jamaah  

[Ar-Royyan-5471] Seputar Puasa Arafah dan Hari Tasyrik

agus rasidi
Tue, 26 Dec 2006 21:53:26 -0800

Daftar Pertanyaan:

1. Puasa Idul Adha : 2 hari Atau 1 Hari sih ?

2. Puasa Di Hari Tasrik
3. Puasa-Puasa Sunah
4. Kapan Puasa Diharamkan ?

Semoga Bermanfaat
----------------------------------------------------------


Puasa Idul Adha : 2 hari Atau 1 Hari sih ?

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr. wb.
Pak Ustadz yang terhormat.... saya ada pertanyaan mengenai puasa sunah Idul 
Adha (walaupun sudah lewat)
Berapa hari Puasa Idul Adha yang di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW, soalnya 
seperti saya lihat ada yang 1 dan ada yang 2 (bila ada dengan dalilnya)
Wasalam..

Jaya

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, 
Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Yang kami dapati dalilnya adalah puasa sunnah pada tanggal 9 Zulhijjah dan 
lainnya adalah puasa 8 hari pertama bulan Zulhijjah, yaitu dari tanggal 1 
hingga tanggal 8. 

Dalil puasa tanggal 9 Zulhijjah atau yang dikenal puasa Arafah itu adalah sabda 
Rasulullah SAW :
Puasa hari Arafah menggugurkan dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya 
(HR. Muslim) 


Sedangkan dalil puasa 8 hari bulan Zulhijjah adalah sebagai berikut :
Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: [1] Puasa hari 
Asyura, [2] Puasa 1-8 zulhijjah, [3] 3 hari tiap bulan dan [4] dua rakaat 
sebelum fajar. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai). 

Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda;Tidak ada amal yang lebih 
dicintai Allah dari hari ini, (yaitu 10 hari bulan Zulhijjah);. Mereka 
bertanya,Ya Rasulullah SAW, dibandingkan dengan jihad fi sabilillah ;. 
;Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah (HR. Jamaah keculai muslim 
dan Nasai ; Lihat Nailul Authar : 3/312). 


Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5474

Puasa Di Hari Tasrik

Pertanyaan:

Assalamualaikum...wr.wb 

pak ustadz, saya mau bertanya :

1. Bolehkah kita berpuasa sunah senin-kamis atau puasa nya nabi Daud di hari 
tasrik, kalau kita tetap menjalaninya apakah kita berdosa ?

2. pada tgl 11, 12, 13 dzulhijjah masih bolehkah kita meniatkan untuk memotong 
hewan korban

wassalamu'alaikum Wr.Wb

Agus Hendra

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, 
Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Puasa sunnah Senin-Kamis dan juga puasa Daud yang berselang-seling tiap hari 
itu bila jatuh pada hari tasyrik, maka hukumnya haram dikerjakan. Sebab tingkat 
larangannya jauh lebih kuat dan universal ketimbang nilai kesunnahannya. 

Maksudnya, keharaman puasa pada hari Iedul Adh-ha dan hari-hari tasyrik itu 
memang mutlak. Sehingga jenis puasa apapun termasuk yang sudah bernilai wajib 
seperti nazar, juga haram untuk dilakukan. 

Gambarannya adalah seorang yang bernazar bahwa bila pada hari itu dinyatakan 
lulus test dan mendapat pekerjaan, dia akan langsung berpuasa 4 hari 
berturut-turut keesokan harinya. Nah, kebetulan dia dinyatakan lulus pada 
tanggal 9 Zulhijjah. Sebenarnya karena sudah nazar, dia wajib berpuasa pada 
tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Tapi karena 4 hari itu adalah hari yang 
mutlak haram berpuasa, maka bila dia tetap puasa dengan dalih telah nazar, maka 
dia berdosa. Sebab nazarnya berhadapan dengan sesuatu yang haram secara mutlak, 
meski tidak sengaja. Karena itu dia wajib menunda nazarnya setelah tanggal 14 
Zulhijjah. 

Nah, kalau puasa nazar yang wajib pun haram dilakukan, apalagi puasa sunnah 
seperti Senin dan Kamis atau puasa sunah nabi Daud. Tentu jauh lebih haram 
lagi, bukan ? 

Dalil yang mengharamkan puasa pada hari tasyrik ini adalah hadits Rasulullah 
SAW :
Dari Abu Hurairah ra bahwa mengutus Abdullah bin Huzaifah keliling 
Mina,�Janganlah kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini 
adalah hari-hari makan dan minum serta hari zikir kepada Allah SWT (HR. Ahmad 
dengan isnad jayyid)

Dari Ibnu Abbas ra bahwa mengutus seseorang untuk mengumumkan,�Janganlah 
kamu puasa pada hari-hari ini (tasyrik), sebab ini adalah hari-hari makan dan 
hari-hari jima� (hubungan suami istri) (HR. Ahmad dengan isnad jayyid)


Namun di dalam kitab Fiqih Sunnah karya As-Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa 
sebagian pengikut Asy-Syafi�iyah membolehkan puasa di hari tasyrik bila 
ada sebab sebelumnya, seperti nazar, bayar kaffarah atau qadha�. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/5479


puasa puasa sunah

Pertanyaan:

assalamualaikum wr. wb.

ustadz, saya ingin tahu seluruh puasa sunah selama satu tahun beserta dalil 
dalilnya. terima kasih.

kurnia

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Saudara Kurnia, puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. di antaranya adalah 
sebagai berikut:

1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal. 
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan 
puasa enam hari pada bulan Syawwal, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh." (HR 
Muslim, al-Tirmidzi, Abu dawud, dll).

2. Puasa Nabi Daud.
Nabi saw. bersabda, "Shalat yang paling Allah sukai adalah Shalat Daud. Dan 
puasa yang paling Allah sukai adalah puasa Daud. Ia tidur setengah malam, 
bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Lalu, ia berpuasa satu 
hari dan berbuka satu hari." (HR al-Bukhârî).

3. Puasa Hari Asyura dan Tasu'a (10 dan 9 Muharram).
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. ditanya, "Shalat 
apa yang paling baik sesudah salat wajib?" beliau menjawab, "Shalat di tengah 
malam." Lalu beliau ditanya, "Puasa apa yang paling baik sesudah Ramadhan?" 
beliau menjawab, "Bulan Allah yang kalian sebut dengan Muharram." (HR Ahmad, 
Muslim, dan Abu Daud). 
Abu Musa al-Asy'ari berkata, "Hari asyura sangat diagungkan oleh Yahudi dan 
mereka menjadikannya sebagai hari raya." Maka, Rasulullah saw. bersabda, 
"Berpuasalah kalian pada hari tersebut." (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat lain rasulullah saw. bersabda, "Jika aku masih hdiup hingga tahun 
depan, aku akan berpuasa hari kesembilannya (pula)." (HR Ahmad dan Muslim).

4. Puasa hari Arafah (9 Dzul hijjjah) bagi yang tidak menunaikan haji.
Nabi saw. bersabda, "Puasa hari Arafah bisa menghapus dosa selama dua tahun, 
tahun lalu dan tahun yang akan datang. Sementara, puasa hari Asyura menghapus 
doosa tahun yang lewat." (HR al-Jamaah kecuali Bukhari dan al-Tirmidzi).

5. Puasa pada bulan Sya'ban
Usamah bin Zaid berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa 
pada satu bulan seperti pada bulan Sya'ban." Beliau menjawab, "Ia adalah bulan 
yang banyak dilalaikan oleh manusia. yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah 
bulan saat amal diangkat menuju Tuhan, karena itu, aku ingin amalku diangkat 
dalam keadaan aku berpuasa." (HR Abu Daud dan al-Nasai).

6. Berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan 
Rajab).

7. Puasa tiga hari pada setiap bulan qamariyah (13,14,15).
Abu Dzarr al-Ghifari berkata, "Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk 
berpuasa dalam sebulan tiga kali: yaitu tanggal 13, 14, 15. Menurut beliau, ia 
seperti puasa setahun." (HR al-Nasai).

8.Puasa Senin Kamis 
Nabi saw. biasa melakukan puasa pada hari senin dan kamis. Maka, beliau ditanya 
tentang hal itu. Beliau menjawab, "Amal hamba dihamparkan pada hari senin dan 
kamis. Aku ingin amalku dihamparkan sementara aku dalam kondisi puasa." (HR Abu 
Daud).

Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/15/cn/20798

Kapan Puasa Diharamkan ?

Pertanyaan:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa 
ba`du, 

pada tgl dan bulan apa saja puasa diharamkan ustadz 

jazakallah khairan katsirah

Ibnu Adam

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa 
ba`du, 

Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, baik karena 
waktunya atau karena kondisi pelakukanya. 
1. Hari Raya Idul Fithri 

Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari 
itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu 
syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk 
berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling 
tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa. 

2. Hari Raya Idul Adha 

Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat 
Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk 
menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat 
serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap 
hewan qurban itu dan merayakan hari besar. 

3. Hari Tasyrik 

Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. Pada tiga hari itu 
umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih 
diharamkan untuk berpuasa. Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk 
menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi 
Ibrahim as. 

4. Puasa sehari saja pada hari Jumat 

Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau 
sesudahnya. Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa 
sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari 
Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa. 

5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya`ban 

Puasa ini mulai tanggal 15 Sya`ban hingga akhir bulan Sya`ban. Namun bila puasa 
bulan Sya`ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa wajib 
seperti qadha` puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa 
hari-hari itu saja. 

6. Puasa pada hari Syak 

Hari syah adalah tanggal 30 Sya`ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan 
Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat. Saat itu tidak ada kejelasan 
apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum. Ketidak-jelasan ini disebut syak. 
Dan secara syar`i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu. 

7. Puasa Selamanya 

Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari. Meski dia sanggup 
untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa 
seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, 
Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu 
sehari puasa dan sehari berbuka. 

8. Puasa wanita haidh atau nifas 

Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa. 
Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar. 
Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya. Bukan berarti mereka 
boleh bebas makan dan minum sepuasnya. Tetapi harus menjaga kehormatan bulan 
Ramadhan dan kewajiban menggantinya di hari lain. 

9. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya 

Seorang istri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin 
terlebih dahulu kepada suaminya. Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia 
berpuasa. Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya 
haram secara syar`i. Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka 
puasa. Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak 
membuthkannya. Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji 
atau umrah atau sedang beri`tikaf. 
Sabda Rasulullah SAW 
Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedanga suaminya ada 
dihadapannya. 


Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi istri, 
sedangkan puasa itu hukumnya sunnah. Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk 
mengejar yang sunnah. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/6034

  • [Ar-Royyan-5471] Seputar Puasa Arafah dan Hari Tasyrik agus rasidi