e-ketawa  

Re: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno

Kazao™
Wed, 02 May 2007 00:36:23 -0700

Paling cuma forward :-D
cuekin aja, gitu aja kok repot.


Pada tanggal 08/04/07, Priatna <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

   *ya setuju.... klo mo ngomongin hal2 yg berbau religi bkn disini
mas.....*
*artikel nya jd kayak yg memprovokasi kita...... *
*seharusnya tulisannya harus bisa memprovokasi kita buat ketawa........
whahwhahahahaaaaa...... *
**

----- Original Message -----
*From:* Herrybertus Febrianto Mulya <[EMAIL PROTECTED]>
*To:* e-ketawa@yahoogroups.com
*Sent:* Wednesday, May 02, 2007 8:30 Pagi_tresna
*Subject:* Hal: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno

  Ini forward-an email yang Ga ada hubungannya dengan e-ketawa...!!!
(moderator..?!?!)
Tambah Ilmu apaan..??
Tapi cukup lucu sih, kalau sekedar untuk dengerin dongeng orang yg
fanatik, picik, dan munafik...

----- Pesan Asli ----
Dari: Mayrosi Wibawa (Mr) <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: e-ketawa@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 2 Mei, 2007 8:30:46
Topik: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno

 sekedar foward loe, isi di luar tanggung jawab pengirim just for know
aja, baca untuk sekedar tambah ilmu aja

*Playboy Bebas
Selamat Datang di Republik Porno*

 *Bebasnya Pemred Playboy menjadi preseden buruk bagi masyarakat
Indonesia. Putusan pengadilan menjadi aspek legalitas berkembangnya produk
serupa. Aparat keamanan takkan berani merampas produk pengumbar syahwat itu
lantaran telah sah secara hukum. Bukan tak mungkin, aparat justru akan
menindak para penentang media berbau porno itu.
*

Kamis (5/4) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jarum jam
sudah berdetak ke angka sepuluh. Ruangan yang biasanya digunakan untuk
mengadili kasus-kasus besar, terutama kasus-kasus korupsi yang melibatkan
tokoh-tokoh penting Indonesia, pada hari itu tampak padat dipenuhi
pengunjung. Maklum, hari itu kasus Pemimpin Redaksi Majalah Playboy
Indonesia Erwin Arnada segera akan diputuskan.
Pengunjung sidang yang kebanyakan dari massa Forum Umat Islam (FUI)
terlihat resah menunggu. Waktu yang ditetapkan untuk memulai persidangan
sudah lewat satu jam. Massa yang sudah datang sejak pagi itu khawatir,
dengan alasan yang tidak jelas, persidangan bisa saja ditunda lagi seperti
penundaan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Pagi itu, massa pengunjung yang kebanyakan dari elemen laskar Front
Pembela Islam (FPI), yang terdiri dari ibu-ibu dengan jilbab putih dan
laskar FPI tak cukup untuk menandingi jumlah aparat kepolisian yang
diterjunkan. Tak tanggung-tanggung, 600 lebih aparat kepolisian dikerahkan.
Mereka menyebar di luar gedung, membentuk lingkaran yang siap mengepung
massa jika terjadi keributan. Itu belum termasuk aparat berpakaian preman
alias intel yang menyebar di setiap penjuru dalam ruang sidang.
Truk-truk besar pengangkut aparat sengaja diparkir di depan pagar gedung
pengadilan. Panser meriam air (water cannon) yang beda dari biasanya, dengan
bentuk lebih besar dan panjang, juga nangkring di depan pagar gedung
pengadilan. Di dalam halaman pengadilan, dua panser meriam air dalam bentuk
yang lebih kecil juga terlihat parkir.
Untuk menenangkan suasana, polisi wanita yang pagi itu juga berjejer manis
mengawasi setiap gerak-gerik massa, memutar kaset yang berisi lantunan
ayat-ayat al-Qur'an. Suaranya begitu nyaring, menggema ke seantero luar
gedung pengadilan. Mengenai jumlah aparat ini, menurut mantan Ketua YLBHI
Munarman, bisa saja sengaja dikerahkan oleh Playboy kepada kepolisian untuk
mengawal persidangan ini. "Setahu saya, untuk mengerahkan personil hingga
600 orang harus mengerahkan seluruh kekuatan (full power). Satu Polres itu
jumlah personilnya antara 500-600, satu batalion. Untuk membiayai demikian
besarnya pengerahan personil itu, nggak mungkin Polisi mengeluarkan dana
sendiri. Biasanya ada bantuan eksternal (donatur, red). Bisa saja diambil
dana operasional dari Playboy," ujar Munarman pada Sabili yakin meski untuk
membuktikan hal itu tidak mudah.
Sidang belum juga dimulai meski waktu sudah beranjak siang. Sabili yang
juga datang sejak pagi berusaha mencari tahu, kenapa sidang ini molor. Dari
petugas berseragam kejaksaan yang berjaga, diperoleh kabar bahwa Majelis
Hakim sedang briefing sebentar untuk menyiapkan vonis. Sabili menyelinap ke
belakang ruang sidang, mendekati kerumunan pria-pria berbadan gempal yang
tak lain adalah intel. Desas-desus dari obrolan antar mereka, didapat
informasi bahwa kemungkinan besar Erwin Arnada bebas. Sidang vonis belum
dijatuhkan, tapi aparat intel itu sudah bisa memprediksi bos Playboy itu
akan bebas.
Waktu terus beranjak siang. Ruang sidang mulai padat dan pengap oleh
banyaknya pengunjung. Shaf terdepan sebelah kiri, bangku pengunjung sidang
sudah diduduki intel yang menyamar. Massa FUI yang sudah tak sabar akhirnya
berorasi di ruang sidang. Pekik takbir bersahut-sahutan. "Kita menanti vonis
terhadap orang yang sudah menjajakan pornografi dan merusak moral bangsa
ini. Kita harus lawan kepentingan kapitalis global yang dibawa oleh Amerika
untuk merusak bangsa ini," teriak aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Irwan Syaifullah.
Tak lama Irwan berorasi, Erwin memasuki ruang sidang dengan pengawalan
ketat. Seorang massa berdiri dari berteriak lantang. "Ikhwan fiddin
(saudara-saudara satu agama, red), makhluk terkutuk perusak moral itu
sekarang sudah ada di ruangan ini. Kita berharap dia dihukum
seberat-beratnya. Takbir!" "Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!"
teriak massa FUI yang berpakaian hitam itu.
Tak lama berselang, sekitar pukul 11.00 WIB, Majelis Hakim dengan
pengawalan ketat memasuki ruang persidangan. membacakan amar putusan,
majelis hakim menyatakan tuntutan Jaksa penuntut umum terhadap Erwin tidak
bisa diterima. Karena itu, majelis hakim menolak tuntutan terhadap Erwin,
membebani biaya perkara kepada negara, dan memutuskan sidang ditutup.
Mendengar putusan hakim yang tak begitu tegas, membuat massa yang hadir di
ruang sidang terbengong-bengong. "Jadi putusannya gimana, tuh?" ujar massa
FPI saling bertanya satu sama lain. Pengunjung lain pun bingung dan banyak
yang tak mengerti. Dari sekian banyak pengunjung, yang cuma paham soal
putusan hakim itu mungkin cuma Munarman. Dia langsung memberikan keterangan
kepada pers dan menyatakan, "Perang ini belum berakhir."
Berita bebasnya Erwin, siang itu juga menyebar lewat SMS. Banyak orang
yang terkaget-kaget, termasuk mungkin Habib Rizieq Syihab yang siang itu
tidak bisa hadir menyaksikan persidangan.
Aksi anarkis yang tadinya dikhawatirkan aparat tidak terjadi. Dengan
sangat kecewa, massa FPI pulang dengan tertib. Aparat yang jumlahnya 600
personil juga mulai berkemas. Dari kerumunan pengunjung, dengan lantang
terdengar teriakan, "Selamat Datang di Republik Porno!" Seorang aktivis HTI
tampak mengepal tangannya.
* * *
Di ruang lain gedung persidangan itu, Erwin yang sudah mendapatkan vonis
bebas mengadakan jumpa pers. Meski raut wajahnya masih diliputi ketegangan,
Erwin masih bisa sedikit menyunggingkan senyum. Secarik kertas bertuliskan
God Save the Bunnies (Tuhan telah menyelamatkan para kelinci, red), ia
tunjukkan ke hadapan wartawan. Ia juga mengatakan, vonis ini jatuh tepat
satu tahun keberadaan majalah Playboy Indonesia. Ibaratnya, inilah kado
terindah dari majelis hakim untuk Erwin dan majalah Playboy. "Selama setahun
saya dan teman-teman bekerja dalam tekanan," ujar Erwin sambil mengatakan
majalah yang dipimpinnya juga akan melakukan terobosan dengan Go Asia
Pacific. Kalau terobosan ini jadi, maka Playboy Asia Pacific akan berpusat
dan digerakkan dari Indonesia, negeri dengan penduduk Muslim terbesar di
dunia.
* * *
Sejak awal, sebagian kalangan mengkhawatirkan persidangan ini. Betapa
tidak, sidang yang menghadirkan terdakwa yang terkena kasus berkaitan dengan
masalah publik ternyata digelar secara tertutup. Hakim berdalih bahwa
terdakwa melakukan tindak pidana kesusilaan, sehingga masyarakat tidak boleh
tahu proses dalam persidangan. "Ini menyangkut masalah kesusilaan," ujar
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suhady kepada Chairul Achmad dari
Sabili yang menyambanginya di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Jum'at (13/4).
Padahal seperti dituturkan Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath, orang awam
pun tahu, terdakwa bukanlah orang yang secara langsung melakukan tindak
pencabulan, pemerkosaan, pelecehan, atau sejenisnya. Ia didakwa karena telah
menyebarkan gambar yang melanggar kesusilaan dengan menerbitkan majalah
untuk tujuan sebagai pekerjaan guna mendapat keuntungan. Sehingga apa yang
dilakukan terdakwa, bukanlah tindakan yang merugikan objek pribadi/seseorang
tapi masalah publik.
Bandingkan proses ini dengan kasus serupa yang menghadirkan Nano
Riantiarno, Pemimpin Redaksi Majalah Matra pada 2000. Saat itu majelis hakim
tidak pernah melakukan persidangan secara tertutup. Sidang berlangsung
secara terbuka sejak awal hingga akhir.
Sempat tersiar kabar bahwa majelis hakim menjadikan sidang itu tertutup,
dengan alasan keamanan. Pasalnya, setiap sidang, ruang sidang selalu
dipenuhi pengunjung terutama dari kalangan umat Islam yang mengajukan
gugatan kasus ini. Kalau alasan ini benar, tentu argumentasinya tidak masuk
akal. Sejak sidang dibuka, pengunjung memang banyak. Namun mereka tidak
melakukan tindakan anarkis.
Karena itu, tidak bisa disalahkan pula jika kemudian muncul dugaan negatif
dari masyarakat terhadap proses persidangan ini. Apalagi semua orang tahu,
persidangan ini sebenarnya bukan sekadar menyidangkan seorang Erwin Arnada,
tapi menyidangkan sebuah ikon internasional yang memiliki kekuatan modal dan
pengaruh luar biasa. Tidak seperti propaganda pengacara Erwin yang
berceloteh bahwa Playboy Indonesia bukanlah Playboy Amerika, justru
terungkap dalam pembacaan putusan majelis hakim, bahwa pembagian
keuntungannya adalah 8 persen untuk Playboy Indonesia dan 92 persen untuk
Playboy Amerika. "Sebagian keuntungan yang didapat Playboy Indonesia, kita
share (bagi, red) ke Playboy Amerika," kata Ina Rachman, pengacara Pemred
Playboy.
Sayangnya, Erwin Arnada tak mudah dihubungi. Menurut sekretarisnya, Erwin
sedang berada di luar kota. "Kebetulan dia (Erwin, red) sedang berada di
luar kota, Bali kalau nggak salah," ujar Ade kepada Sabili. Ia pun
menyarankan untuk mengirimkan pertanyaan via email.
Sabili pun mengirimkan beberapa pertanyaan ke email yang disebutkan Ade.
Namun hingga tulisan ini diturunkan, tak ada jawaban dari Erwin atau
sekretarisnya. Preduser film Jakarta Undercover itu tetap tak ada kabar.
Bebasnya Playboy, akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Pornografi
akan kian marak. Akan lahir majalah dan produk-produk porno lainnya. Putusan
pengadilan ini menjadi aspek legalitas untuk berkembangnya majalah dan
produk serupa. Kalau sudah begitu, apa yang bisa dilakukan aparat keamanan?
Mereka pasti takkan berani menyita atau merampas produk-produk pengumbar
syahwat karena semuanya telah sah secara hukum. Bukan tidak mungkin, aparat
kepolisian justru akan menindak orang-orang yang memerangi media berbau
porno.
"Yang perlu saya tegaskan di sini, Playboy Indonesia tidak akan pernah
menerbitkan, mempublikasikan foto, imej atau kartu telanjang," ujar Erwin
seperti dikutip beberapa media usai persidangan (detik.com, 5/4). Namun
siapa yang bisa menjamin janji itu dengan kondisi penegakan hukum seperti
Indonesia sekarang.
Erwin juga sempat mengatakan bahwa medianya takkan dijual bebas. "Kami
juga menghindari penjualan Playboy di pusat permainan anak-anak. Tujuannya
agar mereka tidak membacanya," tegas Erwin. Tapi benarkah demikian? Majalah
Playboy justru bisa dengan mudah kita dapatkan.
Seruan Presiden SBY agar menghentikan tayangan mengumbar aurat tak
digubris. MUI seperti tak bergigi. Beberapa lembaga dan ormas Islam bungkam.

Nah, dapat dibayangkan bagaimana nasib Indonesia ke depan. Apalagi hingga
kini UU Antipornografi tak ketahuan nasibnya. Pornografi dianggap legal dan
negeri ini akan menjadi Republik Porno!

*Hepi Andi Bastoni
Laporan: Artawijaya, E Sudarmaji, Chairul Achmad*

*
*


__________ NOD32 2076 (20070222) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset. com <http://www.eset.com>


__________ NOD32 2076 (20070222) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset. com <http://www.eset.com>


------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! 
Indonesia<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http://id.yahoo.com/>yang 
baru!




--
--------------------------------------------------
Dari Kazao™
Software Engineer
PT. Gamatechno Indonesia
Jl. Cik Ditiro 34 Yogyakarta 55223
Mobile: +62 274 74 01349
Home:  +62 856 28 99563
Blog: http://blog.kazao.net
Web: http://mr.kazao.net
Skype: m.jumari
GMail: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo: [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------