Alasan FDIP Tolak RUU Pornografi
*Shohib Masykur* - detikNews

**
   *Jakarta* - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menjadi
fraksi yang paling lantang menolak pengesahan RUU Pornografi yang rencananya
akan disahkan pada 23 September 2008. Apa alasannya?

"Alasannya banyak. Baik dari sisi prosedur maupun substansi kami nggak
setuju," kata anggota Komisi VIII DPR dari FDIP, Agung
Sasongko<http://www.detiknews.com/read/2008/09/16/080110/1006768/10/inilah-isi-ruu-pornografi>,
saat dihubungi detikcom, Rabu (17/9/2008).

Dari sisi prosedur, menurut Agung, pembahasan RUU ini lebih sering
menggunakan voting sehingga musyawarah mufakat jarang bisa tercapai. Selain
itu, pada waktu raker dengan pihak pemerintah, hasil raker yang masih mentah
secara glondongan diserahkan begitu saja ke panja tanpa dipilah-pilah.

"Ada hal-hal yang belum tuntas tapi dipaksakan oleh (fraksi) yang lain
sehingga kami walk out waktu itu," papar Agung.

Secara substansi, lanjut Agung, RUU ini juga berpotensi menimbulkan masalah.
Misalnya pasal 21 yang memberi kewenangan kepada masyarakat untuk berperan
serta dalam penanggulangan pornografi.

"Menurut kami itu bisa menimbulkan fungsi-fungsi swasta dan melemahkan
institusi Polri," jelas Agung.

Persoalan lain adalah beberapa pasal dalam RUU tersebut melanggar hak asasi
manusia (HAM). Misalnya, adanya larangan bagi setiap orang untuk memiliki
dan menyimpan barang-barang yang berhubungan dengan pornografi artinya
melanggar hak atas kepemilikian pribadi.

Contoh lain adalah adanya larangan memproduksi, memperdagangkan, mengekspor,
dan mengimpor barang-barang yang ada hubungannya dengan pornografi.

"Yang FPDIP keberatan, saudara-saudara kita di Asmat, Papua kan kalau
membuat patung banyak yang berupa benda-benda yang memperbentukkan
ketelanjangan. Padahal itu untuk mata pencaharian, dijual di toko-toko
souvenir," ungkapnya.

Lebih jauh Agung mengatakan, dirinya yakin pengesahan RUU tersebut tidak
akan bisa disahkan pada 23 September 2008.

"Tanggal 23 September itu nggak mungkin. Tanggal 18 September itu baru sikap
masing-masing fraksi. Kemudian seminggu berikutnya kalau lancar kan baru
masuk badan musyawarah (Bamus). Di Bamus baru diagendakan kapan akan
diparipurnakan," pungkasnya.*(sho/gah)*

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "aga-madjid" Google
Groups.
Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke
[email protected]
Untuk bergabung dengan grup ini, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di
http://groups.google.co.id/group/aga-madjid?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke