djoko pranyoto
Fri, 05 Feb 2010 00:20:20 -0800
perlu dikaji kembali....kenapa tiada lagi sisa2 kebudayaan majapahit sampai saat ini yang masih utuh, kenapa tiang2 saka guru majapahit ada di keraton demak...??? saya rasa ada penutupan penutupan sejarah didalam hal ini, juga kenapa syeh siti jenar dianggap bukan wali, demikian pula cerita orang tua jaka tingkir ki ageng pengging ?? perlu dikaji dng seksama wassallam
________________________________
From: Ananto <pratikno.ana...@gmail.com>
To: keluarga-islam@yahoogroups.com; mencintai-is...@yahoogroups.com
Sent: Thu, February 4, 2010 5:54:14 PM
Subject: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Adat atau Tradisi dalam Beribadah
(1)
Adat atau Tradisi dalam Beribadah (1)
Setiap komunitas selalu mempunyai adat dan tradisi khas sesuai dengan peradaban
dan falsafah hidup mereka. Adat dan tradisi tersebut lahir sebagai akibat dari
dinamika dan interaksi yang berkembang di suatu komunitas lingkungan
masyarakat. Oleh karenanya, bisa dikatakan, adat dan tradisi merupakan
identitas dan ciri khas suatu komunitas.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat atau tradisi bermakna kebiasaan
perilaku yang dijumpai secara turun-temurun. Karena bermula dari kebiasaan dan
itu merupakan warisan dari pendahulu, maka akan terasa sangat ganjil ketika hal
itu tidak boleh dilakukan atau dilakukan tapi tidak sesuai dengan kebiasaan
yang berlaku.
Allah SWT menciptakan manusia dalam kemajemukan yang terdiri atas suku, bangsa
dan tersebar di berbagai tempat. Kemajemukan tersebut melahirkan adat dan
tradisi yang sangat beragam. Namun demikian manusia dibekali software yang
tidak diberikan kepada makhluk lain, yaitu akal. Dengan akal inilah manusia
menjadi makhluk yang sangat terhormat dan diharapkan bisa menjadi khalifah di
muka bumi serta mampu menciptakan kreasi-kreasi baru yang membawa kemaslahatan
bagi sesama. Dengan kesempurnaan yang dimilikinya, Allah SWT ‘menaruh harapan’
bahwa mereka mampu melakukan yang terbaik di muka bumi. Semua itu sebagai
amanah Allah SWT yang harus kita manifestasikan untuk meningkatkan ketakwaan
kepada Allah Yang Maha Esa.
Masyarakat Indonesia memiliki beragam adat dan tradisi yang berbeda dengan
negara-negara lain, bahkan dari satu daerah ke daerah yang lain. Beragamnya
agama, bahasa dan budaya adalah keniscayaan dalam konteks keindonsiaan.
Ketika masuk ke Indonesia lewat Walisongo, Islam begitu ramah menyapa umat.
Tidak ada tindakan anarkis dan frontal melawan tradisi. Kelihaian Walisongo
mengakomodasi budaya setempat ke dalam ajaran-ajaran Islam, menampakkan hasil
yang luar biasa. Para masyarakat yang sebelumnya menjadi penganut kuat ajaran
dinamisme dan animisme, pelan-pelan berbondong-bondong menghadiri
majelis-majelis yang diselenggarakan Walisongo. Mereka hadir bukan karena
dipaksa, tapi karena sadar bahwa ajaran Islam sangat simpatik dan ‘patut’
diikuti.
Itu hasil kreasi yang patut diapresiasi. Islam adalah agama yang mampu
berakumulasi, bahkan hampir bisa dikatakan tak pernah bermasalah dengan budaya
setempat. Bahkan budaya bisa didesain ulang atau dimodifikasi dengan tampilan
yang elegan menurut syara’ dan lebih berdayaguna demi meningkatkan
kasejahteraan hidup. Dengan demikian, kehadiran Islam di tengah masyarakat,
dimanapun dan sampai kapanpun, akan selalu menjadi rahmatan lil alamin.
Islam Mengakomodasi Adat
Adat atau tradisi yang dimaksud di sini adalah adat yang tumbuh dan berkembang
disuatu komunitas dab hal itu –secara prinsip- tidak terdapat dalam ritual
syariah Islam, baik pada masa Rasulullah SAW.
Adat atau tradisi semacam ini adalah sah-sah saja dan tak masalah. Tentunya
dengan catatan, adat atau tradisi tersebut tidak bertentangan dengan
nilai-nilai luhur Islam, mempunyai tujuan mulia dan disertai niat ibadah karena
Allah SWT. Dalam Kaidah fikih dikatakan, “al-Adah Muhakkamah ma lam yukhalif
al-Syar'” (Tradisi itu diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan
dasar-dasar syariah).
Sahabat Abdullah bin Abbas mengatakan: Setiap sesuatu yang umat Islam
menganggap baik, maka menurut Allah baik juga, dan yang mereka anggap buruk,
maka buruk juga manurut Allah” (Diriwayatkan Al-Hakim)
Ia juga berpesan: Sesungguhnya Allah melihat hati hambanya, selalu ditemukan
hati Muhammad SAW, sebaik-baiknya hati hambanya, lalu memilihnya untuk-Nya, dan
mengutusnya. Lalu melihat hati hambanya selain Muhammad, dan ditemukan beberapa
hati sahabatnya, lalu menjadikannya menteri bagi nadi-Nya. Setiap suatu yang
umat Islam menganggap baik, maka menurut Allah baik juga, dan yang mereka
anggap buruk, maka buruk juga menurut Allah” (Diriwayatkan oleh Ahmad)
Dalam Hasiyah as-Sanady disebutkan, “Bahwa sesungguhnya sesuatu yang mubah
(tidak ada perintah dan tidak ada larangan) bisa menjadi amal ibadah selama
disertai niat baik. Pelakunya mendapatkan imbalan pahala atas amal tersebut
sebagaimana pahalanya orang-orang yang beribadah”. (Hasiyah as-Sanady, Jilid 4,
hal.368)
Imam Syafi’i memberikan batasan ideal tentang adat atau tradisi ini,
menurutnya, selama adat atau tradisi itu tidak bertentangan dengan dasar-dasar
syariat, itu hal terpuji. Artinya, agama memperbolehkannya. Sebaliknya, jika
adat atau tradisi tersebut bertentangan dengan dasar-dasar syariat, hal itu
dilarang dalam Islam.
Menurut Imam Syafi’i yang dinukil oleh Baihaqi dalam kitabnya Manakip As
Syafi’i lil Baihaqi: Hal baru (bid’ah) terbagi menjadi 2 (dua) macam.
Adakalanya hal baru itu bertentangan dengan Al-Qur'an, as-Sunnah, al-Atsar,
atau ijma Ulama. Itulah bid’ah yang tercela. Sedangkan hal baru yang tidak
bertentangan dengan dasar-dasar agama tersebut adalah bid’ah yang terpuji.
(Fathul Bari, karya Ibn Hajar, jilid 20, hal: 330)
KH. Fadlolan Musyaffa’ Mu’thi, MA
Rais Syuriyah PCNU Mesir