Thank's to Siti Ami 














 
Rasulullah bersabda: "Sampaikan dariku walau satu ayat"
[Hadits Riwayat Bukhari 6/361]
 

From: Hardi, Chandra - JKT801 
Sent: Thursday, April 23, 2009 11:41 AM
To: Haryanto - JKT115; Julianto Wicaksono-JKT609; Kusnendi - JKT804; 
Ramian Syamal-JKT619; Permana, Hamim - JKT613; Satimin - JKT608; yulius 
Budiyamin-JKT101
Subject: Risalah terbuka kepada tetangga Masjid dan yang mendengar Adzan
Risalah terbuka kepada tetangga Masjid dan yang mendengar Adzan
oleh abu muadz 
Ada karyawan sebuah perusahaan yang karena malas tidak masuk kerja kecuali 
seminggu sekali. Ketika direktur memintanya agar datang tiap hari ia 
menolak dan mengatakan akan melakukan tugas-tugas kantornya di rumah! 
Hukuman apa yang pantas bagi karyawan tersebut? Bukankah ia pantas di-PHK?
Selanjutnya bagaimana halnya dengan seorang muslim yang tidak mau memenuhi 
panggilan Allah ke masjid untuk shalat berjamaah kecuali sehari dalam 
seminggu (hari Jum'at), atau sebulan dalam setahun (saat Ramadhan) dan ia 
ingin melakukan kewajiban yang agung itu di rumahnya. Pantaskah ia 
mendapat rahmat Allah? 
Allah Lebih Agung dari Segala Sesuatu 
Meninggalkan shalat berjamaah adalah pertanda lemahnya iman dan kosongnya 
hati dari mengagungkan Allah. Betapa tidak, pantaskah seorang muslim yang 
imannya benar, ketika mendengar seruan sehari lima kali 'hayya alash 
shalah' dia tidak mendatanginya? 
Lebih dari itu, dia juga mendengar seruan 'Allahu Akbar' (Allah Lebih 
Agung), tetapi baginya permainan lebih besar dan penting, menyaksikan film 
dan pertandingan lebih penting,  jual beli lebih penting dan 
kesibukan-kesibukan dunia lainnya lebih penting. Na'udzu billah. 
Masjid adalah tempat yang paling suci di muka bumi, dan mensyi'arkannya 
dengan shalat serta dzikrullah adalah di antara sebab yang mendatangkan 
rizki, sesuatu yang dicari oleh para pemuja materi tetapi tidak mereka 
sadari.(An-Nur: 36-38). 
Meski Sekali, Pasti Masuk Masjid 
Setiap muslim, baik dalam keadaan hidup atau mati, pasti pernah masuk 
masjid. Karena itu sungguh lebih baik Anda masuk masjid dalam keadaan 
hidup, sebelum datangnya masa di mana Anda digotong di atas pundak manusia 
untuk dishalatkan. Sebab ketika itu, tidak lagi berguna harta, 
perdagangan, pangkat atau jabatan, juga tidak ada artinya berbagai 
kesibukan duniawi yang justeru dulu menghalangimu menjawab seruan Allah. 
Masjid Tempat Penempaan Para Mujahid 
Masjid adalah madrasah dan kampus tempat meng gembleng dan mendidik kaum 
muslimin. Daripadanyalah keluar para mujahid (pejuang) dan pahlawan. Dan 
tidaklah umat Islam memiliki kekuatan, kemuliaan dan wibawa kecuali jika 
mereka kembali lagi ke masjid sebagaimana yang telah dilakukan oleh para 
salafunash shalih (orang-orang shalih terdahulu). Dari masjid lah mereka 
menyebarkan petunjuk, kebenaran dan cahaya ke segenap tempat. 
Seorang filosof Prancis berkata, 'Setiap kali aku melihat shaf-shaf umat 
Islam dalam shalat, aku sedih kenapa aku tidak menjadi seorang muslim.'
Jika kita menginginkan generasi mujahid , telahkah kita menjaga shalat 
berjamaah? 
Belajar dari Kisah Nyata 
Ia seorang kuli angkut di pasar. Suatu hari, ia mengangkut barang, 
tiba-tiba dinding sebuah toko ambruk dan tepat menimpa punggungnya. Ia 
akhirnya lumpuh total, tidak mampu bergerak apalagi berjalan. Bahkan ia 
tidak mampu buang air kecil dan besar, sehingga untuk itu ia harus 
berjuang selama tiga jam dengan bantuan peralatan dokter. 
Ketika salah seorang yang menjenguk bertanya tentang harapannya sekarang, 
ia berkata, 'Saya berharap bisa shalat berjamaah'. Subhanallah! 
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah
Dalil dari Al-Qur'an 
Firman Allah:
"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud maka 
mereka tidak kuasa (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi 
mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru 
untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera." (Al-Qalam: 42-43).
Ka'b Al-Ahbar berkata, 'Demi Allah, ayat di atas tidak diturunkan kecuali 
bagi orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah'. 
2.  Allah berfirman:
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang 
yang ruku'." (Al-Baqarah: 43).
Ayat di atas adalah dalil tentang wajibnya shalat ber jamaah dan keharusan 
menyertai orang-orang yang shalat. Seandainya yang dimaksud sekedar 
mendirikan shalat (bukan berjamaah) tentu cukup dengan awal firmanNya: 
"Dan dirikanlah shalat." 
3.Allah berfirman:
"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat mu) lalu kamu 
hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan 
dari mereka berdiri (shalat) besertamu..." (An-Nisa': 102).
Seandainya Allah tidak mewajibkan shalat berjamaah, maka para pasukan yang 
terancam diserang musuh tentu lebih utama untuk diperkenankan meninggalkan 
shalat berjamaah. Tetapi kenyataannya, berdasarkan ayat di atas Allah 
tetap mewajibkan mereka shalat berjamaah. 
Dalil dari As-Sunnah 
1.Dari Abu Hurairah radiallahu anhu disebutkan, Nabi shallallahu 'alaihi 
wasallam bersabda:
"Aku hendak memerintahkan shalat sehingga ia didirikan, kemudian aku 
memerintahkan seorang laki-laki agar menjadi imam shalat berjamaah, 
kemudian aku pergi bersama orang-orang yang membawa seikat kayu bakar 
kepada kaum yang tidak menegakkan shalat ber jamaah sehingga aku bakar 
rumah-rumah mereka dengan api." (HR. Al-Bukhari - Muslim).
Dan sungguh, tidaklah beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengancam untuk 
membakar rumah kecuali karena ditinggalkannya suatu kewajiban. 
2.Dalam Shahih Muslim disebutkan: "Seorang laki-laki buta berkata, 'Wahai 
Rasulullah, aku tidak mendapatkan orang yang menuntunku ke masjid, apakah 
aku memiliki rukhshah (keringanan) untuk shalat di rumahku?' Nabi r 
bertanya kepadanya, 'Apakah engkau mendengar panggilan (adzan) untuk 
shalat?' Ia menjawab, 'ya'. Beliau bersabda, 'Maka penuhilah'."
Jika orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya wajib shalat 
berjamaah, apalagi orang yang sehat, bisa melihat dan tak memiliki udzur? 
3.Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi 
wasallam bersabda:
"Siapa yang mendengar seruan (adzan untuk) shalat dan tidak ada suatu 
udzur pun yang menghalanginya (tetapi ia tetap tidak memenuhinya), niscaya 
shalat yang ia lakukan tidak diterima. Ditanya kan, 'Apakah udzurnya itu 
wahai Rasulullah?... Beliau bersabda, 'Rasa takut dan sakit'." (HR. Abu 
Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, Shahihul Jami', 6176). 
Dalil dari Perkataan Para Sahabat 
1.Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih- nya, Abdullah bin Mas'ud 
radhiallahu anhu berkata: "Sungguh kalian telah menyaksikan bahwa tidaklah 
meninggalkan shalat berjamaah kecuali orang munafik yang nyata 
kemunafikannya. Dan dulu, sungguh pernah ada laki-laki yang dibawa (ke 
masjid) dengan dipapah dua orang dan didirikan di dalam barisan (shaf 
shalat)." 
2.Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: "Penuhnya telinga anak Adam 
dengan timah yang mendidih lebih baik baginya daripada ia mendengar seruan 
(adzan) tetapi ia tidak memenuhinya." 
3.Abdullah bin Umar radhiallahu anhu berkata: "Jika kami kehilangan 
seorang laki-laki dalam shalat Shubuh dan Isya' maka kami bersangka buruk 
kepadanya." (Shahihut Targhib wat Tarhib , 411) 
Perkataan Para Ulama Tentang Meninggalkan Shalat Berjamaah 
1.Imam Syafi'i rahimahullah berkata: "Saya tidak menganggap ada rukhshah 
(keringanan) untuk meninggalkan shalat berjamaah bagi orang  yang mampu 
melakukannya tanpa ada udzur . (Al-Umm, I/154). Beliau juga berkata: 
"Hendaknya anak-anak diperintahkan datang ke masjid dan berjamaah agar 
terbiasa." (Al-Iqna', I/151). 
2.Imam Nawawi, ulama dari kalangan madzhab Syafi'i berkata: "Shalat 
berjamaah adalah fardhu 'ain, tetapi ia tidak merupakan syarat shahnya 
shalat." (Al-Majmu' , IV/75). Pendapat shalat berjamaah adalah fardhu 'ain 
juga datang dari  ulama Syafi'i muta'akhkhirin yang lain, seperti Abu 
Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnul Mundzir dan Ibnu Hibban. ( Fathul Bari, 
II/126) 
3.Abu Sulaiman Al-Khaththabi rahimahullah berkata: "Sesungguhnya shalat 
berjamaah adalah wajib. Jika hukumnya sunnah tentu lebih utama bagi orang 
yang dharurat dan lemah untuk meninggalkannya, juga orang yang keadaannya 
seperti Ibnu Ummi Maktum." (Shahihut Targhib wat Tarhib, 246). 
4.Atha' bin Abi Rabah berkata: "Tidak seorang pun dari makhluk Allah, baik 
di kota maupun di desa memiliki rukhshah untuk meninggalkan shalat 
berjamaah jika mendengar seruan (adzan)." ( Shahihut Targhib wat Tarhib, 
246). 
Semangat Para Salaf dalam Shalat Berjamaah 
1.Ibnu Al-Musayyib rahimahullah berkata: "Saya tidak per nah ketinggalan 
shalat berjamaah selama 40 tahun." (As-Siyar, 4/221). 
2.Dari Utsman bin Hakim, aku mendengar Said bin Al-Musayyib berkata: 
"Tidaklah mu'adzin mengumandangkan adzan selama 30 tahun, kecuali aku 
berada di dalam masjid." (As-Siyar, 221). 
3.Waki' bin Al-Jarrah berkata: "Adalah Al-A'masy Sulaiman bin Mahran telah 
mendekati umur 70 tahun, tetapi ia tidak pernah ketinggalan takbiratul 
ihram." (As-Siyar, 6/228). 
4.Muhammad bin Al-Mubarak Ash-Shuri berkata: "Jika Said bin Abdul Azis 
ketinggalan shalat berjamaah, maka ia menangis." (As-Siyar, 8/34) 
5.Muhammad bin Khafif rahimahullah memiliki sakit pinggang, jika ia 
diserang penyakit tersebut ia susah bergerak. Tetapi jika adzan 
berkumandang ia minta dipanggul di atas punggung orang lain. Suatu kali 
pernah dikatakan padanya, 'Kenapa engkau tidak mengasihi dirimu?' Beliau 
menjawab, 'Jika kalian mendengar 'hayya alash shalah' tetapi tidak 
melihatku di dalam shaf (jamaah) maka carilah aku di kuburan." 
6.Bila Al-Aswad An-Nakha'i rahimahullah ketinggalan shalat berjamaah maka 
beliau pergi ke masjid lain. 
Di Antara Manfaat Shalat Berjamaah 
1.Sebagai ujian bagi hamba untuk mengetahui apakah dia termasuk orang yang 
mematuhi perintahNya ataukah terma suk orang yang berpaling dan durhaka 
kepadaNya. 
2.Sebagai wahana ta'aruf (perkenalan), persatuan dan ukhuwah  Islamiyah, 
sehingga mereka menjadi seperti satu tubuh atau satu bangunan yang kokoh. 
3.Sebagai wahana unjuk kekuatan terhadap orang-orang kafir sehingga mereka 
takut terhadap kekuatan dan persa tuan umat Islam, dll. (Baca, 40 Manfaat 
Shalat  Berjamaah, Musnid Al-Qahthani, Akafa Press).
Dan cukuplah sebagai penyejuk hati sabda Rasulullah r tentang shalat 
berjamaah: "Siapa yang shalat 40 hari secara berjamaah, dan mendapati 
takbiratul ihram, niscaya ditulis baginya dua pembebasan; pembebasan dari 
Neraka dan pembebasan dari kemunafikan." (HR. At-Tirmidzi, shahih). (ain) 
Sumber: Risalah Ajilah ila Jaril Masjid, Muhammad Al-Musnid; Ila Man 
Takhallafa an Shalatil Jamaah, Hamd Al-Huraiqi; Al-Mutakhallifun an 
Shalatil Jamaah , Abdul Azis Rawah: Ahammiyatu Shalatil Jama'ah, Dr. Fadhl 
Ilahi. dll
 
 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke