Ambon
Sun, 19 Jun 2005 14:02:32 -0700
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/20/opini/1824856.htm
Busung Lapar dan Keamanan Manusia
Oleh Anak Agung Banyu Perwita
KASUS busung lapar dan gizi buruk yang melanda sebagian anak-anak Indonesia
merupakan ilustrasi rendahnya penyediaan dan perlindungan terhadap keamanan
manusia (human security) Indonesia.
Anehnya, para pejabat negeri ini berdalih, maraknya kasus busung lapar dan gizi
buruk tidak ada kaitannya dengan peran negara. Betulkah demikian adanya?
Bagaimana kita memahami kasus busung lapar dalam keamanan manusia?
Konsep keamanan manusia, pada dasarnya, merupakan pengembangan konsep keamanan
yang selama ini dipahami dalam hubungan internasional. Secara etimologis konsep
keamanan (security) berasal dari kata Latin securus (se + cura) yang bermakna
terbebas dari bahaya, terbebas dari ketakutan (free from danger, free from
fear). Kata ini juga bisa bermakna dari gabungan kata se (yang berarti
tanpa/without) dan curus (yang berarti uneasiness). Dengan demikian, bila
digabungkan, kata ini bermakna liberation from uneasiness, or a peaceful
situation without any risks or threats.
SELAMA ini konsep keamanan diyakini sebagai sebuah kondisi yang terbebas dari
ancaman militer atau kemampuan suatu negara untuk melindungi negara-bangsa dari
serangan militer eksternal. Namun, sejalan perkembangan-perkembangan yang
begitu cepat dalam hubungan internasional, pemahaman konsep keamanan diperluas
menjadi tidak hanya meliputi aspek militer dan aktor negara semata, tetapi
mencakup aspek-aspek nonmiliter dan melibatkan aktivitas aktor non-negara.
Perluasan pemahaman konsep keamanan ini akan mencakup lima dimensi utama
(Benjamin Miller, 2001). Dimensi pertama yang perlu diketahui dari konsep
keamanan adalah the origin of threats. Bila pada masa Perang Dingin
ancaman-ancaman yang dihadapi selalu dianggap datang dari pihak luar/eksternal
sebuah negara, maka pada masa kini ancaman-ancaman dapat berasal dari
lingkungan domestik. Dalam hal ini, ancaman yang berasal dari dalam negeri
biasanya terkait isu-isu primordial dan isu keterbatasan akses terhadap sumber
daya ekonomi domestik, termasuk terbatasnya kemampuan terhadap pemenuhan
kebutuhan dasar pangan.
Dimensi kedua adalah the nature of threats. Secara tradisional, dimensi ini
menyoroti ancaman yang bersifat militer, namun berbagai perkembangan nasional
dan internasional terkini telah mengubah sifat ancaman menjadi jauh lebih
rumit. Dengan demikian, persoalan keamanan menjadi lebih komprehensif karena
menyangkut aspek-aspek lain seperti ekonomi, sosial-budaya, lingkungan hidup,
bahkan isu-isu kesehatan masyarakat.
Mengemukanya berbagai aspek itu sebagai sifat-sifat baru ancaman yang
berkorelasi kuat dengan dimensi ketiga, yakni changing response. Bila selama
ini respons yang muncul adalah hanya tindakan kekerasan/militer, isu-isu itu
kini perlu diatasi dengan pendekatan nonmiliter. Dengan kata lain, pendekatan
keamanan yang bersifat militeristik sepatutnya digeser oleh
pendekatan-pendekatan nonmiliter seperti ekonomi, politik, hukum, dan
sosial-budaya.
DIMENSI berikut yang akan mengarahkan kita pada perlunya perluasan penekanan
keamanan nontradisional adalah changing responsibility of security. Bagi para
pengusung konsep keamanan tradisional, negara adalah "organisasi politik"
terpenting yang berkewajiban menyediakan keamanan bagi seluruh warganya.
Sementara itu, para penganut konsep keamanan manusia menyatakan, tingkat
keamanan yang begitu tinggi akan amat bergantung pada seluruh interaksi
individu baik pada tataran lokal, nasional, regional, maupun global. Hal ini
dikarenakan keamanan manusia merupakan agenda pokok semua manusia di dunia.
Karena itu dibutuhkan kerja sama erat antarsemua individu. Dengan kata lain,
tercapainya keamanan tidak hanya bergantung pada negara, tetapi akan ditentukan
oleh kerja sama transnasional antara aktor negara dan non-negara.
Dimensi terakhir adalah core values of security.
Berbeda dengan kaum tradisional yang memfokuskan keamanan pada kemerdekaan
nasional, kedaulatan, dan integritas teritorial, kaum nontradisional melihat
mengemukanya nilai-nilai baru dalam tataran individual maupun global yang perlu
dilindungi. Nilai-nilai itu antara lain penghormatan pada HAM, demokratisasi,
perlindungan terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup, dan memerangi
kejahatan lintas batas (transnational crime) perdagangan narkotika, money
laundering, dan terorisme.
Tahun 1994, UNDP dalam Human Development Report menyatakan, "the concept of
security must change-from an exclusive stress on national security to a much
greater stress on people security, from security through armaments to security
through human development, from territorial to food, employment and
environmental security".
Dalam konteks ini, makna keamanan (manusia) terdiri dari tujuh dimensi yang
saling terkait: keamanan ekonomi (terbebas dari kemiskinan), keamanan pangan
(ada akses untuk pangan), keamanan kesehatan (tersedianya akses terhadap
pelayanan kesehatan dan perlindungan dari penyakit menular), keamanan
lingkungan (perlindungan dari bahaya kerusakan lingkungan), keamanan individu
(keselamatan fisik dari kekerasan domestik, kriminalitas, bahkan dari
kecelakaan lalu lintas), keamanan komunitas (terjaminnya nilai-nilai budaya),
dan keamanan politik (terjaminnya hak asasi manusia).
Rendahnya keamanan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia, misalnya,
berakibat rendahnya keamanan pangan dan kesehatan masyarakat seperti terjadi
belakangan ini. Dengan demikian, keamanan manusia dapat dipahami sebagai
kemampuan untuk mengatasi berbagai ancaman seperti penyakit, kelaparan,
pengangguran, kriminalitas, konflik sosial, represi politik, dan degradasi
lingkungan hidup.
DARI uraian itu dapat disimpulkan, konsep, isu, maupun agenda keamanan patut
dijawab secara multidimensional. Pemahaman menyeluruh terhadap konsep keamanan
manusia dan alternatif penyelesaian berbagai masalah keamanan tidak cukup hanya
dengan menggunakan pendekatan militer, tetapi perlu mengintegrasikan berbagai
pendekatan lain dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik lokal,
nasional, maupun internasional.
Dengan demikian, dalam kondisi kekinian, ada empat elemen penting yang harus
diperhatikan dari konsep keamanan manusia. Pertama, keamanan manusia tak lagi
hanya didominasi komponen militer.
Kedua, keamanan manusia merupakan produk kebijakan yang dihasilkan beragam
aktor (negara maupun non-negara).
Ketiga, keamanan manusia mensyaratkan interaksi yang bersifat interdependen
yang dihasilkan baik dari tataran lokal, nasional, regional, maupun global.
Agenda keamanan manusia juga bersifat majemuk.
A A Banyu Perwita Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/