keluarga-islam  

[keluarga-islam] Gus Dur: KH. Hasyim Asy'ari dan Kepentingan Umum

Ananto
Mon, 08 Feb 2010 17:07:15 -0800

KH. Hasyim Asy'ari dan Kepentingan Umum

Rabu, 29 Oktober 2003

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


KH. Hasyim Asy'ari adalah pendiri Pondok Pesantren. Tebu Ireng Jombang.
Pondok tersebut kemudian dinamai Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah
karena di dalamnya diajarkan ke-14 disiplin ilmu keislaman yang diajarkan
oleh Imam Al-Suyuthi. Imam tersebut mengemukakan ke-14 macam disiplin ilmiah
itu dalam karyanya, yang menjadi silabi dasar pondok-pondok pesantren yang
bercorak "Sunni Trandisional", dalam sebuah karya yang diterbitkan tahun
1911 Hijriyah (abad 16 M) berjudul Itmam Al-Dirayah, yang justru belum
banyak diketahui kalangan pesantren sendiri namun dikenal dalam dunia
Perguruan Tinggi Islam (PTI) dewasa ini.


Demikian pula, "buku-buku wajib" (Al-Kutub Al-Muqarrah) yang digunakan di
dalamya merupakan kompedium/ khazanah ilmu pengetahuan agama tradisional
sampai hari ini. Secara modern, PTI memperkenalkan literatur baru yang
digunakan sebagai bahan bacaan disamping literature lama itu. Sedangkan para
ulama (Kyai, Ajengan, Syekh, Tuan Guru, maupun Guru/Lora) tetap saja
menggunakan daftar kompedium lama itu. Karenanya seorang santri pondok
pesantren belum dianggap mempelajari "pengetahuan agama" kalau belum pernah
"mengaji" Aqrib dalam hukum Islam (fi'qh), Lathu if dalam ushul fi'qh (teori
hokum Islam), Zam-zami dalam ilmu tafsir, Ibn Aqil untuk tata bahasa Arab
(Nahwu) dan sebagainya. Bahkan, pengetahuan tentang metodologi/studi
membawakan syair-syair berbahasa Arab (al-Arudh) di masukan sebagai
"pengetahuan agama".


Sang pengasuh dengan nama bermacam-macam di atas, "mengajar" melalui
sejumlah pembantu/ asisten, yang disebut juga Ustadz, Badal, pembantu maupun
sebutan umum sebagai Guru/Lora. Banyak asisten itu juga bertempat tinggal di
luar pesantren dan ada juga yang memiliki jadwal ceramah secara tetap di
luar pondok dimana mereka tinggal. Bahkan bagi para alumni pondok pesantren
Tegalrejo disediakan sebuah wadah yang disebut Persatuan Pengasuh Pondok
Pesantren Kedu (P4SK) yang kini
sudah menjalar sampai daerah Yogyakarta dan Salatiga. Mereka mengadakan
pertemuan rutin berganti-ganti tempat tiap 40 hari sekali. Penulis sendiri
pernah mengisi acara P4SK di daerah Bantul Yogyakarta, yang diikuti demikian
banyak para pengasuh ponpes, termasuk yang dahulunya pernah sama-sama
belajar dengan penulis di ponpes tersebut.


*****


Dalam pengantars buku Prof. Alwi Shihab, yang berasal dari disertasinya di
Universitas Ain Syams di Kairo, penulis membahas pendapatnya dalam karya
tersebut. Menurutnya, kaum sufi di Indonesia menolak faham Wihdat Al-Wujud
dari Ibn Arabi menurut Alwi kaum sufi Indonesia itu, mengambil Tasawuf
Sunni. Karena mereka menerima gagasan orang bertasawuf, haruslah orang yang
sudah mengerti dan menjalankan Syariah/hukum Islam. Penulis berbeda dari
Profesor kita itu, dalam kata pengantarnya untuk karya tersebut, penulis
menyatakan bagi para awam, para ulama itu mensyaratkan lebih dahulu
melaksanakan Syariah. Ini sesuai dengan ujar-ujar terkenal dalam bahasa
tersebut "barang siapa berhakekat tetapi tidak bersyariat, maka ia adalah
orang agnostik/tidak bertuhan " (Man yatahaqqa walam yatasyrra' fa huwa
zindiqun).


Pendapat itu disanggah penulis, seperti dikemukakannya dalam pengantar itu.
Menurut penulis, para ulama Indonesia memberlakukan Tarikat Sunni bagi orang
awam, tetapi bagi diri mereka sendiri digunakan doktrin Ibn Arabi itu.
Beberapa istilah, seperti berkah (Al-Berkah), pengetahuan esoterik (dalam
bahasa Arab dikenal dengan istilah Kasyif, dalam keyakinan pengikut Kejawen:
weruh sakdurunge winarah/tahu sebelum waktunya) dan sebagainya, menunjukkan
bahwa mereka adalah pengikut faham Wihdat Al-Wujud itu, namun hanya bagi
mereka sendiri. KH. M. Hasyim Asy'ari tidak terkecuali dalam hal ini, dan
ini terlihat dalam penolakannya untuk Khaul/peringatan kematian beliau di
ponpes yang beliau dirikan itu.


Dasar dari penolakan itu adalah kekhawatiran kalau-kalau orang awam akan
merayakan khaul itu seolah-olah beliau memiliki "sifat Allah" seperti
terjadi di negeri-negeri lain. Beliau beraliran keras dalam Tauhid/faham
ketuhanan, sehingga wajar saja kalau beliau memiliki kekhawatiran seperti
itu. Jadi beliau adalah pengikut doktrin Ibn Arabi, tetapi melarang orang
awam mengikuti hal itu, sebagaimana halnya para ulama tasawuf lainnya di
negeri kita. Banyak sekali cerita tentang keyakinan beliau itu, yang tidak
dapat penulis kemukakan dalam artikel ini, kecuali satu dua hal saja. Salah
satu diantaranya adalah ketika beliau ditanya sang putra, KH. A. Wahid Hayim
siapa yang mewakili Laksamana Maeda siapa yang mewakili bangsa Indonesia
dalam negosiasi kemerdekaan negeri ini, jika tentara sekutu merebut Jepang,
beliau menjawab: Soekarno yang ternyata dibenarkan oleh sejarah.


*****


Sekarang, kita tidak usah heran ketika orang lalu menjadi kagum dengan dia,
dan memberikan pengakuan dalam bentuk bermacam-macam. Diantaranya, dengan
memberikan gelar Pahlawan Nasional. Termasuk juga pembuatan gambar beliau
pada keping emas (gold coin) yang dilakukan oleh sebuah badan usaha
berkedudukan di luar negeri. Paman penulis, KH. M. Yusuf Hasyim beranggapan
itu adalah penghinaan atas beliau, sedangkan penulis beranggapan itu adalah
penghargaan. Bahwa badan usaha itu memperoleh keuntungan dari hal itu adalah
hal wajar. Apalagi prosentasi tertentu dari keuntungan itu diperuntukan bagi
anak-anak kita yang putus sekolah atau tidak memperoleh biaya bagi
pendidikan mereka, sedangkan mereka "berotak" pandai. Penyelesaian sengketa
ini menurut penulis adalah melalui pengadilan, bukanya dengan tindak
kekerasan sepihak.


Karenanya, patut dipertanyakan tindakan yang diambil paman penulis itu,
dengan baru-baru ini mengirimkan 15 buah bis untuk menghentikan penerbitan
perdana (launching) kepingan emas tersebut. Ini jelas bukan spontanitas para
santri atau warga masyarakat, karena ia menyatakan dalam salah satu harian,
bahwa ia mengeluarkan biaya 30 juta rupiah untuk itu. Apalagi mereka tidak
mengatahui sikap setuju penulis terhadap acara tersebut. Kepada mereka
dikemukakan hal yang berbeda, termasuk tidak disebutkanya pandangan penulis
itu. Karuan saja mereka menjadi marah karena adanya informasi salah
(missinformation) tersebut, seperti terbukti dari kenyataan keesokan harinya
mereka menyambut kedatangan penulis dan pimimpin badan usaha tersebut ketika
berziarah ke makam KH. M. Hasyim Asy'ari dikompleks Ponpes Tebu Ireng
(Jombang),


Paman penulis itu dengan menggunakan pengaruh berbagai badan di negeri ini,
memaksakan pembatalan terbitnya kepingan emas bergambarkan KH. Hasyim
Asy'ari itu. Harus diingat, bahwa KH Hasyim Asy'ari tidak pernah mengajukan
hak cipta atas karya-karya ilmiah beliau. Hak cipta intelektual itu beliau
serahkan kepada masyarakat, karena beliau percaya kepada bunyi Hadits:
"Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain " (Khairu
al-nas anfa'uhum li al-nas). Jelas sekali dari uraian di atas, bahwa beliau
sangat mementingkan azas kegunaan karya-karya beliau bagi orang banyak dalam
kehidupan ini. Bukankah ini adalah hal yang dapat menimbulkan kekaguman
orang? Tidak heran jika ada gagasan mencetak gambar beliau pada kepingan
emas, seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Candi borobudur. Yang jelas, sikap
beliau sangat terbuka bagi kepentingan umum. Mudah dikatakan tetapi sulit
dilakukan bukan?


Jakarta, 23 Oktober 2003


-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."
  • [keluarga-islam] Gus Dur: KH. Hasyim Asy'ari dan Kepentingan Umum Ananto