http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/kekerasan_terhadap_anak_tanggung_jawab_bersama/
Friday, 12 February 2010 Anak • Kekerasan terhadap Anak, Tanggung Jawab Bersama Jurnalperempuan.com-Jakarta. Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengemuka. Mulai dari pedopilia dan mutilasi oleh Baihaki di Jakarta, perdagangan anak lewat facebook di Surabaya, Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Jakarta dan Surabaya, perkosaan oleh guru di Kediri, sampai kasus pelarian dan perkosaan anak perempuan berinisial N oleh pasangan yang dikenalnya lewat facebook, menjadi deretan kasus kekerasan terhadap anak. “Akar munculnya pelanggaran hak anak ini dapat dilihat dari power relation yang timpang,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam Diskusi Panel “Kekerasan terhadap Anak-anak; Tanggung Jawab Siapa?” di kantor CDCC (Center for Dialogue and Cooperation Among Civilisation) Jakarta, Kamis (11/2). Komnas Perlindungan Anak (PA) mencatat, terdapat 1.998 pengaduan sepanjang tahun 2009. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2008, yaitu 1.736 pengaduan. 62,7% diantaranya adalah kasus kekerasan seksual berupa sodomi, perkosaan, pencabulan, serta incest; selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis. Kasus lain, seperti ESKA juga meningkat. Tahun 2008 Komnas PA menerima 507 pengaduan. Tahun berikutnya, 2009, terdapat 836 kasus ESKA. Modus yang digunakan pelaku beragam; seperti tipu muslihat, janji hendak dipekerjakan, hingga modus baru melalui penculikan dengan pembiusan yang dilakukan kepada anak-anak remaja saat pergi dan pulang sekolah, juga melalui facebook. Sedangkan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama rentang 2009 sebesar 1.258 pengaduan. Yaitu 52% adalah kasus pencurian, kekerasan, perkosaan, narkoba, perjudian, dan penganiayaan; yang hampir 89,8% dari kasus tersebut berakhir dengan pemidanaan. Ini bisa dilihat dari data Departemen Hukum dan HAM di 16 Lapas di Indonesia; sebesar 5.308 anak meringkuk di penjara. Anak adalah warga Negara yang seringkali luput dari bidikan untuk mendapat perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan dari pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, Negara adalah pihak yang bertanggung jawab atas menguatnya kasus kekerasan terhadap anak. “Mekanisme trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) tidak jalan,” ujar Rieke yang juga aktif mengusung isu anak-anak TKI di komisi IX DPR RI. Ia menegaskan, dalam berpolitik memang tak boleh mengabaikan empati dengan mendengar langsung penuturan korban. Namun, Rieke menambahkan, empati juga harus diwujudkan dalam keputusan politik. “Bukan sekedar empati personal, melainkan komitmen dan tindakan politik,” ujarnya. Menurutnya, butuh sebuah koalisi antara masyarakat sipil dengan masyarakat politik (legislatif, ekskutif, dan yudikatif) untuk membangun kesadaran politik yang nyata di parlemen. “Biarpun anak-anak itu adalah tugas Negara, sesuai dengan konstitusi dalam pembukaan UUD 1945,” pungkas Rieke. Nur Azizah ------------------------------------ ========================================== MILIS MAJELIS MUDA MUSLIM BANDUNG (M3B) Milis tempat cerita, curhat atau ngegosip mengenai masalah anak muda dan Islam. Sekretariat : Jl Hegarmanah no 10 Bandung 40141 Telp : (022)2036730, 2032494 Fax : (022) 2034294 Kirim posting mailto:majelismuda@yahoogroups.com Berhenti: mailto:majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/majelismuda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: majelismuda-dig...@yahoogroups.com majelismuda-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: majelismuda-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/