~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Layanan Informasi Aktual eskol@mitra.net.id ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Spot News: Senin, 29 Agustus 2005
Kasus GKI Ciledug Raya Diselesaikan Malam Ini ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ JAKARTA Keberatan massa yang menamakan diri warga Kelurahan Larangan Utara atas keberadaan GKI Ciledug Raya di Gedung Pertemuan Damai Jl. HOS Cokroaminoto, Ciledug Raya, Tangerang, akan diselesaikan dalam pertemuan bersama, Senin (29/8) pukul 19.00 WIB malam ini. Saat ditemui Tempo di lokasi pada Minggu (28/8) malam, salah seorang pengurus gereja Marthen K. Patiung menjelaskan sejarah keberadaan GKI Ciledug Raya di kawasan itu. Marthen menunjukkan SK Departemen Agama Kanwil Banten No. Kw. 28/I/BA-01.1/953/2004 tertanggal 30 November 2004 tentang pendaftaran tempat ibadah GKI Ciledug Raya yang ditandatangani Kepala Bimas Kristen Banten Ny. Youke K. Singol. Selain itu, ia juga memperlihatkan Rekomendasi Depag pusat dengan No. Set. DI. III/BA.04/733/4398/2004 tertanggal 11 November 2004 yang ditandatangani Sekretaris Dirjen Bimas Kristen S.P. Suripatty, S.Th. Dalam surat itu dijelaskan mengenai ijin pengalihan dan kepindahan tempat ibadah GKI Ciledug Raya dari Seskoal Cipulir ke Gedung Damai di Jl. HOS Cokroaminoto 3. Kami baru dua bulan melangsungkan ibadah di Gedung Damai, setelah sejak 1994 melangsungkan kegiatan gereja di Seskoal, kata Marthen. Marthen berkisah, sekitar 10 tahun lalu, gerejanya membeli tanah seluas 4200 m² di Jl. HOS Cokroaminoto 3, Ciledug Raya. Mulanya, kami ingin mendirikan gereja di tanah ini. Tapi ijinnya begitu sulit, katanya. Lalu, pada 1999, jemaat gereja ini membeli rumah toko (ruko) seluas 400m² yang terletak persis di depan tanah itu. Awalnya, bangunan ruko itu merupakan sebuah percetakan yang menjadi korban penjarahan pada Kerusuhan Mei 1998. Kami membelinya seharga Rp 125 juta, kata anggota Majelis bidang Penatalayanan itu. Jemaat gereja kemudian mengalihnamakan gedung itu, lengkap dengan mengurus IMB baru dan merenovasinya. Baru pada Juni lalu, jemaat GKI Ciledug Raya resmi beribadah di Gedung Damai itu. Sehari-harinya, gereja ini dijaga Yudo, pengurus gereja yang tinggal di rumah pastori dalam komplek tanah itu. Marthen menjelaskan, pada Rabu (10/8) lalu, pihak gereja mendapat undangan dari pengurus kampung untuk membicarakan tentang keberatan penggunaan gedung serba guna itu sebagai gereja. Karena alasan warga Larangan mayoritas beragama lain dan takut terjadi kristenisasi, kami diminta pindah. Kami tak mau, karena sebelumnya telah mendapat persetujuan 50 orang warga sekitar gedung yang menyatakan tak keberatan atas penyelengaraan peribadahan di sini, katanya. Meski di-deadline segera menghentikan kegiatan pada minggu ini, kemarin jemaat GKI Ciledug Raya tetap beribadah seperti biasanya, yakni pada jam kebaktian pukul 09.00 WIB. Masak menghadap Tuhan tidak boleh kata Marthen. Saat itulah, sekitar 40 warga menunggu di luar gereja, termasuk Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Sutarto serta perangkat Babinsa lainnya. Dari pengamatan Josapat Lumban Batu, petugas keamanan gereja, mayoritas orang yang datang itu berasal dari luar kampung Larangan. Hanya empat orang yang berasal dari sini. Sisanya dari daerah dengan radius antara 700 meter-1 kilometer, katanya. Massa tidak memakai dan mengatasnamakan kelompok tertentu. Seusai ibadah dilaksanakan, tujuh perwakilan massa menemui pengurus gereja untuk kemudian berunding bersama di ruang tamu rumah pastori di belakang gereja. Jadi tidak benar ada sekelompok orang yang masuk dan membubarkan kebaktian, kata Marthen. Pembicaraan yang dihadiri Lurah Larangan Utara Mansyur Maulana itu menyatakan bahwa persoalan ini akan diselesaikan pada Senin (29/8) di balai pertemuan kelurahan, Jl. Ciledug Raya. Tak ada titik temu dalam pembicaraan tadi. Kami sepakat mencari solusinya pada malam ini, ungkapnya. Dalam pertemuan malam ini, pihak gereja berjanji akan datang full team, termasuk Pdt. Ny. Marvan Risa Kahutamata dan pengurus lainnya. Saat massa mendatangi gereja Minggu pagi kemarin, Marvan Risa sedang melakukan pelayanan ibadah di tempat lain. Saat itu ibadah dipimpin oleh pendeta tamu Pdt. Dianawati S. Yuangga dari GKI Kavling Polri, Jakarta Barat. Marthen membantah kabar yang beredar via pesan pendek (sms) berantai yang menyatakan ada pengepungan di gereja malam itu. Tempo juga menerima sms itu yang berbunyi, SMS jam 19.12: Dear all, mohon dukungan doa untuk GKI Cileduk Raya krn massa sdng mengepung gereja & pendeta serta majelis2 msh berada didlm gereja. Tx.GBU. Wasekum PGI Pdt. Weinata Sairin, M.Th mengaku mendapat sms yang sama sampai lima kali. Meski belum mengecek kebenaran informasi itu, Weinata menentang perbuatan anarkisme yang menghalangi kegiatan peribadahan di gereja. Pemerintah tak boleh terus membiarkan hal ini terjadi, katanya saat dihubungi Tempo, Minggu (28/8) malam. Jojo Raharjo