eskol  

[Eskol-Net]- Spot News: Dr. Rebecca Cs Di Vonis 3 (tiga) Tahun Penjara

Eskol-Net
Thu, 01 Sep 2005 03:57:33 -0700

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News : Kamis, 1 September 2005
 
Dr. Rebecca Cs Di Vonis 3 (tiga) Tahun Penjara
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Indramayu, Eskol-Net:
Hari ini, Kamis (1/9) sekitar Pk. 11.00 WIB, telah dilangsungkan sidang terakhir kasus pemurtadan yang dituduhkan terhadap Dr. Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety di Pengadilan Negeri Indramayu.
 
Laporan sementara yang diterima Redaksi Eskol-Net, Ibu Rebecca, dkk di vonis 3 (tiga) tahun penjara potong masa tahanan dan denda masing-masing Rp 1,5 Juta. Menurut sumber Eskol-Net, dalam mengambilan keputusan majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan pembelaan dari ketiga terdakwa.
Padahal jika mengikuti sidang-sidang sebelumnya, sebenarnya hampir semua tuduhan dapat dimentahkan. 
 
Massa yang menghadiri persidangan tersebut sekitar 200-300 orang. Dan semua puas dengan vonis yang dijatuhkan.
 
Apakah keberadaan massa ini turut mempengaruhi keputusan hakim? Yah, tidak ada yang tahu, hanya majelis hakim sendiri yang dapat menjawabnya.
 
Jika memang keberadaan sejumlah besar massa mempengaruhi keputusan hakim, maka hal ini merupakan preseden yang buruk dikemudian hari. 
 
Mohon tetap dukung dalam doa [Eskol-Net]
  • [Eskol-Net]- Spot News: Dr. Rebecca Cs Di Vonis 3 (tiga) Tahun Penjara Eskol-Net