----- Original Message ----- From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: 05 April 2004 20:56 Subject: [yonsatu] Re: Freedom to believe
> Masalah pemerintah Perancis yang memberlakukan > UU larangan mengenakan atribut keagamaan di sekolah2 > negeri, justru menurut mereka untuk menghindari > timbulnya pelecehan agama2 tertentu yang dapat > menimbulkan konflik antar umat. Kalau kalung salib, topi Yahudi dan tasbih dianggap sebagai atribut keagamaan, dan lalu dilarang dipakai di tempat umum untuk menghindarkan pergesekan antar ummat, itu kan sebetulnya relatif. Tasbih misalnya, secara teknis kan alat menghitung bacaan. Dapat, dan memang sudah banyak, diganti dengan teller yang dipencet-pencet itu. Tetapi bagi yang mempercayainya, membawa tasbih memberikan rasa keimanan yang lebih mendalam. Begitu pula kalung salib yang secara teknis hanya mempermanis penampilan, pun dapat memberikan peningkatan rasa keimanan bagi yang percaya. Namun kalau demi kepentingan umum, itu lantas dianggap atribut yang berpotensi sebagai provokator, dan sikon setempat memang menunjang munculnya provokasi semacam itu, apa boleh buat, bisa saja dilarang dengan UU anti konflik antar ummat. Tetapi, UU semacam itu tentu harus mengidentifikasikan juga, dan lalu mengakomodasikan asesori keagamaan yang bukan atribut, melainkan sarana untuk melaksanakan apa yang dipercayainya. Dengan kata lain sarana untuk melaksanakan freedom to believe. Dan dalam hal ini, apa yang dipercayai believers-nya sebagai sarana ibadah yang diberkati, seperti rosario misalnya, atau apa yang dipercayai believers-nya sebagai sarana menutup aurat, seperti jilbab misalnya, tentu merupakan bagian dari freedom to believe yang tidak bisa dilarang. Tentu saja kalau diperlukan adanya pembatasan teknis seperlunya, misalnya rosario jang dipakai jangan mengganggu orang sekitar, atau penggunaan jilbab tidak boleh menghalangi identifikasi jatidiri, dsb., maka bisa saja dibicarakan pelaksanaannya dengan pimpinan organisasi para believers-nya masing-masing. Wasalam. --[YONSATU - ITB]--------------------------------------------- Arsip : <http://yonsatu.mahawarman.net> atau <http://news.mahawarman.net> News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman Other Info : <http://www.mahawarman.net>