bos gila
Tue, 05 Dec 2006 01:29:09 -0800
poligami tidak wajib, dan bagi kita cukuplah Rasul saw sebagai contoh, 1000
ali bin abitalib ra dan utsman bin affan ra tetap tidak melebih Nabi saw
sebagai panutan.
para sahabat lain berpoligami, muhajirin, anshar dll, Allah menghalalkannya,
lalu adakah yg menyangkal Kitabullah dan sunnah Rasul saw?
tapi tetap sunnah lho..
maaf ya mas untung, jangan marah pd saya ya?, saya cuma sekedar ingin
meperjelas kok...
untung sentosa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
perlu dicatat : "Ali bin abi thalib poligami setelah Fatimah ra. wafat"
tentunya kita tidak tahu pasti mengapa rasul melarang Ali bin Abi thalib ra
menikah lagi.
jika memang larangan terjadi karena yang akan dinikahi adalah anak abu
jahal, adakah riwayat rasul mencarikan wanita lain untuk Ali bin abi thalib,
bukankah masih banyak wanita yang soleh yang cocok dan bersedia dinikahi Ali
ra. terbukti setelah fatimah wafat ali poligami.
apakah Ali tidak berpoligami karena menenggang perasaan fatimah dan rasul.
ada yang tahu tentang usman bin affan ra. kalau saya tidak salah juga tidak
berpoligami?
singawibawa1 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ass wr wb.
maaf kalau saya ikut beri pendapat, bahwa QS Al Ahzab ayat 52 itu
sudah mansukh dg sunnah, dan Rasul saw menikah setelah turunnya ayat
itu dengan Maymunah, Juwairiyah, Shafiyyah dan Maliikah. (syarh Imam
Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 10 hal 50)
mengenai larangan nabi saw pada Ali bin Abi Thalib untuk menikah lagi
setelah menikah dg fatimah ra putri Rasul saw, itu karena Ali kw akan
menikah dg putri Abu jahal. (shahih Bukhari hadits no.2943)
tentunya maksud Ali kw adalah menyelamatkan putri Abu jahal yg
muslimah, namun Rasul saw risau hal itu akan menambah permasalahan yg
seakan akan penhinaan atas Abu Jahal, atau akan jadi perolok2an musuh
musuh islam dg mengatakana Putri Nabi saw dan putri Musuh besarnya
digabung dalam satu rumah!
mengenai poligami :
sunnah hukumnya bila seorang lelaki telah sempurna dalam rumah tangga
yg pertama dalam didikan kenabawian, harta nya berlebihan, maka boleh
ia membangun rumah tangga baru.
dan haram hukumnya bila rumah tangga yg pertama masih kacau balau,
nafkah kekurangan, anak tak terdidik dalam Iman dan islam, lalu
menikah lagi.
mubah hukumnya bila istrinya cacat misalnya tak bisa berketurunan.
wassalam
--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Arland_hmd098"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum wr. wb.
>
> Yang dapat disimpulkan adalah : Poligami itu diperbolehkan asalkan
dapat berlaku adil, perceraiaan itu halal namun dibenci Allah.
>
> Yang masih perlu digali lebih dalam lagi adalah : bagaimana ADIL itu
menurut syariat, perceraian semacam apa yang DIBENCI.Adil dalam hal
ROHANI atau adil dalam MATERI.
>
> Apa yang dimaksud dengan ayat "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat
berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian" (QS 2-129).
>
> Kalau Adil secara materi maka masih boleh jadi ada alat ukurnya
yaitu uang/rupiah.
> Tapi kalau adil dalam rohani belum ada alat ukurnya, karena hati itu
tak dapat dikur berapa dalam/situasinya.
>
> Adil dalam materi belum tentu berarti sama dalam hal jumlah
nominalnya, tapi ada juga disebut adil bilamana sama menurut kebutuhannya.
> misalkan : Istri 1 sudah memiliki anak 3 membutuhkan biaya 100.000,-
sehari
> Istri ke 2 belum memiliki anak, diberikan biaya 100.000,- sehari.
> Ini walaupun secara nominal adil namun secara kebutuhan tidak adil.
> jadi keadilan dalam hal materi tergantung kepada kebutuhannya.
>
> hal ke 2, dalam situasi apa perceraian itu halal tapi dibenci.
> Apakah ada perceraian yang halal tapi justru diwajibkan/dianjurkan?
> apakah ada perceraian yang halal tapi justru disunnahkan?
>
> mohon telaahnya dari mereka yang pakar dalam hal ilmu poligami.
>
> wassalam,
> arland- jkt.
>
>
> ----- Original Message -----
> From: dodindra
> To: keluarga-islam@yahoogroups.com
> Sent: Monday, December 04, 2006 2:04 PM
> Subject: [keluarga-islam] Re: poligami==diskusi lagi tho ?
>
>
> Waalaykumussalam Wr.Wb.
>
> Hi-hi-hi....ribut lagi soal polygami tho ini ?
>
> Urun pendapat aja ya....
> Saya Tidak mengharamkan Poligami, hanya saya memandang dengan sudut
> pandang yang berbeda, demi kehati-hatian dalam mengamalkan suatu
> tuntunan Alloh melalui kanjeng Nabi Muhammad SAW pada masalah amaliah
> suami istri ini (perkawinan).
>
> Diantaranya :
>
> - Alloh mengingatkan agar beristri satu saja jika tidak dapat adil ,
> ini merupakan cara terbaik yang dituntunkan Alloh agar TIDAK BERBUAT
> ANIAYA (QS 4:3).
>
> - Alloh sudah menashkan, bahwa manusia itu, walaupun ingin adil, namun
> sebetulnya tidak akan dapat berlaku adil pada istri-istrinya (bagi
> yang memilih berpoligami) (QS 4:129)
>
> - Musyawarah dalam bersuami istri, berdamai dan memelihara dari curang
> pada istri, dan mohon ampun pada Alloh bagi yang berpoligami, untuk
> mendekati keadilan adalah cara yang dituntunkan Alloh (QS 4:129)
>
> - Jika tidak dapat damai (istri pertama tidak mau dipoligami), maka
> jika bercerai, Alloh akan tetap menjamin rejeki masing-masing sesuai
> KaruniaNYA. (QS 4:130)
>
> - Keadilan menurut Alloh, tidak saja pada Diri sendiri( Suami, istri),
> namun juga pada Ibu-bapak, maupun kerabat (Anak,saudara, dan
> lain-lain), bahkan pada masyarakat sekitarnya secara umum (QS 4:36,
> dan 135)
>
> - Sejak turun ayat 52 QS Al Ahzab, Alloh melarang menikah lagi maupun
> mengganti istri dengan yang baru kecuali hamba sahaya yang dimiliki,
> kalimatNYA adalah : LAA YAHIL-LU LAKAN-NISAA-U MIM BA'DU WA LAA AN
> TABADDALA BIHIN NA MIN AZWAAJIW WA LAU A'JABAKA BUSNUHUN NA-ILA MAA
> MALAKAT YAMIINUK, WA KANALLAHU'ALAA KULLI SYAI-IRROQIIBA. (QS 33:52),
> disini tidak ada content khusus "Ya Muhammad", artinya , ayat inipun
> berlaku pada kita, Umat Nabi Muhammad SAW keseluruhan.
>
> - Nabi melarang sayyidina Ali untuk berpoligami, tentu tidak hanya
> sekedar karena sebagai ayah dari Istri sayyidina Ali, namun, tindakan
> Nabi SAW tentulah punya makna yang jauh lebih luas dan mendalam dari
> sekedar itu, tidaklah mungkin seorang Rosullulloh yang menjadi manusia
> pilihan Alloh, dalam melarang tidak ada makna yang luas, apalagi,
> larangan tersebut disampaikan pada Sayyidina Ali, yang juga merupakan
> manusia pilihan, dan beliau sangat taat atas larangan itu, mari kita
> gali dan tafakuri bersama hal ini.
>
> - Nabi SAW berpoligami setelah istri beliau, Bunda Siti Khatijjah
> meninggal dunia.
>
> - Nabi tidak melarang para Sahabat lain yang berpoligami
>
> Saudaraku yang dirohmati Alloh, intinya, masalah poligami ini adalah
> hal yang sangat sensitip, terutama bagi kaum perempuan dan
anak-anaknya.
>
> Tuntunan Alloh sangat gamblang, mau monogamy, boleh, mau poligami juga
> tidak dilarang, namun ada peringatan-peringatan dari Alloh yang sangat
> berat sebagai syaratnya.
>
> Jadi, ini masalah pilihan masing-masing untuk menjalaninya,
> sebagaimana juga pada amal-amal yang diperintahkan dalam syari'at
> lainnya, adalah pilihan seseorang itu sendiri untuk memilih
> menjalankan atau tidak.
>
> Yang saya sarankan pada adik saya maupun saudara saya lainnya yang
> memilih poligami, adalah sering-sering bertaubat pada Alloh, dan
> sering meminta maaf pada anak-anak dan istri-istrinya, agar dekat pada
> tindakan ADIL yang menjadi syarat utama berpoligami dari Alloh pada
> firmanNYA terdahulu itu, faa insya Alloh berkah, taufiq, hidayah dan
> inayyahNYA akan dilimpahkan dalam mengarungi pilihan hidup berpoligami
> tersebut.
>
> Gitu ya urun rembug dari saya, tentulah banyak kekhilafan yang saya
> lakukan, mohon dimaafkan, dan semoga Alloh memilihkan dan menetapkan
> kita jalan hidup yang lurus, barokah, penuh rohmat dan nikmatNYA,
> apapun pilihan kita Monogami atau Poligami, amiin.
>
> Wal'asri innal insaanalafii kusrin, illalladziina amannu
> wa'amilush-sholihati watawashoubilhaqqi watawashoubish-shobri.
> Subhaanakallohuma Wabihamdika Asyhaduanlaailahaillaa anta Astaghfiruka
> wa'atubuilayka
>
> Wassalamualaykum warohmatullohi wabarokatuhu,
>
> dodi indra
>
> --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, <Hendi_Windiarto@> wrote:
> >
> > Ass....
> >
>
> Recent Activity
> a.. 13New Members
> Visit Your Group
> SPONSORED LINKS
> a.. Single family home
> b.. Family home finance
> c.. Family home
> d.. Family home mortgage
> e.. Family home business
> Yahoo! Photos
> Order Online
>
> Pick up at Target
>
> Start now
>
> Y! Messenger
> Want a quick chat?
>
> Chat over IM with
>
> group members.
>
> Yahoo! Mail
> Drag & drop
>
> With the all-new
>
> Yahoo! Mail Beta
> .
>
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
---------------------------------
Check out the all-new Yahoo! Mail beta - Fire up a more powerful email and get
things done faster.