idnic  

[idnic] PROPINSI.go.id

Mirza Indrawan
Thu, 21 Jun 2001 07:19:22 -0700

Title: PROPINSI.go.id

Berhubung kebetulan saya lagi tahu struktur organisasi pemerintah propinsi, saya ingin memberi wacana ttg go.id untuk propinsi. Semoga bermanfaat untuk mengatur struktur domain go.id. (Saya pikir struktur ini berlaku di semua pemerintah propinsi)


Pemerintah Propinsi secara hirarkis:


                     Gubernur
                      Wagub
                        |
                        |- Sekretariat Daerah (Setda)
                        |         |
                        |     Biro-biro
                        |
          -------------------------------
         |              |                |
    badan-badan   dinas-dinas      kantor-kantor



Jumlah total badan/dinas/kantor lk 30 tergantung propinsinya. Sebagai sampel utama saya menggunakan Pemerintah Propinsi Jawa Barat



FAKTA 1
Di Indonesia tidak ada nama propinsi yang sama, begitu pula singkatannya

WACANA
Apakah propinsi memiliki domain berdasarkan singkatan, nama lengkap, atau kedua-duanya

CONTOH
A) Pemerintah Propinsi Jawa Barat (JABAR) -> "jabar.go.id" dan "jawa-barat.go.id"
B) Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) -> "kaltim.go.id" dan "kalimantan-timur.go.id"

USULAN
A) Dibuatkan dua nama, baik secara lengkap dan singkatannya


FAKTA 2
Pemerintah Propinsi biasanya memiliki satu unit kerja/instansi yang menangani masalah IT, bisa berupa biro di setda, badan, dinas, atau kantor (tergantung propinsinya)

WACANA
Apakah permohonan domain ditandatangani oleh gubernur, ataukah oleh kepala unit kerja/intansi yang menangani IT

CONTOH
A) Jawa Barat memiliki Badan Pengembangan Sistem Informasi dan Telematika Daerah (BAPESITELDA)
B) Jawa Tengah memiliki Kantor Pengolahan Data Elektonik (KPDE) [mudah-mudahan belum berubah]

USULAN
A) Ditandatangani Gubernur sebagai Kepala Daerah
B) Ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai unsur staf Pemerintah Propinsi



FAKTA 3
Pemerintah Propinsi terdiri atas Setda, badan-badan, dinas-dinas, dan kantor-kantor. Biasanya masing-masing instansi memiliki singkatan dan sah.

WACANA
Apakah setiap instansi boleh memiliki (A) domain sendiri atau harus merupakan (B) sub-domain.

CONTOH
1. Sekretariat Daerah (SETDA)
A) setda-jabar.go.id
B) setda.jabar.go.id

2. Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA)
A) bapeda-jabar.go.id (kalau tidak salah sudah ada bapjabar.go.id)
B) bapeda.jabar.go.id

3. Dinas Kesehatan (DISKES)
A) diskes-jabar.go.id
B) diskes.jabar.go.id


USULAN
A) Merupakan sub-domain dari domain propinsi tersebut




Fakta-fakta lain menyusul :)


Salam,

-mi-


* Mohon koreksi jika ada yang salah

  • [idnic] PROPINSI.go.id Mirza Indrawan