Muhammad Imansyah
Tue, 14 Sep 2004 19:25:11 -0700
POLITIK KEPENTINGAN vs POLITIK PELAYANAN Realitas ‘ Politik Kepentingan' ------------------------------- Hari-hari ini kita menyaksikan manuver-manuver politik dari parpol atau politisi menjelang Pilpres putaran kedua 20 September mendatang. Ada parpol yang dulu mengusung syariat Islam, termasuk menyatakan haramnya wanita menjadi presiden, namun kini justru berkoalisi dengan partai yang mencalonkan wanita sebagai capres; bahkan sudah muncul wacana untuk menghapus asas Islam dari partai tersebut, karena konon dengan asas Islam itu perolehan suara mereka justru semakin turun. Ada juga parpol yang dulu gencar melakukan black-campaign (propaganda hitam) atas capres—mengatakan capres itu anti syariat Islam, dekat dengan non-Muslim, agen Amerika—namun kini parpol yang sama justru mendukung capres tersebut. Pada saat yang sama, para capres yang tidak lolos putaran pertama, atau bahkan tidak boleh ikut putaran pertama, bersikap netral, menyatakan mengikuti pilpres ini mubah-mubah saja. Berbeda dengan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa mengikuti Pemilu atau Pilpres hukumnya wajib, dan golput hukumnya haram. Semua kejadian ini semakin menunjukkan bahwa sebagian besar politisi dan parpol kita memang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, golongan, atau bahkan asing. Mereka bersedia melakukan kompromi apa saja, lepas dari persoalan benar atau salah. Kadang-kadang hal itu dilegitimasi dengan alasan bahwa politik adalah seni mengkompromikan berbagai kepentingan. Baiklah kalau itu benar-benar kepentingan rakyat. Namun, apakah selama ini politik benar-benar dipakai untuk memperjuangkan kepentingan rakyat? Ataukah hanya diatasnamakan rakyat? Ataukah kepentingan rakyat hanya diperjuangkan sepanjang sesuai dengan kepentingan pribadi atau kepentingan partai? Faktanya, rakyat merasa lebih sering dibodohi. Sekian puluh undang-undang dibuat diam-diam tanpa pernah secara fair dan transparan disosialisasikan dampaknya bagi rakyat. Bagaimana dengan UU Sumber Daya Air yang pada musim kemarau seperti sekarang ini tidak memberikan solusi apapun bagi rakyat yang kesulitan air? Bagaimana dengan UU Pertambangan yang melegalkan perusahaan asing menambang di kawasan hutan lindung? Bagaimana dengan UU Sisdiknas yang semakin memuluskan kapitalisasi pendidikan yang semakin menyakiti rakyat? Bagaimana dengan setumpuk UU lainnya yang dibuat hanya untuk mengakomodasi kepentingan sektoral, atau kepentingan pemodal asing, yang dalam jangka panjang akan membuat bangsa ini semakin terbelit utang dan semakin sulit mendapatkan pelayanan publik, yang kini semakin diserahkan ke "mekanisme pasar" dengan alasan globalisasi? Dengan paradigma politik kepentingan seperti di atas, maka siapapun yang duduk di legislatif, eksekutif, atau yudikatif hanya berkonsentrasi mengejar kepentingannya. Mereka tidak akan ambil pusing jika kebijakannya secara langsung atau tidak langsung menyakiti rakyat. Ketika para nelayan di Buyat ditimpa musibah karena laut mereka tercemar entah oleh siapa, jarang kita mendengar para politisi kita angkat bicara. Yang ada adalah saling tuding dan menyalahkan, sementara fakta bahwa musibah itu benar-benar terjadi, tidak ditindaklanjuti secara profesional. Ketika para ibu, para guru, dan para ulama resah dengan makin maraknya tayangan sinetron atau film yang hanya mengumbar pergaulan bebas, pornografi, kekerasan, atau mistik—bukannya mempromosikan sikap rasional, etos kerja, atau kreativitas sehat—maka para politisi kita justru bersikap " wait and see ". Katanya, biar masyarakat bereaksi dulu. Katanya, masyarakat sekarang sudah lebih pintar; bisa menilai dan memilih sendiri apa yang baik bagi mereka. Faktanya, kita mau memilih apa ketika hampir semua tayangan adalah sampah? Demikian juga ketika ribuan orang digusur atau ribuan pengemudi becak dan pedagang kaki lima "ditertibkan" dengan kekerasan, apa yang kita lihat dari para politisi kita? Kalau menjelang Pemilu, barangkali, ada yang jual tampang. Kini, bagaimana ketika Pemilu telah usai? Ribuan TKI kita di luar negeri dirampas hak-hak asasinya, atau bahkan dihukum dengan tuduhan yang tidak masuk akal, jarang kita dengar politisi kita membela mereka. Kalau yang di dalam negeri saja tidak diurus, apalagi warga kita di luar negeri; apalagi warga negara lain, umat Islam yang ditindas di Palestina, Afganistan, Irak, dan di seluruh penjuru dunia lainnya. Padahal para politisi itu bergerak di ruang publik. Mereka yang ada di legislatif atau eksekutif bahkan dibayar dengan uang rakyat. Namun, mereka tidak sayang kepada rakyat, tidak maksimal melindungi rakyat, tidak menjauhkan mereka dari mara bahaya, atau tidak mencarikan yang terbaik bagi mereka. Padahal Rasulullah saw. telah berwasiat: Sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang kalian cintai dan mencintai kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin adalah mereka yang kalian benci dan mereka membenci kalian, yang kalian laknat dan mereka melaknat kalian. (HR Muslim). Politik Pelayanan ----------------- Paradigma politik Islam sangat berbeda dengan yang dipahami dan dipraktikkan politisi saat ini. Dalam kitab Nizhâm al-Islâm, Syaikh Taqiyyudin an-Nabhani merumuskan politik sebagai pelayanan urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri, dengan berpedoman pada syariat Allah. Karena itu, paradigma politik Islam adalah melayani umat dalam segala permasalahannya dengan penerapan syariat Islam. Landasannya adalah kebenaran Islam untuk rakyat. Mereka yang ada di lembaga perwakilan disebut "Majelis Umat", bukan "Majelis Partai". Mereka ini benar-benar wakil umat dan untuk itu tidak perlu lagi membawa-bawa nama partai, apalagi kepentingan partainya. Untuk itu, partai politik harus menjalankan lima fungsi, yaitu: 1. Mencerdaskan rakyat dalam berpolitik. Fungsi edukasi (pendidikan) ini adalah bagian penting dari upaya membuat perubahan politik di suatu masyarakat. Jika kita menginginkan rakyat memilih partai yang jujur, bersih, cerdas, inovatif dan berani, tentu kita harus mendidik rakyat agar menyukai sifat-sifat itu. Rakyat yang biasa tidak jujur, korup, irrasional, mempertahankan yang lama sekalipun tidak efisien, dan penakut, tentu tidak akan mendukung partai itu. Karena itu, pendidikan politik harus merupakan agenda utama sebuah parpol. Pendidikan politik ini tentu harus dijalankan terus-menerus, bukan hanya terdengar menjelang Pemilu saja. Kalau itu yang dilakukan maka semuanya sudah terlambat. Pendidikan juga bukan sekadar menggiring rakyat agar mencoblos tanda gambar tertentu. Sebab, yang diinginkan adalah rakyat yang cerdas politik dan secara cerdas mendukung partai dengan program-program cerdas dalam memperjuangkan kepentingan rakyat; bukan rakyat yang buta politik dan secara buta mendukung partai yang buta pada kepentingan rakyat. 2. Mempersatukan elemen-elemen rakyat. Fungsi agregasi ini adalah sebuah fungsi yang penting, karena pada dasarnya rakyat tidak berada pada kondisi terstruktur, sementara mereka harus berhadapan dengan penguasa atau pengusaha yang memiliki struktur networking (jaringan) yang rapi. Rakyat yang memperjuangkan kepentingannya secara individual tentu akan mudah dipatahkan dan kurang mempunyai legitimasi. Karena itu, fungsi agregasi ini sudah seharusnya terus-menerus dilakukan partai, tidak cuma diserahkan pada "ormas" yang tidak memiliki wacana politik, atau cuma digalang menjelang Pemilu. Partai harus melebur bersama rakyat, bukan sekadar kerumunan elit partai saja. Hanya dengan itu mereka akan selalu tahu apa yang dirasakan rakyat. Tentu, agregasi ini harus didasarkan pada akidah Islam, semangat ukhuwah islamiah dan menjadikan syariat Islam sebagai rambu-rambu. Ikatan di antara mereka bukan sekadar ikatan organisasi, kedaerahan, kesukuan, primordialisme, atau kepentingan sesaat saja; melainkan ikatan yang benar-benar ideologis. 3. Menyuarakan aspirasi rakyat. Fungsi advokasi ini adalah fungsi yang sangat menonjol. Sebuah partai politik seharusnya selalu menyuarakan apa yang digelisahkan rakyat. Jangan sampai suatu masalah yang membelit rakyat harus disuarakan dulu oleh mahasiswa, LSM, atau pers asing. Mestinya suatu parpol selalu dalam barisan terdepan untuk terus menyuarakan kepentingan rakyat, tidak cuma jika menjelang Pemilu saja. Kalau partai bicara hanya menjelang Pemilu maka orang akan segera tahu bahwa itu hanya komoditas politik belaka. Tentu saja parpol tersebut juga harus siap memberikan konsep solusi atas masalah itu berdasarkan syariat. Mereka harus menunjukkan bahwa Islam tidak sekadar jargon untuk menarik simpati massa Islam, namun benar-benar pijakan mencari solusi yang jitu dan cerdas atas segala masalah umat. 4. Memunculkan wakil rakyat yang terpercaya. Ini adalah fungsi representasi. Fungsi inilah yang selama ini diberi bobot terlalu tinggi sehingga mereka mati-matian agar terpilih dalam Pemilu, menjadi wakil (representasi) rakyat di parlemen, dan berperan dalam proses legislasi maupun pengawasan pemerintah (muhâsabah al-hukkâm) . Namun, sesungguhnya fungsi ini tidak bisa berdiri sendiri. Wakil rakyat yang baik adalah mereka yang telah terbina (teredukasi) dengan baik pula sehingga mereka benar-benar mewakili rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di atas landasan syariat. Ketika fungsi edukasi itu lemah, maka yang dihasilkan adalah wakil-wakil rakyat yang justru saling berkolusi untuk mengelabuhi rakyat dan menjarah harta rakyat, sekalipun dalam proses yang legal dalam sistem demokrasi. Kita sudah melihat betapa banyak kini anggota DPRD yang berurusan dengan polisi karena kasus KKN dalam pembuatan APBD yang berorientasi memperkaya para legislator itu. 5. Mencetak kader pemimpin yang mampu: a. memelihara agama dan aqidah umat; b. memelihara urusan rakyat dengan penerapan syariah; c. menjaga negara dan umat dari ancaman musuh; d. menyelesaikan perseng-ketaan di masyarakat dengan keadilan hukum syariah; dan e. mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Khatimah -------- Sudah saatnya para politisi dan parpol kita membuang paradigma lama dalam berpolitik dan beralih kepada paradigma Islam, beralih dari politik kepentingan ke politik pelayanan umat. Kalau ini tidak segera mereka lakukan, maka umatlah yang akan membuang mereka, mendeligitimasi mereka, karena untuk apa rakyat mendukung politisi yang tidak memperjuangkan kepentingan rakyat. Rakyat pun sudah saatnya semakin cerdas dalam menghadapi dan menyikapi para politisi, parpol, maupun perisitiwa-peristiwa politik. Sudah seharusnya mereka sadar, bagaimana berpolitik yang islami itu. Seharusnya pula mereka hanya mendukung politisi dan partai politik yang benar-benar melayani kepentingan mereka dengan panduan syariat. Wall â hu a'lam bi ash-shawâb. ___________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic