Ma'af mas...Sebagai Muslim saya tidak setuju dengan usul anda.
Afwan.
 

________________________________

From: majelismuda@yahoogroups.com [mailto:majelism...@yahoogroups.com]
On Behalf Of herri_permana
Sent: 16 Februari 2010 8:50
To: majelismuda@yahoogroups.com
Subject: [M3B] kawal ruu perkawinan


  

Assalamu'alaikum wr wb

Mari kita kawal proses amandemen UU no 1/1974 tentang Perkawinan yang
akan mempidanakan pelaku poligami tanpa izin peradilan agama , pelaku
nikah sirri , nikah kontrak dan nikah di bawah umur untuk melindungi
hak-hak kaum perempuan/istri dan anak-anak yg dilahirkan dari perkawinan
itu dari perilaku dzolim pria-pria tidak bertanggung jawab.

Gabung dgn Group "Kawal RUU Perkawinan" di facebook dgn link :
http://www.facebook.com/group.php?gid=32688188207&ref=mf
<http://www.facebook.com/group.php?gid=32688188207&ref=mf> 






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke