keluarga-islam  

[keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Membaca Al-Qur'an Dalam Masa Haid

Ananto
Wed, 27 Jan 2010 17:40:54 -0800

*Membaca Al-Qur'an Dalam Masa Haid*


*Tanya:*



Saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya membaca surat yang ada dalam Al
Qur'an (misal Srt. Yaasin ketika melayat) ketika sedang Haid. Terus terang
sampai saat ini saya masih bingung. Ada 2 pendapat diperbolehkan dan tidak.
Tidak diperbolehkan, karena membaca Al Qur'an itu harus dalam keadaan suci.
Tapi bagaimana halnya dengan membaca Basmalah (yang termasuk dalam Srt Al
Fatihah). Bagaimana kalau niatnya untuk berdo'a kepada Allah. Mengingat
bacaan Takbir, Tahmid & Tahlil sering juga disebut dalam Al Qur'an. Terima
kasih.


*Ibu Lili*


*Jawab:*


Bu Lili, memang ada perbedaan pendapat dalam hal boleh tidaknya membaca
al-Qur'an saat haidl. Kebanyakan ulama tidak memperbolehkan perempuan yang
sedang haidl membaca al-Qur'an (surat apa saja, termasuk surat Yasin).
Sedang yang memperbolehkan adalah Imam Malik dan Ibnu Rusd. Imam Malik
beralasan bahwa seorang yang lagi haidl diperbolehkan karena haidl itu
masanya (biasanya lama, berhari-hari), karenanya (ia diberi kemurahan) boleh
membaca al-Qur'an dalam masa haidlnya. Lain dengan orang yang junub yang
kesuciannya tergantung pada mandi, dan dia bisa bersuci (mandi) kapan saja,
karenanya ia tidak boleh membaca al-Qur'an kecuali setelah suci (mandi).
Sementara Ibnu Rusd tambah longgar lagi, menurutnya perempuan yang haidl
sekaligus junub diperbolehkan membaca al-Qur'an. Demikian itu karena keadaan
junub menjadi tertutupi (tergusur) oleh haidl.


Penting disinggung di sini, sepakatnya ulama melarang perempuan menyentuh
al-Qur'an saat haidl. Jadi kalaupun ada yang berpendapat bolehnya perempuan
haidl membaca al-Qur'an, itu berarti membaca tanpa menyentuh.


Adapun bacaan-bacaan sebagian ayat yang menyerupai dzikir dan do'a, semuanya
sepakat memperbolehkan jika memang ia membacanya dengan niat dzikir. Seperti
"bismillahirrahmanirrahim", "rabbanaa aatinaa fi al-dunya al-hasanah..dst",
juga takbir-tahlil-tahmid, dll, diniati sbg dzikir atau do'a, ini
diperbolehkan.



Wassalam,
*Ust. Arif Hidayat*
  • [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Membaca Al-Qur'an Dalam Masa Haid Ananto