Quote:
"..*
*Surat undangan Ketua DPR Agung Laksono kepada anggota DPR, berbuah masalah.
Pasalnya,
undangan Agung Laksono selaku komisaris maskapai penerbangan Adam Air juga
menyertakan
jabatannya selaku Ketua DPR. Mayoritas anggota Komisi V DPR tegas menolak
undangan untuk
mengikuti grand launching penerbangan Adam Air ke Bandara Changi, Singapura
itu. Komisi yang
membidangi masalah perhubungan ini menilai undangan tersebut sebagai bentuk
penyalahgunaan
jabatan yang dilakukan Agung.

''Kalau Agung Laksono menggunakan dua jabatannya selaku Komisaris Adam Air
dan Ketua DPR,
itu sebuah abuse of power. Konsekuensinya bisa ke Badan Kehormatan. Dalam
hal ini, tindak lanjutnya
bisa diadukan oleh masyarakat,'' ujar Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowwam di
Gedung MPR/DPR
Jakarta, Rabu (15/3) kemarin.
..
Pada 16 November 2006 Pokja Petisi 50 bersama Komite Waspada Orde Baru,
Gerakan Rakyat Marhaen,
dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi melaporkan Agung
ke Badan Kehormatan
(BK) DPR. Mereka menilai banyak tindakan Agung, salah satunya saat Safari
Ramadhan, tidak patut karena
telah mencampuradukkan berbagai kewenangan yang dimilikinya.

Dalam kegiatan itu, Agung mengunjungi sejumlah kantor Golkar, tetapi
menggunakan bus DPR. Agung
juga membawa staf Sekretariat Jenderal DPR. Agung juga dilaporkan telah
membagi- bagikan voucher
dari Mendiknas dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957 serta
membagi beras ke
pesantren dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Adam Air.
.."

Berkaca dari kejadian ini, semua maskapai penerbangan (dan usaha" lain yang
melayani publik) juga
harus 'ditelanjangi', siapa saja pemilik/pemodalnya.. Agar publik tahu siapa
yang diuntungkan (kalau
maskapai itu untung) dan bertanggung jawab kalau ada musibah/kejadian yang
tidak diinginkan..

CMIIW..
Wassalam,

Irwan.K

------------
http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/3/16/n5.htm

* Agung** Salah Gunakan Jabatan *

* Jakarta (Bali Post) -*
Surat undangan Ketua DPR Agung Laksono kepada anggota DPR, berbuah masalah.
Pasalnya,
undangan Agung Laksono selaku komisaris maskapai penerbangan Adam Air juga
menyertakan
jabatannya selaku Ketua DPR. Mayoritas anggota Komisi V DPR tegas menolak
undangan untuk
mengikuti grand launching penerbangan Adam Air ke Bandara Changi, Singapura
itu. Komisi yang
membidangi masalah perhubungan ini menilai undangan tersebut sebagai bentuk
penyalahgunaan
jabatan yang dilakukan Agung.

''Kalau Agung Laksono menggunakan dua jabatannya selaku Komisaris Adam Air
dan Ketua DPR,
itu sebuah abuse of power. Konsekuensinya bisa ke Badan Kehormatan. Dalam
hal ini, tindak lanjutnya
bisa diadukan oleh masyarakat,'' ujar Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowwam di
Gedung MPR/DPR
Jakarta, Rabu (15/3) kemarin.

Muqowwam sendiri menyatakan keengganannya memenuhi undangan ke Singapurayang
akan berangkat
pada Jumat besok. Ia beralasan dirinya akan ke Semarang pada hari itu untuk
mengikuti seminar. Kendati menolak, dirinya tidak menganjurkan semua anggota
Komisi V menolak, karena undangan dari Adam Air
ditujukan kepada orang per orang.

Anggota Komisi V lainnya, Afni Ahmad, juga menolak undangan tersebut. Ia
mengaku menerima dan
membaca undangan tersebut pada Selasa lalu yang dilayangkan ke rumahnya.
Menurut anggota Fraksi
Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini, pencantuman dua jabatan sebagai
komisaris sekaligus Ketua DPR
dalam undangan tersebut tidak layak karena ada konflik kepentingan di balik
undangan tersebut.
''Saya sedih. Di tengah DPR sedang dihabisi sekarang ini, kini ditambah
persoalan baru. Masalah ini
membuat pencitraan DPR makin negatif,'' sesalnya.

Angota Komisi V lainnya, Chandra Pratomo Samiadji Massaid atau yang dikenal
Adji Massaid, juga tegas
menolak undangan tersebut. Adji mengaku telah menerimanya. Ia menyesalkan
pencantuman jabatan
Ketua DPR itu. Kata aktor film ini, alasan penolakan bukan hanya karena
faktor psikologis saja, namun
lebih dari itu, penolakan ini sebagai bentuk protes Komisi V kepada Adam Air
yang belum dapat memberikan penjelasan lengkap terhadap beberapa kasus
kecelakaan yang pernah terjadi. ''Jujur, saya merasa tidak
aman, karena selama  ini faktanya begitu. Ada bukti bahwa banyak terjadi
kecelakaan dan hingga saat in
saya belum mendapat penjelasan lengkap dari Adam Air tentang penyebabnya,
apakah karena masalah
human error, technical error atau manajemennya,'' kata Adji.

Secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono membantah dirinya menggunakan
jabatan selaku Ketua DPR
untuk kepentingan bisnisnya. ''Tidak. Saya tidak memanfaatkan jabatan saya
untuk kepentingan bisnis,''
ujarnya.

Perihal pencantuman jabatan Ketua DPR dalam undangan grand launching
penerbangan Adam Air ke
Bandara Changi, Singapura, Agung mengatakan tidak tahu-menahu. Namun, ia
berjanji akan mengeceknya. *(kmb4)*
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0612/05/Politikhukum/3142222.htm

Petisi 50 Gugat Agung
F-PDIP dan F-PAN Setuju Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Jakarta, Kompas - Gugatan terhadap Ketua DPR Agung Laksono terus
bermunculan. Kali ini Kelompok
Kerja Petisi 50 mengatakan, tindakan Agung yang tak bisa membedakan
kedudukannya sebagai
pemimpin DPR, pemimpin partai politik, pemimpin ormas, dan pengusaha
merupakan ancaman
serius bagi reformasi.

Atas dasar itu, Pokja Petisi 50 yang sejak lama selalu mengkritisi berbagai
penyelewengan Orde Baru
kemarin kembali mengingatkan fraksi-fraksi di DPR untuk menyikapi pengaduan
terhadap Agung Laksono
secara serius agar kesalahan di masa lalu tidak terulang di era reformasi.

"Ingat, kemenangan pemilu selama Orde Baru juga dengan menipu yang dilakukan
secara sistematis
dan masif," ucap Chris Siner Key Timu, Sekretaris Pokja Petisi 50 saat
diterima Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan di DPR, Senin (4/12).

Pada 16 November 2006 Pokja Petisi 50 bersama Komite Waspada Orde Baru,
Gerakan Rakyat Marhaen,
dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi melaporkan Agung
ke Badan Kehormatan
(BK) DPR. Mereka menilai banyak tindakan Agung, salah satunya saat Safari
Ramadhan, tidak patut karena
telah mencampuradukkan berbagai kewenangan yang dimilikinya.

Dalam kegiatan itu, Agung mengunjungi sejumlah kantor Golkar, tetapi
menggunakan bus DPR. Agung
juga membawa staf Sekretariat Jenderal DPR. Agung juga dilaporkan telah
membagi- bagikan voucher
dari Mendiknas dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957 serta
membagi beras ke
pesantren dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Adam Air.

Agung sendiri saat ditanya soal hal ini mempersilakan para pihak untuk
menilai dirinya. Namun, dia
menegaskan tak ada kode etik yang dilanggarnya. "Penilaian boleh-boleh
saja," katanya.

Sebelumnya, Agung Laksono juga pernah menduga bahwa pelaporan dirinya kepada
BK DPR ini didasari konkurensi politik.

*Lebih parah*

Sementara itu, Sekretaris F-PDIP Jacobus Kamarlo Mayong Padang menyatakan
persetujuannya terhadap pandangan Pokja Petisi 50. Dia juga merasa saat ini
semangat reformasi mulai melemah. Karena itu, dia berterima kasih kepada
Pokja Petisi 50 yang konsisten mengingatkan. "Sudah waktunya semua pendukung
reformasi bersinergi, baik yang di dalam maupun di luar DPR," katanya.

Wakil Ketua F-PAN Alvin Lie, yang dihubungi terpisah, bahkan merasa tindakan
Agung lebih parah dari yang dilakukan Orde Baru. "Harmoko itu kalau keliling
daerah melepaskan bajunya sebagai menteri, DPR, dan
dia pakai jas kuning. Pak Agung tidak melakukan itu, malah pakai fasilitas
DPR," ujar Alvin.

Dia juga menyesalkan sikap BK DPR yang tidak responsif dalam menyikapi
pengaduan Pokja Petisi 50.
BK baru menyidangkan kasus Agung pada 11 Januari 2007. "Seharusnya, sidang
pun bisa berjalan hari-
hari ini. Kalau perlu sampai malam, juga saat reses. Soalnya, ini menyangkut
kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR," katanya. (sut)
On 1/3/07, anantö/ <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Saya pernah dapat informasi bahwa Jasa Penerbangan Adam Air adalah milik
Ketua DPR RI, Agung Laksono, benarkah?

Mohon pencerahannya.

Kirim email ke