Antasari 'Dipecat' dari Ketua KPK lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com] Jumat, 01/05/2009 | 21:31 WIB - Dibaca 73 Kali Antasari 'Dipecat' dari Ketua KPK
Jakarta – Akibat jadi tersangka kasus pembunuhan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinonaktifkan alias ‘dipecat’ dari jabatannya di KPK. Selanjutnya, jjabatan ketua KPK dilaksanakan secara bergantian (secara kolektif) oleh empat wakil ketua (pimpinan) KPK. Yakni, Chandra M hamzah, M Jasin, Haryono Umar, dan Bibit Samad Rianto. "Dari rapat kami putuskan baha pelaksana harian pimpinan KPK, dihitung mulai hari ini dipimpin secara bergiliran oleh empat pimpinan secara periodik," jelas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah didampingi tiga pimpinan KPK yang lain di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/5). Menurut Chandra, Antasari tidak akan diikutkan dalam pengambilan keputusan di KPK dan dinonaktifkan. "Keputusan kami demikian. Selanjutnya Pak Antasari akan fokus menyelesaikan permasalahan beliau sehubungan kasus di penyidkan kepolisian. Dan dalam pengambilan keputusan tidak ikut serta di KPK. Ini untuk menjaga kepercayaan publik," jelas Chandra. Menurutnya, keputusan menonaktifkan Antasari diambil dalam rapat mereka bersama Antasari. "Kami selaku pimpinan melakukan Rapim tadi sore di kediaman Antasari," ungkap Chandra sembari menambahkan, "Antasari sementara waktu tidak akan ikut dalam pengambilan keputusan Komisi, guna menjaga kepercayaan publik." Ditegaskan, sementara ini KPK berpegang pada surat panggilan Mabes Polri yang menyatakan Antasari sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Namun, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto telah menyatakan Antasari sebagai tersangka. Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Meski Kejaksaan Agung telah mengumumkan Antasari Azhar berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin, namun hal ini dibantah oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir. "Antasari Azhar sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada Senin, sekaligus membantah berita yang beredar kalau beliau sudah menjadi tersangka," bebernya saat ditemui wartawan di depan rumah Antasari, Jumat (1/5). Selain itu, Ari juga menunjukan secarik surat panggilan yang dikirimkan Polda Metro Jaya kepada Antasari Azhar. Dalam surat itu tertera nama Antasari Azhar dipanggil sebagai saksi dengan huruf tebal dan kapital. "Ini jelas-jelas membutikan kalau beliau jelas saksi," paparnya. Atas panggilan tersebut, lanjut Ari, kliennya telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa. "Pak Antasari sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan, apalagi beliau adalah penegak hukum," tutur pengacara Antasari Azhar. Sebelumnya, pihak Kejagung menggelar jumpa pers bahwa Ketua KPK Antasari Azhar telah dicekal selama 1 tahun karena sudah ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Nasrudin oleh Mabes Polri. Surat yang diterima Kejagung hari ini menyatakan Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 30 April 2009 yang ditandatangni oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. (ARI) http://www.jakartapress.com/news/id/6167/Antasari-Dipecat-dari-Ketua-KPK.jp -- ********************************************* Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ********************************************** Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/ 5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang besar.. Berminat Hubungi [email protected] ============================= (Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com ============================= Search Engine Terpopuler Anak Bangsa http://djitu.com ============================= Space Iklan ============================= --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected] thanks for joinning this group. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
