setiawan wahyu
Thu, 27 Nov 2008 06:57:03 -0800
Brothers, Pada kemana neh yang ngomongin St Aisyah, Brothers, mengenai ST Aisyah, informasi bakunya (darimana saja datangnya atau sumbernya) adalah "Aisyah dinikahi oleh Rasulullah dan setelah tiga tahun Rasulullah baru menggaulinya". Rasulullah adalah utusan Allah pasti tindakannya benar, dan semua tindakan Rasulullah adalah contoh dan boleh dicontoh. Silahkan fikirkan matang-matang dengan aspek ilmiah, sampai ketemu knapa Rasulullah baru mendatangi Aisyah setelah pernikahannya tiga tahun, Nah. Kalau ketemu bahwa alasan Rasulullah baru mendatangai Aisyah setelah tiga tahun karena bukan menunggu Aisyah balig, itu namanya baru maknyus, dan buat bukunya, lalu jual, InsyaAllah pasti laris. OK AQ tunggu ulasannya yah wass AQ The Old Samurai ________________________________ From: setiawan wahyu <[EMAIL PROTECTED]> To: indonesia@nextbetter.net Sent: Sunday, November 23, 2008 12:03:16 PM Subject: Re: [indonesia] Re: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw Bagus bro...., Jadi dengan utak atik mantuk, ketemulah bahwa Aisyah dinikahi Rasulullah ketika sudah dewasa.................good bro Cuman errornya masih gede bro ...... kan katanya usianya 16-21 tahun ketika dinikahi......berarti errornya 30%..... Just info, di kampung gw di tahun 63-an cewek usia 21 tahun, ada yang udah punya anak 8 bro........ hehehhehee......... Sekarang bro, coba cari dengan cara apapun agar ketemu alasan kenapa Rasulullah menggauli Aisyah setelah beliau menikahinya 3 tahun, knapa musti tiga tahun gitu lha !.......... kan selama ini infonya Rasulullah menunggu 3 tahun menggauli Aisyah itu adalah karena menunggu Aisyah balig ....... Selamat berusaha ................ bro. Wah enak neh................... sekarang penganggur atawa pensiunannya tambah banyak didalam milist ini, jadinya milist ini tambah keren..............AQ jadi makin suka, tambah banyak yang dibaca hehehhehe............lumayan killing time gratis, sambil menunggu saat menghadapNYA tiba....... Ingat bro, semakin banyak pensiunan atawa penganggur di milist akan semakin bagus, karena jadi banyak yang posting dan yang baca....................karena kalau yang jadi buruh (pegawai apapun atawa jabatan apapaun) atawa mahasiswa mah mana sempat ikutan ginian, direktur mah mikirin jabatannya tetap dipegang atawa nggak diambil orang saja udah ngabisin energi dan stress abis-abisan, apalagi mahasiswa mikirin besok ujian saja udah ruwet, apalagi buruh, mikirin UMR saja dah bingung, apalagi usahawan yang didalam pikirannya cuman untung mana mau ngabisin energi lihat posting yang nggak jadi duit hehehhehehee...... jadi buat anggauta milist terus jaring para pensiunan dan penganggur ( yang memiliki waktu luang tak terbaytas ) untuk posting bro......siapa tahu didapat ide gimana Indonesia jadi lebih baik.............bukankah dari kaum yang banyak waktu ini pikiran jernih dan normal bisa dicetuskan ? Dadah Muachhhhh...........nyontek penutup e-mail yang biasa dipakai cucu AQ..... ________________________________ From: Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> To: indonesia@nextbetter.net; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, November 23, 2008 6:51:25 AM Subject: [indonesia] Re: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw Temans, Maaf, lama kelupaan dibawah ini belum saya posting, karena merupakan tambahan informasi tentang umur Siti Aisyah yang sebenarnya ketika dinikahi oleh Rosululloh saw. Yang biru adalah komentar saya berdasarkan hadist hadist bukhori yang telah saling di cross check satu dengan yang lain : At 02:01 31/10/2008, mahmud masri wrote: --- On Thu, 10/30/08, Ahmad Ikhwani <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Ahmad Ikhwani <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: -=Info PMIK=- Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw; Jawaban To: [EMAIL PROTECTED] Date: Thursday, October 30, 2008, 2:42 PM Assalamu'alaikum. . Nimbrung neh... Menarik sekali diskusi seputar pernikahan Rasulullah Saw. dengan Sayyidah Aisyah r.a.. Tentu akan lebih menarik jika diskusi ini disertai metode dan amanah ilmiah sesuai dengan kapasitas kita sebagai Insan Muslim Akademis. At 11:36 30/10/2008, Kunrat Wirasubrata wrote: Kompendium naskah Islam yang dikumpulkan oleh Muslim Students Association University of Southern California menyajikan hadits Bukhari seperti di bawah ini: Volume 5, Book 58, Number 236: Narrated Hisham's father: Khadija died three years before the Prophet departed to Medina. He stayed there for two years or so and then he married 'Aisha when she was a girl of six years of age, and he consumed (seharusnya consummated - KW) that marriage when she was nine years old. BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan) Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" jariyah artinya sudah mampu berlari lari berarti sekitar umur 5-6 tahun ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr). Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. berarti umur Aisyah ketika tahun 614 M = 5-6 tahun dan ketika hijrah ditambah 8 tahun = 13-14 tahun ketika tahun hijrah dan ketika nikah dengan Nabi Muhammad saw adalah ditambah dengan 2 tahun = minimal 16 tahundan ini dibuktikan juga oleh Mas Aris Nugroho sebagai berikut : At 09:49 31/10/2008, Aris nugroho wrote: Data ke-4 Dalam Sahih Bukhari [7] , ditemukan satu riwayat dari Zuhri bin Urwah, dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah ra. Riwayat ini di riwayatkan oleh 2 orang perawi Mesir, 1 perawi Syam dan 2 perawi dari Madinah. Hadist ini isinya panjang sekali. Ummul Mukminim bercerita dengan sangat detail dan rinci kejadian di rumahnya sejak pelantikan kerasulan hingga hijrah bapaknya, yaitu Abu Bakar ash Shidiq ke Habsyah. Aisyah ra. ingat betul siapa saja yang datang dan pergi dari rumahnya. Jika kita perhatikan seksama isi hadist tersebut, tentulah kita mempercayai bahwa Aisyah ra. yang menceritakan hadist tersebut bukanlah seorang bayi. Sekurang-kurangnya dia berumur 5-6 tahun. Karena pada umur itulah seorang manusia sudah bisa mengingat dan mengenali kejadian di sekelilingnya. Kesimpulannya, jika saat kerasulan umar Aisyah ra. adalah 5-6 tahun, maka pada saat hijrah ke Madinah, Aisyah berumur sekurang-kurangnya 18-19 tahun. Berarti nikah dengan Nabi Muhammad saw ditambah dengan 2 tahun = 20-21 tahun. Data ke-5 . Anas r.a. mengatakan bahawa beliau telah melihat ‘Aishah binti Abu Bakar r.a. dan Ummu Sulaim r.a. menyinsingkan kaki luar mereka dan sebahagian daripada buku lali mereka telah terlihat olehnya (Anas r.a.). Kedua-duanya bertugas mengangkat tempat air dan memberi minum kepada pasukan Islam. Mereka berulang-ulang mengisi air dan memberi minum kepada Mujahidin. [8] Perang Uhud terjadi di tahun pertama Aisyah ra. berkeluarga dengan Rasulullah atau tahun 3H. Berarti ketika perang umur Aisyah 20-21 tahun ditambah dengan 1 tahun = 21-22 tahun. Data ke-6 Ibnu Hisyam adalah ahli sejarah paling awal dalam sejarah Islam. Beliau menulis 40 nama “As-Sabiqun al-Awwalunâ€� (orang-orang yang terawal masuk Islam dan terkemuka). Peristiwa perintah untuk berdakwah terang-terangan terjadi pada tahun 3 setelah kerasulan. Tentulah Ibnu Hisyam dan ahli-ahli sejarah lainnya memasukan nama Aisyah ra. telah masuk Islam karena Aisyah ra. telah sadar dan cukup umur untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, dan dapat dikenai tanggung jawab seorang muslim. Sekurang-kurangnya ia berumur 6 tahun saat mengucapkan dua kalimat syahadat. Berarti umur Aisyah ketika hijrah berumur 6-7 tahun ditambah dengan 10 tahun (karena di Makkah 13 tahun menyiarkan islam) = 16-17 tahun sehingga nikah ditambah dengan 2 tahun = 18-19 tahun. Jadi kesimpulannya Aisyah nikah antara 16 -21 tahun. Sekarang telah terbukti baik dengan hadist Bukhori sendiri (yang telah saling dicross check) dan quran saling mendukung. Mudah mudahan tidak aneh lagi bagi kaum yang mau berpikir. Salam, Zaenal http://zaenalaza.wordpress.com/polling-presiden-wakil-presiden-partai/ http://zaenalaza.wordpress.com/umur-aisyah-ketika-dinikahi-oleh-rosulullah-saw/ At 17:54 05/11/2008, Abdul Jalil Ahmad wrote: Whatever you say does not make any sense to those who have a sound mind, but it is ridiculous. From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Achmad Zaenal Abidin Sent: Wednesday, 5 November 2008 6:11 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw Kalau ada wanita yang tidak haid, berarti wanita tersebut tidak normal. Mungkin saja ada unsur waria ? tetapi bukan berarti dibolehkan nikah dibawah umur :-) Salam, Zaenal At 15:41 05/11/2008, Abdul Jalil Ahmad wrote: Sungguh sangat menarik analisa cendekiawan Muslim. Perempuan yang tidak haidh, yang belum mengalami ovulasi, menunggu iddahnya sampai melahirkan anak. Kapan dia bisa melahirkan anak, kalau dia tidak bisa mengandung dan sudah diceraikan? Jadi jika anak tidak lahir-lahir, dia tidak akan dapat menikah lagi sampai dia mati, sebab mustahil bisa melahirkan. At 14:21 05/11/2008, Fathi Nashrullah wrote: Wah, utak-atik bahasa Arab rupanya. Bukan utak atik dong istilahnya, karena quran kan pakai bahasa arab, sehingga harus dicerna masing masing kata dalam bahasa arab maknanya apa? Tak melihatkah mas AZA bahwa setelah "lam yahidhn" di sana ada tanda waqaf? Jim, yang bermakna jamak atau digabung :-) dan kata "wa" bermakna karena. Pada ayat keempat ini terdapat 3 kalimat. Kalimat pertama adalah dari awal ayat keempat hingga tanda waqaf ini. Kemudian kalimat kedua adalah di antara dua waqaf. Dan kalimat ketiga adalah dari tanda waqaf kedua hingga akhir ayat. Berikut ini adalah terjemahan dari departemen agama RI yang dikompilasi dalam software Holy Quran ver.9.0 yang sudah diapprove oleh Lembaga Penelitian Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Penyuluhan di Kerajaan Arab Saudi. "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." Walaupun diapprove, bisa saja merupakan oversight, atau salah lihat atau tidak teliti dalam membaca koma dan titiknya. Sudah cukup jelas dimana kekeliruan mas AZA dalam menerjemahkannya? Kalau masih kurang jelas, berikut ini penulisan yang sistematis terkait satu ayat tersebut: Dan perempuan-perempuan yang: * tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) * dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid maka idah mereka adalah tiga bulan. Jangan dipecah pecah dari tafsirannya karena akan menimbulkan salah tafsir, sedangkan jelas kalimat belum haid dan hamil nyambung dengan tidak ada kata diantaranya iddah 3 bulan. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. Tadi mas AZA sudah keliru dengan menyambungkan akhir kalimat pertama dengan kalimat kedua. Jadinya malah begini: "bagi yang tidak haid dan yang hamil, maka iddah mereka adalah hingga mereka melahirkan". Tidak keliru, karena kalimatnya menjadi "bagi yang tidak haid karena hamil, maka iddah mereka adalah hingga mereka melahirkan". Aneh kan? Mana ada wanita yang sudah tidak haid bisa melahirkan?? Ngga perlu berkilah dengan rekayasa genetika, bayi tabung atau yang sebangsanya kan? Bukan merupakan hal yang aneh, karena suatu ayat quran tidak mungkin ada yang saling bertentangan dengan ayat lainnya. Salam, Zaenal Wallahu a'lam Fathi Nashrullah From: [EMAIL PROTECTED] [ [EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Fathi Nashrullah Sent: Wednesday, 5 November 2008 4:22 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw Wah, utak-atik bahasa Arab rupanya. Tak melihatkah mas AZA bahwa setelah "lam yahidhn" di sana ada tanda waqaf? Pada ayat keempat ini terdapat 3 kalimat. Kalimat pertama adalah dari awal ayat keempat hingga tanda waqaf ini. Kemudian kalimat kedua adalah di antara dua waqaf. Dan kalimat ketiga adalah dari tanda waqaf kedua hingga akhir ayat. Berikut ini adalah terjemahan dari departemen agama RI yang dikompilasi dalam software Holy Quran ver.9.0 yang sudah diapprove oleh Lembaga Penelitian Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Penyuluhan di Kerajaan Arab Saudi. "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." Sudah cukup jelas dimana kekeliruan mas AZA dalam menerjemahkannya? Kalau masih kurang jelas, berikut ini penulisan yang sistematis terkait satu ayat tersebut: Dan perempuan-perempuan yang: tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid maka idah mereka adalah tiga bulan. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. Tadi mas AZA sudah keliru dengan menyambungkan akhir kalimat pertama dengan kalimat kedua. Jadinya malah begini: "bagi yang tidak haid dan yang hamil, maka iddah mereka adalah hingga mereka melahirkan". Aneh kan? Mana ada wanita yang sudah tidak haid bisa melahirkan?? Ngga perlu berkilah dengan rekayasa genetika, bayi tabung atau yang sebangsanya kan? Wallahu a'lam Fathi Nashrullah --- Pada Rab, 5/11/08, Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> Topik: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw Kepada: [EMAIL PROTECTED] Tanggal: Rabu, 5 November, 2008, 1:45 PM Nah, lebih enak kan jika mau mencantumkan ayat quran dan penggalannya ? "Lam yahidzna" disini pakai koma bukan titik lalu dilanjutkan dengan "wa ulatul ahmaal" Artinya dan bagi yang belum haid dan hamil, maka masa iddahnya adalah setelah melahirkan. Jadi ini sangat sesuai dengan posting saya sebelumnya karena antara ayat quran yang satu dengan yang lain tidak mungkin bertentangan yaitu : Sesuai Quran ayat Al Baqoroh (2) ayat 235 yang artinya : Dan janganlah kamu bertetap hati untuk berakad nikah, sebelum habis iddahnya (masa menunggu 3x haids karena cerai dari suami sebelumnya). . Surat Al A'raf (9) ayat 189 yang artinya :Maka setelah dicampurinya istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu).Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada allah, Tuhannya seraya berkata:"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang orang yang bersyukur. Surat An nur (24) ayat 32 yang artinya : Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian diantara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Surat Ar rum (30) ayat 21 yang artinya : dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berpikir. Dari ayat ayat quran diatas, jelas batas umur wanita menikah adalah telah memenuhi syarat dewasa dan siap menerima tanggung jawab : 1. Mens dan layak nikah 2. Telah siap hamil dan mempunyai anak. 3. Mengerti dan mampu berdoa. 4. Telah mempumyai perasaan cinta dan kasih sayang. Sedangkan memang soal umurnya berapa yang memenuhi kriteria tersebut, sangat tergantung kepada perkembangan diri dan jiwa si perempuan. Salaman juga, Zaenal --- Pada Rab, 5/11/08, Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Achmad Zaenal Abidin <[EMAIL PROTECTED]> Topik: RE: [anggotaicmi] Re: Usia Aisyah saat dinikahi Rasul Saw Kepada: [EMAIL PROTECTED] Tanggal: Rabu, 5 November, 2008, 1:45 PM Nah, lebih enak kan jika mau mencantumkan ayat quran dan penggalannya ? "Lam yahidzna" disini pakai koma bukan titik lalu dilanjutkan dengan "wa ulatul ahmaal" Artinya dan bagi yang belum haid dan hamil, maka masa iddahnya adalah setelah melahirkan. Jadi ini sangat sesuai dengan posting saya sebelumnya karena antara ayat quran yang satu dengan yang lain tidak mungkin bertentangan yaitu : Sesuai Quran ayat Al Baqoroh (2) ayat 235 yang artinya : Dan janganlah kamu bertetap hati untuk berakad nikah, sebelum habis iddahnya (masa menunggu 3x haids karena cerai dari suami sebelumnya). . Surat Al A'raf (9) ayat 189 yang artinya :Maka setelah dicampurinya istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu).Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada allah, Tuhannya seraya berkata:"Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang orang yang bersyukur. Surat An nur (24) ayat 32 yang artinya : Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian diantara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Surat Ar rum (30) ayat 21 yang artinya : dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berpikir. Dari ayat ayat quran diatas, jelas batas umur wanita menikah adalah telah memenuhi syarat dewasa dan siap menerima tanggung jawab : 1. Mens dan layak nikah 2. Telah siap hamil dan mempunyai anak. 3. Mengerti dan mampu berdoa. 4. Telah mempumyai perasaan cinta dan kasih sayang. Sedangkan memang soal umurnya berapa yang memenuhi kriteria tersebut, sangat tergantung kepada perkembangan diri dan jiwa si perempuan. Salaman juga, Zaenal At 08:08 05/11/2008, Abdul Jalil Ahmad wrote: Kalau mau diskusi secara sehat dan dingin, menurut logika adakah perceraian atau talak kalau tidak ada perkawinan. Bukankah ayat kedua diatas (65:4) menerangkan ‘iddah perempuan yang t telah diceraikan suaminya, kalau tidak haidh baik karena menopause atau belum haidh alias belum baligh, demikian juga ‘iddah perempuan hamil? Coba tanynyakan kepada semua pakar anda bukankah ayat tersebut menunjukkan adanya pernikahan perempuan dibawah umur? Kalau tidak, bagaimana ada perceraian dan masa ‘iddah? Salaman A J Ahmad