http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/kekerasan_terhadap_anak_tanggung_jawab_bersama/

Friday, 12 February 2010
Anak •

Kekerasan terhadap Anak, Tanggung Jawab Bersama


Jurnalperempuan.com-Jakarta. Kasus kekerasan terhadap anak kembali
mengemuka. Mulai dari pedopilia dan mutilasi oleh Baihaki di Jakarta,
perdagangan anak lewat facebook di Surabaya, Eksploitasi Seksual
Komersial Anak (ESKA) di Jakarta dan Surabaya, perkosaan oleh guru di
Kediri, sampai kasus pelarian dan perkosaan anak perempuan berinisial
N oleh pasangan yang dikenalnya lewat facebook, menjadi deretan kasus
kekerasan terhadap anak.

“Akar munculnya pelanggaran hak anak ini dapat dilihat dari power
relation yang timpang,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan
Anak Arist Merdeka Sirait dalam Diskusi Panel “Kekerasan terhadap
Anak-anak; Tanggung Jawab Siapa?” di kantor CDCC (Center for Dialogue
and Cooperation Among Civilisation) Jakarta, Kamis (11/2).

Komnas Perlindungan Anak (PA) mencatat, terdapat 1.998 pengaduan
sepanjang tahun 2009. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2008,
yaitu 1.736 pengaduan. 62,7% diantaranya adalah kasus kekerasan
seksual berupa sodomi, perkosaan, pencabulan, serta incest; selebihnya
adalah kasus kekerasan fisik dan psikis.

Kasus lain, seperti ESKA juga meningkat. Tahun 2008 Komnas PA menerima
507 pengaduan. Tahun berikutnya, 2009, terdapat 836 kasus ESKA. Modus
yang digunakan pelaku beragam; seperti tipu muslihat, janji hendak
dipekerjakan, hingga modus baru melalui penculikan dengan pembiusan
yang dilakukan kepada anak-anak remaja saat pergi dan pulang sekolah,
juga melalui facebook.

Sedangkan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama rentang
2009 sebesar 1.258 pengaduan. Yaitu 52% adalah kasus pencurian,
kekerasan, perkosaan, narkoba, perjudian, dan penganiayaan; yang
hampir 89,8% dari kasus tersebut berakhir dengan pemidanaan. Ini bisa
dilihat dari data Departemen Hukum dan HAM di 16 Lapas di Indonesia;
sebesar 5.308 anak meringkuk di penjara.

Anak adalah warga Negara yang seringkali luput dari bidikan untuk
mendapat perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan dari pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, Negara adalah
pihak yang bertanggung jawab atas menguatnya kasus kekerasan terhadap
anak. “Mekanisme trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif)
tidak jalan,” ujar Rieke yang juga aktif mengusung isu anak-anak TKI
di komisi IX DPR RI.

Ia menegaskan, dalam berpolitik memang tak boleh mengabaikan empati
dengan mendengar langsung penuturan korban. Namun, Rieke menambahkan,
empati juga harus diwujudkan dalam keputusan politik. “Bukan sekedar
empati personal, melainkan komitmen dan tindakan politik,” ujarnya.

Menurutnya, butuh sebuah koalisi antara masyarakat sipil dengan
masyarakat politik (legislatif, ekskutif, dan yudikatif) untuk
membangun kesadaran politik yang nyata di parlemen. “Biarpun anak-anak
itu adalah tugas Negara, sesuai dengan konstitusi dalam pembukaan UUD
1945,” pungkas Rieke.



Nur Azizah


------------------------------------

==========================================

MILIS MAJELIS MUDA MUSLIM BANDUNG (M3B)
Milis tempat cerita, curhat atau ngegosip mengenai masalah anak muda dan Islam.

Sekretariat : 
Jl Hegarmanah no 10 Bandung 40141
Telp : (022)2036730, 2032494 Fax : (022) 2034294

Kirim posting mailto:majelismuda@yahoogroups.com
Berhenti: mailto:majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    majelismuda-dig...@yahoogroups.com 
    majelismuda-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke