togasidauruk
Fri, 15 Dec 2006 00:30:17 -0800
Tak Puas Dengan UMK Jatim 2007, Ratusan Buruh Demo Gubernur <http://www.pustakalewi.net/detail.asp?section=rubrikberitadetail&rubrik\ beritamingguanid=606> Kamis, 14 Desember 2006
PustakaLewi.Net - Ratusan buruh dari Surabaya, Gresik, Malang, Sidoarjo dan Pasuruan yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Buruh Jawa Timur Menggugat (ABM) Rabu (13/12), memenuhi Jl Pahlawan, depan kantor Gubernur Jatim. Mereka datang untuk meminta revisi SK Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2007 yang telah ditetapkan pada 8 Desember 2006 lalu. Para buruh menganggap UMK tersebut tidak aspiratif dan tidak layak untuk kehidupan para buruh. Salah satunya adalah UMK Surabaya yang hanya sebesar Rp 746 ribu, menurut ABM, tidak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ada empat tuntutan yang dibawa buruh kali ini. Pertama, tentunya menolak SK Gubernur mengenai UMK 2007 tersebut. Kemudian, buruh juga menolak hasil survei Dewan Pengupahan dan menuntut dilakukan survei ulang yang benar-benar sesuai dengan peraturan. "Kami menolak SK Gubernur tentang upah 2007. Kedua, kami menolak hasil survei Dewan Pengupahan karena kami melihat sendiri bahwa hasil survei itu jauh dari standar kebutuhan hidup layak dan sesuai aturan Permenaker No 17/ 2005. Ketiga, kami menuntut dilakukan survei ulang yang sesuai dengan aturan menteri," tandas salah satu koordinator aksi Damean. Tidak hanya itu, akibat kecewa terhadap hasil survei KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan maka buruh pun menyatakan menolak Keppres No 107/ 2004 tentang Dewan Pengupahan. "Dewan Pengupahan yang duduk di tiap kota/ kabupaten, terutama Surabaya, kami menilai ilegal. Ini sendiri pernah diakui oleh Ismail Nawawi sebagai Kepala Dewan Pengupahan dan Kepala Disnaker bahwa SK Walikota untuk Dewan Pengupahan itu tidak ada," tambah Damean. Sama seperti aksi pada tahun lalu, protes atas UMK kali ini pun dikonsentrasikan di kantor Gubernur. Padahal, saat menetapkan UMK 2007, Imam Utomo telah menyatakan agar ketidaksesuaian soal UMK hendaknya disampaikan pada Walikota atau Bupati daerah setempat. Sebab, kata Imam, tugasnya hanya menerima kemudian menetapkan UMK yang diputuskan oleh Walikota atau Bupati. Namun, pernyataan Imam tersebut ditentang oleh Damean. Menurutnya, sebagai Gubernur Jatim tentu Imam Utomo tidak bisa lepas tangan begitu saja mengenai UMK. "Imam Utomo tidak bisa lepas tangan begitu saja karena dia yang bertanggung jawab terhadap kehidupan buruh di Jawa Timur," tegas Damean. Damean kemudian membeberkan fakta bahwa Imam Utomo ikut andil mengubah UMK Malang menjadi lebih rendah. Dewan Pengupahan dan Walikota Malang, kata Damean, sebetulnya telah mengusulkan UMK sebesar Rp 770 ribu. Namun, Imam Utomo menilai besaran tersebut tidak layak sehingga kemudian memanggil Walikota dan Bupati. Saat itu, Imam menyatakan bahwa semua UMK daerah di Jatim harus menyesuaikan di bawah Surabaya. "Ini adalah hal yang sangat tidak logis dan rasional dilakukan oleh seorang Gubernur," tandas Damean. Tekad buruh menolak UMK Jatim 2007 tampaknya sudah sangat bulat. Jika aksi hari ini belum mendapat tanggapan dari Gubernur, Damean menyatakan akan menggelar aksi lanjuta. "Ini adalah aksi kami yang pertama, tapi bukan yang terakhir. Kami akan semakin besar, semakin besar untuk meminta transparansi kinerja Dewan Pengupahan dan Imam Utomo sebagai Gubernur." Akibat aksi demo ini, kepolisian memutuskan untuk menutup total Jl Pahlawan. Petugas juga membuat pagar betis di bawah terowongan rel KA untuk mencegah para buruh mendekati kantor Gubernur. Para pengendara dari Jl Veteran dibelokkan ke Jl Kebonrojo dan Jl Semut Indah. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar Jl Raya Bubutan dan Jl Raya Veteran terpantau sangat padat. (vie) Sumber berita : www.pustakalewi.net <http://www.pustakalewi.net/>