Masa sih LSM?  :-)
Itu bagian dari dep agama.
Orang2 MUI terdiri dari kumpulan ulama yg memang harus siap sedia dimintai
pendapatnya, siap menjawab pertanyaan umat.
Kalo gak ada yg nanya, alias umatnya gak bingung ya mungkin MUInya nganggur

Salam,
l.meilany

Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya dia harus cari dana
sendiri untuk membiayai aktifitasnya,
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Suhaimi" <suha...@mitsubishi-eai.co.id>
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37
To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

Dear Dr Evi,

Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design
paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :

1. Sebagai stempel legalitas.
2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai
lingkungan Cendana.

Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata
memiliki kelihaian lebih dari para  pengurus/pengelolah saudara-saudara
kandungnya yain lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga
lama-kelamaan kurang darah dan kurang peminatnya lage...

Salam hangat,
Suhaimi


  ----- Original Message -----
  From: evi douren
  To: FPK Milist
  Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?



  Uang yg masuk u/apa, ya?

  ED

  Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

  -----Original Message-----
  From: rahardjo mustadjab <bapakje...@yahoo.com>
  Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05
  To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
  Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

  Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi)
hanya berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya
yaitu MSG.

  Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan
dalam konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

  Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa
pemasukan uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak
kalau MUI jadi wajib pajak.

  RM





[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Kirim email ke