ACCESS
Mon, 08 Nov 2004 02:26:09 -0800
On Saturday 06 November 2004 18:05, Michael wrote: > Kenapa pendaftaran domain id.web.id dilarang?
Oleh web-admin kami Ditolak karena menggunakan dua huruf yang merupakan bagian
dari ccTLD
Rasanya agak aneh, atau tidak baku kalo alasannya benar spt itu. Banyak contoh lain:
us.web.id; ch.web.id; au.web.id; cn.web.id; kr.web.id; jadi:
"cc.DTD.ccTLD" kalo digeneralisasi rumusannya kan ga masuk?
cc=country code, iso3166-1?; maksudnya?, padahal dalam kasus di atas maksudnya "id"=identintas, atau singkatan nama "iding dangdut = id". Barangkali, kudu dicek dulu maksud pemberian namanya apa, sebelum ditolak.
-teddy
-yanto
___________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic