saksi ahli di pengadilan. IDI yang
bertugas sebagai penyedia saksi ahli ini, terkadang
gagal untuk melaksanakan tugasnya dikarenakan tidak
ada dokter yang bersedia. Di UU atau apalah yang telah
kita pelajari di Forensik, kita tau bahwa saksi ahli
tuh dokter umum pun bisa. Dengan memanfaatkan hukum
ini, FDP bertujuan untuk menyediakan dokter yang bisa
dipanggil menjadi saksi ahli. Gue kira, lumayan nih,
gak bisa masuk LBH, masuk FDP aja. Tapi ternyata
sepertinya FDP hanya akan menjadi badan penyalur saksi
ahli saja. (maaf ya FDP). Kalau menurut gue, dengan
menjadi saksi ahli saja, kesimpulannya gak jauh-jauh
dari duit sih. Kalau mau tau lebih banyak tentang FDP,
tanya aja sama gue. Gue punya hand out dari dokter
pendirinya.
Ingin menambahkan sedikit lagi. Di acara itu juga
datang 2 anggota DPR dari. Maaf lupa nama keduanya.
Keduanya adalah perempuan. Yang saya suka mereka tidak
begitu termakan oleh semua propaganda LBHK ini. Tapi
yang menyedihkan salah satu dari mereka berkata bahwa
LBHK ini bagus, karena membantu masyarakat yang
membutuhkan. Sedih, karena anggota DPR kok ngomong
getu. Bukannya mereka yang seharusnya melakukan
perubahan supaya masyarakat dapat dilayani lebih baik.
Sampai-sampai mereka menaruh harapan pada LBHK, agak
menyedihkan.
Gue nggak getu jago cerita. Jadi kalo ada yang
bingung, tanya aja ke gue. Terus kalo ada yang mau
diskusi, cari aja gue. Dan kalo ada yang mau ngobrol2
tentang topik ini, ayo. Hal ini penting lho. Menurut
gue pribadi. Gue bisa tenang jadi dokter kalo :
1.ada UU yang dengan pasti bisa melindungi dokter dari
tuduhan malpraktek. Gampangnya sih tiap bagian bikin
SOP yang jelas.
2.LBHK tutup, Iskandar Sitorus gak ada di Indonesia.
Cheers.
____________________________________________________
Start your day with Yahoo! - make it your home page
http://www.yahoo.com/r/hs
| International medical school | Medical school essay | Offshore medical schools |
| Billing coding medical school | Medical school personal statement | Medical school admission |