caranya mudah ko, tp sebelum buat NPWP disiapin dulu fotokopi KTP, surat keterangan kerja, Fotokopi KK kl sdh bekeluarga trs dtg nya ke kantor pelayanan pajak masing masing wilayah, nah disitu tar isi formulir untuk permohonan NPWP proses nya cepet ko ga bertele-tele, kan ORANG BIJAK TAAT PAJAK
_____ From: Arif Sunanta [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, October 13, 2008 9:26 AM To: Millis Aga Subject: ~ aga ~ NPWP Dear All.. Adakah diantara rekan2 millis, yang tahu info dan dapat membantu tentang bagaimana proses pembuatan NPWP? please help me... sebelum dan sesudahnya saya udapkan banyak terimakasih. Best Regards, ARIF SUNANTA Information Technology PT. Selamat Sempurna Tbk, WISMA SAKURA Lt.5 Jl. Raya LPPU Curug No 88 Kadu Jaya Bitung Tangerang 15810 Phone : +62-21-5984388 Ext : 1515 Fax : +62-21-5984415 E-mail: [EMAIL PROTECTED] Blog : www.ardjuna.wordpress.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "aga-madjid" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk bergabung dengan grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.co.id/group/aga-madjid?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<inline: ADR LOGO.jpg>>
