Refleksi: ada apa dibalik batu...? Mungkin ada uang dibaliknya
BPKP Tarik 25 Personelnya di KPK
Dikhawatirkan pengusutan kasus-kasus besar mandek.
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/05/13/headline/krn.20090513.165150.id.html

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menarik 25 
personelnya yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Itu sudah 
direncanakan dua-tiga bulan yang lalu," kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada 
Tempo di Jakarta kemarin. 

Personel yang akan ditarik adalah mereka yang telah bekerja lebih dari tiga 
tahun di lembaga antikorupsi itu. Dari total 58 staf BPKP yang bertugas di KPK 
saat ini, 25 di antaranya telah bekerja tiga-empat tahun. 

Surat permohonan penarikan telah diajukan BPKP beberapa waktu yang lalu, tapi 
belum terealisasi karena masih dalam proses seleksi. "Penarikan akan segera 
dilakukan begitu surat (berisi nama-nama yang akan ditarik) jadi," ujarnya. 

Sumber Tempo khawatir penarikan ini bakal mengganggu pengusutan kasus-kasus 
besar yang tengah ditangani KPK. Salah satunya, kasus penjualan aset PT Timor 
Putra Nasional milik Tommy Soeharto kepada PT Vista Bella Pratama. 

"Keluarnya 25 orang ini bisa makin membuat kasus itu terkatung-katung," 
ujarnya. "Sebab, sejumlah tenaga yang akan ditarik BPKP termasuk yang sedang 
menangani kasus besar ini." 

Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh Wakil Koordinator Indonesia Corruption 
Watch Emerson Yuntho. Penarikan itu dinilai bisa melemahkan KPK karena auditor 
merupakan pintu masuk strategis dalam penanganan kasus. Emerson juga 
mempertanyakan motif sebenarnya BPKP menarik kembali 25 personelnya. 

Menjawab kekhawatiran itu, Didi menyatakan penarikan justru dimaksudkan untuk 
menyegarkan dan menguatkan KPK. Meski begitu, diakuinya KPK telah meminta agar 
orang-orang itu dipertahankan. 

Pelaksana Harian Pimpinan KPK Muhammad Jasin membenarkan bahwa lembaganya telah 
meminta agar 25 personel BPKP yang akan ditarik diperpanjang kontraknya untuk 
empat tahun ke depan. 

"Mereka memang sudah bekerja empat tahun di KPK, sesuai dengan masa kerja 
termin pertama," ujar Jasin. "Tapi kami akan kompromikan dengan BPKP, karena 
kinerja 25 orang itu baik. Nilainya tidak ada yang C." 

Menurut Jasin, surat permohonan penarikan itu telah dikirim BPKP dua pekan yang 
lalu. Sebagai penggantinya, badan tersebut mengajukan 55 nama baru. "KPK akan 
segera mengirimkan surat jawabannya," kata Jasin. 

Didi mengakui, KPK telah meminta agar orang-orang itu tetap dipertahankan. Ia 
menyatakan institusinya akan memperkenankan pegawainya yang tengah menangani 
kasus-kasus penting dan mendapat rekomendasi KPK untuk bergabung kembali dengan 
lembaga itu. Hanya, kapasitasnya menjadi pengendali mutu atas hasil penyidikan, 
dan bersifat sementara. 

Ia pun tengah menyiapkan beberapa pegawai BPKP untuk menduduki jabatan 
struktural seperti diminta KPK. "Sekarang sedang disiapkan orang-orangnya, dan 
KPK sendiri yang akan menyeleksi," ujarnya. 

Didi membantah anggapan bahwa penarikan personel BPKP itu atas dorongan pihak 
lain. Selain menjalankan prosedur, penarikan didasari kekhawatiran bahwa staf 
BPKP yang bertugas dalam jangka waktu lama di instansi lain akan kehilangan 
kendali sehingga mundur dari BPKP. EKO NOPIANSYAH | AGOENG WIJAYA | FAMEGA 
SYAVIRA | CHETA NILAWATY 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke