jamaah  

[Ar-Royyan-4863] FW: Ulama Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering Ponsel

Januardo Henry Salvetti
Mon, 18 Sep 2006 00:29:02 -0700

 

 

Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering Ponsel
By : myquran.org


Lantunan ayat-ayat Al-Quran dari sejumlah Qari kenamaan di Arab dan lantunan azan mulai banyak dipakai sebagai pengganti suara musik dan lagu-lagu pada dering ponsel.

Para pengguna ponsel dapat dengan mudah merekam sendiri atau mencari lantunan ayat dan azan dimaksud di tempat-tempat penjual ponsel.

Namun tidak semua ulama sependapat dengan penggunaan lantunan ayat dan azan tersebut. Terbukti sejumlah ulama di Arab Saudi seperti dilaporkan harian Al-Sharqul Awsat, Sabtu (26/8) melarangnya.
"Ayat-ayat Al-Qur`an sangat agung sehingga tidaklah tepat untuk digunakan sebagai dering ponsel. Paling rendah hukumnya adalah makruh (tidak diperbolehkan namun tidak berdosa bila melakukannya red.)," ujar Sheikh Saleh Al-Shamrani.

Menurut salah satu pengajar di Akademi Ilmiah milik Universitas Islam King Mohamed Bin Saud itu, illat (alasan) tidak diperbolehkan penggunaan dering lantunan ayat dan azan tersebut cukup banyak diantaranya ditinjau dari tempat.
Bisa saja deringan ponsel berbunyi pada saat pemakainya berada di tempat yang tidak suci seperti kamar mandi. Juga pada saat di tempat-tempat yang tidak layak semisal diskotik atau di tempat keramaian dimana orang sedang tertawa terbahak-bahak.

"Sangatlah tidak layak bila keagungan lantunan ayat-ayat suci dan azan  berbunyi di saat keramaian dan orang sedang tertawa terbahak karena lantunan ayat dan azan itu mengandung nilai ibadah," katanya.

Larangan tersebut berlangsung pada saat banyak pengguna pengguna ponsel terutama di kalangan kaum wanita negeri kaya minyak itu lebih memilih lantunan ayat, doa dan azan ketimbang lagu-lagu dari para artis kenamaan Arab.
"Yang utama adalah pengarahan dalam menggunakan ponsel yang berisi deringan lantunan ayat atau azan. Bukan larangan secara mutlak," kata Suad Afif, seorang pengajar ilmu sosial di Universitas King Abdul Aziz, Jeddah.

Pada intinya, larangan salah seorang ulama terkemuka Saudi itu tidak mutlak, namun sebagai peringatan dan pengarahan agar tidak sembarangan menggunakan lantunan ayat dan azan agar kesuciannya tidak terlecehkan baik disengaja maupun tidak disengaja.


Sumber : ( Harian Republika )

 
Keputusan Majelis Ulama
Malaysia : Nada Sambung Adzan Makruh


Kuala Lumpur,Tribun - Kebijakan sejumlah ulama Arab Saudi untuk melarang suara adzan dan ayat suci Al Quran di telepon genggam sebagai nada sambung diikuti oleh ulama di Malaysia. Majelis Ulama Malaysia dengan keputusan bulat melarang keras penggunaan nada sambung itu.

Harussani Zakaria, seperti dikutip Berita Harian Malaysia (BHM), mengatakan, bacaan al-Quran dan adzan tidak pantas sekali diperdengarkan di tempat najis, seperti toilet atau yang lain. Hal itu sangat mungkin, bila handphone dibawa pemiliknya ke tampat tersebut. "Makruh hukumnya," ujarnya.

"Selain itu di tempat hiburan, saya percaya banyak yang menggunakan telepon genggam dengan nada sambung seperti itu. Saya percaya mereka orang baik tetapi salah jika harus membunyikan nada dering yang dimaksud meski tak sengaja," tuturnya, Senin (28/8).

Sejak Sabtu (26/8), sejumlah ulama Arab Saudi melarang suara adzan sebagai nada sambung pribadi telepon selular. Mereka menganggap ini menghina kesucian Islam. Tak hanya itu, mereka juga melarang bacaan ayat suci Al Quran dijadikan sebagai nada dering.

Ulama Sheikh Saleh al-Shamrani mengatakan, perbuatan itu bersifat makruh. Makruh dalam hal ini menurut al-Shamrani, jika deringan itu pas saat pemiliknya berada dalam keadaan tidak suci dan yang lebih gawat saat mereka berada di tempat hiburan yang sarat maksiat seperti diskotek.

"Ayat suci Al Quran amat tinggi nilainya dan menyimpannya dalam telepon genggam berarti merendahakan martabat Al Quran. Paling rendah hukumnya adalah makruh," katanya kepada koran berbahasa Arab, Al-Sharqul Awsat, Senin (28/8).

Hampir semua orang yang 'memanfaatkan' itu, menurut ulama yang juga dosen di Universitas Islam Raja Mohamed Saud, mengatakan salah kaprah. "Itu bukan syiar Islam. Orang malah sering mengartikan jika punya kumandang adzan di handphone akan dipandang sebagai orang beragama yang taat. Coba bayangkan jika Anda berada di tempat sarat najis seperti WC? Apa pantas? Itu sangat merendahkan," ujar al-Shamrani.

Keputusan ini juga diamini rekan al-Shamrani, Suad Afif. "Coba Anda bayangkan saat banyak orang terpengaruh alkohol, lalu dering handphone adzan atau Al Quran Anda berbunyi, benar-benar melecehakan kemurnian agama Islam," jelasnya.

Sementara Harussani di Kuala Lumpur juga meminta agar semua umat Islam berhati-hati dalam memilih nada sambung telepon genggam.

sumber : ( Harian Tribun Batam )

Disclaimer

This message (and any associated files) is intended only for the use of the individual or entity to which it is addressed and may
contain information that is confidential, subject to copyright or constitutes a trade secret. If you are not the intended recipient
you are hereby notified that any dissemination, copying or distribution of this message, or files associated with this message,
is strictly prohibited (PT Datascrip). If you have received this message in error, please notify us immediately by replying to the message and deleting it from your computer.

  • [Ar-Royyan-4863] FW: Ulama Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering Ponsel Januardo Henry Salvetti