id-gmail  

[ig] Re: Majalah TEMPO menurunkan dua tulisan tentang kasus Herman

Jim . Geovedi™ wannabe
Sun, 18 Dec 2005 19:36:57 -0800

salam setengah merdeka :)

On 12/19/05, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
Majalah TEMPO Edisi 19-25 Desember 2005 menurunkan dua tulisan tentang kasus Herman:


halaman 25
Opini
Siapa Kepeleset Foto Presiden

http://www.tempointeraktif.com/majalah/arsip/thn08/edisi43/opi-4.html

Sikap simpatik Presiden Yudhoyono merespons tindakan usil rekayasa foto dirinya di jurnal Internet patut dipuji. Polisi tak perlu repot-repot menyidik sang blogger belia.


--------------------------------------------------------------------------------

ADA baiknya polisi mengikuti sikap simpatik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam merespons kasus rekayasa foto sang Presiden oleh Herman Saksono, pemilik jurnal di Internet (blog) yang menghebohkan itu. Ketika ditanyakan reaksinya terhadap tindakan usil anak muda asal Yogyakarta itu, Presiden cuma tertawa. Di akhir acara tatap muka dengan masyarakat Indonesia di Thailand, Kamis pekan lalu, Presiden bahkan berpesan agar proses hukumnya tak perlu diperpanjang, cukup dipanggil, dinasihati, tak usah dikembangkan macam-macam.

Langkah persuasif ini tentu saja patut dipuji. Sejauh ini polisi bereaksi supercepat bak menerima informasi tentang gelagat seorang teroris yang bakal mengguncangkan sendi-sendi kehidupan negara dan masyarakat. Herman, karyawan sebuah perusahaan teknologi informasi itu, zonder ba-bi-bu, langsung digelandang aparat. Ia diinterogasi berjam-jam, pemeriksaannya dioper sana-sini, dari kepolisian provinsi ke Kepolisian Kota Besar Yogyakarta. Ia dijadikan tersangka dengan tuduhan serius dan gawat: tindak pidana makar, menghina kepala negara, yang salah-salah bisa dipenjara enam tahun.

Padahal ulah Herman iseng belaka. Kendati tidak sopan, tapi tak mesti dirisaukan, apalagi dianggap berbahaya. Ia agaknya ingin bercanda ketika melakukan rekayasa foto mesra orang yang mirip seorang penyanyi Indonesia bersama orang yang mirip pengusaha Bambang Trihatmodjo, lalu menggantinya dengan wajah SBY, plus wajah pengamat telematika Roy Suryo dan sejumlah figur publik beken lainnya. Teknik pelesetan foto macam begini "yang sering tak sopan" sudah jamak di ranah maya Internet. Lulusan Universitas Melbourne ini tentunya sudah terbiasa mengakses pelbagai hasil rekayasa komputer.

Lelucon kreativitas begini mestinya tak perlu ditanggapi serius. Apalagi Herman bukanlah satu-satunya pengguna Internet yang kadar iseng dan jailnya begitu tinggi. Blog pun bukanlah satu-satunya media di Internet untuk menyalurkan keisengan, sehingga "membina" Herman dengan menginterogasinya berjam-jam dan berlarut-larut tak akan menjamin orang lain tak meniru. Memenjarakannya ke LP Cipinang pun tak ada gunanya. Bisa-bisa reaksi kaum blogger dan netter makin seru: tergoda berunjuk rasa dengan menyebarluaskan karya Herman. Apalagi sejauh ini kita masih belum punya undang-undang yang mengatur ihwal Internet.

Majalah ini hanya mempertanyakan tindakan kelewatan dalam "membina" keisengan ala Herman ini. Bukan saja tindakan ini tak produktif, melainkan bisa memberikan citra buruk bagi komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berekspresi setiap warga negaranya. Apalagi pernyataan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Roy Suryo, yang mengatakan bahwa Herman sudah "dibina" karena kasus ini, terdengar sangat beraroma suara pembela pemerintah zaman Orde Baru"yang alergi dengan segala yang berbau kritik dan kebebasan berekspresi. Seharusnya kita lebih terfokus menangani seabrek masalah penting lainnya ketimbang perkara perentil-perentil begini.


halaman 120
Rubrik Hukum:
Blogger
Akibat Foto Montase Presiden

Pemeriksaan terhadap pemilik blogger dinilai berlebihan. Polisi masih mencari saksi dan bukti lain.

http://www.tempointeraktif.com/majalah/arsip/thn08/edisi43/huk-3.html
--------------------------------------------------------------------------------

HERMAN Saksono tak biasa berurusan dengan polisi. Saat aparat berseragam cokelat datang ke kantor Gama Techno di kawasan kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin pekan lalu, dia kaget bukan kepalang. "Apalagi setelah tahu jumlahnya banyak, sekitar enam orang," kata pemilik jurnal harian di internet (blog) hermansaksono.blogspot.com ini.

Pria 24 tahun ini baru mengerti duduk masalahnya setelah polisi bicara soal "foto mesra" di blognya. Dalam jurnal harian digital di internet milik Herman tersebut terpampang karya foto montase yang diambil dari foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian ditempel, menggantikan gambar salah satu wajah yang sedang berduaan, yang diduga merupakan foto Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo. "Bisa ngobrol sebentar?" kata sang polisi.

Kreasi foto montase itu, yang membuat Herman kemudian diperiksa polisi dari pukul 12 siang sampai 22.30 di Kepolisian Daerah Yogyakarta. Mahasiswa Fakultas Teknik Elektro UGM ini pun dijerat pasal penghinaan kepala negara. Ancaman hukumannya lumayan berat, enam tahun penjara.

Polisi meminta Herman mencabut foto Yudhoyono dari blognya. Namun, ketika itu Herman keberatan. Menurut dia, karya tadi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Akhirnya, polisi kembali menggiring Herman ke Kepolisian Daerah Yogyakarta. Dia menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Polisi juga menunjukkan Pasal 134 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penghinaan terhadap Kepala Negara.

Setelah itu, "foto mesra" Yudhoyono pun menghilang dari blog Herman. Sebagai gantinya, pada blog itu tertera tulisan: "Dengan segala maaf posting-an saya tentang 'foto Mayangsari' adalah rekayasa harus dihapus karena alasan yang tak bisa dijelaskan di sini." Herman mengakui foto itu memang dicabut. "Biar nggak lebih ruwet." ujarnya.

Sebelum Herman diperiksa polisi, Roy Suryo Notodiprojo, pakar telematika mengirimkan pesan singkat via ponsel kepada Afrizal, atasan Herman. "Seorang karyawan Anda, Herman Saksono, melakukan tindakan yang bisa fatal. Dia merekayasa foto Presiden SBY dan hal tersebut dianggap serius oleh Paspampres, kini sedang ditangani Polda DIY.

Pesan singkat tadi menurut Roy, yang kebetulan menjabat Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, diniatkan agar nama kampus UGM tidak tercemar. Dia membantah sebagai penyebab ditangkap dan diperiksanya Herman. "Hebat betul kalau saya bisa mengomando Polda DIY maupun Paspampres untuk mengusut kasus ini," katanya sengit. "Tapi, kalau ditanya apakah saya mendukung pemeriksaan Herman, saya katakan, ya."

Menurut Roy, "foto mesra" di blog Herman diketahuinya saat menghadiri pertemuan di satu hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, 11 Desember lalu. Waktu itu dia bertemu dengan orang-orang dekat Presiden, termasuk Juru bicara Presiden, Andi Malarangeng. Mereka langsung menunjukkan "foto mesra" Yudhoyono yang dicetak dari blog Herman.

Pihak kepolisian pun membantah kasus ini diusut karena pesanan seseorang. "Anak buah saya buka-buka website. Dari situlah kemudian polisi berinisiatif melakukan pemeriksaan," kata Kepala satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, AKP Ayi Subardan .

Menurut Subardan, pemeriksaan Herman telah selesai. Hanya saja, kata dia, apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak, tergantung beberapa hal. Di antaranya, kebijakan pemimpinnya, plus saksi-saksi dan alat pembuktiannya. "Meski pemeriksaan telah selesai, unsur-unsur pembuktiannya belum terpenuhi," kata Subardan. Polisi masih mencari saksi dan bukti lain.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Uli Parulian, menilai kasus ini masih merupakan wilayah kebebasan berekspresi, sehingga tak perlu dihadapi dengan jaring pidana. Apalagi menggunakan pasal peninggalan pemerintahan kolonial yang dikenal sebagai hatzaai artikelen. "Ini kan berlebihan sekali," kata dia. Parulian berharap kasus ini tak perlu diteruskan.

Abdul Manan, Heru Nugroho




--
Arpocalypse REbirth -
http://studio.or.id/urangsunda/