caranya mudah ko, tp sebelum buat NPWP disiapin dulu fotokopi KTP, surat
keterangan kerja, Fotokopi KK kl sdh bekeluarga trs dtg nya ke kantor
pelayanan pajak masing masing wilayah, nah disitu tar isi formulir untuk
permohonan NPWP proses nya cepet ko ga bertele-tele, kan ORANG BIJAK TAAT
PAJAK 

  _____  

From: Arif Sunanta [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, October 13, 2008 9:26 AM
To: Millis Aga
Subject: ~ aga ~ NPWP


Dear All..
 
Adakah diantara rekan2 millis, yang tahu info dan dapat membantu tentang
bagaimana proses pembuatan NPWP? please help me...
 
sebelum dan sesudahnya saya udapkan banyak terimakasih.
 



Best Regards,



ARIF SUNANTA
Information Technology
PT. Selamat Sempurna Tbk,
WISMA SAKURA Lt.5
Jl. Raya LPPU Curug No 88
Kadu Jaya Bitung Tangerang 15810
Phone : +62-21-5984388 Ext : 1515
Fax : +62-21-5984415
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Blog : www.ardjuna.wordpress.com 





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "aga-madjid" Google
Groups.
Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke
[email protected]
Untuk bergabung dengan grup ini, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke
[EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di
http://groups.google.co.id/group/aga-madjid?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<inline: ADR LOGO.jpg>>

Kirim email ke