idnic  

[Idnic]SIAPA PUN PRESIDENNYA, RAKYAT TETAP MENDERITA?!

Muhammad Imansyah
Thu, 30 Sep 2004 19:11:26 -0700

SIAPA PUN PRESIDENNYA, RAKYAT TETAP MENDERITA?!


Meski banyak kalangan menumpahkan harapan baru pada presiden baru
terpilih nanti, tampaknya siapapun presidennya tidak akan mudah
mengurangi—apalagi menghapuskan—berbagai penderitaan rakyat. Bahkan,
boleh jadi, ke depan rakyat akan semakin menderita. Perubahan baru
akan dapat terjadi apabila bukan hanya orang yang berubah melainkan
juga perubahan system secular yang selama ini justru melahirkan
penderitaan rakyat tersebut.  Sejumlah fakta berikut mendukung asumsi
di atas:


1. Pengangguran yang makin mengkhawatirkan.

Berdasarkan estimasi pengamat ekonomi Lin Che Wei, pada tahun 2005,
jika pertumbuhan ekonomi mencapai lima persen, akan tercipta 1,80 juta
lapangan pekerjaan baru; dengan angkatan kerja baru 2,16 juta orang
maka jumlah pengangguran terbuka mencapai 11,19 juta orang. Tahun
2006, jika pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5 persen, akan tercipta 1,70
juta lapangan pekerjaan baru; dengan angkatan kerja baru 2,18 juta
orang maka jumlah pengangguran terbuka mencapai 11,63 juta orang.
Tahun 2007, jika pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,9 persen,
akan tercipta 1,90 juta lapangan pekerjaan baru; dengan angkatan kerja
baru mencapai 2,21 juta orang maka jumlah pengangguran terbuka
mencapai 11,90 juta orang. Tahun 2008, jika pertumbuhan ekonomi
diperkirakan mencapai 6,4 persen, akan tercipta 2,20 juta lapangan
pekerjaan baru; dengan angkatan kerja baru mencapai 2,23 juta orang
maka jumlah pengangguran terbuka mencapai 11,98 juta orang. (MI,
7/6/2004).

Angka pengangguran di atas belum termasuk setengah pengangguran yang
menurut ekonom INDEF Iman Sugema, jumlahnya 30,2 juta orang. Dia
mengatakan, kondisi tingginya tingkat penangguran makin diperparah
dengan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor usaha
strategis, masalah TKI ilegal, dan ancaman relokasi usaha. Hal
tersebut terjadi karena selama ini pemerintah kurang serius dalam
menangani masalah pengangguran. (MI, 7/9/2004).


2. Pendidikan yang makin mahal.

Menguatnya liberalisasi ekonomi dan krisis multidimensi memberikan
legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan privatisasi pendidikan.
Penyelenggaraan pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab
pemerintah kemudian diserahkan kepada pihak swasta. Akibatnya,
pendidikan menjadi barang mewah dan sulit dijangkau oleh mereka yang
berkantong tipis. Saat ini, biaya pendidikan untuk masuk perguruan
tinggi negeri (PTN) saja mulai dari Rp 45 juta hingga 1 miliar menjadi
faktanya. Privatisasi pendidikan dapat dilihat dari seberapa besar
anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah. Bila dibandingkan
dengan negara-negara Asia lainnya, tingkat privatisasi pendidikan di
Indonesia merupakan yang tertinggi. (PR, 26/7/2004).


3. Penggusuran yang tak pernah berhenti.

Penggusuran terus terjadi. Dari berbagai lokasi penggusuran di Jakarta
dan kota-kota besar lainnya, puluhan ribu orang tiba-tiba menjadi
terlantar. Sebagian besar dari mereka tak mungkin pergi ke mana-mana.
Di desa asalnya mereka juga tak punya apa-apa. Di kota pun selama ini
mereka hidup di sektor informal dengan kemampuan ekonomi yang
marjinal. Kalaupun ada tawaran pemindahan ke lokasi lain, sering hal
itu tidak memberikan akses ekonomi yang mudah. Akhirnya, mereka akan
kembali menempati kolong jembatan, bantaran sungai, dan lahan-lahan
kosong lainnya, yang dekat dengan lokasi tempat mereka bisa mengais
sesuap nasi.

Dalam kondisi yang tidak ada solusi ini, akan mudah bagi mereka
terseret ke dunia kriminal. Anak-anak akan lebih aktif lagi untuk
mengemis atau menjadi copet kelas teri. Para wanita akan lebih mudah
tergiur menjadi pelacur kelas kambing, tanpa peduli lagi dengan RUU
KUHP yang akan mengancam aktivitas itu. Para lelaki dewasa akan
mencoba bertahan hidup dengan premanisme.


4. Privatisasi BUMN (Penjualan aset neagara) makin merajalela.

Privatisasi yang terjadi dalam kurun hinghga 2004 ini sebenarnya
merupakan perpindahan kepemilikan dari Indonesia kepada pihak asing,
khususnya Negara besar. Di antaranya adalah dibolehkannya swasta asing
membangun pembangkit listrik dan ikut menangani distribusinya. Kasus
terakhir adalah penjualan Indosat ke tangan Singapura, padahal
perusahaan tersebut sedang sehat dan memberikan keuntungan terbesar.

Dengan adanya privatisasi seperti itu maka kebutuhan-kebutuhan vital
dan strategis Indonesia dikuasai oleh pihak asing.  Apalagi dengan
dikuasainya Indosat oleh Singapura yang selama ini menjadi corong AS
dengan memojokkan Indonesia, maka  satelit Palapa berikut berbagai
informasi dan komunikasi ada pada genggamannya. Padahal, dalam era
modern sekarang ini kedua hal tersebut merupakan 'leher' suatu negara.
Belum lagi keinginan untuk memiliki satelit dewasa ini hanya
dimungkinkan bagi negara-negara kuat. Konsekuensinya, Indonesia dengan
penduduk Muslim terbesar di dunia ini kehilangan salah satu
kekuatannya, dan kian berada di bawah cengkeraman asing. Dampaknya
bukan hanya akan dirasakan rakyat Indonesia semata, namun juga secara
tidak langsung dirasakan oleh negeri Muslim yang lain.

Privatisasi menimbulkan sejumlah bahaya antara lain: (1)
Tersentralisasinya aset pada segelintir individu atau perusahaan
besar; (2) Menjerumuskan negeri-negeri Islam ke dalam cengkeraman
imperialisme ekonomi; (3) Menambah pengangguran akibat PHK dan
memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai; (4) Negara
akan kehilangan sumber-sumber pendapatannya; (5) Membebani  konsumen
dengan harga-harga yang melambung akibat pajak tinggi atas perusahaan
terprivatisasi; (6) Menghambur-hamburkan kekayaan negara pada sektor
non-produktif; (7) Menghalangi rakyat untuk memanfaatkan aset
kepemilikan umum; (8) Privatisasi media massa akan memberi peluang
masuknya serangan pemikiran kapitalis atas kaum Muslim.


5. Air yang semakin sulit didapat.

Dalam UU SDA yang belum lama ini disahkan tampak nuansa dominan yang
ada di dalamnya adalah menjadikan air—baik sungai, danau, air tanah
maupun hujan—sebagai komoditi pasar dan pengelolaannya membuka peluang
besar kepada swasta (privatisasi).

Sidang-sidang dalam KTT Bumi di Johannesburg, Afrika Selatan, yang
berkaitan dengan sumberdaya air bersih ditengarai telah menjadi
sasaran korporasi-korporasi internasional. Bank Dunia memainkan peran
itu sebagai katalisator pembukaan kran privatisasi air. Caranya adalah
melalui program water resources sector adjustment loan (Watsal).

Kelak, air akan dikuasai oleh swasta. Padahal, realitas menunjukkan di
beberapa negara seperti Yordania, masalah air menimbulkan konflik
antarmasyarakat. Bukankah konflik seperti ini yang selama ini
dicampuri oleh pihak asing?


6. Harga BBM yang terus merangkak naik.

Sejak tahun 2001 BBM terus naik disesuaikan. Alasan klasik yang
diungkapkan pemerintah dalam menaikkan harga BBM, termasuk juga tarif
dasar listrik (TDL), adalah untuk mengurangi subsidi pemerintah
terhadap BBM, TDL, serta mengurangi defisit anggaran belanja negara
(APBN).

Alasan pemerintah tahun yang lalu untuk menaikan harga BBM adalah APBN
bisa tersedot Rp 150 triliun pada tahun 2004, dua kali lipat dari
sebelumnya, bila BBM tidak naik. DPR yang dipandang sebagai penjelmaan
rakyat, melalui ketuanya Akbar Tanjung, menegaskan bahwa apabila
pemerintah tidak mampu mencegah aksi spekulan maka pemerintah harus
menaikkan harga BBM. Pemerintah dan DPR saling mendukung untuk
menaikkan terus harga BBM.

Sekarang harga BBM dunia melonjak hingga mencapai US$50 perbarel.
Namun, karena sedang dalam situasi pemilihan presiden, pemerintah
hanya menaikkan BBM bagi industri. Nanti, setelah terpilihnya
pemerintahan baru, persoalan pertama yang akan dihadapinya adalah
persoalan kenaikan BBM. Peluang besar, harga BBM nanti akan dinaikkan
lagi.

Padahal, di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat
saat ini, menaikkan harga BBM adalah tindakan yang sangat
sewenang-wenang, zalim, dan tidak mempedulikan kesulitan yang diderita
masyarakat. Padahal, bukankah keberadaan pemerintah dan penguasa
dimanapun adalah untuk mengatur dan memelihara urusan rakyat?


7. Tarif listrik yang makin mencekik.

Tarif Dasar Listrik (TDL) naik terus secara rutin sesuai dengan
keputusan pemerintah. Pemerintah mengajukan berbagai alasan untuk
terus menaikkan tarif dasar listrik mulai Oktober 2003. Akan tetapi,
seperti juga banyak disebutkan para pengamat, sebabnya adalah karena
PLN akan 'dijual'.  Pembeli atau investor akan senang kalau harga
listrik sudah mahal sehingga peluang pengembalian modal akan cepat dan
mereka tidak mau menanggung beban menaikkan harga listrik. Berdasarkan
dokumen yang ada, pemerintah akan melaksanakan privatisasi terhadap
PLN selambat-lambatnya pada tahun 2007, dengan proses pemecahan
perusahaan yang direncanakan dimulai pada September 2003.  Suara untuk
privatisasi (‘menjual’) PLN pun semakin nyaring terdengar.


8. Pertambangan di hutan lindung yang didukung undang-undang.

Pemerintah menetapkan undang-undang yang membolehkan melakukan
penambangan di hutan lindung yang sebenarnya pada tahun 1999 era
pemerintahan Habibie dilarang. Ada 22 perusahaan yang diizinkan untuk
melakukan penambangan (emas dll.) di hutan lindung. Mayoritas adalah
perusahaan asing. Di antaranya adalah PT Weda Bay (90.020 hektare) di
hutan Gunung Mirarong-Gunung Tabobo, Maluku Utara; PT Nusa Halmahera
(398.600 hektare) di hutan Bukit Gauraja-Bukit Saolat, Halmahera
Tengah, Maluku; PT Gag Nikel (13.140 hektare) di Pulau Gag, Sorong; PT
Citra Palu Mineral (233.280 hektare) di Sulawesi Tengah dan Sulawesi
Selatan; PT Galuh Cempaka (3.920 hektare) di Kalimantan Selatan; PT
Jorong Barutama Greston (14.720 hektare) di Papua; PT Barisan Tropical
Mining (12.160 hektare) di Sumatera Selatan.

Melalui izin tambang di daerah hutan lindung ini berarti penguasa
lebih berpihak kepada pengusaha daripada kepentingan rakyat banyak.
Padahal, hutan lindung sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Lebih
dari itu, hutan adalah milik rakyat, bukan milik penguasa.



Itulah beberapa persoalan—di samping masih adanya segudang persoalan
lain—yang mendera bangsa ini. Korbannya siapa lagi kalau bukan
mayoritas rakyat yang selama ini disodori janji-janji manis oleh
calon-calon wakil rakyat serta calon-calon penguasa dan pejabat pada
setiap Pemilu lima tahunan. Faktanya, janji tinggal janji, yang
terjadi, rakyat tak henti-henti gigit jari, karena terus dibohongi.
Akankah hal ini dibiarkan terus berlangsung?


Wahai kaum Muslim,

Semua ini terjadi karena sistem yang diterapkan adalah sistem
sekularisme-kapitalisme dan orang-orang yang menjalankannya tidak lagi
peduli kepada urusan rakyatnya.  Bila persoalan tersebut terus
berlanjut maka kezaliman yang dilakukan sebagian orang akan berakibat
bagi semua orang. Tidak ada kata lain kecuali rakyat harus berani
bicara, lalu menentang berbagai kezaliman yang dilakukan. Tanpa dakwah
dan tanpa amar makruf nahi mungkar dari rakyat terhadap penguasa maka
hal-hal yang menyakitkan rakyat akan terus terjadi.

Lebih dari itu, hanya sistem Islam (syariat Islam) dan orang-orang
yang amanahlah yang akan dapat mengubah persoalan menyakitkan tersebut
menjadi keadilan bagi semua. Kita tidak boleh berdiam diri membiarkan
berbagai kezaliman dan kemaksiatan terjadi atas diri kita.

Karena itu, marilah kita semua—baik penguasa maupun rakyat—segera
mematuhi perintah Allah SWT dengan segera menerapkan hukum-hukum-Nya
yang akan menjamin kebahagiaan kita di dunia dan akhirat. Marilah kita
segera menyambut firman-Nya:

Patuhilah seruan Tuhanmu sebelum datang dari Allah suatu hari yang
tidak dapat ditolak kedatangannya. Kalian tidak memperoleh tempat
berlindung pada hari itu dan tidak (pula) dapat mengingkari (dosa-dosa
kalian). (QS asy-Syura [42]: 47). []

___________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic