Ananto
Mon, 08 Feb 2010 17:07:15 -0800
KH. Hasyim Asy'ari dan Kepentingan Umum Rabu, 29 Oktober 2003
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid KH. Hasyim Asy'ari adalah pendiri Pondok Pesantren. Tebu Ireng Jombang. Pondok tersebut kemudian dinamai Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah karena di dalamnya diajarkan ke-14 disiplin ilmu keislaman yang diajarkan oleh Imam Al-Suyuthi. Imam tersebut mengemukakan ke-14 macam disiplin ilmiah itu dalam karyanya, yang menjadi silabi dasar pondok-pondok pesantren yang bercorak "Sunni Trandisional", dalam sebuah karya yang diterbitkan tahun 1911 Hijriyah (abad 16 M) berjudul Itmam Al-Dirayah, yang justru belum banyak diketahui kalangan pesantren sendiri namun dikenal dalam dunia Perguruan Tinggi Islam (PTI) dewasa ini. Demikian pula, "buku-buku wajib" (Al-Kutub Al-Muqarrah) yang digunakan di dalamya merupakan kompedium/ khazanah ilmu pengetahuan agama tradisional sampai hari ini. Secara modern, PTI memperkenalkan literatur baru yang digunakan sebagai bahan bacaan disamping literature lama itu. Sedangkan para ulama (Kyai, Ajengan, Syekh, Tuan Guru, maupun Guru/Lora) tetap saja menggunakan daftar kompedium lama itu. Karenanya seorang santri pondok pesantren belum dianggap mempelajari "pengetahuan agama" kalau belum pernah "mengaji" Aqrib dalam hukum Islam (fi'qh), Lathu if dalam ushul fi'qh (teori hokum Islam), Zam-zami dalam ilmu tafsir, Ibn Aqil untuk tata bahasa Arab (Nahwu) dan sebagainya. Bahkan, pengetahuan tentang metodologi/studi membawakan syair-syair berbahasa Arab (al-Arudh) di masukan sebagai "pengetahuan agama". Sang pengasuh dengan nama bermacam-macam di atas, "mengajar" melalui sejumlah pembantu/ asisten, yang disebut juga Ustadz, Badal, pembantu maupun sebutan umum sebagai Guru/Lora. Banyak asisten itu juga bertempat tinggal di luar pesantren dan ada juga yang memiliki jadwal ceramah secara tetap di luar pondok dimana mereka tinggal. Bahkan bagi para alumni pondok pesantren Tegalrejo disediakan sebuah wadah yang disebut Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Kedu (P4SK) yang kini sudah menjalar sampai daerah Yogyakarta dan Salatiga. Mereka mengadakan pertemuan rutin berganti-ganti tempat tiap 40 hari sekali. Penulis sendiri pernah mengisi acara P4SK di daerah Bantul Yogyakarta, yang diikuti demikian banyak para pengasuh ponpes, termasuk yang dahulunya pernah sama-sama belajar dengan penulis di ponpes tersebut. ***** Dalam pengantars buku Prof. Alwi Shihab, yang berasal dari disertasinya di Universitas Ain Syams di Kairo, penulis membahas pendapatnya dalam karya tersebut. Menurutnya, kaum sufi di Indonesia menolak faham Wihdat Al-Wujud dari Ibn Arabi menurut Alwi kaum sufi Indonesia itu, mengambil Tasawuf Sunni. Karena mereka menerima gagasan orang bertasawuf, haruslah orang yang sudah mengerti dan menjalankan Syariah/hukum Islam. Penulis berbeda dari Profesor kita itu, dalam kata pengantarnya untuk karya tersebut, penulis menyatakan bagi para awam, para ulama itu mensyaratkan lebih dahulu melaksanakan Syariah. Ini sesuai dengan ujar-ujar terkenal dalam bahasa tersebut "barang siapa berhakekat tetapi tidak bersyariat, maka ia adalah orang agnostik/tidak bertuhan " (Man yatahaqqa walam yatasyrra' fa huwa zindiqun). Pendapat itu disanggah penulis, seperti dikemukakannya dalam pengantar itu. Menurut penulis, para ulama Indonesia memberlakukan Tarikat Sunni bagi orang awam, tetapi bagi diri mereka sendiri digunakan doktrin Ibn Arabi itu. Beberapa istilah, seperti berkah (Al-Berkah), pengetahuan esoterik (dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Kasyif, dalam keyakinan pengikut Kejawen: weruh sakdurunge winarah/tahu sebelum waktunya) dan sebagainya, menunjukkan bahwa mereka adalah pengikut faham Wihdat Al-Wujud itu, namun hanya bagi mereka sendiri. KH. M. Hasyim Asy'ari tidak terkecuali dalam hal ini, dan ini terlihat dalam penolakannya untuk Khaul/peringatan kematian beliau di ponpes yang beliau dirikan itu. Dasar dari penolakan itu adalah kekhawatiran kalau-kalau orang awam akan merayakan khaul itu seolah-olah beliau memiliki "sifat Allah" seperti terjadi di negeri-negeri lain. Beliau beraliran keras dalam Tauhid/faham ketuhanan, sehingga wajar saja kalau beliau memiliki kekhawatiran seperti itu. Jadi beliau adalah pengikut doktrin Ibn Arabi, tetapi melarang orang awam mengikuti hal itu, sebagaimana halnya para ulama tasawuf lainnya di negeri kita. Banyak sekali cerita tentang keyakinan beliau itu, yang tidak dapat penulis kemukakan dalam artikel ini, kecuali satu dua hal saja. Salah satu diantaranya adalah ketika beliau ditanya sang putra, KH. A. Wahid Hayim siapa yang mewakili Laksamana Maeda siapa yang mewakili bangsa Indonesia dalam negosiasi kemerdekaan negeri ini, jika tentara sekutu merebut Jepang, beliau menjawab: Soekarno yang ternyata dibenarkan oleh sejarah. ***** Sekarang, kita tidak usah heran ketika orang lalu menjadi kagum dengan dia, dan memberikan pengakuan dalam bentuk bermacam-macam. Diantaranya, dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional. Termasuk juga pembuatan gambar beliau pada keping emas (gold coin) yang dilakukan oleh sebuah badan usaha berkedudukan di luar negeri. Paman penulis, KH. M. Yusuf Hasyim beranggapan itu adalah penghinaan atas beliau, sedangkan penulis beranggapan itu adalah penghargaan. Bahwa badan usaha itu memperoleh keuntungan dari hal itu adalah hal wajar. Apalagi prosentasi tertentu dari keuntungan itu diperuntukan bagi anak-anak kita yang putus sekolah atau tidak memperoleh biaya bagi pendidikan mereka, sedangkan mereka "berotak" pandai. Penyelesaian sengketa ini menurut penulis adalah melalui pengadilan, bukanya dengan tindak kekerasan sepihak. Karenanya, patut dipertanyakan tindakan yang diambil paman penulis itu, dengan baru-baru ini mengirimkan 15 buah bis untuk menghentikan penerbitan perdana (launching) kepingan emas tersebut. Ini jelas bukan spontanitas para santri atau warga masyarakat, karena ia menyatakan dalam salah satu harian, bahwa ia mengeluarkan biaya 30 juta rupiah untuk itu. Apalagi mereka tidak mengatahui sikap setuju penulis terhadap acara tersebut. Kepada mereka dikemukakan hal yang berbeda, termasuk tidak disebutkanya pandangan penulis itu. Karuan saja mereka menjadi marah karena adanya informasi salah (missinformation) tersebut, seperti terbukti dari kenyataan keesokan harinya mereka menyambut kedatangan penulis dan pimimpin badan usaha tersebut ketika berziarah ke makam KH. M. Hasyim Asy'ari dikompleks Ponpes Tebu Ireng (Jombang), Paman penulis itu dengan menggunakan pengaruh berbagai badan di negeri ini, memaksakan pembatalan terbitnya kepingan emas bergambarkan KH. Hasyim Asy'ari itu. Harus diingat, bahwa KH Hasyim Asy'ari tidak pernah mengajukan hak cipta atas karya-karya ilmiah beliau. Hak cipta intelektual itu beliau serahkan kepada masyarakat, karena beliau percaya kepada bunyi Hadits: "Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain " (Khairu al-nas anfa'uhum li al-nas). Jelas sekali dari uraian di atas, bahwa beliau sangat mementingkan azas kegunaan karya-karya beliau bagi orang banyak dalam kehidupan ini. Bukankah ini adalah hal yang dapat menimbulkan kekaguman orang? Tidak heran jika ada gagasan mencetak gambar beliau pada kepingan emas, seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Candi borobudur. Yang jelas, sikap beliau sangat terbuka bagi kepentingan umum. Mudah dikatakan tetapi sulit dilakukan bukan? Jakarta, 23 Oktober 2003 -- "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."