itb  

[Itb] lanjutan satria kepencet

Basuki Suhardiman
Tue, 19 Apr 2005 18:37:10 -0700

From: EW <[EMAIL PROTECTED]>
To: Basuki Suhardiman <[EMAIL PROTECTED]>,



Pembicaraan dg seorang rekan wartawan mengungkapkap bahwa media massa
telah digiring atas nama berbagai temuan BPK/Khairi. Salah satu temuan
disuarakan bahwa setiap anggota KPU diperkirakan menerima komisi sebesar
Rp.1,5-2milyar. Angka ini dibengkakan oleh  salah satu LSM pelapor dalam
talkshow di sebuah radio di Jakarta mencapai kisaran Rp.2,5-5 milyar.

Dalam temuan itu, salah seorang anggota KPU yang merupakan target utama
sebenarnya dari operasi ini disebut-sebut memiliki apartemen di kawasan
Kuningan. Anggota KPU ini mengakui mendengar isyu bahwa dirinya memiliki
unit apartmen Four Seasons yang harga low-end unitnya sekitar Rp.2,5
milyar. Ia juga mengakui telah mendengar isyu kepemilikian 2 unit mobil
Jaguar. 

Menurut pengakuannya, apartmen Kuningan yang ditempatinya dikontrakan KPU
untuk waktu terbatas, terutama saat menjelang dan selama pilleg
berlangsung. Sewaktu pilpres 1 berlangsung, kontrakan apartmen kuningan
sudah berakhir dan tidak lagi diperpanjang oleh KPU dengan alasan tidak
ada pos anggaran untuk itu.

Rekan wartawan juga mengungkapkan BPK/Khairi sudah mengetahui bila NS dan
CM sudah melobi Ketua BPK Anwar Nasution sebelum keberangkatan NS ke
Eropa. Tujuannya, menurut rekan pers itu,  agar BPK melakukan account
engineering untuk kepentingan KPU. Hal ini sulit untuk dilakukan karena
Anwar Nasution sangat terkenal kaku dan sangat sulit dilobi untuk
meluruskan semua yang sudah miring.

Rekan pers itu menanyakan status tempat tinggal bagi anggota KPU yang
berasal dari luar Jakarta. Jawabannya adalah tidak tahu, kalaupun menduga
paling tidak anggota KPU yang berasal dari luar Jakarta memperoleh
kontrakan apartment seperti halnya para hakim agung yang berasal dari luar
Jakarta. Mereka tidak mungkin mendapatkan rumah darat karena pembayaran
kontrakannya dipastikan tidak atas nama badan hukum. Kebanyakan rumah
darat kontrakan dimiliki secara pribadi, dan ini tidak bisa diakomodasi
dalam standar pelaporan keuangan negara. 

Sebuah sumber di media center KPU dalam percakapan per 1 April 2004
mengungkapkan bahwa keterlambatan pemungutan suara pilleg di Irjabar dan
Papua hingga 07 April 2004 merupakan tamparan keras bagi akademisi yang
masuk ke domain DDN. Pernyataan ini sebenarnya menggambarkan telah
terjadinya perang antara akademisi yang menjadi anggota KPU dengan
birokrat DDN.

Perang itu berlanjut hingga kini. Api perang itu sebenarnya sudah mulai
berkobar saat KPU masih beranggotakan 11 orang. Imam Prasodjo kemudian
mengundurkan diri ketika pertentangan antara dirinya dengan staf Setjen
KPU kian meruncing. Pengunduran diri Imam Prasodjo ternyata tidak meredam
api perang yang mulai menjilati tubuh KPU. Pengunduran diri Imam Prasodjo
telah membuka kesempatan besar bagi staf Setjen KPU untuk mengontrol
sepenuhnya proyek-proyek pengadaan Pemilu 2004. Sejumlah vendor mengakui
saat itu mereka telah melakukan pendekatan, bahkan sebagian di antaranya
mengakui sudah mendapatkan restu orang kuat KPU yaitu Sekjen KPU SY. 

Perang itu berkobar hebat ketika aroma korupsi mulai tercium oleh
anggota-anggota KPU. Itu dimulai dengan terkuaknya ketidak beresan
pelaksanaan tender LAN KPU yang menelan biaya Rp.3,1 milyar. LAN KPU yang
dirancang dan dilaksanakan PT Interteknis itu tidak pernah ada
penampakannya di lingkungan KPU. Diperkirakan biaya proyek ini saat itu
hanya berkisar Rp.400-600 juta, sehingga negara sebenarnya sudah dirugikan
minimal sebesar Rp.2,5 milyar. Dugaan ketidak beresan tender oleh staf
Setjen KPU juga terjadi dalam paket bantuan keuangan penyelenggaraan P4B
dari KPU untuk BPS. Diduga telah terjadi penggelembungan harga 39 unit
heavy duty scanner bermerek Xerox yang mencapai USD1 juta.

Sekalipun telah mengambil alih pengelolaan tender, tetap saja akademisi
KPU kurang lihai dan cekatan dalam mengontrol persoalan tender. Situasi
ini masih diperunyam dengan keterpecahan sejumlah anggota KPU ke dalam dua
kubu, dan salah satu kubu ikut bergabung dengan para birokrat nakal.
Paling tidak, tercatat kebobolan dengan mengucurnya dana percetakan
sebesar Rp.40 milyar yang dilakukan oleh staf Setjen KPU. Sumber di dalam
KPU menyebutkan proyek percetakan itu dilakukan tanpa tender dan hal itu
tidak diketahui oleh sejumlah anggota KPU. 

Pengambil alihan wewenang dan pengelolaan tender inilah yang mengobarkan
pertempuran antara akademisi dengan birokrat DDN. Pengambil alihan
pelaksanaan Pilkada oleh DDN merupakan contoh yang paling kongkret. Sangat
beralasan bila tundingan anggota KPU korup juga merupakan perpanjangan
perang akademisi-birokrat DDN. Hal ini terungkap dari dua isyu yang
beredar.

Isyu pertama menyebutkan mantan Sekjen KPU SY telah bergabung dengan
Sekjen DDN untuk mengontrol Pilkada untuk kepentingan politik tertentu.
Isyu kedua, mantan Sekjen KPU SY telah diketahui menawarkan proposal
sebagai konsultan Pilkada dengan nilai sekurang-kurangnya Rp.50 milyar.
Belakangan diketahui mantan Sekjen itu telah diangkat menjadi staf ahli
help desk Pilkada di DDN, serta menjadi salah satu dari dua calon anggota
Pengganti Antar Waktu KPU yang diusulkan SBY ke DPR. 

Patut diduga kemunculan Khairiansyah Salman merupakan permainan LSM
pelapor dugaan korupsi yang dimanfaatkan oleh Erry Ryana. Seorang rekan
media elektronik mengungkapkan temuan bahwa Khairiansyah merupakan
simpatisan dan telah berkali-kali terlibat dalam kegiatan MTI. MTI
merupakan salah satu pelapor bersama FTI dan KIPP, dan MTI dipimpin oleh
Erry Ryana yang juga merupakan wakil ketua KPK.

Kuatnya kepentingan KIPP dalam skenario pembusukan KPU mirip dengan alur
cerita sinetron Indonesia. Skenarionya adalah menjatuhkan MWK di awal,
namun muncul sebagai whistle blower sekaligus pahlawan di akhir drama.
Sebuah sumber di media cetak menyebutkan bahwa pemeriksa BPK telah
memiliki salinan atau copy transfer antar bank yang melibatkan sebuah
vendor kotak suara kepada tangan kanan MWK yang juga anggota KIPP.
Anehnya, temuan itu tidak terungkap hingga kini bahkan cenderung
menghilang di tangan BPK, Khairiansyah dan KPK.

Kuatnya kepentingan KIPP bisadiduga dengan adanya temuan SMS yang berasal
dari sebuah vendor yang tidak lolos dari prakualifikasi tender kotak
suara. SMS itu berbunyi: 

pernah, tp aku tdk terlalu terbuka dgn mslhnya. Aku skrg sering di sms
oleh AgL dan menyinggung mslhkomitmen anda ats batuannya selama ini. Aku
balikkan fakta ama dia , komitmen AgL dan Mul aja semua BOHONG?dia
diam.Klu sdh menyinggung mslh komitmen terus aku skk dia , jg saya bilang
sampaikan P'Mul.Klu X mau kasih atau tdk itu ursan Pak X. 

Keterlibatan AgL dan Mul tentu berakibat fatal bagi aksi koalisi LSM
pelapor dugaan korupsi di tubuh KPU. Untuk mengatasinya diperlukan aksi
mendahului, untuk menyelamatkan muka LSM asal keduanya. Itu sebabnya
dugaan permainan LSM dengan memanfaatkan Khairiansyah dan jaringan MTI di
dalam KPK menjadi vital dalam skenario ini.

Dugaan lain adalah penahanan MWK terkait dengan kepentingan politik lebih
besar lagi. Isyu akan bergabungnya mantan Sekjen KPU SY dengan Sekjen DDN
menjadi menarik. Yang lebih menarik adalah isyu munculnya aliansi KPK/Erry
Ryana-DDN/Maruf-Sesneg/Sudi Silalahi. Motifnya adalah kepentingan politik
strategis. 

DDN yang telah menguasai Pilkada masih harus berjuang untuk merebut KPU
dan Pemilu 2009. Kaitkan ini dengan perang antara akademisi KPU-birokrat
DDN. Pilkada merupakan batu loncatan dan tolak ukur menunju penguasaan dan
kemenangan kelompok politik tertentu dalam Pemilu 2009. Ini bisa dilihat
dari peran besar SY, sebagai calon konsultan Pilkada 50 milyar, tenaga
ahli help desk Pilkada, dan calon anggota PAW KPU. SY merupakan entry
point untuk penguasan medan pertempuran (battle) yaitu Pilkada menuju
pemenangan peperangan (war). Semboyan itu tampaknya akan menjadi kenyataan
dengan jatuhnya KPU saat ini. Bila itu terjadi seperti tulisanTeten
Masduki di Kompas, Pemilu selesai saat baru dimulai.

--Satria Kepencet--


_______________________________________________
Itb mailing list
Itb@itb.ac.id
http://mx1.itb.ac.id/mailman/listinfo/itb
  • [Itb] lanjutan satria kepencet Basuki Suhardiman