Tambah satu lagi pertanyaan, kalau yang asli tinggal separuh tapi masih di
pasan gimana boss?? Ganti juga ?? Brapa duit? SAMSAT juga ? 
 
 
 
 
-------Original Message-------
 
From: andryans...@yahoo.com
Date: 21/07/2010 8:16:45
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Awas! Nopol modifikasi akan ditilang!
 
  
Kalau salah satu hilang, apa bisa buat di samsat sebuah saja? Mohon yang
mengetahui membagi caranya.

Terima kasih.

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, "T o T o T" <to...@...> wrote:
>
> JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh Jaya 2010 yang saat ini sedang
berlangsung dan akan berakhir pada 28 Juli mendatang tidak hanya menindak
para pengguna kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi petugas
kepolisian juga gencar melakukan teguran kepada para pengguna kendaraan yang
memodifikasi nomor polisi (nopol) kendaraannya.
> 
> "Selama empat hari digelarnya operasi, sebanyak 5.007 pengemudi kendaraan
diberikan surat teguran tertulis lantaran memodifikasi nopol kendaraannya,"
kata Kepala Posko Operasi Patuh Jaya 2010 Kompol Jito, Senin (19/7/2010).
> 
> Dia mengatakan, teguran tersebut akan berganti menjadi surat tilang jika
nopol kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan nopol resmi yang
dikeluarkan oleh Polri.
> 
> "Sekarang ini masih teguran tertulis, namun jika imbauan ini tidak
dilaksanakan, maka akan dilakukan penilangan," ujar Jito.
> 
> Teguran tertulis itu, katanya, sifatnya pemberitahuan agar yang dikenakan
teguran segera mendatangi workshop nopol di Polda Metro Jaya ataupun Samsat
di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengganti nopol sebelumnya agar
sesuai dengan ketetapan Polri.
> 
> "Nopol yang tidak sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan Polri maka hal
itu melanggar Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat (1) dengan denda mencapai Rp
500.000," kata Jito.
> 
> Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini berlangsung selama 14 hari dan akan
berakhir hingga 28 Juli mendatang. Dengan begitu, masyarakat masih mempunyai
kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum nantinya mendapatkan tilang.
> 
> "Jadi, masih ada waktu untuk mengganti nopolnya agar sesuai dengan
ketetapan Polri," katanya.
> 
> Kompol Jito mengimbau masyarakat agar menggunakan nomor yang dikeluarkan
secara resmi oleh kepolisian. Menurut dia, nomor yang dikeluarkan oleh pihak
kepolisian sudah disesuaikan spesifikasinya, serta terdapat logo hologram
lalu lintas yang berada di pojok kiri bawah.
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>



 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke