keluarga-islam  

Re: [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Adat atau Tradisi dalam Beribadah (1)

Ananto
Sun, 07 Feb 2010 18:07:15 -0800

mas djoko,

ana sepakat dengan antum...
para tokoh2 seperti yg antum sebutkan di bawah ini harus terus digali, agar
generasi penerus bisa mengambil keteladanannya...

salam hangat,
ananto


On 2/5/10, djoko pranyoto <djoko_prany...@yahoo.com> wrote:
>
>
>
>  perlu dikaji kembali....kenapa tiada lagi sisa2 kebudayaan majapahit
> sampai saat ini yang masih utuh, kenapa tiang2 saka guru majapahit ada di
> keraton demak...???
> saya rasa ada penutupan penutupan sejarah didalam hal ini, juga kenapa syeh
> siti jenar dianggap bukan wali, demikian pula cerita orang tua jaka tingkir
> ki ageng pengging ??
> perlu dikaji dng seksama
> wassallam
>
>
>  ------------------------------
> *From:* Ananto <pratikno.ana...@gmail.com>
> *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com; mencintai-is...@yahoogroups.com
> *Sent:* Thu, February 4, 2010 5:54:14 PM
> *Subject:* [keluarga-islam] (Ngaji of the Day) Adat atau Tradisi dalam
> Beribadah (1)
>
>
>
>  *Adat atau Tradisi dalam Beribadah (1)*
>
>
>
> Setiap komunitas selalu mempunyai adat dan tradisi khas sesuai dengan
> peradaban dan falsafah hidup mereka. Adat dan tradisi tersebut lahir sebagai
> akibat dari dinamika dan interaksi yang berkembang di suatu komunitas
> lingkungan masyarakat. Oleh karenanya, bisa dikatakan, adat dan tradisi
> merupakan identitas dan ciri khas suatu komunitas.
>
>
> Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat atau tradisi bermakna kebiasaan
> perilaku yang dijumpai secara turun-temurun. Karena bermula dari kebiasaan
> dan itu merupakan warisan dari pendahulu, maka akan terasa sangat ganjil
> ketika hal itu tidak boleh dilakukan atau dilakukan tapi tidak sesuai dengan
> kebiasaan yang berlaku.
>
>
> Allah SWT menciptakan manusia dalam kemajemukan yang terdiri atas suku,
> bangsa dan tersebar di berbagai tempat. Kemajemukan tersebut melahirkan adat
> dan tradisi yang sangat beragam. Namun demikian manusia dibekali software
> yang tidak diberikan kepada makhluk lain, yaitu akal. Dengan akal inilah
> manusia menjadi makhluk yang sangat terhormat dan diharapkan bisa menjadi
> khalifah di muka bumi serta mampu menciptakan kreasi-kreasi baru yang
> membawa kemaslahatan bagi sesama. Dengan kesempurnaan yang dimilikinya,
> Allah SWT ‘menaruh harapan’ bahwa mereka mampu melakukan yang terbaik di
> muka bumi. Semua itu sebagai amanah Allah SWT yang harus kita manifestasikan
> untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Yang Maha Esa.
>
>
> Masyarakat Indonesia memiliki beragam adat dan tradisi yang berbeda dengan
> negara-negara lain, bahkan dari satu daerah ke daerah yang lain. Beragamnya
> agama, bahasa dan budaya adalah keniscayaan dalam konteks keindonsiaan.
>
>
> Ketika masuk ke Indonesia lewat Walisongo, Islam begitu ramah menyapa umat.
> Tidak ada tindakan anarkis dan frontal melawan tradisi. Kelihaian Walisongo
> mengakomodasi budaya setempat ke dalam ajaran-ajaran Islam, menampakkan
> hasil yang luar biasa. Para masyarakat yang sebelumnya menjadi penganut kuat
> ajaran dinamisme dan animisme, pelan-pelan berbondong-bondong menghadiri
> majelis-majelis yang diselenggarakan Walisongo. Mereka hadir bukan karena
> dipaksa, tapi karena sadar bahwa ajaran Islam sangat simpatik dan ‘patut’
> diikuti.
>
>
> Itu hasil kreasi yang patut diapresiasi. Islam adalah agama yang mampu
> berakumulasi, bahkan hampir bisa dikatakan tak pernah bermasalah dengan
> budaya setempat. Bahkan budaya bisa didesain ulang atau dimodifikasi dengan
> tampilan yang elegan menurut syara’ dan lebih berdayaguna demi meningkatkan
> kasejahteraan hidup. Dengan demikian, kehadiran Islam di tengah masyarakat,
> dimanapun dan sampai kapanpun, akan selalu menjadi rahmatan lil alamin.
>
>
> Islam Mengakomodasi Adat
>
>
> Adat atau tradisi yang dimaksud di sini adalah adat yang tumbuh dan
> berkembang disuatu komunitas dab hal itu –secara prinsip- tidak terdapat
> dalam ritual syariah Islam, baik pada masa Rasulullah SAW.
>
>
> Adat atau tradisi semacam ini adalah sah-sah saja dan tak masalah. Tentunya
> dengan catatan, adat atau tradisi tersebut tidak bertentangan dengan
> nilai-nilai luhur Islam, mempunyai tujuan mulia dan disertai niat ibadah
> karena Allah SWT. Dalam Kaidah fikih dikatakan, “al-Adah Muhakkamah ma lam
> yukhalif al-Syar'” (Tradisi itu diperbolehkan selama tidak bertentangan
> dengan dasar-dasar syariah).
>
>
> Sahabat Abdullah bin Abbas mengatakan: Setiap sesuatu yang umat Islam
> menganggap baik, maka menurut Allah baik juga, dan yang mereka anggap buruk,
> maka buruk juga manurut Allah” (Diriwayatkan Al-Hakim)
>
> Ia juga berpesan: Sesungguhnya Allah melihat hati hambanya, selalu
> ditemukan hati Muhammad SAW, sebaik-baiknya hati hambanya, lalu memilihnya
> untuk-Nya, dan mengutusnya. Lalu melihat hati hambanya selain Muhammad, dan
> ditemukan beberapa hati sahabatnya, lalu menjadikannya menteri bagi
> nadi-Nya. Setiap suatu yang umat Islam menganggap baik, maka menurut Allah
> baik juga, dan yang mereka anggap buruk, maka buruk juga menurut Allah”
> (Diriwayatkan oleh Ahmad)
>
>
> Dalam Hasiyah as-Sanady disebutkan, “Bahwa sesungguhnya sesuatu yang mubah
> (tidak ada perintah dan tidak ada larangan) bisa menjadi amal ibadah selama
> disertai niat baik. Pelakunya mendapatkan imbalan pahala atas amal tersebut
> sebagaimana pahalanya orang-orang yang beribadah”. (Hasiyah as-Sanady, Jilid
> 4, hal.368)
>
>
> Imam Syafi’i memberikan batasan ideal tentang adat atau tradisi ini,
> menurutnya, selama adat atau tradisi itu tidak bertentangan dengan
> dasar-dasar syariat, itu hal terpuji. Artinya, agama memperbolehkannya.
> Sebaliknya, jika adat atau tradisi tersebut bertentangan dengan dasar-dasar
> syariat, hal itu dilarang dalam Islam.
>
>
> Menurut Imam Syafi’i yang dinukil oleh Baihaqi dalam kitabnya Manakip As
> Syafi’i lil Baihaqi:  Hal baru (bid’ah) terbagi menjadi 2 (dua) macam.
> Adakalanya hal baru itu bertentangan dengan Al-Qur'an, as-Sunnah, al-Atsar,
> atau ijma Ulama. Itulah bid’ah yang tercela. Sedangkan hal baru yang tidak
> bertentangan dengan dasar-dasar agama tersebut adalah bid’ah yang terpuji.
> (Fathul Bari, karya Ibn Hajar, jilid 20, hal: 330)
>
>
>
> *KH. Fadlolan Musyaffa’ Mu’thi, MA*
>
> *Rais Syuriyah PCNU Mesir*
>
>  
>



-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."