On 10/10/06, Made Wiryana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Setahu saya kalau bicara masalah kriminal atau tidak kaitannya dengan UU/Peraturan yang ada.

Jangan cuma pasal karet UU No 36 aja yg dipakai terus :-)

 
Pak, bukannya itu bukti kalau UU disini "sangat fleksibel" . :D
//Maap, OOT

IMW


Agung

--
http://tak.kasatmata.net
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke