Saya melihat MUI masih menggunakan paradigma lama, mencoba untuk mengatur
penggunaan internet melalui berbagai macam aturan. Sebetulnya sah-sah saja
jika mau dibuat aturan-aturan soal internet, tapi jangan sampai aturan ini
disusun oleh orang-orang yang baru saja ngeh tentang internet setelah
dijelaskan oleh mas Donny..

sgt


----- Original Message -----
From: "Donny B.U." <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, March 14, 2002 7:52 AM
Subject: [GENETIK@] Diskusi "Internet Sehat" dengan MUI


> (maaf, cross-posting)
>
>
> Diskusi Internet Sehat dengan MUI
>
>
> Pada hari Rabu (13/3/2002) pukul 20.00 WIB s/d 22.00 WIB, bertempat di
> Restoran Ayam Bakar Taliwang (Panglima Polim - Jakarta), telah berlangsung
> diskusi yang hangat antara komunitas TI peduli Internet Sehat, media massa
> dan Majelis Ulama Indonesia. Komunitas TI dan media massa yang hadir
adalah
> Judith MS (Forum), Andri Soekarnen (Forum), Rayhan (Detikcom), Rapin M
> (HukumOnline.com), Donny B.U. (ICTwatch.com), Yan Aryanto (Koridor - @ha),
> Atmonadi (MyQuran.com) dan Heru Nugroho (APJII). Sedangkan dari MUI adalah
> Din Syamsuddin (Sekjen MUI) ditemani oleh seorang Ketua MUI bidang
> Pemberdayaan Ekonomi Umat.
>
> Pada garis besarnya, kepada MUI kami jelaskan tentang kondisi Internet di
> Indonesia dan kendala-kendala yang dihadapi untuk meningkatkan
penetrasinya.
> Salah satu kendalanya adalah presepsi masyarakat Indonesia yang belum
> sepenuhnya menerima Internet sebagai sebuah teknologi yang bermanfaat.
Oleh
> karena itu, kepada MUI kemudian dijelaskan cukup gamblang hal-hal yang
> berkaitan dengan program Internet Sehat, khususnya mengenai pemberdayaan
> konsumen dan calon konsumen Internet Service Provider (ISP), desakan
kepada
> ISP untuk lebih peduli kepada kepentingan keluarga, bagaimana mengatasi
> konten negatif melalui filter di PC keluarga, dan lain sebagainya.
>
> Tanggapan dari MUI cukup hangat mengenai program Internet Sehat ini.
> Dinyatakan oleh Din bahwa alangkah baiknya apabila ada kerjasama yang
aktif
> antara komunitas TI dengan MUI beserta ormas-ormasnya. Din pun menegaskan
> bahwa pada dasarnya, dirinya melihat bahwa Internet merupakan sebuah alat
> yang netral, sehingga perlu disampaikan kepada masyarakat luas agar tidak
> apriori terhadap Internet, tetapi masyarakat juga jangan sampai
> menyalah-gunakan Internet tersebut untuk hal-hal yang negatif. Din
memahami
> bahwa Internet dapat menjadi media yang ampuh untuk melakukan dakwah dan
> penyebaran informasi yang positif.
>
> Din bahkan menawarkan kerjasama untuk menyelenggarakan training of trainer
> (ToT) tentang Internet bagi ormas-ormas MUI dan Muhamaddiyah. Sehingga
nanti
> anggota ormas-ormas tersebutlah yang akan terjun secara aktif ke tengah
> masyarakat untuk mensosialisasikan Internet. Dengan demikian diharapkan
> proses pemberdayaan masyarakat dalam bidang Internet bisa berjalan lebih
> cepat, tepat dan efisien. Dirinya juga menawarkan komunitas TI untuk
> berkeliling ke sekolah-sekolah Muhamaddiyah untuk menyebarkan informasi
> positip tentang Internet. Yang penting, menurut Din, adalah bagaimana
> caranya agar konten-konten positip, termasuk konten dakwah agama, bisa
makin
> banyak di Indonesia.
>
> Din kemudian menyatakan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan untuk
> mengusulkan kepada pemerintah agar konten di Internet masuk ke dalam RUU
> Anti-Pornografi agar bisa diawasi, seperti konten di media cetak, televisi
> maupun film. Karena menurut dia, untuk mengurangi pornografi di Internet,
> diperlukan dua tindakan, yaitu melalui law inforcement (penegakan hukum)
dan
> kampanye publik. Untuk kampanye publik, menurut dia, hasilnya tidak bisa
> instan dan memerlukan waktu, biaya dan kesabaran yang tidak sedikit.
> Sedangkan melalui penegakan hukum, diharapkan bisa lebih cepat meredam.
> Kedua-duanya perlu dijalankan bersama, menurut Din.
>
> Mendengar niatan Din tersebut, kepada MUI kami jelaskan kembali bahwa hal
> yang terpenting untuk mencegah pornografi di Internet masuk ke rumah
tangga
> adalah pemberdayaan pada sisi keluarga berupa informasi-informasi yang
> memadai tentang konten positip dan teknik filtering PC. Selain itu
> dijelaskan pula kepada MUI bahwa program Internet Sehat juga telah meminta
> kepada ISP untuk menyediakan brosur berisi informasi yang dibutuhkan
> konsumen dan calon konsumennya, khususnya konsumen rumah tangga. Contoh
> brosur "CyberWise" ala Canada (dipinjam dari APJII) ditunjukkan kepada
MUI.
>
> Dengan demikian, diharapkan suatu saat nanti ada ISP di Indonesia yang mau
> mempelopori menawarkan jasa akses Internet yang terpisah antara kebutuhan
> keluarga (tidak bisa mengakses konten negatif) dengan kebutuhan umum
(bebas
> mengakses kemana saja). Sehingga hak konsumen ISP untuk memilih jenis
> layanan, seperti yang telah jamak di luar negeri, dapat dipenuhi pula di
> Indonesia. Secara tegas kemudian saya nyatakan bahwa diri saya secara
> pribadi berkeberatan APABILA konten Internet masuk ke dalam RUU
> AntiPornografi DAN mengakibatkan adanya peraturan untuk filtering total di
> level ISP.
>
> Diskusi yang hangat tersebut akan dilanjutkan pada hari Selasa
(14/3/2002).
> Pada diskusi selanjutnya tersebut, akan diikuti oleh jajaran pengurus MUI
> secara lengkap. Diskusi akan lebih difokuskan kepada langkah-langkah
konkrit
> program Internet Sehat khusus pada pemberdayaan pengguna dan calon
pengguna
> Internet, rancangan program komunikasi citra positip Internet serta konsep
> penyebaran informasi bagi rumah-tangga dan masyarakat umum. Direncanakan
> diskusi akan diikuti pula oleh beberapa pengasuh situs dakwah, pengasuh
> warnet Masjid/pesantren dan pengasuh pesantren yang sudah terhubung dengan
> Internet.
>
>
> Demikian informasi ini kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat.
>
>
>
> a/n rekan-rekan penggiat Internet Sehat
>
>
> Donny B.U.
>
>
>
>
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
> Buy Stock for $4.
> No Minimums.
> FREE Money 2002.
> http://us.click.yahoo.com/BgmYkB/VovDAA/ySSFAA/9rHolB/TM
> ---------------------------------------------------------------------~->
>
> To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
> Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
>
>

_______________________________________________
Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED])
Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi:
http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas

Kirim email ke