Assalamu'alaikum wr wb,
Ketika para ulama di MUI berfatwa bahwa Ahmadiyah
sesat dan menyesatkan, beberapa orang Islam Liberal
serta sebagian Non Muslim memprotes tindakan MUI.
Bahkan ada yang memaki para ulama di MUI sebagai
tolol.

Hal yang berbeda terjadi ketika ada aliran sesat
seperti "Sekte Hari Kiamat" dalam agama Kristen. Para
pendeta di PGI menyatakan sesat, massa menghancurkan
markas sekte tersebut, sementara pimpinan aliran sesat
diproses secara hukum dan ditahan.

Orang-orang Islam Liberal serta Non Muslim yang lagi
memprotes MUI ketika itu satu pun tidak ada yang
protes.

Ada apa dibalik ini?

Berikut cuplikan berita tentang Sekte Hari Kiamat:

Pendeta PGI menyatakan sekter Hari Kiamat sesat:

PGI Serukan Gereja Waspadai Sekte Sesat   
By Job Laurentius Napitupulu 
Jakarta, Rabu Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia
(PGI) menyerukan kepada seluruh gereja di
lingkungannya agar lebih mewaspadai dan berhati-hati
terhadap penyebaran ajaran sekte sesat, sekaligus
berupaya meningkatkan komunikasi dan pembinaan umat.
Ketua Umum PGI pendeta Nathan Setiabudi mengemukakan
hal itu di Jakarta, Rabu, berkaitan dengan kemunculan
sekte yang menyampaikan ajaran sesat di Bandung,
seperti datangnya hari kiamat pada 10 November 2003.
Kegiatan komunikasi serta pembinaan umat yang intensif
dan terarah, ujarnya, dapat menjadi cara yang ampuh
dalam menghadapi pengajaran sesat, seperti yang
disampaikan pimpinannya Mangapin Sibuea yang meyakini
kedatangan hari kiamat Senin lalu (10/11). Menurut
dia, gereja berkewajiban untuk memberikan pengajaran
dan pendewasaan iman yang benar di dalam kehidupan
umat berdasarkan aspek alkitabiah yang menjadi dasar
keimanan umat Kristen. "Kasus Sibuea ini bisa
dipandang sebagai penafsiran yang salah tentang saat
kedatangan Tuhan pada waktu kiamat. Tuhan pasti
datang, tetapi waktu dan caranya menjadi rahasia Dia
pribadi. Tiada yang tahu. Inilah kesalahan mendasar
dari Sibuea," ujarnya. Setiap pemimpin umat, katanya,
berhak memberikan penafsiran terhadap makna firman
ajaran iman Kristen yang terkandung di dalam Alkitab,
dan pemahaman yang benar terhadap koridor itulah yang
wajib dimengerti umat secara baik. Mengenai
langkah-langkah yang diambil PGI, Nathan Setiabudi
mengatakan, pertama kali yang dilakukan adalah
mendampingi mereka yang mengikuti sekte tersebut.
Kondisi mereka masih shock sehingga perlu dipulihkan
dulu melalui Forum Komunikasi Kristiani Indonesia Jawa
Barat. Berdasarkan pengalaman sekte sesat ini, secara
khusus PGI yang mewadahi 79 Gereja se-Indonesia akan
menaruh perhatian terhadap kegiatan penanaman iman
Kristiani kepada umat dalam wujud pendampingan kepada
mereka. "Pendeta Sibuea itu telah dikeluarkan dari
Gereja Pentakosta di Bandung, jadi secara organisasi
dia tidak bernaung ke dalam gereja manapun dan
kemudian dia Â’menyempalÂ’ dari ajaran yang ada. Hal-hal
seperti inilah yang wajib diwaspadai dan menjadi
pelajaran bagi kami," katanya. Sudah tepat Sementara
itu, Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Drs Dadang Garnida
SH MBA mengatakan, penanganan dan proses penyelesaian
secara hukum kasus Sekte Hari Kiamat yang dilakukan
Polres Bandung, sudah tepat. "Polres Bandung sudah
melakukan penanganan preventif dan tindakan-tindakan
hukum sesuai peraturan perundangan," katanya, di
Bandung. Menurut dia, Polda Jabar tidak akan mengambil
alih kasus itu, karena Polres Bandung cukup mampu
menangani kasus ini. "Polda Jabar hanya akan memback
up dan memberi arahan-arahan teknis saja," sambungnya.
Kapolda Jabar juga mengingatkan agar dalam menangani
kasus ini bekerja sama dan berkoordinasi dengan
pihak-pihak yang kompeten, seperti Dewan Gereja
Indonesia Jawa Barat maupun dengan Kanwil Depag Jabar,
karena permasalahannya menyangkut hal yang sensitif.
Suasana di Jawa Barat saat ini tetap kondusif, dan
kejadian di Baleendah, Kabupaten Bandung yakni kasus
Sekte Hari Kiamat, tidak berdampak besar terhadap
aktifitas masyarakat, khususnya di kawasan kabupaten
dan Kota Bandung.(Ant/nik) 

http://bethanymmdes.thejln.com/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=4&Itemid=3

Massa menghancurkan bangunan milik Sekte Hari Kiamat:

Bangunan Milik Sekte Hari Kiamat Dihancurkan Massa

Bandung, Jumat

Bangunan Sekte Hari Kiamat pimpinan Mangapin Sibuea di
Jl Siliwangi Baleendah, Kabupaten Bandung siang ini
(Jumat, 14/11) digerebek dan dihancurkan massa.

Massa yang berjumlah sekitar 400 orang yang terdiri
dari para pemuda, dewasa dan anak-anak dari RW10
Kampung Cigado Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung,
 itu datang serentak sekitar pukul 12.45 WIB.

Mereka langsung mendatangi dan masuk ke dalam bangunan
yang sebelumnya digunakan tempat untuk berkumpulnya
jemaah Sekte Hari Kiamat pada 10 November 2003 lalu
itu. Sementara itu delapan lima orang keluarga
Mangapin Sibuea dan tiga orang anggota Polisi yang
sedang membersihkan dan membereskan isi bangunan itu
tidak bisa mencegah massa yang jumlanya ratusan itu.

Aksi massa dimulai dengan merobohkan pagar kayu di
depan Pondok Nabi itu. Mereka juga membuka police line
yang melilit bangunan itu sejak Senin (10/11) lalu.
Tidak puas meruntuhkan pagar depan, massa kemudian
masuk ke dalam pondokan dan melakukan perusakan di
dalam bangunan yang sudah dikosongkan itu. Beberapa
kantong tempat penyimpanan pakaian jemaat Sekte Hari
Kiamat itu diobrak-abrik, selain itu massa juga
membongkar skat-skat pemondokan yang terbuat dari kayu
tripleks itu.

Selain itu massa juga merusak bagian pintu dan eternit
(langit-langit) bangunan itu hingga bolong-bolong.
Aksi massa yang berlangsung sekitar 20 menit itu
akhirnya bisa diantisipasi setelah anggota Polisi dari
Polsek Baleendah tiba di lokasi dan mendesak agar
massa keluar dari bangunan itu.

Namun pada saat petugas menjaga dan mempagar betis
bangunan itu, massa beralih melakukan pengrusakan di
rumah yang selama ini digunakan untuk sekretariat 
Sekte Hari Kiamat itu yang terletak di Jl Siliwangi
55. Massa yang sudah memuncak emosinya itu merobohkan
pagar rumah dan melakukan pelemparan dengan batu yang
mengakibatkan genting dan kasa rumah itu rusak. 

Petugas akhirnya melakukan gerakan represif untuk
mendesak massa agar kembali ke rumah masing-masing.
Sedangkan suasana di sekitar lokasi kejadian sempat
mencekam dan menjadi tontonan masyarakat, sedangkan Jl
Siliwangi diblokir massa. Setelah dilakukan negosiasi
dengan petugas, akhirnya massa membubarkan diri dan
pulang ke rumahnya masing-masing. 

Menurut keterangan Juhana (46) Ketua RW10 Kelurahan
Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, ia
sudah berusaha mencegah terjadinya aksi anarkis dan
perusakan itu. Namun demikian saat itu, lanjut Juhana,
massa sudah tidak bisa menerima dan merasa dibohongi
oleh kelompok Sekte Hari Kiamat pimpinan Mangapin itu.
"Kami selama ini memang tidak pernah tahu aktifitas
mereka karena sangat tertutup, warga tampaknya sudah
kesal sehingga bertindak seperti ini, saya sudah
mencoba mengatasi namun mereka spontan bergerak," kata
Juhana.

Sementara itu, Kapolsek Baleendah AKP Fama Dachi
mengaku tidak menyangka akan terjadi penggerebegan
oleh massa karena perkembangan situasi di sekitar
lokasi itu sangat kondusif. "Memang kami menempatkan
beberapa orang personil anggota di sana namun
jumlahnya tidak sebanding. Saat ini pondokan dan rumah
di sana kembali dijaga ketat," kata Famma
Dachi.(Ant/nik)
http://www.kompas.co.id/utama/news/0311/14/155041.htm

Pimpinan Aliran Sesat Sekte Hari Kiamat Disidang dan
Dihukum 3 Tahun Penjara:
Jawa Barat

Mangapin Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara
09 Maret 2004 

TEMPO Interaktif, Bandung: Terdakwa pendeta Mangapin
Sibuea, 60 tahun, dituntut tiga tahun penjara potong
masa tahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU) M.
Hutagaol pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN)
Bale Bandung, Selasa (9/3). 

Terdakwa dijerat pasal 156a huruf a KUHP, karena
dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana
penyalahgunaan dan penodaan terhadap suatu agama yang
dianut di Indonesia. Jaksa juga minta agar tiga keping
cakram padat berisi khotbah Mangapin tentang hari
kiamat, dirampas dan dimusnahkan. 

Dari keterangan 12 saksi dan terdakwa sendiri,
termasuk pemutaran barang bukti tiga cakram padat
tentang ajaran Mangapin, jaksa mempunyai sejumlah
pertimbangan memberatkan dan meringankan. Yang
memberatkan terdakwa, diantaranya melarang pengikutnya
untuk bekerja dan sekolah dengan alasan dunia sudah
mau kiamat; setelah mengikuti ajaran Mangapin, ada
pengikutnya yang stress dan jatuh miskin lantaran
menjual harta benda dan menentukan harapan nya kepada
Mangapin; terdakwa melakukan pemberkatan nikah di
persekutuan doa 'Pondok Nabi dan Rasul'. "Itu tidak
sah menurut hukum," kata Hutagaol. Yang meringankan
terdakwa adalah Mangapin mengaku belum pernah dihukum,
mempunyai tanggungan anak dan istri, serta menjadi
tulang punggung keluarganya.

"(Tuntutan) itu banyak rekayasa," kata Mangapin yang
sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru,
Bandung sejak akhir Februari 2004 karena pengajuan
masa penahanan 90 hari dari PN Bale Bandung juga sudah
habis. Lebih lanjut, penasehat hukum terdakwa, Habel
Rumbiak menyatakan, Mangapin tidak terbukti melakukan
tindak pidana penodaan dan penyalahgunaan agama.
Karena secara faktual, tidak ada seorangpun saksi yang
bisa menerangkan, Mangapin telah melakukan penghinaan,
penodaan dan penyalahgunaan agama orang lain.
"Mangapin hanya menjalankan ibadah agamanya sendiri.
Dimana penyalahgunaannya?" kata Habel.

Rencananya, Kamis pekan depan, sidang akan dilanjutkan
dengan agenda tanggapan dari pihak terdakwa. 

Dwi Wiyana - Tempo News Room 
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2004/03/09/brk,20040309-27,id.html

Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


                
____________________________________________________
Start your day with Yahoo! - make it your home page 
http://www.yahoo.com/r/hs 
 
_______________________________________________
is-lam mailing list
is-lam@milis.isnet.org
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke