Quote: "..* *Surat undangan Ketua DPR Agung Laksono kepada anggota DPR, berbuah masalah. Pasalnya, undangan Agung Laksono selaku komisaris maskapai penerbangan Adam Air juga menyertakan jabatannya selaku Ketua DPR. Mayoritas anggota Komisi V DPR tegas menolak undangan untuk mengikuti grand launching penerbangan Adam Air ke Bandara Changi, Singapura itu. Komisi yang membidangi masalah perhubungan ini menilai undangan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Agung.
''Kalau Agung Laksono menggunakan dua jabatannya selaku Komisaris Adam Air dan Ketua DPR, itu sebuah abuse of power. Konsekuensinya bisa ke Badan Kehormatan. Dalam hal ini, tindak lanjutnya bisa diadukan oleh masyarakat,'' ujar Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowwam di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (15/3) kemarin. .. Pada 16 November 2006 Pokja Petisi 50 bersama Komite Waspada Orde Baru, Gerakan Rakyat Marhaen, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi melaporkan Agung ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka menilai banyak tindakan Agung, salah satunya saat Safari Ramadhan, tidak patut karena telah mencampuradukkan berbagai kewenangan yang dimilikinya. Dalam kegiatan itu, Agung mengunjungi sejumlah kantor Golkar, tetapi menggunakan bus DPR. Agung juga membawa staf Sekretariat Jenderal DPR. Agung juga dilaporkan telah membagi- bagikan voucher dari Mendiknas dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957 serta membagi beras ke pesantren dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Adam Air. .." Berkaca dari kejadian ini, semua maskapai penerbangan (dan usaha" lain yang melayani publik) juga harus 'ditelanjangi', siapa saja pemilik/pemodalnya.. Agar publik tahu siapa yang diuntungkan (kalau maskapai itu untung) dan bertanggung jawab kalau ada musibah/kejadian yang tidak diinginkan.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K ------------ http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/3/16/n5.htm * Agung** Salah Gunakan Jabatan * * Jakarta (Bali Post) -* Surat undangan Ketua DPR Agung Laksono kepada anggota DPR, berbuah masalah. Pasalnya, undangan Agung Laksono selaku komisaris maskapai penerbangan Adam Air juga menyertakan jabatannya selaku Ketua DPR. Mayoritas anggota Komisi V DPR tegas menolak undangan untuk mengikuti grand launching penerbangan Adam Air ke Bandara Changi, Singapura itu. Komisi yang membidangi masalah perhubungan ini menilai undangan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Agung. ''Kalau Agung Laksono menggunakan dua jabatannya selaku Komisaris Adam Air dan Ketua DPR, itu sebuah abuse of power. Konsekuensinya bisa ke Badan Kehormatan. Dalam hal ini, tindak lanjutnya bisa diadukan oleh masyarakat,'' ujar Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowwam di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (15/3) kemarin. Muqowwam sendiri menyatakan keengganannya memenuhi undangan ke Singapurayang akan berangkat pada Jumat besok. Ia beralasan dirinya akan ke Semarang pada hari itu untuk mengikuti seminar. Kendati menolak, dirinya tidak menganjurkan semua anggota Komisi V menolak, karena undangan dari Adam Air ditujukan kepada orang per orang. Anggota Komisi V lainnya, Afni Ahmad, juga menolak undangan tersebut. Ia mengaku menerima dan membaca undangan tersebut pada Selasa lalu yang dilayangkan ke rumahnya. Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini, pencantuman dua jabatan sebagai komisaris sekaligus Ketua DPR dalam undangan tersebut tidak layak karena ada konflik kepentingan di balik undangan tersebut. ''Saya sedih. Di tengah DPR sedang dihabisi sekarang ini, kini ditambah persoalan baru. Masalah ini membuat pencitraan DPR makin negatif,'' sesalnya. Angota Komisi V lainnya, Chandra Pratomo Samiadji Massaid atau yang dikenal Adji Massaid, juga tegas menolak undangan tersebut. Adji mengaku telah menerimanya. Ia menyesalkan pencantuman jabatan Ketua DPR itu. Kata aktor film ini, alasan penolakan bukan hanya karena faktor psikologis saja, namun lebih dari itu, penolakan ini sebagai bentuk protes Komisi V kepada Adam Air yang belum dapat memberikan penjelasan lengkap terhadap beberapa kasus kecelakaan yang pernah terjadi. ''Jujur, saya merasa tidak aman, karena selama ini faktanya begitu. Ada bukti bahwa banyak terjadi kecelakaan dan hingga saat in saya belum mendapat penjelasan lengkap dari Adam Air tentang penyebabnya, apakah karena masalah human error, technical error atau manajemennya,'' kata Adji. Secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono membantah dirinya menggunakan jabatan selaku Ketua DPR untuk kepentingan bisnisnya. ''Tidak. Saya tidak memanfaatkan jabatan saya untuk kepentingan bisnis,'' ujarnya. Perihal pencantuman jabatan Ketua DPR dalam undangan grand launching penerbangan Adam Air ke Bandara Changi, Singapura, Agung mengatakan tidak tahu-menahu. Namun, ia berjanji akan mengeceknya. *(kmb4)* http://www.kompas.com/kompas-cetak/0612/05/Politikhukum/3142222.htm Petisi 50 Gugat Agung F-PDIP dan F-PAN Setuju Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Jakarta, Kompas - Gugatan terhadap Ketua DPR Agung Laksono terus bermunculan. Kali ini Kelompok Kerja Petisi 50 mengatakan, tindakan Agung yang tak bisa membedakan kedudukannya sebagai pemimpin DPR, pemimpin partai politik, pemimpin ormas, dan pengusaha merupakan ancaman serius bagi reformasi. Atas dasar itu, Pokja Petisi 50 yang sejak lama selalu mengkritisi berbagai penyelewengan Orde Baru kemarin kembali mengingatkan fraksi-fraksi di DPR untuk menyikapi pengaduan terhadap Agung Laksono secara serius agar kesalahan di masa lalu tidak terulang di era reformasi. "Ingat, kemenangan pemilu selama Orde Baru juga dengan menipu yang dilakukan secara sistematis dan masif," ucap Chris Siner Key Timu, Sekretaris Pokja Petisi 50 saat diterima Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Senin (4/12). Pada 16 November 2006 Pokja Petisi 50 bersama Komite Waspada Orde Baru, Gerakan Rakyat Marhaen, dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi melaporkan Agung ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Mereka menilai banyak tindakan Agung, salah satunya saat Safari Ramadhan, tidak patut karena telah mencampuradukkan berbagai kewenangan yang dimilikinya. Dalam kegiatan itu, Agung mengunjungi sejumlah kantor Golkar, tetapi menggunakan bus DPR. Agung juga membawa staf Sekretariat Jenderal DPR. Agung juga dilaporkan telah membagi- bagikan voucher dari Mendiknas dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957 serta membagi beras ke pesantren dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Adam Air. Agung sendiri saat ditanya soal hal ini mempersilakan para pihak untuk menilai dirinya. Namun, dia menegaskan tak ada kode etik yang dilanggarnya. "Penilaian boleh-boleh saja," katanya. Sebelumnya, Agung Laksono juga pernah menduga bahwa pelaporan dirinya kepada BK DPR ini didasari konkurensi politik. *Lebih parah* Sementara itu, Sekretaris F-PDIP Jacobus Kamarlo Mayong Padang menyatakan persetujuannya terhadap pandangan Pokja Petisi 50. Dia juga merasa saat ini semangat reformasi mulai melemah. Karena itu, dia berterima kasih kepada Pokja Petisi 50 yang konsisten mengingatkan. "Sudah waktunya semua pendukung reformasi bersinergi, baik yang di dalam maupun di luar DPR," katanya. Wakil Ketua F-PAN Alvin Lie, yang dihubungi terpisah, bahkan merasa tindakan Agung lebih parah dari yang dilakukan Orde Baru. "Harmoko itu kalau keliling daerah melepaskan bajunya sebagai menteri, DPR, dan dia pakai jas kuning. Pak Agung tidak melakukan itu, malah pakai fasilitas DPR," ujar Alvin. Dia juga menyesalkan sikap BK DPR yang tidak responsif dalam menyikapi pengaduan Pokja Petisi 50. BK baru menyidangkan kasus Agung pada 11 Januari 2007. "Seharusnya, sidang pun bisa berjalan hari- hari ini. Kalau perlu sampai malam, juga saat reses. Soalnya, ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR," katanya. (sut) On 1/3/07, anantö/ <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya pernah dapat informasi bahwa Jasa Penerbangan Adam Air adalah milik Ketua DPR RI, Agung Laksono, benarkah? Mohon pencerahannya.