Yth Pak Andi
Wah sayang memang. karena sudah terlewat dead-line. Namun tentunya masih bisa berpartisipasi karena memang formatnya akan banya diskusi di pertemuan tersebut. Kami mengharapkan hadir pak.
Mengenai Re-Sentralisasi dan Desentralisasi memang saat ini menjadi isu penting. Hal ini pernah diprediksi pada pertemuan tahun ke 3 di Yogyakarta (2004). Berikut ini kami kutipkan ediotrial Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan edisi Desember 2005. SIlahkan berkomentar isu yang akan dibahas dalam Seminar bukan Juni mendatang
Editorial JMPK Desember 2006:.
Desentralisasi tapi Sentralisasi
Sektor Kesehatan merupakan bidang yang didesentralisasi pada tahun 1999 dengan adanya UU no 22. Secara praktis desentralisasi berjalan mulai tahun 2001. Dalam perjalanannya menarik untuk diamati bahwa terjadi suatu tarik ulur dari pihak yang menginkan sentralisasi dan pihak yang menginginkan desentralisasi di sektor kesehatan. Pada Pertemuan Tahunan ke 3 mengenai desentralisasi kesehatan di tahun 2004 sudah diduga akan ada perkembangan menarik. Pada tahun itu sudah ada berbagai penampakan yang menunjukkan gejala re-sentralisasi. Sebagai gambaran dana untuk pembiayaan dari pemerintah pusat semakin meningkat secara signifikan pada tahun-tahun terakhir ini. Dana untuk keluarga miskin dari pemerintah pusat yang dikontrakkan melalui PT Askes Indonesia merupakan penampakan yang jelas mengenai peningkatan sumber pembiayaan pusat. Disamping itu ada edaran dari DirJen Pelayanan Medik mengenai perijinan rumahsakit
merupakan salahsatu gejala keinginan re-sentralisasi. Tarik menarik sentralisasi dan desentralisasi ini ternyata menimbulkan friksi antara pemerintah pusat dan daerah di sektor kesehatan. Salahsatu contoh menarik adalah adanya Yudisial Review untuk UU SJSN oleh berbagai kalangan di daerah yang tidak puas terhadap kebijakan penyaluran dana pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Pada tahun 2006 ini pendulum semakin berkembang ke arah sentralisasi. Dalam berbagai dokumen kebijakan Departemen Kesehatan dan Menteri Kesehatan kata-kata desentralisasi semakin sulit dijumpai. Desentralisasi seakan menjadi konsep yang tidak diperlukan dalam sektor kesehatan. Anggaran
Departemen Kesehatan di tahun 2006 menunjukkan gejala sentralisasi yang kuat. Sebagai gambaran anggaran untuk kesehatan leluarga (KIA) mengalami kenaikan sangat tajam. Kenaikan ini disertai dengan penetapan menu kegiatan yang terkesan top-down, ditentukan oleh pemerintah pusat. Di berbagai propinsi data menunjukkan bahwa komposisi anggaran yang berasal dari pusat menjadi sangat dominan dan ditentukan oleh pemerintah pusat. Konsep dana dekonsentrasi yang masih memungkinkan adanya peranan pemerintah propinsi ternyata tidak jelas pelaksanaannya.
Apakah memang benar terjadi re-sentralisasi. Dalam konteks kewenangan pemerintah pusat, propinsi, dan daerah, terbitnya UU no 32 tahun 2004 dinilai sebagian pihak sebagai bentuk sentralisasi. Akan tetapi sebenarnya UU no 32 tahun 2004 tetap menyatakan bahwa
sektor kesehatan merupakan sektor yang didesentralisasi. Momentum untuk membahas perincian mengenai pembagian urusan ini menjadi semakin penting karena PP 25 tahun 2000 yang membahas mengenai kewenangan daerah akan segera diubah. (JMPK Editorial Desmber 2005)
New Yahoo! Messenger with Voice.
Call regular phones from your PC and save big.
Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS