Tatkala Asma Allah
Diinjak
SULHAWI Ruba, 51 tahun, keluar dari ruang rapat senat
khusus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Jalan Ahmad Yani,
Surabaya, dengan raut wajah menegang. Tak ada tawa dan canda, sebagaimana penampilannya
sehari-hari. Tatapan matanya menerawang jauh ke depan, sembari memikirkan apa
yang akan dilakukan di hari-hari berikutnya. Siang itu, Rabu pekan lalu, Rektor IAIN Prof. Dr. Ridwan Nasir, MA, menjatuhkan putusan skorsing enam bulan.
"Saya menerima. Itu konsekuensi yang harus diterima," katanya kepada Gatra, usai menerima putusan tersebut.
Skorsing yang diterima Sulhawi bermula pada perkuliahan 5 Mei lalu. Waktu itu,
ia mengajar mata kuliah sejarah peradaban Islam (SPI) pada mahasiswa semester II.
Di hadapan 20 mahasiswa fakultas dakwah itu, ia menerangkan posisi Al-Quran
sebagai hasil budaya manusia. "Sebagai budaya, posisi Al-Quran tidak
berbeda dengan rumput," ujarnya. Ia lalu menuliskan lafaz Allah pada
secarik kertas sebesar telapak tangan dan menginjaknya dengan sepatu.
"Al-Quran dipandang sakral secara substansi, tapi tulisannya tidak
sakral," katanya setengah berteriak, dengan mata yang sedikit membelalak.
Meski atraksi yang dilakukan sudah jamak terjadi, baru kali ini Sulhawi kena
getahnya. Ia dilaporkan oleh mahasiswanya ke rektor. Rapat senat khusus yang
dipimpin rektor pun digelar. Sulhawi dihadirkan untuk memberi klarifikasi dan
pembelaan. Hasilnya: enam bulan skorsing.
Menurut Sulhawi, Al-Quran sebagai kalam Allah adalah makhluk ciptaan-Nya,
sedangkan Al-Quran sebagai mushaf adalah budaya karena bahasa Arab, huruf
hijaiyah, dan kertas merupakan hasil karya cipta manusia. "Sebagai budaya,
Al-Quran tidak sakral. Yang sakral adalah kalamullah
secara substantif," tuturnya. Ia mengaku tidak bermaksud melecehkan ketika
menginjak ayat Al-Quran. "Saya hanya berusaha memberi penegasan bahwa
tulisan Arab adalah budaya," katanya. "Jangankan Al-Quran, buku tulis
saja tidak layak dilecehkan," imbuhnya.
Di dunia akademis, wacana yang diusung Sulhawi bukanlah hal baru. Diskursus
Al-Quran adalah makhluk menjadi polemik selama 1.400 tahun sejak zaman
Khulafaur Rasyidin. Salah satu martirnya adalah ulama hadis yang masyhur, Imam
Ahmad Ibn Hambal, yang hidup pada masa kekuasaan Khalifah Al-Ma'mun dari Bani
Umaiyah tahun 863 M di Damaskus, Suriah.
Ulama mazhab yang karismatik itu dipenjara karena bersikeras tentang
pendapatnya bahwa Al-Quran bukanlah makhluk. Penguasa yang tidak sepaham dengan
pendapat ini memenjarakannya hingga ia menjemput ajal. Pendapat Hambali hingga
kini menjadi pemahaman utama yang dianut mayoritas kalangan Islam. Mayoritas
aliran Islam menilai kalamullah
menempel pada zat-Nya. Jadi, bukan kreasi Allah atau makhluk.
Menurut Direktur Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, Prof. Dr. Ahmad Zahro, MA,
Al-Quran dalam arti tulisan, bahasa, dan kertas adalah produk manusia.
"Tapi, karena itu merupakan manifestasi dari esensi wahyu, maka
serta-merta ia menjadi mulia," ia menyimpulkan.
Ustad Hartono Ahmad Jaiz, seorang pengkaji aliran-aliran dalam Islam, juga
punya penilaian. "Menginjak itu diperbolehkan kalau disuruh. Tapi, kalau
tak disuruh, malah ada makna penghinaannya," katanya. Ia memberi contoh,
kalau seseorang menginjak-injak orangtua tanpa disuruh, itu penghinaan.
"Tapi, kalau anak kecil yang disuruh orangtua tersebut menginjak-injak
tubuhnya, itu punya makna memijit," paparnya. "Lafaz Allah yang
diinjak-injak, jelas itu penghinaan," ujarnya. "Perbuatan tersebut
menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah kehilangan argumentasinya, dan tidak ilmiah,"
ia menambahkan.
Sulhawi akhirnya menyadari. "Semua pendapat dan perkataan itu saya
cabut," tulisnya dalam surat
klarifikasi. Lalu, apa yang akan dilakukan selama masa skorsing? "Saya
akan mengisi pengajian dan khotbah Jumat di masjid-masjid," kata ayah tiga
anak yang telah menjadi dosen di almamaternya selama 21 tahun itu.