forum-pembaca-kompas  

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Penetapan 1 Syawal 1428H

Ma'rufin Sudibyo
Fri, 05 Oct 2007 06:30:54 -0700

Nuwun sewu, ikut nimbrung. 

"Pertarungan" yang pak Zaini sebut, itu berpangkal
pada tiadanya definisi tunggal soal Hilaal. Bukan soal
beda hisab atau rukyat. 

=====================================
BERBEDA KARENA TIADA DEFINISI TUNGGAL 
=====================================

Hisab (perhitungan secara astronomis) atau Rukyat
(observasi), dalam perspektif ilmu pengetahuan,
sebenarnya adalah dua sisi dari sekeping mata uang.
Artinya hubungan antara hisab dan rukyat sejatinya
adalah timbal balik sehingga tidak perlu ditempatkan
berlawanan, apalagi dibandingkan mana yang paling
unggul. Manusia melakukan rukyat selama 3.000 tahun
terakhir (sejak era Babilonia Baru) guna mendapat data
empirik untuk membangun teori2 tentang hisab, dan
sebaliknya teori2 hisab yang ada kemudian menghasilkan
prediksi elemen2 Bulan sehingga rukyat bisa
dilaksanakan dengan presisi lebih baik. Ingat saja
metode ilmiah : sebuah hipotesis (yang dihasilkan oleh
hisab) akan terbukti jika didukung oleh hasil
pengamatan (rukyat) dan sebaliknya hasil pengamatan
pun harus memenuhi syarat2 yang dikehendaki oleh
hipotesisnya, agar hasilnya bisa dinyatakan valid dan
reliabel. 

Apa yang menjadikan perbedaan antara Hisab dan Rukyat
pada saat ini, atau lugasnya, yang membuat
Muhammadiyah (di kutub hisab, dengan pedoman wujudul
hilaal) dan NU (di kutub rukyat) berbeda sejatinya
terletak pada TIADANYA DEFINISI TUNGGAL tentang
hilaal, baik di Indonesia maupun dunia.

Apa itu hilaal? Secara bahasa artinya Bulan sabit
(crescent). Namun Bulan dalam fase sabit memiliki
beragam bentuk, ada yang tebal (gemuk) dan ada pula
yang tipis. Yang manakah yang disebut hilaal? Jika
pertanyaan ini anda ajukan (misalnya) kepada anggota
Lajnah Falakiyah PBNU atau anggota Majelis Tarjih PP
Muhammadiyah, Insya' Allah berdasarkan pengalaman dan
interaksi kami, baik di Jogja Astro Club (JAC) maupun
Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) sepanjang menggeluti
persoalan hilaal selama tahun 2007 ini, tidak ada
jawaban yang jelas. Jangankan lagi kepada Ketua PBNU
atau PP Muhammadiyah atau bahkan kepada Presiden/Wakil
Presiden, yang secara teknis "tidak memahami" seluk
beluk ini. 

Mendefinisikan hilaal sebenarnya bertumpu pada dua
pilar, yakni kedudukan Bulan dan sensitivitas alat
optik yang digunakan (termasuk mata telanjang). 

Pilar pertama, yakni kedudukan Bulan (yang
diderivasikan dalam elemen2 seperti tinggi, azimuth,
elongasi, fase, magnitude visual) sebenarnya bukan
masalah besar lagi, terutama sejak dekade 1960-an.
Dengan memanfaatkan cermin retroreflektor yang
ditempatkan astronot2 Apollo di sisi dekat Bulan
(yakni sisi yang menghadap ke Bumi), Lunar Laser
Ranging (LLR) yang berbasis sinar laser dan teleskop
reflektor 3,5 mm telah mampu mengukur jarak Bumi-Bulan
dengan ketelitian luar biasa tinggi, hingga tingkat
kesalahan maksimumnya hanya 2 mm saja. Konsekuensinya,
algoritma modern mengenai gerak Bulan yang
diderivasikan dari eksperimen LLR ini pun mempunyai
ketelitian sangat tinggi, seperti misalnya algoritma
Chapront ELP 2000/82 yang tingkat kesalahan
maksimumnya 'hanya' 10 detik busur alias 3 miliderajat
saja. Sebagai pembanding, diameter cakram Bulan bila
dilihat dari Bumi adalah 500 miliderajat. 

Jika hanya memperhitungkan pilar ini saja, wujudul
hilaal (yakni asalkan tinggi Bulan > 0 derajat saat
Matahari terbenam) sudah mencukupi, karena "kriteria"
ini mewajibkan Bulan harus di atas horizon (ufuk
mar'i) ketika Matahari terbenam. 

Sementara pilar kedua, yakni sensitivitas alat optik,
relatif "terlantar" alias tidak banyak diteliti,
padahal tak kalah pentingnya. Sebab manusia hidup di
Bumi, dilindungi atmosfer yang tebal dan memiliki
sifat optis tersendiri, sementara alat optik yang
digunakan manusia (baik mata telanjang maupun
teleskop/binokuler) punya keterbatasan. Baru
belakangan saja (tepatnya sejak masa F Bruin, 1977)
masalah sensitivitas alat optik mulai dikaji secara
mendalam, meski akar2nya telah diteliti hingga jauh ke
masa silam, mulai al-Biruni hingga Andre Danjon (yang
melahirkan konsep Danjon Limit). Dan pilar ini pula
yang mendatangkan ketidakpastian terbesar dalam
histori observasi hilaal, dimana tingkat kesalahannya
bisa mencapai 20 % (rata-rata). 

Idealnya, para pengamat harus membawa instrumen
fotometri untuk membandingkan kecemerlangan cahaya
Bulan (L) terhadap kecemerlangan cahaya langit di
latar belakangnya (Lb). Jika L < Lb, otomatis hilaal
takkan bisa dilihat dengan cara apapun. Sedangkan jika
L > Lb, hilaal hanya bisa terlihat jika nilai (L/Lb) -
1 lebih besar dibanding Blackwell contrast threshold.
Yang menarik disini, menggunakan teleskop/binokuler
dengan perbesaran yang tepat membuat nilai L dan Lb
yang kita lihat lewat alat optik berkurang, namun
besaran (L/Lb) - 1 adalah tetap, sementara Blackwell
contrast threshold-nya pun berkurang sehingga
memungkinkan hilaal terlihat, meski ketika menggunakan
mata telanjang hilaal tak nampak. 

Jika dilihat dari pilar ini, wujudul hilaal jelas
kurang tepat karena sepenuhnya mengabaikan pengaruh
atmosfer Bumi dan sensitivitas alat optik. Memang
dalam aplikasinya, wujudul hilaal jadi lebih
sederhana, namun dengan banyaknya faktor yang dia
abaikan, jelas pendekatan wujudul hilaal bukanlah
mencerminkan realitas yang sebenarnya akan sifat2
hilaal.

Namun instrumen fotometri bukan barang murah. Maka
sejak lama para astronom sudah mencoba mendekati
keadaan ideal tersebut dengan mengkaitkan L terhadap
elemen2 Bulan, sementara Lb dikaitkan dengan posisi
Matahari, kemudian hasilnya dikombinasikan sehingga
diperoleh parameter visibilitas Bulan sebagai fungsi
dari selisih tinggi (aD) dan elongasi (aL). Inilah
yang dikerjakan sejak masa Bruin (1977) dan kini yang
termutakhir adalah buah karya Odeh (2004). Hasilnya
memang rada ruwet, seperti dari Odeh misalnya, yang
merumuskan persamaan berikut :

V = aD - (-0,1018*W*W*W + 0,7319*W*W - 6,3226*W +
7,1651)

dimana 

W = R(1 - cos(aL))

Dengan aD dan aL dalam satuan derajat, R = jari2
apparent Bulan (dalam satuan menit busur) dan V =
parameter Odeh. Agar hilaal terlihat, jika pengamatan
hanya mengandalkan mata telanjang, V harus berharga
lebih dari 2. Sedangkan jika pengamatan menggunakan
teleskop/binokuler, V harus lebih besar dari -0,96. 

Inilah pendekatan ilmiah untuk definisi "hilaal",
meski juga belum sempurna benar, karena didasarkan
sepenuhnya pada kondisi cuaca yang cerah, belum
memperhitungkan langit yang "sedikit berawan."
Definisi hilaal semacam ini sering pula disebut
"hilaal ilmiah." Secara umum disini bisa dikatakan
bahwa hilaal bisa terlihat (dengan teleskop/binokuler)
jika dan hanya jika Bulan memiliki elongasi > 7
derajat kala terbenamnya Matahari dan aD > 10 derajat
(jika selisih azimuth Bulan-Matahari/DAz mendekati
nol) atau aD > 4 derajat (jika DAz > 5 derajat). 

Sering muncul gugatan, ilmu astronomi/falak merupakan
ilmu-nya orang Islam yang sudah dikuasai sejak lama,
maka mengapa persoalan rukyat ini masih menjadi
masalah? Dari catatan2 yang ditinggalkan para ahli
falak Muslim sejak masa Daulah Bani Abbasiyah dan
sesudahnya, diketahui bahwa al-Khwarizmi merumuskan
elongasi Bulan harus > 9,5 derajat agar hilaal bisa
terlihat. Sementara Ibn Maimun sedikit berbeda, yakni
elongasi > 9 derajat. Al-Battani, Abdurrahman as-Sufi,
ibn Yunus dan al-Kashani menggarisbawahi nilai
elongasi > 10 derajat. Dan Tsabit ibn Qurra' sedikit
lebih longgar yakni elongasi > 11 derajat. Maka nampak
jelas bahwa hasil karya ahli2 falak Muslim tempo dulu
pun tidak menyelisihi kesimpulan2 yang diperoleh di
masa sekarang.

Meski secara ilmiah sudah terdefinisikan bahkan sejak
berabad-abad silam, persoalannya definisi "hilaal
ilmiah" belum tersosialisasikan sepenuhnya ke segenap
lapisan ummat, apalagi memang ada kesan "rumit" dengan
sederetan persamaan matematis tersebut. Inilah tugas
kita untuk menyosialisasikannya, sebagai pihak yang
alhamdulillah diberi sedikit pengetahuan tentang itu. 

Untuk Indonesia, memang ada "hilaal kesepakatan",
yakni disepakati (oleh sebagian besar komponen Umat
Islam) yang disebut hilaal adalah Bulan dengan aD > 3
derajat, aL > 4,2 derajat dan telah berumur 8 jam
pasca konjungsi. Muhammadiyah mengkritik definisi
"hilaal kesepakatan" ini sejak awal karena terlalu
sederhana dan tidak ilmiah. Namun sedari awal "hilaal
kesepakatan" ini memang ditujukan untuk menyatukan
umat terlebih dahulu dan sekaligus berperan sebagai
definisi transisi menuju pengertian "hilaal ilmiah"
yang sesungguhnya. Harapannya, dengan semakin majunya
zaman, semakin terdidiknya ummat, diharapkan hilaal
kesepakatan ini pelan2 bisa digeser ke arah yang lebih
baik. Jika yang diutak-atik perkara ilmiah apa tidak,
wujudul hilaal yang dipakai Muhammadiyah pun sama2
tidak ilmiah dan 'hanyalah' hipotesis tanpa bukti.
Sebab hingga kini tak satupun ada bukti yang
menyebutkan jika Bulan terbenam semenit lebih lambat
dibanding Matahari maka hilaal sudah bisa dilihat.
Dari hasil observasi anggota2 ICOP, diketahui bahwa
selisih minimum antara waktu terbenamnya Bulan
terhadap waktu terbenamnya Matahari agar hilaal bisa
terlihat adalah 20 menit (dengan teleskop) dan 29
menit (dengan mata telanjang), itupun hanya terjadi di
titik2 observasi yang lokasinya cukup tinggi. 

Jika definisi hilaal sudah disepakati, maka sepakat
dengan mas Andi, kepastian bisa didapatkan dan
andaikata tidak dilaksanakan rukyat pun (seperti dalam
kasus penentuan waktu2 shalat) tidak apa2. Waktu2
shalat bisa ditentukan dengan pasti karena definisi
tiap waktu shalat cukup jelas. Idealnya, kelak dalam
menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawwal dan 1 Dzulhijjah pun
demikian. Meski, rukyat tetap saja masih bisa
dilakukan, untuk konfirmasi.

Apakah situasi (perbedaan) ini, di Indonesia
khususnya, akan seperti ini terus? Saya optimis saja,
ini bisa diatasi. Di lingkungan Muhammadiyah, wujudul
hilaal sudah digunakan sejak 1969 alias bertahan
hampir 40 tahun. Sementara riset tentang hilaal sudah
jauh berkembang pesat selama 40 tahun terakhir,
terutama yang dipelopori oleh F. Bruin dkk (1977) yang
memperkenalkan algoritma modern hingga masa Yallop,
Odeh dan Sultan sekarang ini. Dan jika anda cermati,
di tahun ini pula PP Muhammadiyah mulai mengagendakan
pelatihan hisab dan rukyat, berbeda dari biasanya yang
hanya pelatihan hisab saja. Lembaga2 pendidikan tinggi
Muhammadiyah juga sudah mulai getol meneliti langit.
Kontak kami di RHI dengan pribadi2 dalam Majelis
Tarjih mengisyaratkan bahwa persoalan wujudul hilaal
bukanlah harga mati dan sangat terbuka untuk
dibicarakan kembali, hanya saja tidak dalam waktu
menjelang Idul Fitri ini. 

Sementara di lingkungan NU, belakangan muncul ide
untuk menyertifikasi perukyat2 mereka. Pelatihan2
disini juga sudah kian gencar dilakukan. Ini tentu
saja ditujukan agar para perukyat makin terlatih
(karena mayoritas dari mereka ternyata belum pernah
sama sekali menyaksikan hilaal) dan menghindari "salah
lihat" yang bisa berakibat serius, seperti misalnya
menganggap Venus sebagai hilaal. Dalam definisi
hilaal, NU berpegangan pada Danjon Limit (yakni
elongasi > 6,4 derajat) namun, namun dalam
operasionalisasinya tetap menerima "hilaal
kesepakatan" yang ditawarkan Depag. Saya pikir dengan
semua perkembangan2 ini, usaha merumuskan definisi
tunggal tentang hilaal (di Indonesia) tidaklah laksana
pungguk merindukan Jupiter.

salam


Ma'rufin
--------
+ penggembira di Jogja Astro Club
+ orang biasa di Rukyatul Hilal Indonesia
+ sekrup kecil di Badan Hisab dan Rukyat Kab. Kebumen

--- zaini <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> pak rzain
> 
> dalil anda itu tidak tepat. sebab argumen prof. said
> jenie yang dikutip bu
> novi itu juga termasuk hisab memakai ilmu falak
> (astronomi).
> 
> saat ini sesungguhnya pertarungan terjadi atas
> sesama ahli hisab. antara
> mazhab sekian derajat vs mazhab sekian derajat. para
> ahli rukyat baru ikut
> turun bermain pada malam jumat tanggal 11. pada saat
> itu kesaksian (bila
> ada) diuji untuk diakui atau tidak.
> 
> jadi baik anda maupun bu novi itu sesungguhnya ya
> sama2 pengikut hisab.
> 
> semoga bermanfaat
> salam