jusfiq
Wed, 25 Aug 1999 12:18:13 -0700
Saya mendapat kabar berikut:
Sub-Komisi HAM PBB, seperti telah kami duga, akhirnya mengeluarkan
Chairman's statement mengenai Indonesia.
Saya belum mendapat teks lengkapnya, yang akan saya terima melalui
fax besok, tapi yagn jelas teks itu tidak jauh berbeda dari
rancangan resolusi.
Seperti saya katakan di chariman statement itu pemerintah Indonesia
sepakat untuk meratifisir ditahun 2000 dua Kovenan, termasuk - ini
tidak ada tadinya di teks reancangan resolusi - Protokol I Kovenenan
Hak-hak sipil dan Politik. Dengan diratifisirnya protokol itu maka
tiap penduduk Indonesia bisa mengadu langsung nanti ke Komite HAM
PBB.
Ini kemajuan, kemajuan besar, karena dengan demikian orang Indonesia
bisa meminta perlindungan haknya ke badan PBB.
Satu lagi - dan ini penting antra lain untuk tahanan PRD -
pemerintah juga setuju untuk segera membebaskan semua tahanan
politik.
Ingin saya tambahkan hal berikut:
Sejak bertahun-tahun lobby HAM Indonesia telah berusaha keras untuk
menggolkan resolusi atau chairman's statement ini. Dan sekarang,
akhirnya usaha itu memberikan hasil.
Ah, cakep!
Saya yakin chairman's statement Sub-Komisi HAM PBB ini akan
melapangkan jalan aktivis HAM dan korban penindasan di Indonesia
untuk menuntut dihormatinya hak-hak azasi manusia di kepuluaun ini.
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo =
======================================
To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
message body the line:
unsubscribe demi-demokrasi