Assalamu'alaikum wr wb, Ketika para ulama di MUI berfatwa bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, beberapa orang Islam Liberal serta sebagian Non Muslim memprotes tindakan MUI. Bahkan ada yang memaki para ulama di MUI sebagai tolol.
Hal yang berbeda terjadi ketika ada aliran sesat seperti "Sekte Hari Kiamat" dalam agama Kristen. Para pendeta di PGI menyatakan sesat, massa menghancurkan markas sekte tersebut, sementara pimpinan aliran sesat diproses secara hukum dan ditahan. Orang-orang Islam Liberal serta Non Muslim yang lagi memprotes MUI ketika itu satu pun tidak ada yang protes. Ada apa dibalik ini? Berikut cuplikan berita tentang Sekte Hari Kiamat: Pendeta PGI menyatakan sekter Hari Kiamat sesat: PGI Serukan Gereja Waspadai Sekte Sesat By Job Laurentius Napitupulu Jakarta, Rabu Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyerukan kepada seluruh gereja di lingkungannya agar lebih mewaspadai dan berhati-hati terhadap penyebaran ajaran sekte sesat, sekaligus berupaya meningkatkan komunikasi dan pembinaan umat. Ketua Umum PGI pendeta Nathan Setiabudi mengemukakan hal itu di Jakarta, Rabu, berkaitan dengan kemunculan sekte yang menyampaikan ajaran sesat di Bandung, seperti datangnya hari kiamat pada 10 November 2003. Kegiatan komunikasi serta pembinaan umat yang intensif dan terarah, ujarnya, dapat menjadi cara yang ampuh dalam menghadapi pengajaran sesat, seperti yang disampaikan pimpinannya Mangapin Sibuea yang meyakini kedatangan hari kiamat Senin lalu (10/11). Menurut dia, gereja berkewajiban untuk memberikan pengajaran dan pendewasaan iman yang benar di dalam kehidupan umat berdasarkan aspek alkitabiah yang menjadi dasar keimanan umat Kristen. "Kasus Sibuea ini bisa dipandang sebagai penafsiran yang salah tentang saat kedatangan Tuhan pada waktu kiamat. Tuhan pasti datang, tetapi waktu dan caranya menjadi rahasia Dia pribadi. Tiada yang tahu. Inilah kesalahan mendasar dari Sibuea," ujarnya. Setiap pemimpin umat, katanya, berhak memberikan penafsiran terhadap makna firman ajaran iman Kristen yang terkandung di dalam Alkitab, dan pemahaman yang benar terhadap koridor itulah yang wajib dimengerti umat secara baik. Mengenai langkah-langkah yang diambil PGI, Nathan Setiabudi mengatakan, pertama kali yang dilakukan adalah mendampingi mereka yang mengikuti sekte tersebut. Kondisi mereka masih shock sehingga perlu dipulihkan dulu melalui Forum Komunikasi Kristiani Indonesia Jawa Barat. Berdasarkan pengalaman sekte sesat ini, secara khusus PGI yang mewadahi 79 Gereja se-Indonesia akan menaruh perhatian terhadap kegiatan penanaman iman Kristiani kepada umat dalam wujud pendampingan kepada mereka. "Pendeta Sibuea itu telah dikeluarkan dari Gereja Pentakosta di Bandung, jadi secara organisasi dia tidak bernaung ke dalam gereja manapun dan kemudian dia Â’menyempalÂ’ dari ajaran yang ada. Hal-hal seperti inilah yang wajib diwaspadai dan menjadi pelajaran bagi kami," katanya. Sudah tepat Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Drs Dadang Garnida SH MBA mengatakan, penanganan dan proses penyelesaian secara hukum kasus Sekte Hari Kiamat yang dilakukan Polres Bandung, sudah tepat. "Polres Bandung sudah melakukan penanganan preventif dan tindakan-tindakan hukum sesuai peraturan perundangan," katanya, di Bandung. Menurut dia, Polda Jabar tidak akan mengambil alih kasus itu, karena Polres Bandung cukup mampu menangani kasus ini. "Polda Jabar hanya akan memback up dan memberi arahan-arahan teknis saja," sambungnya. Kapolda Jabar juga mengingatkan agar dalam menangani kasus ini bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten, seperti Dewan Gereja Indonesia Jawa Barat maupun dengan Kanwil Depag Jabar, karena permasalahannya menyangkut hal yang sensitif. Suasana di Jawa Barat saat ini tetap kondusif, dan kejadian di Baleendah, Kabupaten Bandung yakni kasus Sekte Hari Kiamat, tidak berdampak besar terhadap aktifitas masyarakat, khususnya di kawasan kabupaten dan Kota Bandung.(Ant/nik) http://bethanymmdes.thejln.com/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=4&Itemid=3 Massa menghancurkan bangunan milik Sekte Hari Kiamat: Bangunan Milik Sekte Hari Kiamat Dihancurkan Massa Bandung, Jumat Bangunan Sekte Hari Kiamat pimpinan Mangapin Sibuea di Jl Siliwangi Baleendah, Kabupaten Bandung siang ini (Jumat, 14/11) digerebek dan dihancurkan massa. Massa yang berjumlah sekitar 400 orang yang terdiri dari para pemuda, dewasa dan anak-anak dari RW10 Kampung Cigado Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, itu datang serentak sekitar pukul 12.45 WIB. Mereka langsung mendatangi dan masuk ke dalam bangunan yang sebelumnya digunakan tempat untuk berkumpulnya jemaah Sekte Hari Kiamat pada 10 November 2003 lalu itu. Sementara itu delapan lima orang keluarga Mangapin Sibuea dan tiga orang anggota Polisi yang sedang membersihkan dan membereskan isi bangunan itu tidak bisa mencegah massa yang jumlanya ratusan itu. Aksi massa dimulai dengan merobohkan pagar kayu di depan Pondok Nabi itu. Mereka juga membuka police line yang melilit bangunan itu sejak Senin (10/11) lalu. Tidak puas meruntuhkan pagar depan, massa kemudian masuk ke dalam pondokan dan melakukan perusakan di dalam bangunan yang sudah dikosongkan itu. Beberapa kantong tempat penyimpanan pakaian jemaat Sekte Hari Kiamat itu diobrak-abrik, selain itu massa juga membongkar skat-skat pemondokan yang terbuat dari kayu tripleks itu. Selain itu massa juga merusak bagian pintu dan eternit (langit-langit) bangunan itu hingga bolong-bolong. Aksi massa yang berlangsung sekitar 20 menit itu akhirnya bisa diantisipasi setelah anggota Polisi dari Polsek Baleendah tiba di lokasi dan mendesak agar massa keluar dari bangunan itu. Namun pada saat petugas menjaga dan mempagar betis bangunan itu, massa beralih melakukan pengrusakan di rumah yang selama ini digunakan untuk sekretariat Sekte Hari Kiamat itu yang terletak di Jl Siliwangi 55. Massa yang sudah memuncak emosinya itu merobohkan pagar rumah dan melakukan pelemparan dengan batu yang mengakibatkan genting dan kasa rumah itu rusak. Petugas akhirnya melakukan gerakan represif untuk mendesak massa agar kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan suasana di sekitar lokasi kejadian sempat mencekam dan menjadi tontonan masyarakat, sedangkan Jl Siliwangi diblokir massa. Setelah dilakukan negosiasi dengan petugas, akhirnya massa membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing. Menurut keterangan Juhana (46) Ketua RW10 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, ia sudah berusaha mencegah terjadinya aksi anarkis dan perusakan itu. Namun demikian saat itu, lanjut Juhana, massa sudah tidak bisa menerima dan merasa dibohongi oleh kelompok Sekte Hari Kiamat pimpinan Mangapin itu. "Kami selama ini memang tidak pernah tahu aktifitas mereka karena sangat tertutup, warga tampaknya sudah kesal sehingga bertindak seperti ini, saya sudah mencoba mengatasi namun mereka spontan bergerak," kata Juhana. Sementara itu, Kapolsek Baleendah AKP Fama Dachi mengaku tidak menyangka akan terjadi penggerebegan oleh massa karena perkembangan situasi di sekitar lokasi itu sangat kondusif. "Memang kami menempatkan beberapa orang personil anggota di sana namun jumlahnya tidak sebanding. Saat ini pondokan dan rumah di sana kembali dijaga ketat," kata Famma Dachi.(Ant/nik) http://www.kompas.co.id/utama/news/0311/14/155041.htm Pimpinan Aliran Sesat Sekte Hari Kiamat Disidang dan Dihukum 3 Tahun Penjara: Jawa Barat Mangapin Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara 09 Maret 2004 TEMPO Interaktif, Bandung: Terdakwa pendeta Mangapin Sibuea, 60 tahun, dituntut tiga tahun penjara potong masa tahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) M. Hutagaol pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (9/3). Terdakwa dijerat pasal 156a huruf a KUHP, karena dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Jaksa juga minta agar tiga keping cakram padat berisi khotbah Mangapin tentang hari kiamat, dirampas dan dimusnahkan. Dari keterangan 12 saksi dan terdakwa sendiri, termasuk pemutaran barang bukti tiga cakram padat tentang ajaran Mangapin, jaksa mempunyai sejumlah pertimbangan memberatkan dan meringankan. Yang memberatkan terdakwa, diantaranya melarang pengikutnya untuk bekerja dan sekolah dengan alasan dunia sudah mau kiamat; setelah mengikuti ajaran Mangapin, ada pengikutnya yang stress dan jatuh miskin lantaran menjual harta benda dan menentukan harapan nya kepada Mangapin; terdakwa melakukan pemberkatan nikah di persekutuan doa 'Pondok Nabi dan Rasul'. "Itu tidak sah menurut hukum," kata Hutagaol. Yang meringankan terdakwa adalah Mangapin mengaku belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan anak dan istri, serta menjadi tulang punggung keluarganya. "(Tuntutan) itu banyak rekayasa," kata Mangapin yang sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung sejak akhir Februari 2004 karena pengajuan masa penahanan 90 hari dari PN Bale Bandung juga sudah habis. Lebih lanjut, penasehat hukum terdakwa, Habel Rumbiak menyatakan, Mangapin tidak terbukti melakukan tindak pidana penodaan dan penyalahgunaan agama. Karena secara faktual, tidak ada seorangpun saksi yang bisa menerangkan, Mangapin telah melakukan penghinaan, penodaan dan penyalahgunaan agama orang lain. "Mangapin hanya menjalankan ibadah agamanya sendiri. Dimana penyalahgunaannya?" kata Habel. Rencananya, Kamis pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari pihak terdakwa. Dwi Wiyana - Tempo News Room http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2004/03/09/brk,20040309-27,id.html Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________ Start your day with Yahoo! - make it your home page http://www.yahoo.com/r/hs _______________________________________________ is-lam mailing list is-lam@milis.isnet.org http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam