Antasari 'Dipecat' dari Ketua KPK
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Jumat, 01/05/2009 | 21:31 WIB - Dibaca 73 Kali
Antasari 'Dipecat' dari Ketua KPK

Jakarta – Akibat jadi tersangka kasus pembunuhan, Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinonaktifkan alias
‘dipecat’ dari jabatannya di KPK. Selanjutnya, jjabatan ketua KPK
dilaksanakan secara bergantian (secara kolektif) oleh empat wakil
ketua (pimpinan) KPK. Yakni, Chandra M hamzah, M Jasin, Haryono Umar,
dan Bibit Samad Rianto.

"Dari rapat kami putuskan baha pelaksana harian pimpinan KPK, dihitung
mulai hari ini dipimpin secara bergiliran oleh empat pimpinan secara
periodik," jelas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah didampingi tiga
pimpinan KPK yang lain di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Chandra, Antasari tidak akan diikutkan dalam pengambilan
keputusan di KPK dan dinonaktifkan. "Keputusan kami demikian.
Selanjutnya Pak Antasari akan fokus menyelesaikan permasalahan beliau
sehubungan kasus di penyidkan kepolisian. Dan dalam pengambilan
keputusan tidak ikut serta di KPK. Ini untuk menjaga kepercayaan
publik," jelas Chandra.

Menurutnya, keputusan menonaktifkan Antasari diambil dalam rapat
mereka bersama Antasari. "Kami selaku pimpinan melakukan Rapim tadi
sore di kediaman Antasari," ungkap Chandra sembari menambahkan,
"Antasari sementara waktu tidak akan ikut dalam pengambilan keputusan
Komisi, guna menjaga kepercayaan publik."

Ditegaskan, sementara ini KPK berpegang pada surat panggilan Mabes
Polri yang menyatakan Antasari sebagai saksi dalam kasus pembunuhan
Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung,
Wisnu Subroto telah menyatakan Antasari sebagai tersangka. Nasrudin
ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol,
Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di
dekat mal Metropolis Town Square.

Meski Kejaksaan Agung telah mengumumkan Antasari Azhar berstatus
sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin, namun hal ini
dibantah oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir. "Antasari
Azhar sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa
pada Senin, sekaligus membantah berita yang beredar kalau beliau sudah
menjadi tersangka," bebernya saat ditemui wartawan di depan rumah
Antasari, Jumat (1/5).

Selain itu, Ari juga menunjukan secarik surat panggilan yang
dikirimkan Polda Metro Jaya kepada Antasari Azhar. Dalam surat itu
tertera nama Antasari Azhar dipanggil sebagai saksi dengan huruf tebal
dan kapital.
"Ini jelas-jelas membutikan kalau beliau jelas saksi," paparnya.

Atas panggilan tersebut, lanjut Ari, kliennya telah menyatakan
kesediaannya untuk diperiksa. "Pak Antasari sebagai warga negara yang
baik siap memenuhi panggilan, apalagi beliau adalah penegak hukum,"
tutur pengacara Antasari Azhar.

Sebelumnya, pihak Kejagung menggelar jumpa pers bahwa Ketua KPK
Antasari Azhar telah dicekal selama 1 tahun karena sudah ditetapkan
sebagai tersangka otak pembunuhan Nasrudin oleh Mabes Polri. Surat
yang diterima Kejagung hari ini menyatakan Antasari telah ditetapkan
sebagai tersangka pada Kamis 30 April 2009 yang ditandatangni oleh
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. (ARI)
http://www.jakartapress.com/news/id/6167/Antasari-Dipecat-dari-Ketua-KPK.jp
-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang
besar.. Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
 Space Iklan
=============================

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke