indonesia  

[indonesia] Re: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw

setiawan wahyu
Thu, 27 Nov 2008 06:57:03 -0800

Brothers, 

Pada kemana neh yang ngomongin St Aisyah,

Brothers, mengenai ST Aisyah, informasi bakunya (darimana saja
datangnya atau sumbernya) adalah "Aisyah dinikahi oleh Rasulullah dan setelah 
tiga
tahun Rasulullah baru menggaulinya".
 
Rasulullah adalah utusan Allah pasti tindakannya benar, dan semua tindakan 
Rasulullah adalah contoh dan boleh dicontoh. 
 
Silahkan fikirkan matang-matang dengan aspek ilmiah, sampai ketemu
knapa Rasulullah baru mendatangi Aisyah setelah pernikahannya tiga
tahun, 
 
Nah.
 
Kalau ketemu bahwa alasan Rasulullah baru mendatangai Aisyah
setelah tiga tahun karena bukan menunggu Aisyah balig, itu namanya baru
maknyus, dan buat bukunya, lalu jual, InsyaAllah pasti laris.
 
OK AQ tunggu ulasannya yah

wass
AQ The Old Samurai




________________________________
From: setiawan wahyu <[EMAIL PROTECTED]>
To: indonesia@nextbetter.net
Sent: Sunday, November 23, 2008 12:03:16 PM
Subject: Re: [indonesia] Re: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul 
Saw


Bagus bro...., 

Jadi dengan utak atik mantuk, ketemulah bahwa Aisyah dinikahi Rasulullah ketika 
sudah dewasa.................good bro

Cuman errornya masih gede bro ...... kan katanya usianya 16-21 tahun ketika 
dinikahi......berarti errornya 30%.....

Just info, di kampung gw di tahun 63-an cewek usia 21 tahun, ada yang udah 
punya anak 8 bro........ hehehhehee.........

Sekarang bro, coba cari dengan cara apapun agar ketemu alasan kenapa Rasulullah 
menggauli Aisyah setelah beliau menikahinya 3 tahun, knapa musti tiga tahun 
gitu lha !.......... kan selama ini infonya Rasulullah menunggu 3 tahun 
menggauli Aisyah itu adalah karena menunggu Aisyah balig .......

Selamat berusaha ................ bro.

Wah enak neh................... sekarang penganggur atawa pensiunannya tambah 
banyak didalam milist ini, jadinya  milist ini tambah keren..............AQ 
jadi makin suka, tambah banyak yang dibaca hehehhehe............lumayan killing 
time gratis, sambil menunggu saat menghadapNYA tiba.......

Ingat bro, semakin banyak pensiunan atawa penganggur di milist akan semakin 
bagus,  karena jadi banyak yang posting dan yang baca....................karena 
kalau yang jadi buruh (pegawai apapun atawa jabatan apapaun) atawa mahasiswa 
mah mana sempat ikutan ginian, direktur mah mikirin  jabatannya tetap dipegang 
atawa nggak diambil orang saja  udah  ngabisin  energi dan stress abis-abisan,  
apalagi mahasiswa  mikirin  besok ujian saja udah ruwet,   apalagi  buruh, 
mikirin UMR  saja  dah   bingung, apalagi usahawan  yang didalam  pikirannya   
cuman untung mana mau   ngabisin  energi   lihat posting yang   nggak jadi duit 
 hehehhehehee......

jadi buat anggauta milist terus jaring para pensiunan dan penganggur  ( yang 
memiliki waktu luang tak terbaytas ) untuk posting bro......siapa tahu   
didapat  ide gimana Indonesia jadi lebih baik.............bukankah dari kaum 
yang banyak waktu ini pikiran jernih dan normal bisa dicetuskan ?

Dadah Muachhhhh...........nyontek penutup e-mail yang biasa dipakai cucu AQ.....




________________________________
From: Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]>
To: indonesia@nextbetter.net; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, November 23, 2008 6:51:25 AM
Subject: [indonesia] Re: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw

Temans, 

Maaf, lama kelupaan dibawah ini belum saya posting, karena merupakan
tambahan informasi tentang umur Siti Aisyah yang sebenarnya ketika
dinikahi oleh Rosululloh saw.

Yang biru adalah komentar saya berdasarkan hadist hadist bukhori yang
telah saling di cross check satu dengan yang lain : 

At 02:01 31/10/2008, mahmud masri wrote:


--- On Thu, 10/30/08, Ahmad
Ikhwani <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
From: Ahmad Ikhwani <[EMAIL PROTECTED]> 
Subject: Re: -=Info PMIK=- Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw;
Jawaban 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Date: Thursday, October 30, 2008, 2:42 PM 
Assalamu'alaikum. . 
Nimbrung neh... 
Menarik sekali diskusi seputar pernikahan Rasulullah Saw. dengan
Sayyidah Aisyah r.a.. Tentu akan lebih menarik jika diskusi ini disertai
metode dan amanah ilmiah sesuai dengan kapasitas kita sebagai Insan
Muslim Akademis.
At 11:36 30/10/2008, Kunrat Wirasubrata wrote:


Kompendium naskah Islam yang
dikumpulkan oleh Muslim Students Association University of Southern
California menyajikan hadits Bukhari seperti di bawah ini:

Volume 5, Book 58, Number 236:  
Narrated Hisham's father: 
Khadija died three years before the Prophet
departed to Medina. He stayed there for two
years or so and then he married 'Aisha
when she was a girl of six years of age, and he consumed (seharusnya
consummated - KW) that marriage when she was nine years old. 
 BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan) 
Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan
hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" 
jariyah artinya sudah mampu berlari lari berarti
sekitar umur 5-6 tahun 


ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab
Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr). 
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The 
Bounteous
Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada
tahun 614 M. 
berarti umur Aisyah ketika tahun 614 M = 5-6 tahun
dan ketika hijrah ditambah 8 tahun = 13-14 tahun ketika tahun hijrah dan ketika 
nikah dengan Nabi Muhammad
saw adalah ditambah dengan 2 tahun = minimal 16
tahundan ini dibuktikan juga oleh Mas
Aris Nugroho sebagai berikut :

At 09:49 31/10/2008, Aris nugroho wrote:


Data ke-4 
Dalam Sahih Bukhari [7] , ditemukan satu riwayat dari Zuhri bin
Urwah, dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah ra. Riwayat ini di riwayatkan
oleh 2 orang perawi Mesir, 1 perawi Syam dan 2 perawi dari Madinah.
Hadist ini isinya panjang sekali. Ummul Mukminim bercerita dengan sangat detail 
dan rinci kejadian di rumahnya
sejak pelantikan kerasulan hingga hijrah bapaknya, yaitu Abu Bakar ash
Shidiq ke Habsyah. Aisyah ra. ingat betul siapa saja yang datang
dan pergi dari rumahnya. 
Jika kita perhatikan seksama isi hadist tersebut, tentulah kita
mempercayai bahwa Aisyah ra. yang menceritakan hadist tersebut bukanlah
seorang bayi. Sekurang-kurangnya dia berumur 5-6 tahun. Karena pada umur
itulah seorang manusia sudah bisa mengingat dan mengenali kejadian di
sekelilingnya. 
Kesimpulannya, jika saat kerasulan umar
Aisyah ra. adalah 5-6 tahun, maka pada saat hijrah ke Madinah, Aisyah
berumur sekurang-kurangnya 18-19 tahun. 
Berarti nikah dengan Nabi Muhammad saw
ditambah dengan 2 tahun = 20-21
tahun.


Data ke-5 
. 
Anas r.a. mengatakan bahawa beliau telah melihat ‘Aishah binti Abu
Bakar r.a. dan Ummu Sulaim r.a. menyinsingkan kaki luar mereka dan
sebahagian daripada buku lali mereka telah terlihat olehnya (Anas r.a.).
Kedua-duanya bertugas mengangkat tempat air dan memberi minum kepada
pasukan Islam. Mereka berulang-ulang mengisi air dan memberi minum kepada
Mujahidin. [8]


Perang Uhud terjadi di tahun pertama
Aisyah ra. berkeluarga dengan Rasulullah atau tahun
3H.
Berarti ketika perang umur Aisyah 20-21
tahun ditambah dengan 1 tahun = 21-22
tahun.


Data ke-6 
Ibnu Hisyam adalah ahli sejarah paling awal dalam sejarah Islam.
Beliau menulis 40 nama “As-Sabiqun al-Awwalun� (orang-orang yang
terawal masuk Islam dan terkemuka). 
Peristiwa perintah untuk berdakwah
terang-terangan terjadi pada tahun 3 setelah kerasulan. 
Tentulah Ibnu Hisyam dan ahli-ahli sejarah lainnya memasukan nama
Aisyah ra. telah masuk Islam karena Aisyah ra. telah sadar dan cukup umur
untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, dan dapat dikenai tanggung jawab
seorang muslim. Sekurang-kurangnya ia
berumur 6 tahun saat mengucapkan dua kalimat
syahadat.
Berarti umur Aisyah ketika hijrah berumur
6-7 tahun ditambah dengan 10 tahun (karena di Makkah 13 tahun menyiarkan
islam) = 16-17 tahun sehingga nikah ditambah dengan 2 tahun = 18-19
tahun.

Jadi kesimpulannya Aisyah nikah antara 16 -21 tahun.

Sekarang telah terbukti baik dengan hadist Bukhori sendiri (yang
telah saling dicross check) dan quran saling mendukung.
Mudah mudahan tidak aneh lagi bagi kaum yang mau berpikir.

Salam,
Zaenal  
http://zaenalaza.wordpress.com/polling-presiden-wakil-presiden-partai/ 
http://zaenalaza.wordpress.com/umur-aisyah-ketika-dinikahi-oleh-rosulullah-saw/

At 17:54 05/11/2008, Abdul Jalil Ahmad wrote:


Whatever you say does not make
any sense to those who have a sound mind, but it is ridiculous.

 

From: [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Achmad Zaenal
Abidin
Sent: Wednesday, 5 November 2008 6:11 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul
Saw

 

Kalau ada wanita yang tidak haid, berarti wanita tersebut tidak
normal.
Mungkin saja ada unsur waria ? tetapi bukan berarti dibolehkan nikah
dibawah umur :-)

Salam,
Zaenal

At 15:41 05/11/2008, Abdul Jalil Ahmad wrote: 
Sungguh sangat menarik analisa cendekiawan Muslim. Perempuan yang
tidak haidh, yang belum mengalami ovulasi, menunggu iddahnya sampai
melahirkan anak. Kapan dia bisa melahirkan anak, kalau dia tidak bisa
mengandung dan sudah diceraikan? Jadi jika anak tidak lahir-lahir, dia
tidak akan dapat menikah lagi sampai dia mati, sebab mustahil bisa
melahirkan. 
 
At 14:21 05/11/2008, Fathi Nashrullah wrote:

Wah, utak-atik bahasa Arab
rupanya. 
Bukan utak atik dong istilahnya, karena quran kan pakai bahasa arab,
sehingga harus dicerna masing masing kata dalam bahasa arab maknanya apa? 


Tak melihatkah mas AZA bahwa
setelah "lam yahidhn" di sana ada tanda waqaf? 
Jim, yang bermakna jamak atau digabung :-) dan kata "wa" bermakna karena. 


Pada ayat keempat ini terdapat 3
kalimat. Kalimat pertama adalah dari awal ayat keempat hingga tanda waqaf
ini. Kemudian kalimat kedua adalah di antara dua waqaf. Dan kalimat
ketiga adalah dari tanda waqaf kedua hingga akhir ayat.

Berikut ini adalah terjemahan dari departemen agama RI yang dikompilasi
dalam software Holy Quran ver.9.0 yang sudah diapprove oleh Lembaga
Penelitian Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Penyuluhan di Kerajaan Arab
Saudi.

"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara
perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka
idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang
tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu
ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang
bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam
urusannya."
Walaupun diapprove, bisa saja merupakan oversight, atau
salah lihat atau tidak teliti dalam membaca koma dan titiknya. 



Sudah cukup jelas dimana
kekeliruan mas AZA dalam menerjemahkannya?
Kalau masih kurang jelas, berikut ini penulisan yang sistematis terkait
satu ayat tersebut:


Dan perempuan-perempuan yang: 
        * tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu
ragu-ragu (tentang masa idahnya) 
        * dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid maka idah 
mereka adalah tiga bulan. 
Jangan dipecah pecah dari tafsirannya karena akan menimbulkan salah
tafsir, sedangkan jelas kalimat belum haid dan hamil
nyambung dengan tidak ada kata diantaranya iddah 3
bulan.



Dan perempuan-perempuan yang
hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan
kandungannya.

Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan
baginya kemudahan dalam urusannya.


Tadi mas AZA sudah keliru dengan menyambungkan akhir kalimat pertama
dengan kalimat kedua. Jadinya malah begini: "bagi yang tidak haid
dan yang hamil, maka iddah mereka adalah hingga mereka
melahirkan".
Tidak keliru, karena kalimatnya menjadi "bagi yang
tidak haid karena hamil, maka iddah mereka adalah hingga mereka
melahirkan".


Aneh kan? Mana ada wanita yang
sudah tidak haid bisa melahirkan?? 
Ngga perlu berkilah dengan rekayasa genetika, bayi tabung atau yang
sebangsanya kan?
Bukan merupakan hal yang aneh, karena suatu ayat quran
tidak mungkin ada yang saling bertentangan dengan ayat lainnya.

Salam,
Zaenal



Wallahu a'lam
Fathi Nashrullah 
From: [EMAIL PROTECTED] [ [EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Fathi 
Nashrullah 
Sent: Wednesday, 5 November 2008 4:22 PM 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Subject: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw 
  
Wah, utak-atik bahasa Arab rupanya. Tak melihatkah mas AZA bahwa
setelah "lam yahidhn" di sana ada tanda waqaf? 
Pada ayat keempat ini terdapat 3 kalimat. Kalimat pertama adalah dari
awal ayat keempat hingga tanda waqaf ini. Kemudian kalimat kedua adalah
di antara dua waqaf. Dan kalimat ketiga adalah dari tanda waqaf kedua
hingga akhir ayat.

Berikut ini adalah terjemahan dari departemen agama RI yang
dikompilasi dalam software Holy Quran ver.9.0 yang sudah diapprove oleh
Lembaga Penelitian Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Penyuluhan di Kerajaan Arab
Saudi. 
"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di
antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya)
maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan
yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka
itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang
bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam
urusannya." 
Sudah cukup jelas dimana kekeliruan mas AZA dalam menerjemahkannya? 
Kalau masih kurang jelas, berikut ini penulisan yang sistematis
terkait satu ayat tersebut:

Dan perempuan-perempuan yang: 
tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu
ragu-ragu (tentang masa idahnya) 
dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid 
maka idah mereka adalah tiga bulan. 
Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah
sampai mereka melahirkan kandungannya. 
Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan
baginya kemudahan dalam urusannya.

Tadi mas AZA sudah keliru dengan menyambungkan akhir kalimat pertama
dengan kalimat kedua. Jadinya malah begini: "bagi yang tidak haid
dan yang hamil, maka iddah mereka adalah hingga mereka melahirkan". 
Aneh kan? Mana ada wanita yang sudah tidak haid bisa melahirkan?? 
Ngga perlu berkilah dengan rekayasa genetika, bayi tabung atau yang
sebangsanya kan? 
Wallahu a'lam 
Fathi Nashrullah 
--- Pada Rab, 5/11/08, Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> menulis: 
Dari: Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> 
Topik: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw 
Kepada: [EMAIL PROTECTED] 
Tanggal: Rabu, 5 November, 2008, 1:45 PM

Nah, lebih enak kan jika mau mencantumkan ayat quran dan penggalannya
? 

"Lam yahidzna" disini pakai koma bukan titik lalu
dilanjutkan dengan "wa ulatul ahmaal"

Artinya dan bagi yang belum haid dan hamil, maka masa iddahnya adalah
setelah melahirkan. 

Jadi ini sangat sesuai dengan posting saya sebelumnya karena antara
ayat quran yang satu dengan yang lain tidak mungkin bertentangan 
yaitu :

Sesuai Quran ayat Al Baqoroh (2) ayat 235 yang artinya : 
Dan janganlah kamu bertetap hati untuk berakad nikah, sebelum habis
iddahnya (masa menunggu 3x haids karena cerai dari suami sebelumnya).
.    

Surat Al A'raf  (9) ayat 189 yang artinya :Maka setelah
dicampurinya istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah
dia merasa ringan (beberapa waktu).Kemudian tatkala dia merasa berat,
keduanya (suami istri) bermohon kepada allah, Tuhannya seraya
berkata:"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna,
tentulah kami termasuk orang orang yang
bersyukur.       
Surat An nur (24) ayat 32  yang artinya : Dan kawinkanlah orang
orang yang sendirian diantara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin)
dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang
perempuan.  

Surat Ar rum (30) ayat 21 yang artinya : dan dijadikanNya diantaramu
rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar
terdapat tanda tanda bagi kaum yang berpikir.

Dari ayat ayat quran diatas, jelas batas umur wanita menikah adalah
telah memenuhi syarat dewasa dan siap menerima tanggung jawab : 
1. Mens dan layak nikah 
2. Telah siap hamil dan mempunyai anak. 
3. Mengerti dan mampu berdoa. 
4. Telah mempumyai perasaan cinta dan kasih sayang.   

Sedangkan memang soal umurnya berapa yang memenuhi kriteria tersebut,
sangat tergantung kepada perkembangan diri dan jiwa si perempuan. 

Salaman juga, 
Zaenal 
 

--- Pada Rab, 5/11/08, Achmad Zaenal Abidin
<[EMAIL PROTECTED]> menulis: 
Dari: Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> 
Topik: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw 
Kepada: [EMAIL PROTECTED] 
Tanggal: Rabu, 5 November, 2008, 1:45 PM 
Nah, lebih enak kan jika mau mencantumkan ayat quran dan penggalannya
? 
"Lam yahidzna" disini pakai koma bukan titik lalu
dilanjutkan dengan "wa ulatul ahmaal" 
Artinya dan bagi yang belum haid dan hamil, maka masa iddahnya adalah
setelah melahirkan. 
Jadi ini sangat sesuai dengan posting saya sebelumnya karena antara
ayat quran yang satu dengan yang lain tidak mungkin bertentangan 
yaitu : 
Sesuai Quran ayat Al Baqoroh (2) ayat 235 yang artinya : 
Dan janganlah kamu bertetap hati untuk berakad nikah, sebelum habis
iddahnya (masa menunggu 3x haids karena cerai dari suami sebelumnya).
.    
Surat Al A'raf  (9) ayat 189 yang artinya :Maka setelah
dicampurinya istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah
dia merasa ringan (beberapa waktu).Kemudian tatkala dia merasa berat,
keduanya (suami istri) bermohon kepada allah, Tuhannya seraya
berkata:"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna,
tentulah kami termasuk orang orang yang
bersyukur.       
Surat An nur (24) ayat 32  yang artinya : Dan kawinkanlah orang
orang yang sendirian diantara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin)
dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang
perempuan.  

Surat Ar rum (30) ayat 21 yang artinya : dan dijadikanNya diantaramu
rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar
terdapat tanda tanda bagi kaum yang berpikir. 
Dari ayat ayat quran diatas, jelas batas umur wanita menikah adalah
telah memenuhi syarat dewasa dan siap menerima tanggung jawab : 
1. Mens dan layak nikah 
2. Telah siap hamil dan mempunyai anak. 
3. Mengerti dan mampu berdoa. 
4. Telah mempumyai perasaan cinta dan kasih sayang.   
Sedangkan memang soal umurnya berapa yang memenuhi kriteria tersebut,
sangat tergantung kepada perkembangan diri dan jiwa si perempuan. 
Salaman juga, 
Zaenal 
At 08:08 05/11/2008, Abdul Jalil Ahmad wrote:



 
  
Kalau mau diskusi secara sehat dan dingin, menurut logika adakah
perceraian atau talak kalau tidak ada perkawinan. Bukankah ayat kedua
diatas (65:4) menerangkan ‘iddah perempuan yang t telah diceraikan
suaminya, kalau tidak haidh baik karena menopause atau belum haidh alias
belum baligh, demikian juga ‘iddah perempuan hamil? Coba tanynyakan
kepada semua pakar anda bukankah ayat tersebut menunjukkan adanya
pernikahan perempuan dibawah umur? Kalau tidak, bagaimana ada perceraian
dan masa ‘iddah? 
  
Salaman 
  
A J Ahmad