sepertimya masalah gas untuk PLN ini sdh lama tapi kayaknya masih mbulat
mbulet terus,
ada pembangkit gas ( PLTG) di Bali sdh dibangun tapi belum jelas gasnya
mau diperoleh dariman misalnya di Bali , dg kebutuhan gas untuk
pembangkitnya yg kalau tdk slah mencapai 100 BBTUD lbh belum jelas gasnya
dari mana ( belum ada kontrak ) yg akhirnya baru mau direncanakan bangun
FSRU atau dg CNG , karena pembangkit Gas tsb sdh ada dan harus beroperasi
maka ya terpaksa dioperasikan dg BBM yg biayaanya jauh lbh besar (
terjadilah inefisiensi biaya oprasional) krn kalau dimatikan akan terjadi
defisit daya yg akhirnya terjadi pemadaman. ( Pertanyaanya apakah dulu
waktu mau mbangun tdk disiapkan gas nya dari mana )

Ada lagi pembangkit yg sdh ngantongi kontrak PJBG sdh cukup lama ( 2005 ?}
tapi gasnya nggak datang datang spt di PLTG Tambak Lorok Semarang yg akan
disuplai dari Kepodang. akhirnya lagi lagi harus dioperasikan dg BBM biar
tetap operasi agar listriknya tidak "öglangan"alias padam.
dan masih ada lagi bbrapa kasus kasus spt tsb.
Untuk Membangnun pembangkit ada yg namanya RUPTL ( Renc Umum Penyediaan
Tenaga Listrik) disitu sdh dibahas ttg, Kondisi Pembangkit yg ada saat
ini,  Kebutuhan listrik , pertumbuhanya permintaan listrik biasanya lbh
besar dari angka pertumbuhan ekonmi , ketersediaan Energi Primer ( gas ,
batubara. EBT, BBM), jumlah dan jenis pembangkit yg akan dibangun, dll
Pertanyaanya Kok selalu implementasinya tdk sesuai .
Mungkin sdh waktunya malihat nya dari semua aspek khususnya disisi hulu
terkait dg ketersediaan energi primernya agar terjamin pasokanya . agar
energi primer tsb siap pakai ( langsung mengalir ketika pembangkitnya siap
beroperasi)dan terjamin ketersediannya sepanjang umur pembangkit(
menyagkut besarnya cadangan terbukti yg sdh siap disalurkan )

salam

Ismail Zaini











> Pak Noor,
>
>
>
> Trima kasih ata keterangannya. Memang rupanya banyak permainan hingga
> harga gas cuma dihargai S1/mmbtu dan regassing sampai $5/mmbtu. Kalau K3S
> cuma dapat $1/mmbtu, tidak ada yang explorasi dan geologist kita ngangur.
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> HL Ong
>
>
>
> From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of noor
> syarifuddin
> Sent: Tuesday, January 17, 2017 1:33 PM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] Pentingny IAGI membantu Pemerintah
>
>
>
> Selamat siang Pak Ong,
>
>
>
> Saya sepakat soal monopoli PLN yang menjadikan pasar gas tidak berjalan
> dengan baik/normal.
>
>
>
> Soal monopoli NR di pasar gas Jakarta rasanya tergantung bagaimana kita
> melihatnya Pak... mereka yang invest utk RFSUnya dan tidak ada competitor
> ya jadinya seperti itu.. proses transportasi dan regassing LNG itu bisa
> makan biaya 5-6 US$ sendiri... jadi wajar saja akhirnya harga gasnya naik
> cukup tinggi..
>
>
>
> yang pusing sekarang untuk FSRU Benoa di Bali, Menteri memutuskan harga
> gas dipatok di 6 US$ di plant gate.... artinya produsen gas (K3S dan
> Negara) hanya dapat 1 US$/mmbtu...
>
>
>
> Waktu pertama kali, LNG didatangkan dari Bontang, Tangguh belum
> berproduksi penuh. Pembatalan kontrak bukan yang jangka panjang, tetapi
> kalau tidak salah "spot market LNG" yang pada waktu itu mulai berkembang.
>
>
>
> Rasanya bukan Pak, silakan Bapak buka majalah Tempo sekitar tahun 2014
> soal ramainya kasus spot cargonya Tangguh... :-)
>
>
>
> Jadi sebetulnya redundant, dua regassing unit untuk Jakarta?  Akir-akir
> ini FRSU Lampung berhenti selama beberapa bulan karena permintaan kurang.
> Ini adalah ineffisiensi.
>
>
>
> Gas dari FSRU Lampung dikirim ke Banten karena PLN tidak mau beli dengan
> harga yang cukup mahal (+5-6 US$ dari harga LNGnya untuk proses
> regasing)... sementara PGN sebagai pengelola FRSU harus bayar sewa,
> jadilah bleeding mereka...
>
> Saya juga tambah heran kalau sekarang ada wacana mau buat satu FSRU lagi
> di Banten.. kalau ini menurut saya betul-betul ineffisiensi...
>
>
>
> Saya perkirakan demikian. Tapi manfaat nya kurang karena kebutuhan energi
> di Arun kecil, volume terbesar disalurkan dengan pipa ke Medan.
> Inefficiency (mungkin ada faktor politik?).
>
>
>
> LNG yg masuk ke Arun memang ditujukan untuk konsumsi industri di sumatera
> utara Pak dan bukan untuk Arus itu sendiri... hanya saja karena rantainya
> panjang, ada fee tambahan yang menjadikan gasnya bisa sampai 14 US$/mmbtu
> dan oleh karenanya indutsri di sana teriak semua.... :-)
>
>
>
> Sebenarnya tata kelola gas yang bagus dan sudah terbukti jalan adalah di
> Kalimantan timur... bayangkan Pupuk Kaltim V bisa membayar hanya 5-6
> US$/mmbtu untuk gas dari lapangan Ruby yang lokasinya berjarak lebih dari
> 500km (via pipa bawah laut maupun pida di daratan)... ini karena skema
> pengembangan pipanya masuk di paket hulu dan menjadi infrastruktur milik
> Negara...
>
>
>
>
>
> salam,
>
>
>
>
>
> 2017-01-14 22:35 GMT+07:00 Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg>:
>
> Pak Noor,
>
>
>
> Terima kasih atas comment. Saya langsung memberi comment dengan warna
> biru.
>
>
>
> Prinsip yang saya ingin utarakan adalah bahwa kita rela membayar tinggi
> impor minyak diesel dan mendatangkan LNG dari Arun yang mahal, nanmun PLN
> tidak rela memberi harga wajar kepada gas, uap geothermal, dan CBM yang
> ada di Sumatra Selatan dan Jawa Barat. Kekurangan energi di Jawa Barat
> sudah kita ketahui sejak 2000, tetapi K3S tidak melakukan eksploprasi
> karena harga yang dipatok PLN, pembeli satu-satunya, terlalu rendah dan
> tidak wajar (Ingat perkataan Pak Sigit bahwa betapapun kayanya SDM,
> semuanya tergantung pada kebijakan Pemerintah!). Hasilnya, Geologist kita
> ngangur.
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> HL Ong
>
>
>
> From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of noor
> syarifuddin
> Sent: Thursday, January 12, 2017 7:34 AM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net] Pentingny IAGI membantu Pemerintah
>
>
>
> Pak Ong,
>
>
>
> sedikit koreksi mungkin dari yang saya ketahui:
>
>
>
> - fasilitas FSRU di teluk Jakarta dioperasikan oleh Nusantara Regas yang
> merupakan perusahaan JV antara PGN dan PERTAMINA. Betul. PT Nusantara
> Regas didirikan tahun 2010 untuk supply gas PLN Muara Karang dan Tg.
> Priok. Prinsip PT adalah mencari keuntungan, apalagi karena sifatnya
> monopoli tanpa ada tandingan. Seharusnya PLN protes (mungkin ada faktor
> politik?).
>
> - FSRU Jakarta ini menerima gas dari Bontang dan juga Tangguh sesuai
> alokasi (bukan karena membatalkan kontrak dgn Taiwan). Waktu pertama kali,
> LNG didatangkan dari Bontang, Tangguh belum berproduksi penuh. Pembatalan
> kontrak bukan yang jangka panjang, tetapi kalau tidak salah "spot market
> LNG" yang pada waktu itu mulai berkembang.
>
> - yang di Lampung (bukan Jambi), PGN menyewa FSRU untuk menerima gas dan
> mendistribusikan gas ke wilayah SumSel. Betul Pak, regassing LNG dibangun
> di offshore Lampung dan sudah beroperasi sejak akir 2014. Gas selain
> dipakai di Lampung juga  disalurkan dengan pipa ke Jawa Barat dan Jakarta,
> berkompetisi dengan PT Nusantara Regas di Jakarta. Jadi sebetulnya
> redundant, dua regassing unit untuk Jakarta?  Akir-akir ini FRSU Lampung
> berhenti selama beberapa bulan karena permintaan kurang.  Ini adalah
> ineffisiensi.
>
> - Fasilitas regasing di Arun setahu saya alokasi gasnya dari Tangguh. Saya
> perkirakan demikian. Tapi manfaat nya kurang karena kebutuhan energi di
> Arun kecil, volume terbesar disalurkan dengan pipa ke Medan. Inefficiency
> (mungkin ada faktor politik?).
>
>
>
>
>
>
>
> salam,
>
>
>
> 2017-01-11 21:00 GMT+07:00 Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg>:
>
> Pak Liamsi,
>
> Terima kasih atas masukan ttg. perlistrikan dan ineffisiensi PLN Jakarta.
>
> Fasilitas Regassing LNG dibangun diteluk Jakarta untuk PLN Muara Karang.
> Pemerintah membatalkan kontrak penjualan ke Taiwan, yang sedang berjalan.
>
> PGN juga menempatkan regassing fasilitas buatan South Korea di Jambi.
> Fasilitas LNG plant di Arun  telah dirubah menjadi fasilitas Regassing.
> LNG dibeli dari Badak.
>
> Salah satu penyebab inefficiency PLN adalah karena monopoli. PLN tidak
> rela memberi harga wajar/komersial untuk gas atau uap yang dihasilkan K3S.
> Dengan memberikan harga rendah, K3S tidak bergairah melakukan eksplorasi
> maupun membangun infrastrukur pipa untuk mengalirkan ketempat industri.
>
> Salam,
>
> HL Ong
>
> -----Original Message-----
> From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of
> lia...@indo.net.id
>
> Sent: Tuesday, January 10, 2017 9:09 PM
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: RE: [iagi-net] Pentingny IAGI membantu Pemerintah
>
> Pak Ong ,
> Trima kasih atas penjelasanya ,
>
> saya sedikit komen thd tulisan Pak Ong ini :
>
> { Demikian juga dengan pembelian LNG. PLN rela membeli LNG Badak dengan
>> harga mahal yang tadinya akan dijual ke Taiwan dengan harga $17/mmbtu.
>> LNG
>> adalah energi mahal sekali karena harus di compress dari 600 m3 menjadi
>> 1m3 dengan mendinginkan minus 161 degree celcius, diangkut ke Jakarta
>> dengan kapal khusus dan diregass oleh perusahaan swasta sebelum dipakai
>> di
>> PLN Muara Karang. LNG Badak dan PLN adalah milik Pemerintah, mengapa
>> regassing dilewatkan swasta? Termasuk transpor, biaya regassing, dan
>> keuntungan swasta, PLN diperkirakan membayar diatas $21/mmbtu.}
>
> Saya Tidak tahu LNG ini untuk Pembangkit PLN yg mana , yg saya tahu kalau
> di wilayah Jabotabek ini ada tiga pembangkit PLN yg menggunakan Gas {
> PLTG) yaitu Muara Karang , Muara Tawar dan Tj,Priok
> Berdasarkan Audit BPK ( audit khusus/audit investigasi thd sektor hulu
> listrik ( penggunaan energi primer ) PLN th 2012 yg lalu. bahwa delapan
> pembangkit gas ( termasuk Tanjung Priok , Muara Tawar, dan Muara Karang
> tsb ) dg total kapasitas lbh dari 8000 MW telah terjadi inefisiensi (
> nilai ketidak hematan ) lbh dari 19 T karena tidak dpt dioperasikan dg gas
> ( krn ada kelangkaan gas ) . Nah kemungkinan PLN berani membeli gas dg
> harga tinggi tsb untuk menggantikan BBM yg harganya jauh lbh besar ( jadi
> pembelian gas untuk Pembangkit gas yg sdh ada / eksisting) untuk
> mengurangi penggunaan BBM yg mengakibatkan biaya yg jauh lbh tinggi.
> semakin lama tidak ada pasokan gas semakin banyak biayanya untuk BBM (
> bisa bisa kalau tdk dioperasikian terjadi pemadaman krn berkurangnya
> pasokan listrik)
> Tentunya untuk Proyek Proyek pembangkit yang baru akan dibangun ( untuk
> kontrak baru ) harganya akan lain,
>  kalau harga diserahkan secara B to B sulit dilaksanakan.Mungkin
> Pemerintah bisa menetapkan Harga Gas untuk pembangkit listrik dg
> memperhatikan keekonmian lapangan dan PLN tinggal melaksanakan pembelian
> tsb, begitu juga untuk gas CBM untuk pembangkit listrik
>
> salam
>
> Ism
>
>
>
>
>
>> Pak Liamsi,
>>
>> Terima kasih atas tanggapannya. Dengan diskusi, kita bisa membuka mata
>> untuk memajukan industri oil and gas yang sekarang makin lama makin
>> terpuruk karena kelakuan dan perbuatan kita sendiri, nothing else.
>>
>> Mengutib email Anda: "PLN seperti Pertamina hanyalah sbg. operator dalam
>> hal listrik dan BBM (BBM bersubsidi), bukan sbg, pembuat kebijakan
>> kenapa
>> PLN maunya harga belinya murah, karena PLN harus menjual produknya
>> (listrik) dgn, harga yang ditentukan oleh Pemerintah (karena UUnya
>> bilang
>> begitu) shg. PLN tidak bisa menjual listriknya sesuai keekonomiannya PLN
>> (ada mekanisme subsidi listrik dan besarnya subsidi dintentukan
>> Pemerintah
>> dgn DPR) akibatnya PLN tidak bisa membeli energi primer (gas,uap
>> geothermal) dgn harga nantinya dapat berakibat menaikkan subsidi yang
>> telah dipatok oleh Pemerintah dan DPR tsb."
>>
>> Disini Anda katakan bahwa PLN mau harga belinya murah untuk energi
>> primer
>> (gas,uap geothermal). Kenyataan tidak demikian. PLN ternyata beli dan
>> impor diesel dengan harga tinggi untuk pembangkit listriknya, namun
>> tidak
>> rela bayar harga yang sama/wajar berdasarkan caloric value kepada K3S
>> untuk gas atau uap geothermal produksi dalam negeri. Seandainya energi
>> primer (gas,uap geothermal) diberikan harga sama seperti kalau import
>> minyak diesel, K3S otomatis akan giat melakukan eksplorasi.
>>
>> Demikian juga dengan pembelian LNG. PLN rela membeli LNG Badak dengan
>> harga mahal yang tadinya akan dijual ke Taiwan dengan harga $17/mmbtu.
>> LNG
>> adalah energi mahal sekali karena harus di compress dari 600 m3 menjadi
>> 1m3 dengan mendinginkan minus 161 degree celcius, diangkut ke Jakarta
>> dengan kapal khusus dan diregass oleh perusahaan swasta sebelum dipakai
>> di
>> PLN Muara Karang. LNG Badak dan PLN adalah milik Pemerintah, mengapa
>> regassing dilewatkan swasta? Termasuk transpor, biaya regassing, dan
>> keuntungan swasta, PLN diperkirakan membayar diatas $21/mmbtu.
>>
>> Sedangkan marginal gas field di South Sumatra (termasuk CBM) dan di Jawa
>> Barat, masih cukup banyak, tapi karena hanya dihargai PLN $3-5/mmbtu,
>> K3S
>> tidak bergairah untuk melakukan eksplorasi. Seandainya K3S ditawari PLN
>> dengan harga $21/mmbtu untuk gasnya, sama dengan harga beli LNG, pasti
>> eksplorasi akan berkembang dan infrastruktur gas akan dibangun untuk
>> delivery Muara Karang
>>
>>
>> Salam,
>>
>> HL Ong
>>
>> -----Original Message-----
>> From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of
>> lia...@indo.net.id
>> Sent: Tuesday, January 3, 2017 11:39 AM
>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net] Pentingny IAGI membantu Pemerintah
>>
>>
>> Trima kasih Pak Pak Ong atas pencerahannya , millist nya IAGI menjadi
>> bangun lagi dari tidurnya ... ramai lagi....
>>
>> Kalau diperhatikan sepanjang waktu akhir akhir ini sdh banyak sekali
>> masukan untuk sektor energy baik dari sisi hulu maupun hilirnya dari
>> berbagai organisasi profesi maupun asosiasi yg kalau di ambil garis
>> besarnya menyangkut persoalan persoalan terkait dg investasi di sektor
>> energi spt  masalah Perijinan , Tumpang tindih lahan ,
>> Keuangan/Perpajakan/incentif , soal Tarif / harga , soal Lingkungan ,
>> soal
>> otonomi daerah ( kewenangan daerah), sampai soal Kepastian Hukum.
>>
>> Pertanyaanya Kenapa persoalannya tdk selesai selesai selalu berkutat di
>> hal hal tsb diatas ?
>> pemerintah kayaknya terkesan sulit untuk bertindak dg Cepat dan tepat
>> untuk menyelesaiakan persoalan tsb.
>>
>> Kalau diperhatikan ada dua hal yg membuatnya "lambat" atau
>> "ragu-ragu"untuk membuat kebijakan terobosan dlm menyelelesaikan
>> persoalan
>> diatas :
>> Pertama : Pemerintah itu sebagai Pelaksana UU oleh karena itu tidak
>> dibolehkan membuat kebijakan yg melanggar UU , masalahnya sekarang ini
>> banyak sekali UU yg mengatur sektoral sektoral yang kadang tidak sinkron
>> dg arah kebijakan yg seharusnya  dibuat untuk mengurai persoalaan
>> persoalan diatas shg penyediaan energi lbh cepat, disisi lain sektor
>> energi itu menyangkut berbagai aspek dr hulu ke hilir shg tentunya jg
>> terkait dg berbagai UU sektoral.
>>
>> Kedua : bagaimanapun dg banyaknya  berbagai kasus yg kena jerat
>> KPK/Kejaksaan itu akan berpengaruh dan membuat para Pengambil Kebijakan
>> menjadi lbh berhati hati tidak mau ambil resiko dikemudian hari.( jangan
>> samapi terkriminilisasikan)
>>
>> saya ambil ilustrasi Dari Kesimpulan yg di sampaikan Pak Ong :
>>
>> { Kesimpulan. Untuk gas baru yang akan dibeli PLN untuk Jawa sebaiknya
>>> disesuaikan dengan harga commercial.  Demikian juga dengan harga
>>> Geothermal yang diberikan kepada pengembang. }
>>
>> Kalau diperhatikan , PLN itu seperti hanya Peertamina "hanyalah"sbg
>> operator dlm hal listrik dan BBM ( BBM bersubsisi ), bukan sbg pembuat
>> kebijakan
>> Kenapa PLN maunya harga belinya murah , karena PLN Harus menjual
>> produknya
>> ( listrik) dg harga yg ditentukan oleh Pemerintah ( krn UU nya bilang
>> begitu) shg si PLN tidak bisa menjual listrik sesuai dg Keekonominaya
>> PLN
>> ( ada mekanisme Subsidi Listrik dan besarnya Subsidi ini ditentukan oleh
>> Pemerintah dg DPR) akibatnya PLN tidak bisa membeli energi primer ( gas
>> ,
>> uap Geothermal ) dg harga yg nantinya dapat berakibat menaikan Subsidi
>> yg
>> telah dipatok oleh pemerintah dg DPR tsb , Kecualai kalau PLN diberi
>> kebebasan untuk menjual produk listriknya , karena komponen harga
>> listrik
>> terbesar itu di energy primernya. oleh karena itu ya terpaksa mau beli
>> energi primernya dg harga yang " murah" shg BPP nya ( Biaya Pokok
>> Penyediaan ) listriknya tidak melebihi dari tarif listrik ( TDL ) yg
>> dijual ke konsumen. yg akan menambah subsidi
>>
>> Bulan  lalu bahkan ada Keputusan MK mngenai UU Listrik yg antara lain
>> membatalkan Pasal 11 , diamna pasal tsb bisa batal  apabila fungsi
>> Pemerintah hilang ,
>> Pasan 11 tsb isinya yang membolehkan Swasta ( IPP) ikut berbisnis
>> listrik
>> , kalau ini sampai batal artinya sdh tdk ada lagi IPP ( peran swasta),
>> oleh karena itu penjabaran dari "Peran pemerintah" dlm bisnis listrik
>> swasta ( IPP ) yg perlu lagi di buat aturan baru agar IPP masih
>> diperbolehkan , salah satunya dg mengatur masalah harga / tarif ,
>> artinya
>> Pemerintah masih mengontrol harga tidak semata mata harga itu sesuai dg
>> pasar ( harga komersiel ), jadi harga energi PLN tdk bisa menentukan
>> sendiri sesuai dg keekonomianya ( harga komersielnya)
>>
>> Nah , kalau mau mereformasi semua permasalahan investasi di sektor
>> energi
>> spt diatas , tiada jalan lain kecuali dg merombak semua aturan per
>> undang
>> undangan shg satu sama lain sinkron tidak ego sektoral  dan pro terhadap
>> kemajuan energi kususnya dlm mempercepat investasi sektor energi ,
>> kecuali
>> kalau semua sektor energi ini dari hulu sampai hilir akan ditangani
>> semua
>> oleh negara dg uang negara.
>>
>> salam
>>
>> ISM
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>> Teman-teman IAGI,
>>>
>>>
>>>
>>> Pertama-tama, bagi mereka yang merayakan, saya ucapkan Selamat Tahun
>>> Baru
>>> 2017.
>>>
>>>
>>>
>>> Membaca laporan "Catatan Akir Tahun 2016", kami ikut bangga dan ingin
>>> mengucapkan selamat kepada seluruh team IAGI tahun 2016 dibawah
>>> pimpinan
>>> Bpk Daru Prihatmoko.
>>>
>>>
>>>
>>> Namun menurut saya, ada satu yang missing. Banyak dari anggota IAGI
>>> kerja
>>> di perusahaan Asing hingga mereka tau betul dunia Internasional. Tidak
>>> demikian dengan ESDM yang kebanyakan pegawainya sejak awal adalah
>>> pegawai
>>> negeri. Maka itu input anggota IAGI untuk Pemerintah dalam pengambilan
>>> kebijakan adalah sangat penting. Kelangsungan hidup anggota IAGI
>>> tergantung dari policy dan keibijakan-kebijakan yang dikeluarkan
>>> Pemerintah.
>>>
>>>
>>>
>>> Dalam bukunya Soetayo Sigit yang diluncurkan pada PIT IAGI, bulan
>>> Oktober
>>> 2016, tercatat tulisannya Almarhum pada penganugerahan gelar Doctor HC
>>> di
>>> ITB.  Nasehat yang diberikan sangat berbobot karena keluar dari seorang
>>> tokoh yang bisa dikatakan adalah Bapak Pertambangan Indonesia. Beliau
>>> seakan-akan ingin memberi pesan terakhirnya kepada bangsa ini:
>>>
>>> "Tingkat perkembangan dan kemajuan pertambangan di suatu negara,
>>> bukannya
>>> terutama ditentukan oleh potensi sumberdaya mineralnya betapapun juga
>>> kayanya, tetapi lebih banyak bergantung pada kebijaksanaan pemerintah
>>> yang
>>> berkuasa dalam menciptakan iklim yang diperlukan".
>>>
>>>
>>>
>>> Banyak orang berpendapat termasuk penjabat tinggi dan bahkan Presiden,
>>> sering mengemukakan bahwa Indonesia kaya dan mineral resources
>>> Indonesia
>>> luar biasa besarnya. Umpama, bahwa lebih dari 50% Geothermal dunia
>>> berada
>>> di Indonesia. Gas Indonesia baru 6% terpakai. Minyak Indonesia masih
>>> banyak kalau di explore dengan benar. Gas Natuna cadangannya terbesar
>>> didunia. Indonesia kaya energi baru dan terbarukan. Dsb. Selain itu,
>>> beberapa tulisan anggota IAGI menunjukan betapa kayanya dan besarnya
>>> potensi bumi Indonesia ini. Prinsip explorer yang selalu didengungkan
>>> adalah bahwa kalau diberi dana, pasti akan ditemukan cadangan baru.
>>>
>>>
>>>
>>> Namun semua kekayaan SDM tidak ada artinya kalau kebijakan Pemerintah
>>> keliru seperti yang dikemukan oleh Pak Sigit. Kalau kebijakan tidak
>>> mendukung eksplorasi. Kalau the cost of doing business terlalu mahal.
>>> Kalau harga commodity yang diberikan  tidak wajar dan diluar harga
>>> commercial. Hal terakir, kewajaran harga, akan kita bahas disini.
>>>
>>>
>>>
>>> Sejak 2002 Oil companies meminta/mengemis untuk diberikan harga
>>> commercial
>>> berdasarkan British Themal Unit, untuk produksi gas yang mereka supply
>>> ke
>>> PLN. Karena gas adalah monopoli PLN, harga diteken $2-4/mmbtu, atau
>>> jauh
>>> dibawah harga import diesel berdasarkan BTU content. Oil Co. juga minta
>>> supaya credit rating PLN dinaikkan karena PLN sering menunggak.
>>> Pemerintah
>>> menolak permitaan K3S tsb. Konsekwensinya,  marginal gas field yang
>>> terdapat di Sumatra Selatan, Jawa Barat maupun Jawa Timur tidak
>>> berkembang. Demikian juga sekitar 25 perusahaan CBM di Sumatra Selatan
>>> yang memerlukan harga lebih tinggi dari gas alam untuk pengembangannya,
>>> semuanya tumbang.
>>>
>>>
>>>
>>> Tahun 2012, PLN Muara Karang beli LNG dari Bontang yang seharusnya
>>> dijual
>>> ke Taiwan dengan harga $17/mmbtu, dialihkan lewat PT Regassing
>>> Nusantara
>>> untuk dipakai di PLN Muara Karang untuk keperluan listrik Jakarta.
>>> Biaya
>>> transport LNG, biaya regassing, dan keuntungan PT, diperkirakan harga
>>> gas
>>> menjadi $21-23/mmbtu, hingga listrik di Jakarta termasuk termahal
>>> didunia.
>>> Seandainya PLN pada waktu itu berani menawarkan kepada K3S harga gas
>>> US$21/mnmbtu fob. Muara Karang, pasti gas South Sumatra termasuk CBM
>>> dan
>>> gas di Jawa Barat, yang pada waktu itu cuma dihargai S2-6/mmbtu, akan
>>> dikembangkan. Dengan harga tsb., K3S akan langsung melakukan pemboran
>>> dan
>>> pembangunan infrastruktur gas ke Jakarta.
>>>
>>>
>>>
>>> PGN diberi monopoli distribusi gas dengan membangun infrastruktur pipa
>>> gas, hingga keuntungan PGN cukup significant dengan risiko kecil.
>>> Namun,
>>> keuntungan PGN yang seharusnya dipakai untuk membangun infrastruktur
>>> pipa
>>> gas, telah dipakai untuk mendirikan perusahaan minyak dan berkompetisi
>>> dengan Pertamina.  PGN melakukan eksplorasi dan bahkan melakukan
>>> investasi
>>> E&P di luar Negeri, semua berrisiko tinggi, sesuatu yang baru baginya.
>>> PGN
>>> lalai salah satu tugas utamanya, yaitu melayani Oil companies dengan
>>> membangun infrastruktur gas untuk membawa produksi gas K3S ke market,
>>> yaitu kota-kota industri.
>>>
>>>
>>>
>>> Harga yang wajar untuk energy baru dan terbarukan (EBT) juga merupakan
>>> impian saja. Kecuali di US, semua negara mengenakan pajak import untuk
>>> minyak yang besarnya bervariasi, rata-rata mungkin 100%. Perusahaan EBT
>>> disuru bertanding dengan harga minyak yang dikenakan pajak tsb. Untuk
>>> Indonesia tidak demikian; perusahaan EBT Indonesia dianjurkan
>>> Pemerintah
>>> tetapi mereka harus bertanding dengan harga minyak subsidi
>>> (non-commercial).
>>>
>>>
>>>
>>> Kesimpulan. Untuk gas baru yang akan dibeli PLN untuk Jawa sebaiknya
>>> disesuaikan dengan harga commercial.  Demikian juga dengan harga
>>> Geothermal yang diberikan kepada pengembang. Keduanya perlu
>>> diekivalenkan
>>> berdasarkan BTU dengan harga import minyak diesel yang masih banyak
>>> dipakai oleh PLN untuk pembangkit listriknya. Selain patokan diesel,
>>> bisa
>>> juga dipakai patokan pembelian LNG untuk pembangkit listrik sejak 2012.
>>> Pemerintah saat ini sudah punya tiga regassing plant yang beroperasi
>>> dan
>>> sedang membangun yang lainnya. Supaya fair, harga import LNG, meskipun
>>> mahal, perlu dijadikan sebagai harga commercial yang wajar hingga K3S
>>> (termasuk Geothermal, CBM, dan shale gas) bisa berlomba mencari
>>> gas/energy
>>> baru. Perlombaan ini akan menurukan harga gas. Dengan adanya commercial
>>> dan fair prices tersebut, Geologist kita bisa bersaing dan bergairah
>>> untuk
>>> mencarikan resources yang baru yang selama ini didasarkan pada harga
>>> non-commercial, yaitu subsidized dan fictive prices.
>>>
>>>
>>>
>>> Salam,
>>>
>>>
>>>
>>> HL Ong
>>>
>>>
>>>
>>> Catatan:
>>>
>>> Kalau IAGI ingin memuat tulisan ini di majalah IAGI, silahkan.
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> ----------------------------------------------------
>>>
>>>
>>>
>>> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
>>>
>>> Bandung , October 10-13 2016
>>>
>>> for further information please visit our website at
>>> http://geosea2016.iagi.or.id or email to
>>> secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>>>
>>>
>>>
>>> ----------------------------------------------------
>>>
>>>
>>>
>>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
>>>
>>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>>>
>>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
>>>
>>> No. Rek: 123 0085005314
>>>
>>> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
>>>
>>> No. Rekening: 255-1088580
>>>
>>>
>>>
>>> ----------------------------------------------------
>>>
>>> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
>>>
>>> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
>>>
>>> ----------------------------------------------------
>>>
>>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
>>>
>>> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
>>>
>>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
>>> not
>>> limited
>>>
>>> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
>>> resulting
>>>
>>> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
>>> the use of
>>>
>>> any information posted on IAGI mailing list.
>>>
>>>
>>
>>
>> ----------------------------------------------------
>>
>> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
>> Bandung , October 10-13 2016
>> for further information please visit our website at
>> http://geosea2016.iagi.or.id or email to
>> secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>>
>> ----------------------------------------------------
>>
>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
>> No. Rekening: 255-1088580
>>
>> ----------------------------------------------------
>> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
>> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
>> ----------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
>> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
>> not
>> limited
>> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
>> resulting
>> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
>> the use of
>> any information posted on IAGI mailing list.
>>
>> ----------------------------------------------------
>>
>> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
>> Bandung , October 10-13 2016
>> for further information please visit our website at
>> http://geosea2016.iagi.or.id or email to
>> secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>>
>> ----------------------------------------------------
>>
>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
>> No. Rek: 123 0085005314
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
>> No. Rekening: 255-1088580
>>
>> ----------------------------------------------------
>> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
>> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
>> ----------------------------------------------------
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
>> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but
>> not
>> limited
>> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
>> resulting
>> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
>> the use of
>> any information posted on IAGI mailing list.
>>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
> Bandung , October 10-13 2016
> for further information please visit our website at
> http://geosea2016.iagi.or.id or email to secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
> No. Rekening: 255-1088580
>
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
>
> ----------------------------------------------------
>
> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
> Bandung , October 10-13 2016
> for further information please visit our website at
> http://geosea2016.iagi.or.id or email to secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
> No. Rekening: 255-1088580
>
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
> Bandung , October 10-13 2016
> for further information please visit our website at
> http://geosea2016.iagi.or.id or email to secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
> No. Rekening: 255-1088580
>
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
> Bandung , October 10-13 2016
> for further information please visit our website at
> http://geosea2016.iagi.or.id or email to secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
> No. Rekening: 255-1088580
>
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
> Bandung , October 10-13 2016
> for further information please visit our website at
> http://geosea2016.iagi.or.id or email to secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
> No. Rekening: 255-1088580
>
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
>
>
> ----------------------------------------------------
>
>
>
> Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
>
> Bandung , October 10-13 2016
>
> for further information please visit our website at
> http://geosea2016.iagi.or.id or email to
> secretar...@geosea2016.iagi.or.id
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
>
>
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
>
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
>
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
>
> No. Rek: 123 0085005314
>
> Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
>
> No. Rekening: 255-1088580
>
>
>
> ----------------------------------------------------
>
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
>
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
>
> ----------------------------------------------------
>
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
>
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
>
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
>
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
>
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
>
> any information posted on IAGI mailing list.
>
>


----------------------------------------------------

Geosea XIV and 45TH IAGI Annual Convention 2016
Bandung , October 10-13 2016
for further information please visit our website at 
http://geosea2016.iagi.or.id or email to secretar...@geosea2016.iagi.or.id

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
No. Rek: 123 0085005314
Bank BCA KCP. Manara Mulia (A/n: Shinta Damayanti)
No. Rekening: 255-1088580

----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.

Kirim email ke