itb  

[itb] Dilema Ekonomi Cap Tikus

adnan basalamah
Wed, 26 Feb 2003 17:26:20 -0800

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0302/27/finansial/127674.htm


Minuman Rakyat Cap Tikus
Dilema Ekonomi Rakyat Minahasa 


KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) sudah berkali-kali
mengingatkan bahwa lebih dari 50 persen tindak pidana kriminal di Sulut
disebabkan karena pelakunya sudah lebih dulu minum Cap Tikus, minuman
keras produksi rakyat yang kadar alkoholnya rata-rata 40 persen. Tetapi,
baik kepolisian maupun pemerintah daerah (pemda) enggan menerbitkan
larangan memproduksi dan mengedarkan minuman Cap Tikus. Minuman pembawa
maut ini masih saja beredar dan bisa dibeli dengan bebas di warung-warung.

POLDA maupun pemda sangat memahami bahwa minuman Cap Tikus bagi Sulawesi
Utara, khususnya rakyat Minahasa, bukan cuma sekadar minuman beralkohol.
Lebih dari itu, Cap Tikus yang diproduksi secara tradisional oleh ribuan
rakyat Minahasa ini sudah terbukti mampu menjadi salah satu basis ekonomi
rakyat Minahasa. Dengan Cap Tikus, ribuan petani Minahasa mampu eksis di
tengah-tengah krisis multidimensi.

Demi membela ekonomi rumah tangga, ribuan petani Cap Tikus-bahkan ketika
berlangsung unjuk rasa di awal tahun 2002 lalu-tanpa mengenal rasa takut
meloncati pagar batas halaman Markas Polda Sulawesi Utara di Jalan
Bethesda, Manado. Di sana, ketika berhadap-hadapan dengan Kepala Polda
Brigjen (kini Irjen) Ismerda Lebang dan pejabat teras Polda Sulut, ribuan
petani Cap Tikus menyampaikan protes keras terhadap kebijakan membatasi
peredaran minuman Cap Tikus dan beragam minuman anggur yang berbasis bahan
baku Cap Tikus.

Jauh sebelum Ismerda Lebang menduduki kursi nomor satu Polda Sulut, Kepala
Polda Brigjen (Pol) Anton Tifaona bersama Rektor Universitas Sam Ratulangi
(Unsrat) Manado Prof RS Tangkudung di tahun 1986 menyelenggarakan seminar
sehari yang bertujuan mencari alternatif dan solusi mengenai Cap Tikus.
Anton Tifaona ketika itu prihatin terhadap tingginya tindak kriminal di
Sulut yang disebabkan oleh minuman Cap Tikus.

Seminar yang melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu itu
antara lain merekomendasikan perlunya peningkatan kadar alkohol pada Cap
Tikus sehingga layak menjadi bahan baku obat-obatan dan parfum.

Pendapat lain yang muncul pada seminar tentang Cap Tikus ketika itu, jika
sebagian dari produksi Cap Tikus diarahkan untuk konsumsi minuman
beralkohol, maka mutunya harus ditingkatkan sehingga layak dipajang di
toko-toko swalayan. Mutu Cap Tikus harus ditingkatkan dari sekadar minuman
warungan menjadi minuman yang setara wisky, brandy, atau sejenisnya, serta
layak masuk pasar ekspor.

Pada gilirannya, tak ada lagi minuman Cap Tikus yang dijual dengan harga
murah di warung-warung. Sebab, ketika itu produksi Cap Tikus diharapkan
sudah terserap habis oleh industri minuman keras bermutu tinggi, atau pun
oleh pabrik farmasi serta industri lain yang berbasis bahan baku alkohol.

Ternyata kemudian semua rumusan indah hasil seminar yang diprakarsai Polda
Sulut itu tak satu pun yang bisa dioperasionalkan. Pemda Sulut yang
mestinya berada di garda terdepan untuk mempromosikan Cap Tikus dari
sekadar minuman warungan, tak sedikit pun mengutak-atik gagasan atau
konsep tersebut.

Cap Tikus tetap saja menjadi minuman murahan yang dengan mudah dijumpai di
warung-warung dan terus memangsa para penggemarnya, khususnya kaum muda.
Bahkan menurut laporan Polda Sulut, hingga saat ini Cap Tikus masih
menjadi penyebab naiknya jumlah tindak kriminal di Sulut. Beberapa perwira
tinggi TNI asal Sulut dengan blak-blakan mengungkapkan keprihatinannya
tentang gagalnya banyak calon taruna militer asal Sulut karena dalam
pemeriksaan kesehatan dia gugur di tengah jalan akibat paru-parunya tidak
lagi bersih karena minuman tersebut.

MEMBIARKAN produksi Cap Tikus, menurut berbagai kalangan, termasuk para
pemimpin agama, sama saja dengan menjerumuskan kaum muda Sulut ke jurang
dan neraka yang dalam. Tetapi sebaliknya, para pengamat lainnya
berpendapat, melarang produksi dan peredaran Cap Tikus, juga bukan jalan
keluar atau solusi yang bijak.

Ribuan petani Cap Tikus-menyusul kebijakan melarang produksi dan peredaran
Cap Tikus awal tahun 2002-dengan lantang bersaksi bahwa melarang Cap Tikus
sama dengan membunuh tulang punggung ekonomi mereka. Dengan lantang pula
ketika itu mereka berkata, Cap Tikus telah membuat mereka mampu
menyekolahkan anak-anak mereka sampai menjadi sarjana.

Tema-tema seperti itu yang diusung oleh ribuan petani saat melancarkan
aksi awal tahun lalu di DPRD, Polda, dan Kantor Gubernur Sulut. Menurut
mereka (petani Cap Tikus), kebijakan melarang peredaran Cap Tikus sama
dengan kebijakan frustrasi. Mestinya pemerintah memprakarsai munculnya
solusi yang tepat, bukan lalu menyalahkan atau kemudian mengorbankan
petani.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah selaku pengendali dan pembuat
kebijakan berada pada posisi sangat sulit. Maju kena, mundur juga kena.
Membiarkan Cap Tikus terus diproduksi dan beredar, sama dengan membiarkan
maut terus bergentayangan. Tetapi, melarang produksi dan peredaran Cap
Tikus, berarti pemerintah juga harus berhadapan dengan protes keras,
karena dinilai sebagai tindakan bodoh dan konyol.

Kebijakan pemerintah bisa dianggap simpatik dan konstruktif jika
pemerintah mau membuka kembali rumusan-rumusan indah hasil seminar Polda
Sulut dan Unsrat tahun 1986, yang mungkin saja masih tersimpan rapi di
lemari Kantor Rektorat Unsrat ataupun Markas Polda Sulut. Beberapa
rekomendasi seminar yang belum sempat dioperasionalkan pada akhir tahun
1980-an, mungkin di era 2000-an sekarang sudah cocok dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan juga kalangan perguruan tinggi
tidak bisa lepas tangan dan menimpakan tanggung jawab itu semata hanya
kepada Polda Sulut. Pemprov dan perguruan tinggi justru harus menjadi
ujung tombak untuk mencarikan alternatif terbaik tanpa harus merugikan
masyarakat petani Cap Tikus.

CAP Tikus adalah jenis cairan berkadar alkohol rata-rata 40 persen yang
dihasilkan melalui penyulingan saguer (cairan putih yang keluar dari
mayang pohon enau atau seho dalam bahasa daerah Minahasa). Tinggi
rendahnya kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada kualitas
penyulingan. Semakin bagus sistem penyulingannya, semakin tinggi pula
kadar alkoholnya.

Saguer sejak keluar dari mayang pohon enau sudah mengandung alkohol.
Menurut kalangan petani, kadar alkohol yang dikandung saguer juga
tergantung pada cara menuai dan peralatan bambu tempat menampung saguer
saat menetes keluar dari mayang pohon enau.

Untuk mendapatkan saguer yang manis bagaikan gula, bambu penampungan yang
digantungkan pada bagian mayang tempat keluarnya cairan putih (saguer),
berikut saringannya yang terbuat dari ijuk pohon enau harus bersih.
Semakin bersih, saguer semakin manis. Semakin bersih saguer, maka Cap
Tikus yang dihasilkan pun semakin tinggi kualitasnya.

Kadar alkohol pada Cap Tikus tergantung pada teknologi penyulingan. Petani
sejauh ini masih menggunakan teknologi tradisional, yakni saguer dimasak
kemudian uapnya disalurkan dan dialirkan melalui pipa bambu ke tempat
penampungan. Tetesan-tetesan itulah yang kemudian dikenal dengan minuman
Cap Tikus.

Cap Tikus sudah dikenal sejak lama di Tanah Minahasa. Memang tidak ada
catatan pasti kapan Cap Tikus mulai hadir dalam khazanah budaya Minahasa.
Namun, setiap warga Minahasa ketika berbicara tentang Cap Tikus akan
menunjuk bahwa minuman itu mulai dikenal sejak nenek moyang mereka.

Yang pasti, minuman Cap Tikus sudah sejak dulu sangat akrab dan populer di
kalangan petani Minahasa. Umumnya, petani Minahasa, sebelum pergi ke kebun
atau memulai pekerjaannya, minum satu seloki (gelas ukuran kecil, sekali
teguk) Cap Tikus. Minuman ini, menurut Pendeta Dr Richard AD Siwu, dosen
Fakultas Teologi Universitas Kristen Tomohon (Ukit) dikenal oleh setiap
orang Minahasa sebagai minuman penghangat tubuh dan pendorong semangat
untuk bekerja.

Sadar betul bahwa Cap Tikus mengandung kadar alkohol tinggi, sudah sejak
dulu orang-orang tua mengingatkan agar bisa menahan atau mengontrol minum
minuman Cap Tikus. Sejak dulu pula dikenal pameo menyangkut Cap Tikus,
minum satu seloki Cap Tikus, cukup untuk menambah darah, dua seloki bisa
masuk penjara, dan minum tiga seloki bakal ke neraka.

Pak tani minum Cap Tikus karena memang dengan satu seloki semangat kerja
bertambah. Karena itu, minum satu seloki Cap Tikus diartikan menambah
darah, dan semangat kerja.

Tanda awas langsung diucapkan setelah menenggak satu seloki, sebab jika
menambah lagi satu seloki bisa berakibat masuk penjara. Artinya, dengan
dua seloki orang bakal mudah terpancing bertindak berlebihan, karena
kandungan alkohol yang masuk ke tubuhnya membuat orang mudah tersinggung
dan rentan berbuat kriminal.

Jenis minuman ini diproduksi rakyat Minahasa di hutan-hutan atau
perkebunan di sela-sela hutan pohon enau. Pohon enau-atau saguer dalam
bahasa sehari-hari di Manado-disebut pohon saguer karena pohon ini
menghasilkan saguer, atau cairan putih yang rasanya manis keasam-asaman
serta mengandung alkohol sekitar lima persen.

Warung-warung makan di Minahasa pada umumnya juga menjual saguer. Bahkan,
sebagian orang desa sebelum makan lebih dulu meminum saguer dengan alasan
agar bisa makan banyak.

Sisa saguer yang tidak terjual kemudian disuling secara tradisional
menjadi minuman Cap Tikus. Kadar alkoholnya, sesuai penilaian dari
beberapa laboratorium, naik menjadi sekitar 40 persen. Makin bagus sistem
penyulingannya, dan semakin lama disimpan, kadar alkohol Cap Tikus semakin
tinggi. Di kalangan para peminum, Cap Tikus yang baik akan mengeluarkan
nyala api biru ketika disulut korek api.

Mengapa dinamai Cap Tikus? Tidak diperoleh jawaban yang pasti. Ada dugaan,
nama itu dipakai karena pembuatannya dilakukan di sela-sela pepohonan,
tempat tikus hutan bermain hidup.

Jika di masa lalu, khususnya di kalangan para petani, Cap Tikus menjadi
pendorong semangat kerja, lain hal lagi dengan kaum muda sekarang. Kini
Cap Tikus telah berubah menjadi tempat pelarian. Cap Tikus telah berubah
menjadi minuman tempat pelampiasan nafsu serta menjadi sarana
mabuk-mabukan yang kemudian menjadi sumber malapetaka.

Selain bisa diminum langsung, Cap Tikus juga menjadi bahan baku utama
sejumlah pabrik anggur di Manado dan Minahasa. Dengan predikat anggur, Cap
Tikus masuk ke kota dan bahkan di antarpulaukan secara gelap.

Bagi Polri, anggur dari Cap Tikus merupakan persoalan yang tak kunjung
selesai. Data Polda Sulawesi Utara-tengah (Sulutteng) antara lain
menyebutkan, lebih dari 50 persen kasus pelanggaran kamtibmas disebabkan
si pelakunya sudah lebih dulu menenggak anggur Cap Tikus.

MEMBERANTAS Cap Tikus yang diproduksi massal di hutan-hutan memang bukan
pekerjaan gampang. Dr RAD Siwu STh mengatakan, persoalan di sekitar
saguer, Cap Tikus, atau anggur dari bahan Cap Tikus tidaklah sederhana.
Pengamat sosial ini justru melihat inti masalah, bagaimana meningkatkan
Cap Tikus sehingga mampu menjadi komoditas yang bisa ikut dipajang di
pasar swalayan. Tidak lagi sekadar minuman di warung-warung.

Apa bedanya Cap Tikus dengan jenis alkohol lain seperti wisky impor.
"Mengapa Cap Tikus tidak dimodifikasi lewat teknologi tertentu sehingga
mampu tampil sejajar dengan alkohol impor," kata Siwu. Bahkan, Cap Tikus
kata Siwu dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif di tengah krisis
bahan bakar minyak bumi. Soalnya, produksi Cap Tikus bisa dilipatgandakan,
bahkan dapat diperbarui terus lewat penanaman pohon enau.

Menurut data, produksi Cap Tikus, di Minahasa, sebulan bisa mencapai
sekitar 800.000 liter. Dan karena produksinya secara sembunyi-sembunyi,
maka sulit bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam penarikan retribusi.

Bahkan, untuk menetapkannya lewat ketentuan peraturan daerah (perda) pun
sangat dilematis. Sebab, mem-perda-kan retribusi produksi atau pun
pemasaran Cap Tikus bisa berarti melegalisasi produksinya.

Sementara itu, Polda Sulut menghadapi tantangan menurunkan tingkat
pelanggaran kamtibmas yang bersumber dari minum jenis alkohol tersebut.
Artinya, di satu sisi Cap Tikus perlu diberantas karena merupakan salah
satu penyebab dari munculnya pelanggaran kamtibmas. Tetapi, di sisi lain
Cap Tikus merupakan sumber pendapatan ribuan rakyat Minahasa. Di
warung-warung, Cap Tikus yang dikemas dalam botol ukuran botol bir dijual
berkisar Rp 2.500-Rp 3.000.

UPAYA mempertemukan dua kepentingan yang bertentangan itu semestinya
difasilitasi pemprov dan Polda Sulut. Baik Polda maupun pemprov ditantang
untuk mencarikan jalan keluar, termasuk mempromosikan Cap Tikus dari
sekadar minuman warungan.

Dengan munculnya tantangan serius semakin langkanya persediaan bahan bakar
minyak (BBM) di perut bumi, tidak terlalu berlebihan untuk mengatakan
bahwa Cap Tikus dapat dijadikan salah satu alternatif potensial. Di sini,
peran Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atau pun
lembaga-lembaga penelitian perguruan tinggi menjadi sangat penting.

Hal ini juga merupakan tambahan peluang bagi Minahasa untuk melepaskan
diri dari ketergantungan terhadap komoditas kopra, cengkeh, pala, vanili,
dan sebagainya. (FREDDY ROEROE)


-adnan-
http://xxx.itb.ac.id/~adnan


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

  • [itb] Dilema Ekonomi Cap Tikus adnan basalamah