Eskol-Net
Fri, 23 Sep 2005 03:57:32 -0700
|
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kebebasan Beribadat atau Kebebasan Pendirian Gedung Ibadat? Dr. Jeff Hammond ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Di tengah-tengah diskusi tentang SKB 1/69 tentang
perizinan pendirian rumah ibadat perlu kita tanya apa soal izin pembangunan
gedung gereja adalah masalah utama. Di Indonesia memang harus ada peraturan untuk
pembangunan bukan saja untuk pembangunan gedung ibadat. Indonesia adalah rawan
banjir, gempa bumi dan bencana lainnya dan tentu harus ada aturan-aturan
pembangunan demi kesejahteraan semua masyarakat. Tentu ini harus menyangkut
lokasi, kekuatatan dan keindahan gedung demi kelanjutan pembangunan dan kemajuan
bangsa Indonesia. Namun, di dalam perdebatan yang kini terjadi soal
IMB menjadi pertentangan dengan UUD 45 yang menjamin kebebasan beragama, bukan
kebebasan membangun gedung-gedung sembarangan. Kebebasan beragama menuntut agar
setiap penduduk Indonesia memiliki kebebasan beribadat sesuai dengan aturan
agamanya. Dalam agama Hindu dan Budha setiap rumah menjadi
mezbah penyembahan atau puri untuk sesembahannya. Dalam agama Islam, agar
memenuhi kewajiban berdoa lima kali sehari diperlukan kebebasan berdoa di rumah,
di musholla, di masjid dan lokasi-lokasinya ada di mana-mana, di tiap mal,
bandara, perkantoran, sekolah, markas aparat dst dan hal itu wajar-wajar
saja. Hak yang sama juga diklaim oleh umat Kristiani.
Beribadat di mana pun juga adalah bagian integral iman Kristiani dan adalah
praktek Gereja sejak lahirnya pada tahun 30M pada waktu Yesus disalibkan dan
bangkit dan Roh Kudus dicurahkan pada Hari Pentakosta. Selama 300 tahun pertama dalam Gereja mula-mula ibadat dilakukan di dalam rumah-rumah pribadi, sekolah-sekolah, tempat-tempat yang disewa dan jarang sekali dalam gedung yang dapat disebut Gereja. Selama 300 tahun itu Gereja belum diakui oleh penguasa saat itu, yaitu Kerajaan Romawi sehingga ibadat umat Kristiani lahir di dalam konsep Gereja Rumah bukan gedung terpisah sebagai gedung Gereja. Sejak waktu itu dan sampai masa kini, ini tetap merupakan bagian dasar ibadat Kristiani. Pengajaran Sang
Juruselamat tentang Peribadatan Yesus telah mengajarkan murid-murid-Nya hal-hal
penting tentang peribadatan yang dikehendaki Allah Bapa: Seorang ibu yang dikenal sebagai perempuan
Samaria telah mengemukakan pandangan bahwa orang Yahudi punya pusat penyembahan
di Bait Suci di Yerusalem sedangkan orang Samaria di gunung (Yoh 4:19-24). Yesus menjawabnya dengan berkata bahwa penyembahan
kepada Tuhan tidak dibatasi lokasi, bukan di gunung ini dan bukan juga di
Yerusalem.... Tetapi saatnya akan datang dan sudah tiba sekarang, bahwa
penyembah-penyembah benar akan menyembah Bapa dalam roh dan kebenaran; sebab
Bapa menghendaki penyembah-penyembah demikian. Ucapan Yesus ini merupakan pandangan revolusioner
dan radikal bagi agama Yahudi yang telah mengagungkan konsep bahwa ibadat harus
di dalam gedung, yaitu Bait Suci.
Yesus mengajarkan
konsep ibadat bahwa di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di
situ Aku ada di tengah-tengah mereka, Mat 18:20. Konsep yang diajarkan Yesus ini adalah dasar persekutuan orang-orang Kristen dalam peribadatannya. Ibadat tidak dibatasi oleh jumlah, misalnya minim 40 kepala keluarga, tetapi adalah sangat fleksibel dengan dasar dua atau tiga orang saja dan Yesus akan ada di tengah-tengahnya. Ibadat tidak dibatasi gedung sebab boleh dilakukan di mana pun juga dan ibadat Kristiani boleh terjadi di mana hanya dua atau tiga orang berkumpul bersama-sama. Praktek Para Rasul
sebagai Dasar Doktrin Peribadatan dalam Gereja Mula-mula dan Praktek Ibadah
dalam Sejarah Gereja Murid-murid Yesus dari awal lahirnya umat
Kristiani pasca penyaliban, kebangkitan dan kenaikan Yesus dan pencurahan Roh
Kudus pada tahun 30M telah memiliki fokus dan pola pelayanan dan peribadatan
yang sangat jelas. Pola itu sudah menjadi pola Gereja selama 1975 tahun sejarah
Gereja dan tetap merupakan pola ibadat dasar umat
Kristiani.
Di rumah Yesus
mengadakan Perjamuan Malam di Bukit Sion (Luk 22:7-13), juga adalah rumah
pertemuan murid-murid Yesus setelah penyalibannya (Yoh 20:19-31). Rumah inilah yang
menjadi rumah ibadat mereka pasca kebangkitan dan kenaikan Yesus (Kis 1:6-15) dan pada Hari Pentakosta
saat pencurahan Roh Kudus dan lahirnya Gereja (Kis 2:1-4).
Umat Kristiani
pada waktu itu selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa, Kis 2:42 dan dengan bertekun dan dengan
sehati mereka berkumpul tiap-tiap hari dalam Bait Allah. Mereka memecahkan roti
di rumah masing-masing secara bergilir ... sambil memuji Allah, Kis 2:46-47. Bait Allah adalah tempat
ibadat agama Yahudi dan umat Kristiani pada mulanya merasa diri sebagai
penggenapan agama Yahudi sebab Mesias (Kristus) yang dinubuatkan itu telah
datang tetapi umat Kristiani ditolak umat Yahudi karena Kristus
ditolaknya.
Awalnya, umat
Kristiani hanya terdiri dari orang-orang Yahudi tetapi di kota Kaisarea Injil
Kristus juga mulai diterima secara luas antara bangsa-bangsa, khususnya orang
Romawi melalui seorang perwira pasukan Italia yang namanya Kornelius, (Kis 10:1). Di rumah
Kornelius itu dalam ibadat yang dipimpin Rasul Petrus telah terjadi awal
pencurahan Roh Kudus atas bangsa-bangsa non-Yahudi (Kis 10-11).
Penginjilan
pertama di Filipi ada di tempat sembahyang orang Yahudi lalu Paulus pindah ke
rumah Ibu Lidia seorang pedagang dan rumahnya menjadi tempat persekutuan umat
Kristiani di Filipi (Kis 16:14-15,
40). Paulus juga mengadakan ibadat di rumah kepala penjara Filipi yang
dibaptis bersama seisi rumahnya [yang] telah menjadi percaya kepada Allah, Kis 16:29-34.
Seperti kebiasaan
Paulus pada waktu tiba di sebuah kota dia selalu berusaha untuk meyakinkan umat
Yahudi tentang kedatangan Mesias. Bila ditolak dia mencari tempat lain. Hal ini
terjadi di Efesus di mana Paulus menyewa Ruang Kuliah Tiranus. Tiap hari umat
Kristiani berkumpul untuk beribadat, berdoa dan melatih mereka dalam kebenaran
Firman Tuhan. Pada waktu Paulus
meninggalkan Efesus dia mengumpulkan para penatua jemaat dan berkata kepada
mereka, Semua kuberitakan dan kuajarkan kepada kamu, baik di muka umum [mungkin
di Ruang Kuliah Titanus] maupun dalam perkumpulan-perkumpulan di rumah kamu, Kis 20:20. Jadi, di Efesus
kita melihat dengan jelas bahwa umat Kristiani memiliki pola ibadat yang terdiri
dari ibadat umum di gedung yang disewa dan ibadat dengan pengumpulan orang di
rumah-rumah.
Umat Yahudi telah
mengadakan ibadat mereka pada hari Sabat (Sabtu) di Rumah Sembahyang Yahudi
tetapi umat Kristiani telah menjadi mengadakan Ibadat Umum pada hari Minggu
untuk merayakan kebangkitan Yesus yang terjadi pada hari Minggu. Maka, di Troas
mereka mengadakan kebaktian pada hari pertama dalam minggu itu, ketika kami
berkumpul untuk memecah-mecahkan roti, Kis 20:7.
Paulus tinggal
dua tahun penuh di rumah yang disewanya sendiri itu; ia menerima semua orang
yang datang kepadanya. Dengan terus terang dan tanpa rintangan apa-apa ia
memberitakan Kerajaan Allah dan mengajar tentang Tuhan Yesus Kristus, Kis 28:30-31. Sepanjang Kisah Para
Rasul, yaitu masa yang sekitar 35 tahun lamanya, adalah masa awal sejarah Gereja
dan sepanjang masa itu pola ibadat adalah sama rumah-rumah dan tempat-tempat
kontrakan. Pada waktu itu, umat Kristiani belum menggunakan apa yang masa kini
disebut gedung Gereja. 8.
Pola ibadat di kota Korintus Pada waktu Paulus
mengirim salam dari jemaat-jemaat di Asia Kecil kepada jemaat di Korintus
ternyata Akwila dan Priskila, dua warga Roma telah aktif melayani di kota itu
dan membantu membimbing Apolos (Kis
18:18-28). Paulus menulis, Salam kepadamu dari Jemaat-jemaat di Asia Kecil,
Akwila, Priskila dan Jemaat di rumah mereka, 1Kor 16:19. Sebagaimana di tempat lain,
peribadatan dan pengumpulan umat Kristiani terjadi di dalam rumah-rumah orang
percaya.
Pada waktu Rasul Paulus menulis surat kepada Sidang Jemaat Roma ternyata pola ibadat tetap sama. Menurut catatan sejarah ada ibadat umum di rumah Priskila dan Akwila, sebagaimana dulu waktu mereka di Korintus. Mereka adalah suami-isteri yang memiliki komplek rumah besar dan pada waktu Paulus mengirimkan salam pribadi kepadanya dia menambah, Salam juga kepada jemaat di rumah mereka, Rom 16:5. Sudah lama Akwila dan Priskila menjadi kawan sekerja Paulus dalam pemberitaan Injil. Selain rumah mereka kita dapat membaca dalam Roma 16 tentang adanya banyak rumah peribadatan di kota itu yang disalami Paulus. Kesimpulan Kalau izin dan kebebasan beribadat di rumah-rumah,
di mal-mal, sekolah-sekolah, di kantor-kantor dll ini ditolak maka ini melanggar
kebebasan beragama dan kebebasan beribadat yang dijamin UUD 45.
Penolakan prinsip dasar ini dalam berdirinya bangsa dan negara Republik Indonesia atau kelalaian pemerintah dan aparat keamanan dalam menjamin kebebasan tersebut, atau lebih parah lagi, kalau mereka membiarkan kaum radikal bertindak sewenangnya dalam penganiayaan terhadap umat Kristiani dengan penutupan tempat-tempat peribadatannya maka hal itu dapat dinilai tindakan pemerintah yang dapat dianggap pelanggaran HAM dan intervensi yang tidak wajar dalam penentuan doktrin dasar agama Kristen. *************************************************************************************************
Satu tangan tak kuasa menjebol 'penjara ketidakadilan'. Dua tangan tak mampu merobohkannya. Tapi bila satu dan dua dan tiga dan seratus dan seribu tangan bersatu, kita akan berkata, "Kami mampu!" "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh
Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) ************************************************************************************************* Redaksi Eskol-Net menerima informasi/tulisan/artikel yang relevan. Setiap informasi/tulisan/artikel yang masuk akan diseleksi dan di edit seperlunya. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan masukan harap menghubungi Redaksi Eskol-Net <eskol@mitra.net.id> ************************************************************************************************* |