jamaah  

[Ar-Royyan-5918] Rasulullah Menganjurkan Berolah Raga

agus rasidi
Wed, 28 Feb 2007 23:31:25 -0800

Rasulullah Menganjurkan Berolah Raga
Oleh H. USEP ROMLI H.M.

ADANYA kesan bahwa agama Islam "mengharamkan" olah raga sehingga negara-negara 
berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki prestasi menonjol di bidang olah 
raga. 
Padahal, sesungguhnya tidak demikian. Nabi Muhammad saw, menurut sebuah hadis 
riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam 
yang harus mengikuti sunnahnya) agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga. 
Terutama berkuda, berenang, dan memanah.

Tiga jenis olah raga yang dianjurkan Nabi Muhammad saw itu, dapat dianggap 
sebagai sumber dari semua jenis olah raga yang ada pada zaman sekarang. 
Ketiganya, mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportivitas, 
dan kompetisi.

Zaman perang

Ketika Nabi Muhammad saw mulai menyebarkan dakwah Islamiyah di Jazirah Saudi 
Arabia, abad 7 Masehi, secara politik dan kemiliteran, dunia terpusat dalam dua 
kekuatan negara super power, yaitu Romawi di belahan barat dan Persia di timur. 
Di kedua negara tersebut, berkembang berbagai jenis olah raga yang mengandalkan 
kekuatan otot.

Di Romawi, pertarungan antara jago-jago berkelahi (gladiator) melawan binatang 
buas (singa dan harimau) atau sesama gladiator, merupakan hiburan menarik. 

Sedangkan di Persia, gulat dan angkat besi menjadi primadona. Para juara gulat 
Persia, yang berhasil mengalahkan pegulat-pegulat dari luar negeri, mendapat 
penghormatan dan kedudukan istimewa. Raja Persia legendaris, Rustum dan 
Kaikobad, adalah para pegulat yang mahir menggunakan gada baja. Raja Rustum dan 
Kaikobad berhasil memadukan ketangguhan gulat dengan kemahiran angkat besi 
menjadi andalan di medan perang.

Antara Romawi dan Persia pernah terjadi perang. Semula, kejayaan para gladiator 
Romawi tak berkutik di hadapan juara gulat dan angkat besi Persia. Tetapi, pada 
perang pembalasan beberapa tahun kemudian, pasukan Romawi berhasil membalas 
kekalahan. Para pegulat Persia kalah. Peristiwa perang antara Romawi dan Persia 
ini diabadikan di dalam Alquran surat Ar Rum ayat 1-4.

Mungkin anjuran Nabi Muhammad saw agar umat Islam menguasai olah raga berkuda, 
memanah, dan berenang, terinspirasi oleh peperangan Romawi-Persia, yang hanya 
mengandalkan kekuatan otot perorangan belaka. Nabi Muhammad saw berpikir lebih 
maju lagi, peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang 
membentuk kerja sama tim.

Olah raga berkuda, memanah, dan berenang, selain memerlukan kekuatan fisik, 
juga membutuhkan intelektualitas yang tinggi. Pada zaman kejayaan Islam, 
pasca-Nabi Muhammad Saw (antara tahun 750-1924), kekuatan para prajurit Islam 
benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda, memanah, dan berenang. 

Ketika menaklukkan Mesopotamia (Irak) dan Persia (Iran), pasukan Muslim terdiri 
dari para penunggang kuda yang piawai. Mereka juga harus mampu berenang 
mengarungi sungai-sungai Tigris dan Eufrat, serta menembus sasaran dengan panah 
(cikal bakal pasukan kavaleri dan artileri sekarang). 

Begitu pula dengan pasukan Turki Ustmani di bawah Sultan Muhammad Al Fath. 
Ketika merebut Konstatinopel pada abad 14, harus terlebih dulu berenang 
mengarungi Selat Bospurus (karena laju kapal dihadang oleh armada Romawi 
Byzantium di sepanjang pantai), baru naik kuda untuk mengobrak-abrik pasukan 
musuh dengan serangan panah bertubi-tubi.

Bahkan pada zaman Nabi Muhammad saw, ketika terjadi perang-perang besar melawan 
kaum musyrikin dan kafirin, adu kepandaian berkelahi orang per orang --baik 
menggunakan tangan kosong, maupun menggunakan senjata (pedang atau tombak)-- 
seakan-akan menjadi tradisi "pembukaan perang" massal. 

Pada Perang Badar (bulan Ramadan tahun 2 Hijrah), misalnya, Sayyidina Ali dan 
Sayyidina Hamzah tampil melawan jago-jago berkelahi dari pihak kafir Quraisy. 
Setelah jago-jago Quraisy tersungkur mati, barulah perang massal dimulai. 

Dalam keadaan berpuasa waktu itu dan berkekuatan 313 orang saja, umat Islam 
berhasil mengalahkan para musyrikin Quraisy yang berjumlah 950 orang dan 
dipimpin para pakar perang berpengalaman, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, Abu 
Sufyan, dan Khalid bin Walid. Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar 
tercantum dalam Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10.

Setelah perang Badar, kekuatan militer umat Islam mulai terorganisasi. Ada 
pasukan berkuda (kavaleri) dan pasukan pemanah (artileri), serta pasukan darat 
(infanteri). Kondisi fisik mereka benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan 
aman mereka menjalankan profesi lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, 
dan sebagainya. Hanya, begitu dimobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus 
menyerang, fisik dan mental mereka sangat siap. 

Dari peristiwa perang yang langsung dipimpin Nabi Muhammad saw (disebut 
"gazwah") atau direstui beliau tanpa ikut memimpin (disebut "sariyah"), kaum 
Muslimin nyaris tak pernah mengalami kekalahan fatal. Hanya kalah pada 
fase-fase tertentu, seperti dalam perang Uhud, akibat kelalaian pasukan pemanah 
mengantisipasi serangan pasukan kavaleri musuh. Namun segera dapat 
dikonsolidasikan kembali. Pasukan Islam berhasil lolos dari kekalahan meski 
kehilangan beberapa tokohnya. Antara lain, Sayyidina Hamzah.

Juga dalam perang Hunain. Ini akibat kelengahan pasukan Islam yang merasa 
takabur. Karena merasa kuat dan berpengalaman dalam perang-perang sebelumnya, 
mereka akhirnya kena sergap pasukan musuh yang memanfaatkan kelalaian. Ini pun 
dapat segera diatasi, setelah pasukan Islam mendapatkan kembali kesadaran 
kolektif dan tanggung jawab tugas masing-masing.

Prestasi gemilang umat Islam dalam berperang sambil menjalankan ibadah puasa, 
selain perang Badar, adalah "Futuh Mekah". Penaklukan Kota Mekah pada tahun 8 
Hijirah. Umat Islam yang sedang berpuasa, dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad 
saw, berhasil merebut Kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy. Dengan demikian, 
umat Islam yang dulu harus hijrah (pindah) ke Madinah selama 8 tahun, dapat 
kembali ke tanah kelahirannya dengan penuh kebanggaan dan kegembiraan. 

Setelah kejayaan umat Islam meredup --terutama setelah khilafah Islam Turki 
Ustmani runtuh (1924)-- prestasi fisik dan mental umat Islam amat merosot. 
Mereka kehilangan kepercayaan diri untuk bersaing dengan umat atau bangsa lain. 
Akibatnya, banyak umat Islam menghindar dari berbagai ajang kegiatan yang 
membutuhkan ketahanan lahir dan batin itu. Bahkan, muncul anggapan bahwa 
permainan atau olah raga itu termasuk laghwun (sia-sia) dan ghafilun (lalai). 
Perbuatan itu dianggap mengandung unsur hura-hura dan melupakan urusan agama 
(ibadah). 

Untunglah, akhir-akhir ini muncul kesadaran bahwa antara olah raga dan ibadah 
dapat dipadukan secara harmonis. Baik melalui pengaturan waktu (berhenti untuk 
salat dan mengurangi porsi latihan fisik untuk menjaga puasa), maupun pengisian 
kegiatan dengan menggunakan praktik zikir. 

Setiap gerakan diisi dengan wirid yang mengandung pujian dan hubungan tak 
terputus dengan Allah SWT. Di beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim 
(termasuk di Indonesia), sekarang bermunculan model-model olah raga yang 
bertitik tolak dari zikrullah (senantiasa mengingat Allah). Hitungan, aba-aba, 
atau variasi nyanyian pemanis gerak menggunakan Asmaul Husna atau Shalawat.

Banyak ulama yang dulu mengharamkan olah raga, sekarang bersikap netral atau 
bahkan mendukung penuh, asal tetap dalam koridor zikrullah. Prestasi Arab Saudi 
(negara yang berlandaskan hukum Islam versi Wahabi yang sangat puritan dan 
fanatik) di bidang sepak bola, telah berkali-kali masuk putaran final Piala 
Dunia. Iran (negara Islam yang dikuasai kaum Mullah dan menganggap sepak bola 
sebagai representasi pelecehan terhadap Sayyidina Hussen oleh Yazid bin 
Muawiyyah, yang memotong kepala Hussein dan menendang-nendangnya), kini dapat 
dijadikan contoh. 

Puasa Ramadan sendiri mengandung ajaran pengekangan hawa nafsu. Meredam amarah, 
melarang kebencian terhadap sesama, baik melalui tindakan maupun ucapan. Puasa 
Ramadan dapat menjadi sarana riyadlah (latihan) untuk menjernihkan pikiran dan 
mengekang emosi, mengatur kerja sama, dan menumbuhkan prasangka baik 
(husnuzan). Pendek kata, puasa Ramadan dapat menumbuhkan jalinan keharmonisan 
pribadi dan tim. Suatu hal yang amat dipentingkan dalam olah raga.

Selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat berolah raga dalam rangka 
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta kebaikan dan 
kebajikan kepada sesama manusia.*** 

----- tulisan ini diturunkan dalam bulan Ramadhan.