keluarga-islam  

[keluarga-islam] Re: PUAK WAHABI - PENERUS AJARAN SESAT

Safira
Tue, 27 Mar 2007 00:05:58 -0800

Baca ini para salafy, bagaimana Ibnu Taimiyah sepakat atas maulid

Pendapat Ibnu Taymiyah:

Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla'-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85)
mengatakan: "Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian
penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan
perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq,
pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari
itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah 
umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari 
raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan 
itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang 
baru dalam agama.

Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti
tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta
Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan
ijtihad itu, tapi tidak atas bid'ah dengan menjadikan maulid nabi
sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal
mereka lebih mencintai rasul".
Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah 
menambahkan:"Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan 
rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan 
mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan 
Rasulullah SAW.

Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi 
satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan 
mu'min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad 
tentang ulah salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar 
untuk membuat mushaf Qur'an, beliau menjawab:"Biarkan saja, itu cara 
terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya". Padahal madzhab Imam 
Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur'an hukumnya makruh. Tujuan Imam 
Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya 
pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperboleh mereka 
itu akan membelanjakan uangnnya kepada kerusakan, seperti untuk 
membeli buku porno dsb.

Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam
setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat
kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih
mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah.
Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih
mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan
tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.


Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada 
tiga. 

Pertama Amal sholeh yang masyru' (diajarkan) dan didalamnya tidak ada
kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib
dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari
zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.

Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi
amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu
mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan
pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari
orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama
sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang 
yang
tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya
dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah
dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari
tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang 
tidak
dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu
dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu
lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan
melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci
amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan
ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan
dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya 
kepada
kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka 
ini
tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru' (dianjurkan agama) dan
yang tidak masyru' (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi
perkatannya menentang yang tidak masyru' (yang tidak diajarkan 
agama). 

Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena
meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini
hukumnya jelas). 




--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "al.fatih" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Silahkan buka kitab aqidah al-washitiyahnya beliau rahimahullah. 
> banyak sekali pertentangan tulisan beliau dengan tulisan di bawah 
> ini..
> 
> --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Safira" 
> <dewirengganis02@> wrote:
> >
> > Bagaimana dengan DJAJJAL yg diberikan oleh kelompok ente kepada 
> > kelompok yg bermaulid ?
> > Coba baca tuh Para Imam dan Muhadist sepakat dan mendukung 
Maulid, 
> > apakah mereka DJAJJAL ?
> > 
> > Masih baik mana disebut sesat ketimbang di sebut DJAJJAL ???
> > Silahkan baca tuh postingan si Abu Yahya....
> > 
> >