manhaj-salaf  

[manhaj salaf] Bersama Syaikh Salafiyyin di Afghanistan

Budi Ari
Wed, 25 Jul 2007 22:47:11 -0700

ãÚ ÔíÎ ÇáÓáÝííä Ýí ÃÝÛÇäÓÊÇä  BERSAMA SYAIKH SALAFIYYIN DI AFGHANISTAN   
  Oleh :
  Syaikh Utsman ‘Abdus Salam Nuh 
   
  Majalah ”al-Mujahidun” mengobservasi lisaanu haal (kenyataan lapangan) dakwah 
salafiyyah dengan mengadakan wawancara bersama Syaikh Jamilurrahman 
rahimahullahu dan bertanya kepada beliau dengan pertanyaan-pertanyaan berikut 
ini :
   
  Ó : íÞæáæä Åä ÇáÌãÇÚÉ ÊÜåÊã ÝÞØ ÈÇáÏÚæÉ æÃä áÏíåÇ ÞÕæÑÇ ßÈíÑÇ Ýí ÇáÌåÇÏ æáÇ 
ÊÞæã ÈÇáÅÚÏÇÏ ÇáæÇÌÈ ÊÌÇå åÐå ÇáÝÑíÖÉ ¿
   
  Pertanyaan : Mereka mengatakan bahwa jama’ah ini (Jama’ah ad-Da’wah ilal 
Qur’an was Sunnah, pent.) hanya memperhatikan masalah dakwah saja dan 
melalaikan jihad serta tidak mengadakan persiapan yang memadai untuk 
melaksanakan kewajiban ini?
   
  
  ÇáÔíÎ Ìãíá : áíÓ åÐÇ ÇáßáÇã ÕÍíÍÇ ÝÇáÌãÇÚÉ ÈÝÖá Çááå ÊÚÇáì ãä Ãæá ãä ÞÇã 
ÈæÇÌÈ ÇáÌåÇÏ æåÄáÇÁ ÇáãÌÇåÏæä æÚÇãÉ ÇáäÇÓ ãä ÇáÃÝÛÇä Åä æÞÝæÇ ãæÞÝ ÇáÚÏá 
æÇáÅäÕÇÝ ÝáÇ ÈÏ Ãä íÚÊÑÝæÇ ÈÃä Ãæá ãä ÞÇã ÈÇáÌåÇÏ åí ÌãÇÚÊäÇ æÃä Ãæá ÑßÈ 
ÇáÔåÏÇÁ ããä íäÊãæä Åáì ÌãÇÚÊäÇ æßÇäæÇ ãä ØáÈÉ ÇáÚáã æãäåã ÇáÃÎ / ÍÈíÈ Çááå ¡ 
æÇáÃÎ/ ãÚÕæã ¡ æÇáÃÎ/ ÓÚíÏ ÇáÑÍãä ¡ æÃæá ÞÑíÉ ÇÍÊÑÞÊ Ýí ÓÈíá Çááå åí ÞÑíÊäÇ (( 
ääÌáÇã )) æãä ÇáãÚáæã Ãäå íæÌÏ Ýí ßá ÇáÈáÏÇä æÎÇÕÉ åÐå ÇáÈáÇÏ Ìåá ßÈíÑ Ýí 
ÇáãÓáãíä ÍíË ÇÎÊáØÊ ÚÞÇÆÏåã ÈÂËÇÑ ÇáæËäíÉ æãÙÇåÑ ÇáÔÑß ÝÅÐÇ áã äÕÍÍ ÚÞÇÆÏ 
ÇáãÌÇåÏíä ÝÅä ãÓíÑÉ ÌåÇÏåã ÊßÊäÝåÇ ÇáÃÎØÇÑ æíÎÔì ÚáíåÇ ÃáÇ ÊÕá Åáì ÃåÏÇÝåÇ ÃãÇ 
Úä ÚÏã æÌæÏ ÐßÑ áÌåÇÏäÇ ÝäÍä áã äÓÚ áÃä íßæä ÌåÇÏäÇ ãÐßæÑÇ ÚäÏ ÇáäÇÓ . à . åÜ
   
  Syaikh Jamil : Tuduhan tersebut tidak benar. Jama’ah ini –bifadhlillah- 
merupakan jama’ah pertama yang melaksanakan kewajiban jihad. Mereka para 
mujahidin dan seluruh rakyat Afghanistan, apabila mereka mau bersikap adil dan 
fair maka seharusnya mengakui bahwa jama’ah kami inilah yang pertama kali 
memulai jihad. Dan bahwasanya, para syuhada’ di dalam jihad ini yang pertama 
kali adalah orang-orang yang berintima’ (condong) kepada jama’ah kami, dan 
mereka (para syuhada’) ini adalah dari kalangan para thullabatil ‘ilmi 
(pelajar).
   
   Diantara mereka ada al-Akh Habibullah, al-Akh Ma’shum dan al-Akh 
Saidurrahman. Desa pertama yang dihanguskan di jalan Alloh adalah desa kami 
“Nanjilam”. Telah dimaklumi, bahwa di setiap negeri terutama di negeri ini, 
selalu saja ada kejahilan besar di tengah-tengah kaum muslimin, dimana aqidah 
mereka bercampur dengan sisa-sisa watsaniyyah (paganisme) dan mazhohir 
(simbol-simbol) kemusyrikan. Jika kami tidak meluruskan aqidah para pejuang 
mujahidin, maka perjalanan jihad mereka akan dikepung dengan berbagai bahaya 
dan dikhawatirkan tidak akan pernah sampai kepada cita-cita mereka. Adapun 
jihad kami yang tidak pernah disebut-sebut orang maka kami tidak pernah 
berupaya supaya jihad kami disebut-sebut manusia. [selesai]
   
  Saya mengatakan : Syaikh Jamil sedang mengisyaratkan ucapannya pada 
‘penggelapan’ disengaja yang dilakukan media al-Ikhwan dan para khuthoba’ 
(penyeru)-nya hanya karena beliau tidak mengikatkan pemikiran beliau kepada 
para pemimpin al-Ikhwan dan hal ini menurut mereka lebih besar dosanya daripada 
dosa mensekutukan Alloh. Padahal sangat mungkin mereka memuji-muji shufiyah dan 
syiah serta beraliansi dengan mereka, namun mereka tidak mau menerima orang 
yang menyelisihi manhaj mereka walaupun orang itu adalah seorang muwaahid. Jika 
tidak, lantas apa rahasia dibalik penyembunyian ma’lumat (informasi) ini dari 
kaum muslimin?! Bahkan menurut timbangan anda, dimanakah sikap keadilan itu?!
   
  Setahuku, timbangan yang benar untuk kita utamakan manusia dengannya adalah 
–yang pertama kali sekali- keselamatan aqidah dan wala’ (loyalitas) serta 
dakwah kepadanya. Namun saudara-saudara kami dari harokiyyin menjadikan 
timbangan penentu dalam hal ini adalah kepeloporan di dalam jihad. Mereka 
berdalil dengan perbuatan para sahabat yang mana telah shahih riwayat bahwa 
jika mereka ingin memuji mereka akan mengatakan, ÍÖÑ ÛÒæÉ ßÐÇ æßÐÇ “ia pernah 
mengikuti perang ini dan ini”.
   
  Mereka lupa bahwa para sahabat tersebut tidak ada seorangpun yang beraqidah 
syirik. Bahkan mereka seluruhnya tegak di atas aqidah shahihah. Oleh karena 
itu, pengutamaan mereka berpindah kepada kuantitas banyaknya amalan. Adapun 
zaman sekarang ini, dunia dipenuhi oleh shufi, khurofi, syi’i, asy’ari dan 
firqoh-firqoh sesat lainnya, sehingga peremehan masalah aqidah melampaui 
masalah lainnya.
   
  Seandainya keadaan memaksa, taruhlah misalnya bahwa jihad itu digerakkan oleh 
orang syi’ah shufi quburi, lantas apakah kita akan mengutamakan mereka lebih 
daripada seorang salafi yang datang setelah mereka setahun atau dua tahun?! 
Demi Alloh, tidak akan menghukumi seperti ini seorang yang mengetahui perbedaan 
antara syirik dan tauhid, bahkan seandainya salafi tersebut tidak turut 
berjihad, maka ia tetap lebih utama ketimbang seorang yang jatuh kepada 
kesyirikan dan berjihad!!!
   
  Rakyat Afghanistan mengakui, bahwa para Mujahidin di wilayah Kunar di bawah 
pimpinan Jamilurrahman telah jauh mendahului semua wilayah lain di dalam jihad. 
Pengakuan tersebut didasarkan pada bukti-bukti dan sumber-sumber dari 
jama’ah-jama’ah lain. Maka sungguh komandan Jamilurrahman, beliau memiliki 
keutaman dari segala timbangan : aqidah beliau lurus dan beliau adalah pelopor 
di dalam jihad. Namun ‘pengkhianatan’ tak termaafkan yang beliau lakukan adalah 
: beliau tidak menganut manhaj al-Ikhwan. Maka beliau dihukum oleh media massa 
ikhwaniyah dengan menghilangkan namanya dan menguburkan jasa-jasa beliau di 
bawah bumi yang ketujuh. Sementara itu mereka menginformasikan semua pemimpin 
dari berbagai partai beserta komandan-komandannya di medan tempur, yaitu para 
para pemimpin dan komandan yang berhaluan ikhwaniyah.
   
  Tapi mereka tidak pernah menyebutkan satupun pemimpin salafiyyah bagaimanapun 
juga keadaan mereka. Dengan perbuatan ini, mereka masih saja mengklaim bahwa 
mereka adalah golongan salaf yang memahami hak-hak aqidah berupa al-Wala’ wal 
Baro’, pertolongan dan dukungan. Padahal sesungguhnya mereka tidak mengerti 
apapun melainkan hanya sentimen kepartaian hizbiyah ikhwaniyah!!!
   
  Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam ghofarollahu lahu mengatakan :
  æ ãíÒÇä ÇáÊÝÇÖá ÇáÂä Èíä ÇáÃÝÛÇä åæ ÚÏÏ ÇáÓäæÇÊ ÇáÊí ÞÖÇåÇ Ýí ÇáãÚÑßÉ ÝáÇ 
íÓÊØíÚ ÃÍÏ ãåãÇ ßÇä ÌÇÍÏÇ Ãä íäßÑ ÌåÇÏ ÃÍãÏ ÔÇå ãÓÚæÏ æ ÌáÇá ÇáÏíä ÍÞÇäí æ 
ãæáæí ÃÑÓáÇä æÝÑíÏ æ ÅäÌäíä ÈÔíÑ ÃÍãÏ æ ÅäÌäíÑ ÖíÇÁ ( åÑÇÊ )
  “Dan timbangan keutamaan sekarang ini antara Afghanistan (dengan negeri 
lainnya) adalah bilangan tahun yang telah dihabiskannya di dalam medan 
peperangan. Tiada seorangpun sebesar apapun upayanya di dalam 
menghalang-halangi jihad yang bisa mengingkari jasa jihad Ahmad Syah Mas’ud, 
Jalaludin Haqqoni, Maulvi Arselan, Farid, Ir. Basyid Ahmad dan Ir. Zhia` 
(Herat).” (Khidhamul Ma’rokah hal. 116 karya Syaikh ’Abdullah ’Azzam).
   
  Saya katakan : Memang tak ada seorangpun yang dapat menolak jasa-jasa jihad 
mereka ini, namun (perlu diingat) hanya karena sentimen hizbiyyah, seseorang 
dapat mengingkari orang yang lebih dulu dari mereka (di dalam jihad), bahkan 
beliau adalah mujahid pertama di seluruh Afghanistan. Jika bukan karena 
sentimen hizbiyyah, lalu mengapa kita dapat menemukan pengakuan dalam 
media-media massa lainnya bahwa Syaikh Jamil rahimahullahu adalah mujahid 
pertama namun tidak kita dapatkan penyebutan diri beliau di dalam media-media 
”Maktab al-Khidmat” [Lembaga bantuan jihad yang dipimpin Syaikh ’Abdullah 
’Azzam rahimahullahu, pent.]
   
  Bagaimana Kita Mengetahui Kebenaran?
  Adapun jihad di Afghanistan dimulai dari wilayah Kunar di bawah kepemimpinan 
Syaikh Jamilurrahman, dan ini merupakan kebenaran yang dikenal luas di 
Afghanistan sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikh Jamil rahimahullahu 
sebelumnya. Namun media informasi kami amatllah lemah sedangkan jama’ah 
al-Ikhwan memiliki media massa yang amat baik, metode penyiaran yang amat 
menarik dan memukau. Dengan media itulah mereka berhasil mencemarkan berita 
tentang syaikh rahimahullahu di hadapan para pemuda Arab bahkan juga di hadapan 
para salafiyyin. Patut disayangkan memang, padahal keadilan harus ditegakkan 
bahkan terhadap seorang kafir sekalipun (harus tetap berlaku adil).
   
  Sungguh demi Alloh, saya amat heran melihat keberanian dan kelancangan para 
pemuda tersebut terhadap para pemimpin salafiyyin. Alangkah mudahnya mereka 
menuduh para pemimpin tersebut dengan tuduhan-tuduhan bohong dan dusta, 
sekurang-kurangnya mereka menuduh dengan tuduhan ta’ashshub (fanatik) dan 
tasyaddud (radikal). Tuduhan tersebut keluar dari mulut-mulut mereka semudah 
tumpahnya setetes air dari sebuah ember, terutama saat wajah mereka padam dan 
urat leher mereka menggelembung jika saya katakan kepada mereka, ”pemimpin 
Fulan, yang kalian berperang bersamanya dan mendukung perjuangannya, aqidah 
apakah yang dianutnya?!”.
   
  Kalau sekedar pertanyaan seperti ini, tidak akan membawanya kepada para 
pemimpin yang termasyhur di media massa itu, maka kami harus membahas masalah 
ini dari sumber-sumber independen yang tidak memihak agar kesaksiannya dapat 
diterima para pembaca sehingga dapat menempatkan permasalahan sesuai pada 
proporsinya, dan agar para pembaca dapat menjadi hakim untuk menilai 
pengakuan-pengakuan yang diucapkan oleh setiap aliran.
   
  Kesaksian Datang Dari Mereka Sendiri
  Majalah ”Al-Mujahidun” yang diterbitkan Jam’iyyah Islamiyyah – Robbani, 
memuat artikel tulisan DR. Muhammad Musa Tawana pada edisi no. 17 Februari 1989 
dengan judul ”Nahdhoh Afghanistan al-Islamiyyah – Mudzakkarat DR. Muhammad Musa 
Tawana” (Kebangkitan Islam Afghanistan – Catatan Harian DR. Muhammad Musa 
Tawana). DR. Tawana berkata –dan beliau adalah salah seorang pembesar Jam’iyah 
Islamiyyah- :
  æ ßäÇ äÈÍË Úä ØÑíÞ ááäåæÖ ÈÃãÑ ÇáÌåÇÏ ÇáãÓáÍ ÇáÐí ßÇä ÞÏ ÈÏà ãäÐ ãÏÉ Ýí ÅÞáíã 
ßäÑ ¡ æ ÞÏ ÚáãÊ Ãä ÇËäíä ãä ÇáÃ뾃 : ÇáÃÓÊÇÐ ÑÈÇäí æ ÝÖíáÉ ÇáÔíÎ ÕÈÛÉ Çááå 
ãÌÏÏí ÞÏ ßáÝÇ ÈÈÏÁ ÇáÚãá áÊÃÓíÓ åÐå ÇáÌÈåÉ æ ÞÏ æÕá ÇáÔíÎ ãÌÏÏí Åáì ÈíÔÇæÑ áåÐÇ 
ÇáÛÑÖ .
  ”Dan kami ketika itu sedang mencari metode untuk bangkit melaksanakan jihad 
bersenjata yang telah dimulai sebelumnya selama beberapa waktu di propinsi 
Kunar. Dan saya tahu persis bahwa dua orang saudara, al-Ustadz Rabbani dan 
Fadhilatus Syaikh Mujaddidi telah bersusah payah untuk memulai aktivitas 
mendirikan front ini, dan Syaikh Mujaddidi telah sampai ke Peshawar untuk misi 
ini.”
   
  Saya berkata : Dari nukilan di atas telah menjadi jelas bahwa ketika 
partai-partai lain masih sedang berunding tentang perkara jihad bersenjata maka 
jihad ini telah mulai bergolak di Kunar semenjak beberapa lama di bawah 
pimpinan Syaikh Jamilurrahman rahimahullahu.
   
  Seorang komandan lapangan Mujahidin bernama Zhahir Khan –pemimpin tertinggi 
partai Jam’iyyah Islamiyyah di propinsi Kunar- mengatakan kepada saya bahwa 
Syaikh Jamilurrahman dan Syaikh Ghaniyullah pernah menawarkan kepadanya ide 
jihad bersenjata semenjak masa pemerintahan Dawud. Mereka berbicara kepadanya 
tentang kebobrokan rezim Dawud dan perlunya jihad, ia mengatakan :
  Ýáã ÃæÇÝÞåã Ýí ÇáÈÏÇíÉ Úáì åÐÇ ÇáØáÈ Ëã ÚÑÝÊ ÃÎíÑÇ Ãä ßáÇãåã ÍÞ
  ”Pada awalnya saya tidak menyetujui permintaan mereka, lalu akhirnya saya 
tahu bahwa ucapan mereka adalah benar.”
   
  Apa yang disebutkan oleh Syaikh ’Abdullah ’Azzam bahwa gerakan ”Jawanan 
Muslim” telah memulai jihad pada tahun 1975 di bawah pimpinan Sayyaf, 
Hekmatiyar dan Robbani ternyata telah lebih dulu didahului selama 2 tahun oleh 
Jama’ah ad-Da’wah yang memulai jihad pada tahun 1973, sebagaimana yang akan 
dijelaskan nanti. Artinya, selama 2 tahun itu, Jama’ah ad-Da’wah berupaya 
membangkitkan jihad di wilayah-wilayah lain. Lagipula, jihad yang dimulai oleh 
para mahasiswa gerakan ”Jawanan Muslim” hanyalah berupa serangan-serangan di 
dalam bangku kuliah melawan para mahasiswa komunis yang memang di negeri-negeri 
Islam belum banyak terjadi serangan-serangan dan perang urat syaraf semacam 
ini. Lebih khusus lagi, yang melaksanakan perang urat syaraf inipun hanyalah 
Hekmatiyar, sedangkan Sayyaf belum memulai jihadnya karena ia masih dipenjara 
bersama yang lain-lain dengan tuduhan membagi-bagikan selebaran gelap. 
Penahanan itu terjadi tahun 1975 dan ia baru keluar penjara tahun 1981, yang
 pada saat itu jihad umum telah dimulai dan tersebar luas ke setiap lapisan 
masyarakat semenjak 3 tahun sebelumnya. Adapun Robbani, ia belum melihat 
urgennya ide jihad bersenjata, sebab ia masih ingin mencapai kursi kekuasaan 
melalui cara-cara parlementer, tertipu oleh ide-ide ikhwaniyah.
  Surat Kabar ”Asy-Syahadah” yang diterbitkan Hizb Islami (Hekmatiyar) pada 
edisi nomor 218 tanggal 29 Februari 1990 telah berbicara secara benar yang 
terang benderang ketika menulis artikel berjudul ”Wilayatu Kunar wa Hukumatu 
Bisyawar” (Propinsi Kunar dan Pemerintahan Peshawar) yang menyatakan :
   
  Ýí ÚÇã 1352ã åÌÑí ÔãÓí – ÊÇÑíÎ ÃÝÛÇäí íæÇÝÞ 1973㠖 ÈÏà ãÌÇåÏæ æáÇíÉ ßäÑ 
ÌåÇÏåã æ ßÇä Ãæá ãä ÃÓÓ ÇáÌåÇÏ Ýí åÐå ÇáæáÇíÉ ËáÇËÉ ÃÔÎÇÕ : ãæáæí Ìãíá ÇáÑÍãä ¡ 
æ ßÔãíÑ ÎÇä ¡ æ ÇáãåäÏÓ æÍíÏ Çááå ¡ æ ÞÏ ÃÎÐ ÇáãÓáãæä Ýí ÃÝÛÇäÓÊÇä äÙÇã ÌåÇÏåã 
ãä æáÇíÉ ßäÑ ÍíË ÇäÊÔÑ ÇáÌåÇÏ Ýí ÇáæáÇíÇÊ ÇáÃÎÑì ÚÇã 1357 Ëã ÈÚÏ Ðáß ÇäÖã ãÚÓßÑ 
( ÃÓãÇÑ ) Åáì ÇáãÌÇåÏíä æ ßÇä áåÐÇ ÇáÇäÖãÇã ÃßÈÑ ÃËÑ Ýí ÊÇÑíÎ ÇáÌåÇÏ æ ÈÚÏ åÐÇ 
ÊæÇáÊ ÇáÝÊæÍÇÊ ÍÊì Êã ÊÍÑíÑ ßäÑ ßáåÇ Úáì ÃíÏí ÇáãÌÇåÏíä
   
  ”Pada tahun 1352 Hijriyah Syamsiyah penanggalan Afghanistan yang bertepatan 
dengan tahun 1973, para Mujahidin wilayah Kunar memulai jihad mereka. Yang 
pertama kali menegakkan jihad di wilayah ini adalah tiga figur : Maulvi 
Jamilurrahman, Kasymir Khan dan Ir. Wahidullah. Kaum muslimin Afghonistan 
meniru pengorganisasian jihad mereka dari wilayah Kunar sehingga tersebarlah 
jihad di wilayah-wilayah lainnya pada tahun 1357. kemudian setelah itu tangsi 
militer ”Asmar” bergabung dengan Mujahidin. Penggabungan ini menimbulkan 
pengaruh besar dalam sejarah jihad karena setelahnya banyak terjadi 
kemenangan-kemenangan militer, hingga sempurnalah pembebasan wilayah Kunar di 
bawah kekuasaan Mujahidin.”
   
  Inilah ulasan singkat tentang peranan salafiyyin Afghanistan di dalam jihad 
Afghani.
   
  (Berlanjut dengan Peranan Salafiyyin Arab dalam Jihad Afghanistan)
   
  Dialihbahasakan dari ath-Thoriq ilal Jama’atil Umm, cet. II, 1412/1991, Darul 
Manar lin Nasyr, hal. 145-149
   
  Sumber :
   
  
http://abusalma.wordpress.com/2007/07/13/bersama-syaikh-salafiyyin-di-afghanistan/
 


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





       
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
 Play Sims Stories at Yahoo! Games. 
  • [manhaj salaf] Bersama Syaikh Salafiyyin di Afghanistan Budi Ari