Dear Dr Evi,

Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg 
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design paling 
tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :

1. Sebagai stempel legalitas.
2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai 
lingkungan Cendana.

Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata memiliki 
kelihaian lebih dari para  pengurus/pengelolah saudara-saudara kandungnya yain 
lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan kurang darah dan 
kurang peminatnya lage...

Salam hangat,
Suhaimi


  ----- Original Message ----- 
  From: evi douren 
  To: FPK Milist 
  Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?


    
  Uang yg masuk u/apa, ya?

  ED

  Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

  -----Original Message-----
  From: rahardjo mustadjab <bapakje...@yahoo.com>
  Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05 
  To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
  Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

  Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.

  Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

  Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.

  RM 



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke