daarut-tauhiid  

[daarut-tauhiid] Ahmadiyah dan Religious Freedom

Yanthie Y.
Sun, 13 Jan 2008 16:34:15 -0800


Ahmadiyah dan Religious Freedom

Oleh: M. Syamsi Ali
Altenatif terbaik bagi Ahmadiyah adalah; keluar dari Islam atau mengakui
Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir. Jika tidak, akan terus timbul reaksi

Hari Senin, 7 Januari kemarin, saya menerima kunjungan rombongan
pengurus Ahmadiyah USA yang tergabung dalam sebuah organisasi Ahmadiyah
Movement in Islam, Inc. Saya menerima mereka dalam kapasitas saya
mendampingi staf PTRI New York, mewakili pemerintah, untuk mendengarkan
keluhan dan uneg-uneg mereka.

Pada intinya kunjungan mereka tidak membawa sesuatu yang istimewa.
Semuanya adalah menyampaikan apa yang sudah pernah dimuat oleh berbagai
media massa tentang (isu) kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga
Ahmadiyah di beberapa daerah di Indonesia seperti Parung, Bogor , Padang
, dll. Pada intinya, mereka mengutuk peristiwa-persitiwa tersebut dan
mendesak pemerintah RI untuk membawa pelakunya ke meja hijau.

Rupanya beberapa anggota pengurus Ahmadiyah, tanpa saya sadari, sudah
mengenal saya. Mereka mengenal saya dari acara Pre- Ramadan Conference
di kepolisian New York setiap menjelang Ramadan. Saya kebetulan memang
seringkali menjadi salah seorang pembicara pada acara tersebut, yang
juga dihadiri oleh perwakilan Ahmadiyah yang juga dianggap Muslim oleh
kepolisian New York

Setelah basa basi ala diplomat, pembicaraan menjurus kemudian kepada
(isu) kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di Pakistan.
Perlu diketahui, Ahmadiyah adalah pergerakan yang secara institusi
terlarang di Pakistan dan pengikutnya tidak dianggap bagian dari
masyarakat Muslim. Tegasnya, mereka dengan keyakinannya yang keluar dari
Al-Quran dan As Sunnah dianggap keluar dari agama Islam dan karenanya
dianggap non Muslim minoritas.

Penetapan warga Ahmadiyah di Pakistan sebagai non Muslim justeru
dilakukan oleh pemerintahan yang tidak berafiliasi ke Islam ketika itu,
yaitu pemerintahan Perdana Menteri Zulfikar Ali Bhutto, ayah mendiang
Benazir Bhutto, pada tahun 1974. Keputusan tegas dan besar ini terjadi
hanya setahun setelah Zulfikar Ali Bhutto menduduki jabatannya sebagai
PM Pakistan. Sejak itu pula Ahmadiyah di Pakistan merupakan organisasi
terlarang, tapi pengikutnya tetap bebas menjalankan keyakinannya secara
pribadi-pribadi.

Sebenarnya, sejak awal mendengarkan mereka, hati saya sudah hampir
memberontak. Pasalnya, sejak semula mereka secara tidak langsung menuduh
ulama-ulama Indonesia sebagai radikal (dengan istilah mullah) dan
melanggar HAM. Lebih dari itu, dengan membandingkan antara
kejadian-kejadian di Pakistan dan Indonesia, mereka seolah menuduh bahwa
pemerintah Indonesia mengabaikan HAM dan bahkan ikut mendukung
kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh apa yang disebutnya sebagai
anggota radikal dari komunitas Muslim Indonesia.

Puncaknya ketika mereka menuduh ulama-ulama Pakistan, termasuk Abu A'la
Maududi, sebagai ulama-ulama pembunuh dan menganjurkan pengikutnya untuk
membunuh orang-orang Islam lainnya yang tidak sejalan dengan idiologi
mereka. Ternyata mereka sudah memiliki cuplikan-cuplikan yang diambil
dari berbagai sumber mengenai mereka. Setelah saya perhatikan seraya
beradu argumentasi, saya temukan bahwa cuplikan-cuplikan yang mereka
pegangi untuk menyerang para ulama sunni itu diambil sepotong-sepotong
dan ditafsirkan secara salah untuk membenarkan argumentasi mereka.

Pada akhirnya, pertemuan itu tidak lagi bercirikan diplomasi tapi cukup
memanas dengan argumentasi keagamaan dan rasionalitas. Dari semua
argumentasi yang mereka berikan, hanya satu hal dapat diterima. Yaitu
bukankah semua manusia memiliki hak untuk mengikuti keyakinan
masing-masing? Dengan kata lain, kata kunci "religious freedom" menjadi
satu-satunya alasan yang dipakai untuk membela eksistensi mereka.

Isu kebebasan beragama
Akhir-akhir ini memang cukup banyak tokoh Muslim yang tiba-tiba tampil
menjadi "champion of religious freedom". Mungkin mereka ikhlas membela
apa yang dipersepsikan oleh umum, khususnya barat, sebagai masyarakat
lemah (marginalized) , atau boleh jadi juga karena membela masyarakat
yang dipersepsikan termarjinalkan itu memang "rewarding". Tentu maksud
saya adalah cepat mendapatkan apresiasi, dukungan oleh yang kuat, dan
yang lebih khusus cepat menemukan pahala duniawinya (beasiswa, dukungan
dana, media suppot, dll).

Kebebasan beragama bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Jauh sebelum
dunia barat berkoar untuk jaminan kebebasan beragama, Islam sejak 15
abad silam sudah menjamin dengan ayat Al Quran, hadits maupun
praktek-praktek Rasulullah dan sahabat-sahabatnya. Sehingga pemberian
kebebasan beragama dalam tatanan masyarakat Muslim adalah "religiously
is obligatory" (secara agama adalah wajib). Bahkan Rasulullah mengancam
untuk menjadi musuh bagi mereka yang menyakiti "dzimmi" (non Muslim
minoritas dalam tatanan masyarakat Muslim.

Dan Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia telah
membuktikan ini. Tidak ada negara di dunia ini yang memberikan posisi
terpenting kepada warga "non majority" kecuali Indonesia . Bahkan ada
masa-masa di mana kaum minoritas jauh lebih "teranak maniskan" ketimbang
kaum mayoritas. Berapa jumlah menteri non Muslim di Indonesia ? Berapa
sekjen/dirjen (eselon I) di berbagai departemen pemerintahan dan swasta
di negara kita? Silahkan jumlah dubes/diplomat tingkat tinggi non Muslim
di kementrian luar negeri Indonesia .

Semua ini menunjukkan bahwa secara negara (state) dan pemerintahan
(governance) Indonesia tidak membeda-bedakan warganya. Semua memiliki
hak dan kesempatan yang sama serta memiliki hak pembelaan berdasarkan
konstitusi negara Indonesia yang disetujui bersama. Maka, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha, Islam dan Kong Hu chu, dan bahkan agama-agama
lainnya yang secara formal tidak terakui, bebas menjalankan keyakinan
dan ibadahnya masing-masing dan dijamin secara konstitusi.

Isu Ahmadiyah
Ahmadiyah oleh pengikutnya diyakini sebagai agama Islam dan bukan agama
baru. Tapi pada saat yang sama, Islam yang mereka sampaikan adalah Islam
yang secara prinsip menyimpang dari dasar-dasar ajaran Islam yang baku .
Dan karena perbedaan mendasar yang diakui oleh mereka inilah, warga
Ahmadiyah tidak mungkin mau menjadi makmum di belakang Imam Muslim
selain Ahmadiyah. Pada prinsipnya, mereka menganggap Muslim yang tidak
satu kepercayaan/ iman dengan mereka sebagai kafir.

Ada beberapa hal yang paling prinsipil dari kesesatan Ahmadiyah adalah:

Pertama, bahwa meyakini bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi atau rasul
yang menerima wahyu. Oleh karenanya, Muhammad S.A.W. bukanlah nabi dan
rasul Allah yang terakhir (khaatam an anbiyyin).

Kedua, bahwa kitab suci terakhir bukan Al Quran tapi al Kitab yang
diterima oleh Mirza Gulam Ahmad dengan nama Tadzkirah. Kitab ini memuat
ayat-ayat Al Quran yang diputar balik dan dicampur dengan berbagai
seruan-seruan Mirza Gulam Ahmad.

Ketiga, bahwa melaksanakan ibadah haji ke Mekah tanpa melakukannya ke
kota suci mereka, yaitu Rabwah dan Qadiyan di India adalah haji yang
kering dan tidak diterima. Kenyataannya, Mirza Gulam Ahmad juga tidak
pernah menjalankan ibadah haji selama hidupnya.

Keempat, bahwa bangkit melawan penjajah (Inggris) ketika itu bukan jihad
tapi pemberontakan. Mirza Gulam juga menuliskan buku panduan jihad yang
pada intinya mengutuk para pejuang India yang melakukan perlawanan
terhadap penjajahan Inggris ketika itu.

Kelima, Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun
sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4.
Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha' 11.
Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa mereka
singkat dengan H.S.

Dari lima perbedaan prinsipil di atas, jelas orang-orang Ahmadiyah
memiliki keyakinan dan sistim yang berbeda dengan kaum Muslimin. Maka,
ketika mereka mengkafirkan orang Islam (dalam pandangan mereka) adalah
sangat wajar. Sebab memang, orang-orang Islam sejati tidak
mengimani/meyakini ajaran mereka, sehingga wajar kalau mereka memang
kafir kepada ajaran Ahmadiyah Qadiyaniah.

Inti permasalahan
Maka, isu Ahmadiyah bukan pada "religious freedom" atau isu kebebasan
beragama. Melainkan isu "penodaan" agama Islam yang dianut secara luas
oleh masyarakat setempat. Kalaulah seandainya Ahmadiyah diakui sebagai
agama, sekte, keyakinan baru yang sama sekali tidak dikaitkan dengan
ajaran Islam yang murni, tentu tidak akan menimbulkan permasalahan.
Kejawen dan praktek-praktek keyakinan lokal juga kan tidak pernah selama
ini dipermasalahkan.

Maka, ketika Majelis Ulama Indonesia menfatwakan bahwa Ahmadiyah sesat
dan melaporkan ke Kejaksaan Agung sebagai bukan ajaran Islam, mereka
telah melakukan fungsinya sebagai pembenteng akidah umat. Yang aneh
adalah jika ada pemutar balikan yang terjadi dalam ajaran Islam, lantas
ulama diam atau malah mendukung. Bagi saya, ini adalah ulama yang
memiliki pemikiran terjungkir.

Namun demikian, dengan segala hak umat Islam membela akidah dan
kemurnian ajaran agamanya, adalah tidak sama sekali dibenarkan untuk
melakukan kekerasan-kekerasan dan pengrusakan. Prilaku kekerasan dan
pengrusakan adalah prilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam dan
tauladan Rasulullah SAW. Sebaliknya, justeru akan menampakkan Islam pada
posisi yang semakin tidak menguntungkan.

Akhirnya, sebagaimana saya sampaikan kepada delegasi Ahmadiyah Amerika,
ada dua alternatif bagi mereka:

Pertama, deklarasikan sendiri bahwa Ahmadiyah adalah agama baru dan
bukan Islam, atau kedua, tetap mengaku Muslim dengan kesesatan-kesesatan
tapi dipandang sebagai "pengacau" dan "penoda" agama orang lain.

Jika alternatif kedua yang dipilih, akan sangat wajar jika nantinya
timbul berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan
(victimized) . Kalau tetap ingin tegar menghadapi reaksi-reaksi
tersebut, silahkan maju tak gentar. Hadapi reaksi umat Islam melalui
prosedur hukum dan politik yang ada. Toh pada akhirnya dalam dunia (what
so called) demokratik saat ini, semua ditentukan oleh kekuatan dan
kelihaian argumentasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Yang pasti, umat Islam yang sadar akan tetap melihat "kesesatan" (baca
kekufuran) itu selama mereka masih bertahan dengan keyakinan mereka.
Semoga saja keputusan pemerintah melihat secara jelas permasalahan ini,
sehingga tidak terjadi opresi kepada mayoritas atas nama membela
minoritas. Lebih tragis lagi jika pembelaan itu hanya karena sebuah
tekanan dari orang lain atas nama "kebebasan beragama", yang dalam
konteks Ahmadiyah di Indonesia adalah out of
context![www.hidayatullah.com]

New York, 8 Januari 2008

* Penulis adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York. Syamsi
adalah penulis rubrik "Kabar Dari New York" di www.hidayatullah.com