Dear Dr Evi, Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :
1. Sebagai stempel legalitas. 2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai lingkungan Cendana. Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata memiliki kelihaian lebih dari para pengurus/pengelolah saudara-saudara kandungnya yain lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan kurang darah dan kurang peminatnya lage... Salam hangat, Suhaimi ----- Original Message ----- From: evi douren To: FPK Milist Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Uang yg masuk u/apa, ya? ED Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: rahardjo mustadjab <bapakje...@yahoo.com> Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05 To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com> Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG. Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam konperensi pers, penjelasannya kurang mantap. Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi wajib pajak. RM [Non-text portions of this message have been removed]