idnic  

[Idnic]POLITIK KEPENTINGAN vs POLITIK PELAYANAN

Muhammad Imansyah
Tue, 14 Sep 2004 19:25:11 -0700

POLITIK KEPENTINGAN vs POLITIK PELAYANAN

Realitas ‘ Politik Kepentingan'
-------------------------------
Hari-hari ini kita menyaksikan manuver-manuver politik dari parpol
atau politisi menjelang Pilpres putaran kedua 20 September mendatang.
Ada parpol yang dulu mengusung syariat Islam, termasuk menyatakan
haramnya wanita menjadi presiden, namun kini justru berkoalisi dengan
partai yang mencalonkan wanita sebagai capres; bahkan sudah muncul
wacana untuk menghapus asas Islam dari partai tersebut, karena konon
dengan asas Islam itu perolehan suara mereka justru semakin turun. Ada
juga parpol yang dulu gencar melakukan black-campaign (propaganda
hitam) atas capres—mengatakan capres itu anti syariat Islam, dekat
dengan non-Muslim, agen Amerika—namun kini parpol yang sama justru
mendukung capres tersebut.

Pada saat yang sama, para capres yang tidak lolos putaran pertama,
atau bahkan tidak boleh ikut putaran pertama, bersikap netral,
menyatakan mengikuti pilpres ini mubah-mubah saja. Berbeda dengan
sebelumnya, mereka mengatakan bahwa mengikuti Pemilu atau Pilpres
hukumnya wajib, dan golput hukumnya haram.

Semua kejadian ini semakin menunjukkan bahwa sebagian besar politisi
dan parpol kita memang lebih mengutamakan kepentingan pribadi,
golongan, atau bahkan asing. Mereka bersedia melakukan kompromi apa
saja, lepas dari persoalan benar atau salah. Kadang-kadang hal itu
dilegitimasi dengan alasan bahwa politik adalah seni mengkompromikan
berbagai kepentingan.

Baiklah kalau itu benar-benar kepentingan rakyat. Namun, apakah selama
ini politik benar-benar dipakai untuk memperjuangkan kepentingan
rakyat? Ataukah hanya diatasnamakan rakyat? Ataukah kepentingan rakyat
hanya diperjuangkan sepanjang sesuai dengan kepentingan pribadi atau
kepentingan partai?

Faktanya, rakyat merasa lebih sering dibodohi. Sekian puluh
undang-undang dibuat diam-diam tanpa pernah secara fair dan transparan
disosialisasikan dampaknya bagi rakyat. Bagaimana dengan UU Sumber
Daya Air yang pada musim kemarau seperti sekarang ini tidak memberikan
solusi apapun bagi rakyat yang kesulitan air? Bagaimana dengan UU
Pertambangan yang melegalkan perusahaan asing menambang di kawasan
hutan lindung? Bagaimana dengan UU Sisdiknas yang semakin memuluskan
kapitalisasi pendidikan yang semakin menyakiti rakyat? Bagaimana
dengan setumpuk UU lainnya yang dibuat hanya untuk mengakomodasi
kepentingan sektoral, atau kepentingan pemodal asing, yang dalam
jangka panjang akan membuat bangsa ini semakin terbelit utang dan
semakin sulit mendapatkan pelayanan publik, yang kini semakin
diserahkan ke "mekanisme pasar" dengan alasan globalisasi?

Dengan paradigma politik kepentingan seperti di atas, maka siapapun
yang duduk di legislatif, eksekutif, atau yudikatif hanya
berkonsentrasi mengejar kepentingannya. Mereka tidak akan ambil pusing
jika kebijakannya secara langsung atau tidak langsung menyakiti
rakyat.

Ketika para nelayan di Buyat ditimpa musibah karena laut mereka
tercemar entah oleh siapa, jarang kita mendengar para politisi kita
angkat bicara. Yang ada adalah saling tuding dan menyalahkan,
sementara fakta bahwa musibah itu benar-benar terjadi, tidak
ditindaklanjuti secara profesional.

Ketika para ibu, para guru, dan para ulama resah dengan makin maraknya
tayangan sinetron atau film yang hanya mengumbar pergaulan bebas,
pornografi, kekerasan, atau mistik—bukannya mempromosikan sikap
rasional, etos kerja, atau kreativitas sehat—maka para politisi kita
justru bersikap " wait and see ". Katanya, biar masyarakat bereaksi
dulu. Katanya, masyarakat sekarang sudah lebih pintar; bisa menilai
dan memilih sendiri apa yang baik bagi mereka. Faktanya, kita mau
memilih apa ketika hampir semua tayangan adalah sampah?

Demikian juga ketika ribuan orang digusur atau ribuan pengemudi becak
dan pedagang kaki lima "ditertibkan" dengan kekerasan, apa yang kita
lihat dari para politisi kita? Kalau menjelang Pemilu, barangkali, ada
yang jual tampang. Kini, bagaimana ketika Pemilu telah usai?

Ribuan TKI kita di luar negeri dirampas hak-hak asasinya, atau bahkan
dihukum dengan tuduhan yang tidak masuk akal, jarang kita dengar
politisi kita membela mereka. Kalau yang di dalam negeri saja tidak
diurus, apalagi warga kita di luar negeri; apalagi warga negara lain,
umat Islam yang ditindas di Palestina, Afganistan, Irak, dan di
seluruh penjuru dunia lainnya. Padahal para politisi itu bergerak di
ruang publik. Mereka yang ada di legislatif atau eksekutif bahkan
dibayar dengan uang rakyat. Namun, mereka tidak sayang kepada rakyat,
tidak maksimal melindungi rakyat, tidak menjauhkan mereka dari mara
bahaya, atau tidak mencarikan yang terbaik bagi mereka. Padahal
Rasulullah saw. telah berwasiat:

Sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang kalian cintai dan mencintai
kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruk
pemimpin adalah mereka yang kalian benci dan mereka membenci kalian,
yang kalian laknat dan mereka melaknat kalian. (HR Muslim).


Politik Pelayanan
-----------------
Paradigma politik Islam sangat berbeda dengan yang dipahami dan
dipraktikkan politisi saat ini. Dalam kitab Nizhâm al-Islâm, Syaikh
Taqiyyudin an-Nabhani merumuskan politik sebagai pelayanan urusan
umat, baik di dalam maupun di luar negeri, dengan berpedoman pada
syariat Allah.

Karena itu, paradigma politik Islam adalah melayani umat dalam segala
permasalahannya dengan penerapan syariat Islam. Landasannya adalah
kebenaran Islam untuk rakyat. Mereka yang ada di lembaga perwakilan
disebut "Majelis Umat", bukan "Majelis Partai". Mereka ini benar-benar
wakil umat dan untuk itu tidak perlu lagi membawa-bawa nama partai,
apalagi kepentingan partainya. Untuk itu, partai politik harus
menjalankan lima fungsi, yaitu:

1. Mencerdaskan rakyat dalam berpolitik.
Fungsi edukasi (pendidikan) ini adalah bagian penting dari upaya
membuat perubahan politik di suatu masyarakat. Jika kita menginginkan
rakyat memilih partai yang jujur, bersih, cerdas, inovatif dan berani,
tentu kita harus mendidik rakyat agar menyukai sifat-sifat itu. Rakyat
yang biasa tidak jujur, korup, irrasional, mempertahankan yang lama
sekalipun tidak efisien, dan penakut, tentu tidak akan mendukung
partai itu. Karena itu, pendidikan politik harus merupakan agenda
utama sebuah parpol.

Pendidikan politik ini tentu harus dijalankan terus-menerus, bukan
hanya terdengar menjelang Pemilu saja. Kalau itu yang dilakukan maka
semuanya sudah terlambat. Pendidikan juga bukan sekadar menggiring
rakyat agar mencoblos tanda gambar tertentu. Sebab, yang diinginkan
adalah rakyat yang cerdas politik dan secara cerdas mendukung partai
dengan program-program cerdas dalam memperjuangkan kepentingan rakyat;
bukan rakyat yang buta politik dan secara buta mendukung partai yang
buta pada kepentingan rakyat.

2. Mempersatukan elemen-elemen rakyat.
Fungsi agregasi ini adalah sebuah fungsi yang penting, karena pada
dasarnya rakyat tidak berada pada kondisi terstruktur, sementara
mereka harus berhadapan dengan penguasa atau pengusaha yang memiliki
struktur networking (jaringan) yang rapi. Rakyat yang memperjuangkan
kepentingannya secara individual tentu akan mudah dipatahkan dan
kurang mempunyai legitimasi. Karena itu, fungsi agregasi ini sudah
seharusnya terus-menerus dilakukan partai, tidak cuma diserahkan pada
"ormas" yang tidak memiliki wacana politik, atau cuma digalang
menjelang Pemilu.

Partai harus melebur bersama rakyat, bukan sekadar kerumunan elit
partai saja. Hanya dengan itu mereka akan selalu tahu apa yang
dirasakan rakyat. Tentu, agregasi ini harus didasarkan pada akidah
Islam, semangat ukhuwah islamiah dan menjadikan syariat Islam sebagai
rambu-rambu. Ikatan di antara mereka bukan sekadar ikatan organisasi,
kedaerahan, kesukuan, primordialisme, atau kepentingan sesaat saja;
melainkan ikatan yang benar-benar ideologis.

3. Menyuarakan aspirasi rakyat.
Fungsi advokasi ini adalah fungsi yang sangat menonjol. Sebuah partai
politik seharusnya selalu menyuarakan apa yang digelisahkan rakyat.
Jangan sampai suatu masalah yang membelit rakyat harus disuarakan dulu
oleh mahasiswa, LSM, atau pers asing. Mestinya suatu parpol selalu
dalam barisan terdepan untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat,
tidak cuma jika menjelang Pemilu saja. Kalau partai bicara hanya
menjelang Pemilu maka orang akan segera tahu bahwa itu hanya komoditas
politik belaka.

Tentu saja parpol tersebut juga harus siap memberikan konsep solusi
atas masalah itu berdasarkan syariat. Mereka harus menunjukkan bahwa
Islam tidak sekadar jargon untuk menarik simpati massa Islam, namun
benar-benar pijakan mencari solusi yang jitu dan cerdas atas segala
masalah umat.

4. Memunculkan wakil rakyat yang terpercaya.
Ini adalah fungsi representasi. Fungsi inilah yang selama ini diberi
bobot terlalu tinggi sehingga mereka mati-matian agar terpilih dalam
Pemilu, menjadi wakil (representasi) rakyat di parlemen, dan berperan
dalam proses legislasi maupun pengawasan pemerintah (muhâsabah
al-hukkâm) . Namun, sesungguhnya fungsi ini tidak bisa berdiri
sendiri. Wakil rakyat yang baik adalah mereka yang telah terbina
(teredukasi) dengan baik pula sehingga mereka benar-benar mewakili
rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di atas landasan
syariat. Ketika fungsi edukasi itu lemah, maka yang dihasilkan adalah
wakil-wakil rakyat yang justru saling berkolusi untuk mengelabuhi
rakyat dan menjarah harta rakyat, sekalipun dalam proses yang legal
dalam sistem demokrasi. Kita sudah melihat betapa banyak kini anggota
DPRD yang berurusan dengan polisi karena kasus KKN dalam pembuatan
APBD yang berorientasi memperkaya para legislator itu.

5. Mencetak kader pemimpin yang mampu:

a. memelihara agama dan aqidah umat;
b. memelihara urusan rakyat dengan penerapan syariah;
c. menjaga negara dan umat dari ancaman musuh;
d. menyelesaikan perseng-ketaan di masyarakat dengan keadilan hukum
syariah; dan
e. mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.


Khatimah
--------
Sudah saatnya para politisi dan parpol kita membuang paradigma lama
dalam berpolitik dan beralih kepada paradigma Islam, beralih dari
politik kepentingan ke politik pelayanan umat. Kalau ini tidak segera
mereka lakukan, maka umatlah yang akan membuang mereka,
mendeligitimasi mereka, karena untuk apa rakyat mendukung politisi
yang tidak memperjuangkan kepentingan rakyat.

Rakyat pun sudah saatnya semakin cerdas dalam menghadapi dan menyikapi
para politisi, parpol, maupun perisitiwa-peristiwa politik. Sudah
seharusnya mereka sadar, bagaimana berpolitik yang islami itu.
Seharusnya pula mereka hanya mendukung politisi dan partai politik
yang benar-benar melayani kepentingan mereka dengan panduan syariat.
Wall â hu a'lam bi ash-shawâb.

___________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic